< http://www.republika.co.id >
 
Rabu, 28 Desember 2005

------------------------------------
PKS Salurkan Tunjangan ke Konstituen
------------------------------------ 


BANDA ACEH -- Bermacam-macam respons anggota DPR terhadap 
kenaikan tunjangan Rp 10 juta per bulan. Ada yang mengembalikan
-nya ke Sekretariat Jenderal DPR, ada yang dibagi fifty-fifty 
antara fraksi dan anggota bersangkutan, ada pula yang menyerahkan
nya kepada konstituen. Yang terakhir ini dilakukan Partai Keadilan 
Sejahtera (PKS). 

Sebanyak 45 anggota Fraksi PKS menyalurkan dana tunjangan tersebut 
kepada konstituennya. Karena tunjangan untuk setiap anggota DPR 
dirapel sejak Juli hingga Desember, setiap orang mendapat Rp 60 
juta. Alhasil, jumlah dana yang disalurkan dari 45 anggota Fraksi 
PKS ini mencapai Rp 2,7 miliar. Dua anggota Fraksi PKS asal Aceh, 
Andi Salahuddin dan Nasir Jamil, sudah menyerahkan Rp 101.992.000 
itu kepada anak yatim korban tsunami di Serambi Makkah, Selasa 
(27/12) kemarin. 

"Fraksi PKS dan DPP PKS telah mengambil sikap untuk menyerahkan 
seluruh tunjangan operasional kepada konstituen," kata Presiden 
PKS, Tifatul Sembiring, di Peukan Bada, Aceh Besar, kemarin. 
Mengapa PKS tidak menyerahkan ke DPR? Tifatul mengatakan 
pengembalian ke DPR sulit secara birokrasi. Mantan Presiden 
PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan pengembalian dana tunjangan 
di Aceh tersebut segera diikuti oleh kader PKS lainnya di 
seluruh Indonesia. Dengan demikian, kata dia, para legislator 
asal PKS bisa membantu daerah pemilihannya masing-masing. 
"Kita ingin kader PKS tidak sama dengan kader partai lainnya," 
kata ketua MPR itu. 

Nasir Jamil mengatakan sikap PKS mengembalikan dana kepada 
konstituen bukan hal baru, tapi sudah dilakukan sejak lama. 
"Kita tidak ikut-ikutan seperti yang lainnya,'' katanya. 
Sebelumnya, pengembalian uang tunjangan tersebut secara 
personal telah dilakukan anggota Fraksi PDIP, Jacobus 
Mayongpadang. Dari 60 juta yang dia terima, dia mengembalikan 
Rp 50 juta, pekan lalu. Tapi di masa datang, dia mengaku akan 
tetap menerima tunjangan Rp 10 juta per bulan untuk memfasili
-tasi pertemuan dengan konstituen. 

Hal yang sama juga dilakukan PAN. Menurut Sekjen PAN, Zulkifli 
Hasan, tunjangan operasional yang diterima anggotanya akan 
dikembalikan ke masyarakat. Bentuknya dengan pengadaan sembako 
dan kegiatan sosial lainnya. Sementara itu, Fraksi PPP menyerah
-kan sepenuhnya kepada masing-masing anggotanya. "Saya yakin 
kalau anggota kita juga akan menggunakan sepenuhnya uang itu 
untuk kepentingan masyarakat," kata Sekretaris FPPP, Lukman 
Hakiem. Biasanya, kata dia, uang itu sampai ke tangan konstituen 
PPP.

Dari total penerimaan, jelas Luk man Hakiem, sebesar 20 persen 
diminta untuk disetorkan ke DPP PPP. "Sisanya (80 persen, red) 
kita serahkan ke mereka. Bagaimanapun itukan hak anggota,"
katanya. Sebelumnya, Fraksi PKB berbagi uang itu dengan 
anggotanya. Fraksi mengambil 50 persen, anggota dapat 50 
persen. 

(dwo/ant )  






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/f4eSOB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke