** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0601/18/opini/2372636.htm


 
Ideologi Penegak Hukum 


Artidjo Alkostar

Penanggulangan korupsi senantiasa berkorelasi dengan variabel ideologi penegak 
hukum (polisi, advokat, jaksa, dan hakim). Dalam menegakkan hukum atas 
koruptor, para penegak hukum selalu dihadapkan pilihan nilai kebenaran hukum 
dan keadilan.

Pada hakikatnya, tujuan utama profesional penegak hukum bersifat altruistik, 
tidak individualistis atau egoistik. Sebagai aparat negara, dasar kewenangan 
hukumnya berasal dari kedaulatan rakyat. Maka, masyarakat berhak mengevaluasi 
kualitas komitmen, menggugat, mengontrol, dan memberi respons tingkah laku yang 
terkait tingkah laku hukum (legal behavior) dan tingkah laku di sidang 
pengadilan (courtroom behavior) para penegak hukum.

Ihwal korupsi, kontrol, dan respons terhadap penegak hukum bisa berupa respek 
sosial, apresiasi kewibawaan moral, penghargaan simbolik, dan lainnya. Respons 
negatif berupa sanksi moral, kekecewaan sosial, gugatan hukum, dan lainnya. 
Bagi Michael I Reed, ideologi profesionalisme dilihat sebagai pemberi jalan 
untuk strategi dan bentuk profesionalisme.

Pemberantasan korupsi

Dalam pemberantasan korupsi, ideologi penegak hukum yang harus diandalkan 
adalah preferensi aksiologis (pilihan nilai) terbaik yang wajib 
dipertanggungjawabkan kepada kebenaran ilmu, nurani, common sense, dan rasa 
keadilan masyarakat.

Ideologi penegak hukum merupakan perangkat lunak penegakan hukum. Hingga awal 
2006, gambar Indonesia dalam angle korupsi masih buram. Potret mengerikan 
korupsi di Indonesia tidak lepas dari ideologi penegak hukumnya.

Dalam kunjungan ke Mahkamah Agung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak 
hakim dan pejabat negara bersinergi melawan, mematahkan mitos dan persepsi, 
seluruh sistem negara Indonesia, termasuk lembaga peradilan, rusak dan korup 
(Kompas, 21-12-2005). Ajakan itu menuntut sistem hukum bersukma keadilan dan 
berspirit kerakyatan serta sistem penegakan hukum yang egaliter.

Untuk meraih impian presiden, penegasan ideologi penegak hukum dalam melawan 
korupsi dapat dilakukan tanpa menunggu proses lama. Lihat, ketegasan sanksi 
hukum di China, sikap lawyer di Filipina yang komit melacak harta negara yang 
dikorup mantan Presiden Marcos.

Pemberantasan korupsi menuntut kejuangan dan komitmen altruistik terhadap nasib 
rakyat yang menderita, martabat bangsa yang merosot akibat predikat negara 
terkorup, kembalinya uang negara yang dicuri koruptor, citra kepala negara atau 
pejabat dalam forum internasional, serta tanggung jawab terhadap generasi 
bangsa di masa datang. Korupsi merupakan kejahatan dari kejahatan yang selalu 
dan terus menggerogoti anyaman peradaban bangsa dan membuat martabat negara 
terpuruk di mata internasional.

Penataan ideologi

Korupsi di Indonesia sudah dalam stadium extra ordinary crimes. Upaya 
pemberantasan dengan penataan pilihan-pilihan nilai dari para penegak hukum. 
Dalam hal ini, para penegak hukum dituntut memiliki kecerdasan moral, kearifan 
intelektual, dan kesadaran spiritual dalam menyidik, menuntut, dan mengadili 
perkara korupsi, terutama korupsi yang berdimensi politik dan mendatangkan 
kerugian besar bagi rakyat secara ekonomis.

Penataan ideologi penegak hukum menuntut persemaian nilai-nilai berkelanjutan, 
di fakultas hukum, pendidikan institusional (organisasi advokat, kejaksaan 
maupun lembaga pengadilan). Di negara-negara yang mapan sistem dan lembaga 
peradilannya, ada pendidikan lanjut bagi penegak hukum, antara lain Continuing 
Legal Education (CLE) yang meningkatkan kemampuan teknis penerapan hukum (legal 
technical capacity) serta memberi batu asah guna mempertajam kepekaan moral 
dalam menegakkan keadilan.

Ideologi penegak hukum akan tercermin dari pilihan nilai yang dipakai dalam 
menyelesaikan korupsi. Pada saat sama, penegak hukum akan menggunakan pilihan 
hukum dan sanksi yang dinilai tepat bagi koruptor.

Di sisi lain, pemberantasan korupsi akan gagal jika penegakan hukum yang 
dilakukan tidak mengandung kebenaran dan keadilan bagi rakyat. Atau jika 
ideologi para penegak hukum tidak memiliki nilai dan bias nurani yang 
menimbulkan derita rakyat. Seperti saat ini, negara dirugikan dan rakyat 
menderita akibat korupsi yang sistemik dan meluas.

Ideologi penegak hukum senantiasa berinteraksi dengan watak dan sistem 
penegakan hukum. Dalam keadaan paling buruk, penegak hukum yang memiliki 
integritas kepribadian dan ideologi hukum yang benar, akan menjatuhkan pilihan 
hukum yang berkualitas summum bonum atau pilihan terbaik.

Artidjo Alkostar Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII)/Mantan 
Direktur LBH Yogyakarta


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke