** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.antara.co.id/seenws/?id=27129
Feb 01 22:17
PN JAKSEL SERAHKAN PEMERIKSAAN AMROZI UNTUK PK BA'ASYIR
Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
menyerahkan pemeriksaan terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi terkait
permohonan Peninjauan Kembali (PK) Abu Bakar Ba`asyir ke PN Cilacap, Jawa
Tengah karena Amrozi berada dalam tahanan yang di wilayah hukum pengadilan
tersebut.
Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu, Ketua Majelis
Gatot Suharnoto menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan resmi
kepada PN Cilacap untuk mendengarkan keterangan Amrozi sebagaimana tertuang
dalam surat bernomor W7.Dd.HN.01.10.109.1.299.2006 yang ditandatangani oleh Plh
Ketua PN Jaksel Ariansyah B. Dali.
Surat itu telah dikirimkan ke PN Cilacap pada tanggal 30 Januari lalu,
dan hingga kini baik PN Jakarta Selatan maupun kuasa hukum Ba`asyir, Tim
Pembela Abu Bakar Ba`asyir (TPABB) yang dikoordinatori Achmad Michdan sama-sama
masih menanti jawaban dari PN Cilacap.
"Ini sesuai prosedur, kita tidak ada masalah, yang pasti Amrozi didengar
keterangannya," kata Achmad Michdan.
Ia mengatakan, pihaknya akan proaktif melakukan koordinasi dan pengecekan
terhadap kelanjutan surat-menyurat terkait pemeriksaan terpidana mati Bom Bali
I yang saat ini menjalani pidana di LP Batu, Cilacap sejak Oktober 2005.
Menurut Michdan, Amrozi akan menyampaikan keterangan sebagaimana dalam
surat pernyataan yang dia buat pada 24 Maret 2005 di LP Krobokan, bahwa Amrozi
tidak pernah bertemu dengan Ba`asyir di Ngruki maupun mendapat restu untuk
meledakkan bom di Bali.
Surat itu, masih kata Michdan, dibuat Amrozi sebagai tanggapan terhadap
kesaksian Mubarok alias Hutomo Pamungkas (terpidana kasus Bom Bali I) yang
menyebutkan bahwa Amrozi pernah bertemu dengan Ba`asyir sekaligus mendapat
restu untuk melakukan aksi peledakan di Bali.
Sejauh ini, dalam permohonan PK terhadap Kasus Ba`asyir, pemohon telah
menghadirkan sejumlah novum atau bukti baru yaitu kesaksian Ketua FPI Habib
Rizieq dan mantan pengacara Amrozi, Mirzen.(*)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **