< http://www.republika.co.id > Rabu, 28 Desember 2005
------------------------------------ PKS Salurkan Tunjangan ke Konstituen ------------------------------------ BANDA ACEH -- Bermacam-macam respons anggota DPR terhadap kenaikan tunjangan Rp 10 juta per bulan. Ada yang mengembalikan -nya ke Sekretariat Jenderal DPR, ada yang dibagi fifty-fifty antara fraksi dan anggota bersangkutan, ada pula yang menyerahkan nya kepada konstituen. Yang terakhir ini dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebanyak 45 anggota Fraksi PKS menyalurkan dana tunjangan tersebut kepada konstituennya. Karena tunjangan untuk setiap anggota DPR dirapel sejak Juli hingga Desember, setiap orang mendapat Rp 60 juta. Alhasil, jumlah dana yang disalurkan dari 45 anggota Fraksi PKS ini mencapai Rp 2,7 miliar. Dua anggota Fraksi PKS asal Aceh, Andi Salahuddin dan Nasir Jamil, sudah menyerahkan Rp 101.992.000 itu kepada anak yatim korban tsunami di Serambi Makkah, Selasa (27/12) kemarin. "Fraksi PKS dan DPP PKS telah mengambil sikap untuk menyerahkan seluruh tunjangan operasional kepada konstituen," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, di Peukan Bada, Aceh Besar, kemarin. Mengapa PKS tidak menyerahkan ke DPR? Tifatul mengatakan pengembalian ke DPR sulit secara birokrasi. Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pengembalian dana tunjangan di Aceh tersebut segera diikuti oleh kader PKS lainnya di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kata dia, para legislator asal PKS bisa membantu daerah pemilihannya masing-masing. "Kita ingin kader PKS tidak sama dengan kader partai lainnya," kata ketua MPR itu. Nasir Jamil mengatakan sikap PKS mengembalikan dana kepada konstituen bukan hal baru, tapi sudah dilakukan sejak lama. "Kita tidak ikut-ikutan seperti yang lainnya,'' katanya. Sebelumnya, pengembalian uang tunjangan tersebut secara personal telah dilakukan anggota Fraksi PDIP, Jacobus Mayongpadang. Dari 60 juta yang dia terima, dia mengembalikan Rp 50 juta, pekan lalu. Tapi di masa datang, dia mengaku akan tetap menerima tunjangan Rp 10 juta per bulan untuk memfasili -tasi pertemuan dengan konstituen. Hal yang sama juga dilakukan PAN. Menurut Sekjen PAN, Zulkifli Hasan, tunjangan operasional yang diterima anggotanya akan dikembalikan ke masyarakat. Bentuknya dengan pengadaan sembako dan kegiatan sosial lainnya. Sementara itu, Fraksi PPP menyerah -kan sepenuhnya kepada masing-masing anggotanya. "Saya yakin kalau anggota kita juga akan menggunakan sepenuhnya uang itu untuk kepentingan masyarakat," kata Sekretaris FPPP, Lukman Hakiem. Biasanya, kata dia, uang itu sampai ke tangan konstituen PPP. Dari total penerimaan, jelas Luk man Hakiem, sebesar 20 persen diminta untuk disetorkan ke DPP PPP. "Sisanya (80 persen, red) kita serahkan ke mereka. Bagaimanapun itukan hak anggota," katanya. Sebelumnya, Fraksi PKB berbagi uang itu dengan anggotanya. Fraksi mengambil 50 persen, anggota dapat 50 persen. (dwo/ant ) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/f4eSOB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

