** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Sangat setuju mbak. Riba adalah 
praktek yang menjerat. Karena itu 
juga dalam Perjanjian Lama (Kitab suci Yahudi), dan dalam hukum 
gereja (Codex Iuris Cannonicii), ada yang dinamakan larangan bunga.

Dalam kehidupan moneter yang complex ini, ini tugas bari Bank 
Sentral untuk mengatur tingginya sukubunga. Tingginya bunga dapat 
dikendalikan melalui instrument tertentu.

Banyak tidak pinjaman suatu negara, yang kemudian menjadikan beban 
bagi perekonomian, dan rakyat, juga sesuatu yang dapat dikendalikan 
pemerintah. Sekali, pemerintah atau pihak peminjam menandatangani 
perjanjian hutang, maka dia terikat, karena semua telah diatur 
didalamnya.

Jadi, meminjam se enak udel, lalu me-raung ketika membayar hutang, 
biasanya tak ada gunanya. Sama dengan kalau kita pakai kartu kredit 
seenaknya, hingga jumlah pinjaman cukup tinggi, dan sang bunga lalu 
menjadi beban. Mau lari? sulit kan mbak?

Mbak benar, melilitnyaq hutang yang mencekik rakyat, bukan tak 
mungkin dihindarkan dahulu. Pemerintah yang lalu terlalu mudah minta 
hutang, tanpa memikirkan, bagaimana memenuhi debt service.
tentu saja, dengan bantuan hutang, banyak proyek yang dapat 
dijalankan, dimana provisi lalu mengalir bagaikan air bah, 
menguntungkan mereka yang kecipratan.

Sekarang, masalahnya rumit sekali, banyak donor, yang enggan 
memberikan fresh funds pada Indonesia. kalaupun meminta kredit, 
kondisinya kian mencekik, karena premi risiko (akibat tingginya 
country risk) sangat tinggi.

Lingkaran setan.

Salam

danardono



--- In [email protected], aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Dear All, 
>    
>   Ide yang bagus, cuma ada satu hal yang mengganjal di benak aris 
selama ini. Apakah  negara kreditor ( negara pemberi hutang, IMF, 
G7, CGI) meminta kompensasi dari penghapusan hutang? Adakah yang 
bisa kasih contoh pengalaman bagaimana, persyaratan negara lain yang 
pernah terjerat hutang IMF terus mendapat penghapusan hutang, makin 
baik atau makin buruk? Lalu apa persyaratan (MoU) yang harus 
ditandatangani negara tersebut untuk mendapatkan penghapusan hutang?
>    
>   Masak sih mereka mau kasih penghapusan hutang cuma-cuma, rugi 
besar dong mereka. Selama ini mereka cukup memberi pinjaman uang  
namun berbunga. Bunga inilah yang sangat memberatkan sekali. Bila  
menunda pembayaran hutang, tetap saja bunganya  berkembang biak. 
Mereka enak, tinggal ongkang-ongkang kaki nunggu pembayaran bunga 
dan hutang, sedang negara-negara peminjam banting tulang membayar 
hutang yang selamanya tidak akan lunas dan kian tambah naik. Selain 
itu mereka bisa sesuka hati intervensi kebijakan apa pun di negeri 
tersebut. Kita terjajah. Dimanakah Pancasila yang sakti itu?
>    
>   Pemerintah setiap tahun mengalokasi anggaran dana untuk 
pembayaran hutang luar negeri  dalam jumlah besar di APBN kita dan  
ini juga terjadi di seluruh negeri yang terjerat hutang. Terpaksa 
juga pemerintah memperkecil alokasi anggaran untuk pendidikan, 
sarana umum, kesehatan, subsidi publik, pertanian dll demi 
pembayaran hutang warisan -pemerintah lama- agar sesuai jadwal. 
>    
>   Untuk bayar utang Pemerintah butuh uang. Uang sulit masuk kalau 
tak ada pendapatan dan usaha. Ngomong-ngomong tentang dunia usaha, 
bagaimana bisa jalan pada kondisi sekarang. Pemerintah membutuhkan 
investor asing. Investor tidak mau menanamkan modalnya kecuali pada 
usaha  strategis dan mendatangkan untung berlipat. Usaha strategis 
itu biasanya terkiat kebutuhan khalayak umum. 
>    
>   Tapi mereka juga sulit berinvestasi jika UU-nya tak mendukung.
>   Maka keluarlah UU  SDA (air bisa diprivatisasi), UU Migas 
(minyak bisa dikelola swasta), nanti kali nyusul UU tentang 
pembolehan investasi dibidang  kesehatan dan pendidikan. Untungnya 
gede tuh.
>    
>   Satu hal yang perlu di analisa, IMF senang mengucurkan dananya 
pada negara yang punya potensi korupsi dan kolusinya  tinggi. 
Kenapa? Agar uang buat bayar dan untung hasil investasi  bisa 
ditilep. Akhirnya, negara sulit bayar. Selamanya akan tergantung 
pada peminjam. Negara pemberi utang bisa menguasai negara itu dan 
mengeruk SDA-nya juga. Soal birokrasi, gampang. Sogok saja dengan 
uang. 
>    
>    
>   Apa Efek hutang dan bunganya secara tidak langsung
>    
>   Maka yang terjadi hari-hari ke depan, kita akan disugguhi berita 
gizi buruk yang merajalela, perusahaan banyak gulung tikar, 
penganggguran melonjak, ,harga kebutuhan, dan angka  putus sekolah 
naik, pelayanan kesehatan dan pendidikan hanya memihak orang 
menengah ke atas. 
>    
>   Depresi sosial ini mengimbas pada keluarga, suami pusing mencari 
nafkah (karena lapangan kerja sulit dan nganggur) sedang tuntutan 
kebutuhan istri dan anak tiada henti. Rumah tangga penuh cekcok, 
terjadilah kekerasan rumah tangga, anak gantung diri karena 
keinginannya tak bisa dipenuhi orang tuanya. Untuk mengatasi ini 
maka dibuat UU KDRT, istri bisa menggugat cerai, suami istri cerai, 
anak broken home. Dia kekurangan kasih sayang, jadi anak jalanan 
atau terlibat narkoba, terlibat pergaulan bebas dan akhirnya kena 
AIDS.
>    
>    Sang anak  tak mendapat pendidikan agama memadai, iman sebagai 
benteng kurang, agama dianggap sebatas baju boleh gonta-ganti 
terserah kita. Kan pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak. Semua 
agama sama benarnya. 
>    
>   Beragama atau nggak beragama tidak ada efeknya. Ketika ada yang 
ngomong tentang agama, dia bilang jangan sok surgawi deh, jangan 
bawa-bawa agama. Sang anak sudah terbiasa menganut  ide sekularisme. 
Aturan agama ( versi aris  syariat Islam)  tidak boleh mengatur 
ranah publik. Agama hanya ada di pesantren, dan mesjid serta waktu 
hari Jum'at saja. Agama hanya mengatur ranah individual. Istilahnya 
agama sebatas ibadah ritual saja.
>    
>   Tekanan berat membuat orang ingin mendapat pendapatan secara 
instan, reality show (American Idol, Internasional Idol, Wowowi di 
Filiphina, AFI), adegan kekerasan, dan program-program media masa 
berisi pornografi sangat diminati. Karena bisa mendatangkan uang 
dalam tempo singkat. Agama, buang aja deh, hidup terbelit kebutuhan 
perut. Halal-haram ditinggalkan jauh. Orang bebas berbuat apa saja. 
Yah liberalisme telah membumi. 
>    
>   Sisi lain, karena kebutuhan hidup berat, pelacuran meningkat 
(pekerjaan yang tidak butuh banyak skill dan mendatangkan uang 
banyak dalam waktu cepat), perjudian juga (orang menjual mimpi 
kaya). Atau ikut TKI ke luar negeri, yang terjadi di sana di zalimi. 
>    
>   Orang banyak depresi berat, kriminalitas meningkat. Perampokan, 
penjambretan meningkat. Setiap hari sajian menu pornografi di 
sekitar kita, dari mulai cara busana wanita menggoda selera kaum 
pria, program TV dan cetak mudah dijumpai. Kaum adam pun tergoda, 
mau nikah mahal dan takut menanggung tanggung jawab nafkah. 
Pilihannya melacur atau selingkuh atau memerkosa. Siapa yang bisa 
diperkosa, anaknya, anak tetangga, anak paman, dll. 
>    
>    
>    Keharmoniasan keluarga gonjang-ganjing. Kekerasan pada anak tak 
terbendung lagi. Sajian berita selanjutnya pemerkosaan dimana-mana, 
tak pandang bulu pelakunya. 
>    
>   Oh, Indonesiaku Engkau akan bernasib sama dengan Brazil,  negara-
negara Latin, Uni Emirat Arab, dan Afrika yang terjerat hutang IMF. 
Utang pokok Brazil  39 milyar dolar AS. Tahun 1998, selain hutang 
pokok, Brazil harus bayar bunga juga sebesar 120 milyar dollar.  
Sekarang, i don't know how much?
>    
>   Bagaimana timbangan bunga dalam Islam?
>    
>   Dalam syariat Islam khususnya  ekonomi Islam, bunga atau riba 
hukumnya haram. Kita boleh meminjami hutang ke orang lain tapi tanpa 
bunga. 
>    
>   Allah Berfirman :Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri 
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran 
penyakit gila . Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan 
mereka berkata , sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, 
padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu 
terus berhenti , maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu ; dan 
urusannya kepada Allah. Orang yang kembali , maka orang itu adalah 
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-
Baqarah : 275)
>    
>    
>   Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan 
berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu 
mendapat keberuntungan. (QS. Ali Imran : 130)
>    
>    
>    Dalam hadis Rasul dikatakan, Seringan-ringannya dosa riba 
(bunga) adalah seperti menzinahi ibu kandungnya sendiri. Sedang 
sekarang..... apa yang terjadi? Well, dengan syariat-Nya, Allah 
telah tahu sejak dahulu, bagaimana effek buruk  riba (bunga) jika 
diterapkan dalam sistem ekonomi neoliberal atau kapitalistik. Adakah 
yang lebih baik dari hukum Allah?
>    
>   Wallahu'alam bishawab
>    
>   salam keprihatinan,
>   salam duka cita
>   Aris
>    
>    
>    
>    
>    
>    
>    
>      
>   
> 
> "Ardi St. Majoe Endah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
>   *Terlampir dibawah ini petisi untuk penghapusan utang. berikan 
dukungan
> anada dengan mencatumkan nama lengkap, no identitas dan tanda 
tangan
> dibagian bawah petisi ini.
> Kirimkan kembali petisi ini ke alamat [EMAIL PROTECTED]
> Terimakasih atas dukungannya.
> 
> salam anti utang
> 
> ***
> *
> PETISI RAKYAT UNTUK PENGHAPUSAN UTANG LUAR NEGERI*
> *
> 
> Kepada Yth
> Presiden Republik Indonesia
> *
> 
> *Transaksi utang luar negeri selama ini telah diselewengkan oleh 
para
> pejabat dan kroninya untuk memperkaya diri atas sepengetahuan 
negara-negara
> kreditor dan lembaga kredit multilateral.**
> Transaksi utang tersebut telah melanggengkan penderitaan dan 
bencana dalam
> kehidupan sehari-hari rakyat.
> 
> Berdasarkan Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan 
Milenium
> (Februari 2004) hanya 46,8% saja dari anak-anak usia pendidikan 
dasar yang
> bisa menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar. Hanya 68,4% 
ibu-ibu yang
> melahirkan dengan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan 
terlatih.
> Angka kematian ibu 307 orang setiap 1000 kelahiran. Setiap 1000 
kelahiran 35
> bayi harus meninggal.
> 
> Kemudian 46 dari 1000 balita meninggal karena buruknya pelayanan 
kesehatan.
> Jumlah penduduk miskin 38.394.000 orang. Kepemilikan rumah hanya 
32,3% dari
> jumlah penduduk. Pengangguran selalu meningkat dari tahun ketahun. 
Pada
> tahun 1994 berjumlah 3.738.000 orang dan tahun 2003 sudah menjadi
> 9.531.000orang (Asian Development Bank - Key Indicators 2004 –
> www.adb.org/statistics).
> 
> Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari kewajiban pembayaran utang 
yang sudah
> mencapai 28-40 persen dari penerimaan pajak dalam negeri 
pemerintah.
> 
> Demi pembayaran utang pemerintah sengaja membebani rakyat dengan 
naiknya
> harga BBM, harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi umum. 
Selain itu
> rakyat juga harus membayar mahal biaya pendidikan yang membuat 
siswa
> terdepak dari bangku sekolah semakin banyak karena tidak mampu 
membayar uang
> sekolah. Beban utang yang sudah menyengsarakan rakyat itu tidak 
boleh lagi
> dibebankan pada anggaran negara.
> 
> Kami mendesak pada Presiden Republik Indonesia untuk menunjukkan
> keberpihakan kepada rakyat dengan cara:
> *
> 
> 1. menghentikan pembuatan utang baru dan membubarkan CGI sebagai 
forum
> yang digunakan untuk membuat utang baru tersebut.
> 2. meminta pertanggungjawaban para kreditur atas kesalahan mereka
> menyalurkan utang selama ini dengan meminta pemotongan utang (debt
> reduction) dan atau bahkan meminta penghapusan utang (debt 
cancellation).
> 3. mengalokasikan cukup dana dalam anggaran negara untuk 
melaksanakan
> program dan kegiatan yang bertujuan memenuhi hak-hak konstitusi 
rakyat
> sesuai amanat UUD 1945.
> 
> Tertanda:
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> 1. *Nama Lengkap:*
> 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):*
> 3. *Tandatangan:*
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
*********************************************************************
******
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju 
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> 
*********************************************************************
******
> 
_____________________________________________________________________
_____
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg 
otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan 
dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi 
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> pustaka tani 
>   nuraulia
> 
>               
> ---------------------------------
> Yahoo! Mail
> Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze. 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke