** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com
**http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=136952
Hak Pilih TNI, 2009 atau 2014?
Oleh Dwicahya Sulistyawan
Rabu, 1 Maret 2006
Pendapat mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto tentang
perlunya pemulihan kembali hak pilih TNI pada Pemilu 2009 terus mendatangkan
tanggapan pro dan kontra. Silang pendapat yang terjadi menyiratkan sebuah
kegamangan berlatar belakang tarik-ulur politis dan budaya sungkan.
Sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri belum ada sinyal
normatif yang jelas untuk memastikan kapan dan bisakah hak pilih TNI dalam
pemilu dipulihkan. KPU justru mengusulkan agar pemerintah dan DPR membahas UU
TNI yang baru. Secara historis, bayang-bayang pressure kekuatan pro-demokrasi
cenderung membatasi ruang gerak TNI di ranah politik masih mencuatkan
keragu-raguan. Ini membuat sebagian publik menilai ada kesungkanan untuk
mencuatkan aspirasi memberikan hak politik jajaran TNI, yang sesungguhnya
sangat strategis bagi masa depan bangsa.
Terlebih lagi, hal ini menyangkut hubungan linier antara kiprah
politik dan profesionalisme TNI dalam menjaga kesatuan dan persatuan nasional.
Berbagai macam gejolak dan aktualisasi dinamis di berbagai lini kesatuan di
tubuh TNI, bukan berarti menyiratkan sebuah insoliditas. Namun, polemik
pemikiran yang menghendaki kembali atau tidaknya hak pilih TNI pada pemilihan
umum wajar adanya -- untuk sebuah angkatan perang yang telah cukup berumur --
sebagai bagian dari proses demokratisasi.
Pada masa stabilisasi politik Orde Baru hingga era reformasi awal,
penugasan TNI/Polri untuk duduk di DPR berjalan seperti mekanisme gilir-kacang.
Asas senioritas yang berlaku dan pengakhiran masa jabatan seorang perwira di
DPR/MPR pada umumnya berakhir dengan ditariknya kembali anggota Fraksi
TNI/Polri ke kesatuan mereka.
Apapun yang berlangsung sekarang, dinamika antara keputusan
pemegang kekuasaan tertinggi di militer dan kekuatan pro-demokrasi yang
mengedepankan jargon back to barak cukup seimbang. Satu sama lain sama-sama
mendapat dukungan cukup kuat di ruang publik. Tentu analisis pilihan mana yang
terbaik bagi bangsa ini, sudah seyogianya harus tetap mengacu pada sendi-sendi
dasar demokrasi. Harus dihindari pemberian hak politis terhadap TNI kembali
menggambarkan sebuah aksioma yang berpihak hingga mendatangkan ketakutan publik
bahwa kekuatan bersenjata TNI akan kembali menjadi penopang kekuasaan calon
pimpinan nasional atau pimpinan nasional itu sendiri.
Max Weber, sosiolog Jerman, dalam satu hipotesis tajamnya mengenai
"kekuasaan" mengatakan, bila kekuasaan berpusat pada tangan seorang pemimpin
sebagai pribadi, maka nama sistem politik yang dibentuknya adalah sistem
politik patrimonial. Sistem ini meletakkan urusan-urusan politik dan
pemerintahan berjalan layaknya mengurus rumah tangga pemimpin. Rumusan Max
Weber tentang konsep patrimonial tersebut -- melalui penelitian sejarah
kerajaan-kerajaan di Eropa Barat pada abad XVIII -- sesuai sistem politik yang
pernah diterapkan pada masa Orde Baru, pada masa menjelang berakhirnya abad XX.
Apa yang terjadi di Eropa Barat pada abad XVIII dan dalam
pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun di Indonesia tidak jauh berbeda dengan
keadaan bangsa dewasa ini. Pada masa sekarang unsur political will lembaga
kepresidenan dan endorsing DPR menjadi elemen komplementer yang tidak
terpisahkan. Rotasi peluang menduduki jabatan Panglima TNI kepada Angkatan Laut
dan Angkatan Udara menjadikan posisi mereka sejajar dan simetris dengan
Angkatan Darat yang sudah lama mendominasi jabatan itu. Dus, peran anggota TNI
pada sistem perpolitikan juga sudah harus diakomodasi sesuai prinsip-prinsip
egalitarian dalam tatanan demokratisasi yang memberikan hak sama kepada setiap
warga negara guna memperjuangkan hak dan kewajiban kepada bangsa dan negara.
Pengambilan keputusan, hak prerogatif, dan hak inisiatif presiden
selaku kepala negara atau kepala pemerintahan sudah selayaknya dijadikan sarana
efektif untuk menggelontorkan pemulihan hak pilih TNI ini. Kiranya yang menjadi
batasan temporatif sekarang ini adalah tenggat kesiapan masyarakat sipil
Indonesia dan kedewasaan di tubuh TNI itu sendiri untuk memanfaatkan peluang
tersebut.
Namun, di kalangan TNI sendiri timbul pendapat bahwa permasalahan
nasional masih terus akan mewarnai bangsa hingga 2009 bahkan 2014. Selain
pemberantasan kejahatan transnasional, terorisme, trafficking, narkoba, illegal
logging, penyelundupan, dan impor gelap, masalah sengketa batas antarnegara
menjadi agenda pokok yang harus ditangani di masa depan. Untuk itu, tidak ada
pilihan lain selain melembagakan TNI ke depan menjadi sebuah institusi
profesional dan andal, tanpa dicampuri oleh intervensi kekuatan sosial-politik
sipil.
Arus deras reformasi sejak tonggak reformasi ditegakkan pada tahun
1998 telah menerpa pula aktivitas resmi perniagaan TNI yang sudah lama menjadi
sorotan publik. Persoalan tuntutan untuk memisahkan badan hukum niaga yang
telanjur melekat pada entitas komando/satuan, saat ini cukup memberikan porsi
utama dalam tugas pokok dan fungsi institusional pertahanan, baik departemental
maupun internal organisasi TNI itu sendiri. Oleh sebab itu, TNI seyogianya
mengintrospeksi diri kembali apabila netralitas dirinya terbatalkan pada
dinamika sosial-politik. Apakah seorang anggota TNI akan menggantungkan
perbaikan kesejahteraannya pada kekuatan sosial-politik di mana dirinya
bernaung? Sementara resources perniagaannya sudah mesti dilepaskan kepada
negara atau swasta lain.
Jika TNI mau menilik perspektif profesionalitas, akan menjadi satu
prioritas yang tidak kalah pentingnya meletakkan peran sosial-politik TNI pada
garis tengah yang netral tidak berjarak, demi membangun citra TNI yang
berkonsentrasi penuh pada tugas-tugas Sapta Marga yang mengedepankan integritas
negara dan bangsa. Pada masa sekarang, ada dorongan yang sangat kuat untuk
mendinamisasikan peran dan tugas TNI serta penumbuhan cita dan semangat yang
menjunjung tinggi pluralisme dan universalisme. Pada titik penyelesaian Aceh,
misalnya, terlihat bahwa TNI sudah mulai diletakkan pada posisi yang
ultra-sentral semata, sementara secara politis-diplomatis tugas-tugas nasional
ini diserahkan pada satu tim yang terdiri dari para anggota kabinet sipil yang
dipercaya presiden untuk menyelesaikan masalah Aceh di forum internasional.
Artinya, pada era transisi menuju kedewasaan bangsa, struktur,
peran dan dimensi tugas setiap komponen bangsa (yang pluralis), mulai
diletakkan sesuai porsi masing-masing dalam hubungan penuh harmonisasi. Ini
sesuai tuntutan kehidupan demokratisasi yang perlu terus dikembangkan. ***
Penulis adalah peneliti pada Pusat
Kajian Kebijakan Nasional.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **