** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Sangat setuju mbak. Riba adalah praktek yang menjerat. Karena itu juga dalam Perjanjian Lama (Kitab suci Yahudi), dan dalam hukum gereja (Codex Iuris Cannonicii), ada yang dinamakan larangan bunga.
Dalam kehidupan moneter yang complex ini, ini tugas bari Bank Sentral untuk mengatur tingginya sukubunga. Tingginya bunga dapat dikendalikan melalui instrument tertentu. Banyak tidak pinjaman suatu negara, yang kemudian menjadikan beban bagi perekonomian, dan rakyat, juga sesuatu yang dapat dikendalikan pemerintah. Sekali, pemerintah atau pihak peminjam menandatangani perjanjian hutang, maka dia terikat, karena semua telah diatur didalamnya. Jadi, meminjam se enak udel, lalu me-raung ketika membayar hutang, biasanya tak ada gunanya. Sama dengan kalau kita pakai kartu kredit seenaknya, hingga jumlah pinjaman cukup tinggi, dan sang bunga lalu menjadi beban. Mau lari? sulit kan mbak? Mbak benar, melilitnyaq hutang yang mencekik rakyat, bukan tak mungkin dihindarkan dahulu. Pemerintah yang lalu terlalu mudah minta hutang, tanpa memikirkan, bagaimana memenuhi debt service. tentu saja, dengan bantuan hutang, banyak proyek yang dapat dijalankan, dimana provisi lalu mengalir bagaikan air bah, menguntungkan mereka yang kecipratan. Sekarang, masalahnya rumit sekali, banyak donor, yang enggan memberikan fresh funds pada Indonesia. kalaupun meminta kredit, kondisinya kian mencekik, karena premi risiko (akibat tingginya country risk) sangat tinggi. Lingkaran setan. Salam danardono --- In [email protected], aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear All, > > Ide yang bagus, cuma ada satu hal yang mengganjal di benak aris selama ini. Apakah negara kreditor ( negara pemberi hutang, IMF, G7, CGI) meminta kompensasi dari penghapusan hutang? Adakah yang bisa kasih contoh pengalaman bagaimana, persyaratan negara lain yang pernah terjerat hutang IMF terus mendapat penghapusan hutang, makin baik atau makin buruk? Lalu apa persyaratan (MoU) yang harus ditandatangani negara tersebut untuk mendapatkan penghapusan hutang? > > Masak sih mereka mau kasih penghapusan hutang cuma-cuma, rugi besar dong mereka. Selama ini mereka cukup memberi pinjaman uang namun berbunga. Bunga inilah yang sangat memberatkan sekali. Bila menunda pembayaran hutang, tetap saja bunganya berkembang biak. Mereka enak, tinggal ongkang-ongkang kaki nunggu pembayaran bunga dan hutang, sedang negara-negara peminjam banting tulang membayar hutang yang selamanya tidak akan lunas dan kian tambah naik. Selain itu mereka bisa sesuka hati intervensi kebijakan apa pun di negeri tersebut. Kita terjajah. Dimanakah Pancasila yang sakti itu? > > Pemerintah setiap tahun mengalokasi anggaran dana untuk pembayaran hutang luar negeri dalam jumlah besar di APBN kita dan ini juga terjadi di seluruh negeri yang terjerat hutang. Terpaksa juga pemerintah memperkecil alokasi anggaran untuk pendidikan, sarana umum, kesehatan, subsidi publik, pertanian dll demi pembayaran hutang warisan -pemerintah lama- agar sesuai jadwal. > > Untuk bayar utang Pemerintah butuh uang. Uang sulit masuk kalau tak ada pendapatan dan usaha. Ngomong-ngomong tentang dunia usaha, bagaimana bisa jalan pada kondisi sekarang. Pemerintah membutuhkan investor asing. Investor tidak mau menanamkan modalnya kecuali pada usaha strategis dan mendatangkan untung berlipat. Usaha strategis itu biasanya terkiat kebutuhan khalayak umum. > > Tapi mereka juga sulit berinvestasi jika UU-nya tak mendukung. > Maka keluarlah UU SDA (air bisa diprivatisasi), UU Migas (minyak bisa dikelola swasta), nanti kali nyusul UU tentang pembolehan investasi dibidang kesehatan dan pendidikan. Untungnya gede tuh. > > Satu hal yang perlu di analisa, IMF senang mengucurkan dananya pada negara yang punya potensi korupsi dan kolusinya tinggi. Kenapa? Agar uang buat bayar dan untung hasil investasi bisa ditilep. Akhirnya, negara sulit bayar. Selamanya akan tergantung pada peminjam. Negara pemberi utang bisa menguasai negara itu dan mengeruk SDA-nya juga. Soal birokrasi, gampang. Sogok saja dengan uang. > > > Apa Efek hutang dan bunganya secara tidak langsung > > Maka yang terjadi hari-hari ke depan, kita akan disugguhi berita gizi buruk yang merajalela, perusahaan banyak gulung tikar, penganggguran melonjak, ,harga kebutuhan, dan angka putus sekolah naik, pelayanan kesehatan dan pendidikan hanya memihak orang menengah ke atas. > > Depresi sosial ini mengimbas pada keluarga, suami pusing mencari nafkah (karena lapangan kerja sulit dan nganggur) sedang tuntutan kebutuhan istri dan anak tiada henti. Rumah tangga penuh cekcok, terjadilah kekerasan rumah tangga, anak gantung diri karena keinginannya tak bisa dipenuhi orang tuanya. Untuk mengatasi ini maka dibuat UU KDRT, istri bisa menggugat cerai, suami istri cerai, anak broken home. Dia kekurangan kasih sayang, jadi anak jalanan atau terlibat narkoba, terlibat pergaulan bebas dan akhirnya kena AIDS. > > Sang anak tak mendapat pendidikan agama memadai, iman sebagai benteng kurang, agama dianggap sebatas baju boleh gonta-ganti terserah kita. Kan pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak. Semua agama sama benarnya. > > Beragama atau nggak beragama tidak ada efeknya. Ketika ada yang ngomong tentang agama, dia bilang jangan sok surgawi deh, jangan bawa-bawa agama. Sang anak sudah terbiasa menganut ide sekularisme. Aturan agama ( versi aris syariat Islam) tidak boleh mengatur ranah publik. Agama hanya ada di pesantren, dan mesjid serta waktu hari Jum'at saja. Agama hanya mengatur ranah individual. Istilahnya agama sebatas ibadah ritual saja. > > Tekanan berat membuat orang ingin mendapat pendapatan secara instan, reality show (American Idol, Internasional Idol, Wowowi di Filiphina, AFI), adegan kekerasan, dan program-program media masa berisi pornografi sangat diminati. Karena bisa mendatangkan uang dalam tempo singkat. Agama, buang aja deh, hidup terbelit kebutuhan perut. Halal-haram ditinggalkan jauh. Orang bebas berbuat apa saja. Yah liberalisme telah membumi. > > Sisi lain, karena kebutuhan hidup berat, pelacuran meningkat (pekerjaan yang tidak butuh banyak skill dan mendatangkan uang banyak dalam waktu cepat), perjudian juga (orang menjual mimpi kaya). Atau ikut TKI ke luar negeri, yang terjadi di sana di zalimi. > > Orang banyak depresi berat, kriminalitas meningkat. Perampokan, penjambretan meningkat. Setiap hari sajian menu pornografi di sekitar kita, dari mulai cara busana wanita menggoda selera kaum pria, program TV dan cetak mudah dijumpai. Kaum adam pun tergoda, mau nikah mahal dan takut menanggung tanggung jawab nafkah. Pilihannya melacur atau selingkuh atau memerkosa. Siapa yang bisa diperkosa, anaknya, anak tetangga, anak paman, dll. > > > Keharmoniasan keluarga gonjang-ganjing. Kekerasan pada anak tak terbendung lagi. Sajian berita selanjutnya pemerkosaan dimana-mana, tak pandang bulu pelakunya. > > Oh, Indonesiaku Engkau akan bernasib sama dengan Brazil, negara- negara Latin, Uni Emirat Arab, dan Afrika yang terjerat hutang IMF. Utang pokok Brazil 39 milyar dolar AS. Tahun 1998, selain hutang pokok, Brazil harus bayar bunga juga sebesar 120 milyar dollar. Sekarang, i don't know how much? > > Bagaimana timbangan bunga dalam Islam? > > Dalam syariat Islam khususnya ekonomi Islam, bunga atau riba hukumnya haram. Kita boleh meminjami hutang ke orang lain tapi tanpa bunga. > > Allah Berfirman :Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran penyakit gila . Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata , sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti , maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu ; dan urusannya kepada Allah. Orang yang kembali , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. Al- Baqarah : 275) > > > Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Ali Imran : 130) > > > Dalam hadis Rasul dikatakan, Seringan-ringannya dosa riba (bunga) adalah seperti menzinahi ibu kandungnya sendiri. Sedang sekarang..... apa yang terjadi? Well, dengan syariat-Nya, Allah telah tahu sejak dahulu, bagaimana effek buruk riba (bunga) jika diterapkan dalam sistem ekonomi neoliberal atau kapitalistik. Adakah yang lebih baik dari hukum Allah? > > Wallahu'alam bishawab > > salam keprihatinan, > salam duka cita > Aris > > > > > > > > > > > "Ardi St. Majoe Endah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > *Terlampir dibawah ini petisi untuk penghapusan utang. berikan dukungan > anada dengan mencatumkan nama lengkap, no identitas dan tanda tangan > dibagian bawah petisi ini. > Kirimkan kembali petisi ini ke alamat [EMAIL PROTECTED] > Terimakasih atas dukungannya. > > salam anti utang > > *** > * > PETISI RAKYAT UNTUK PENGHAPUSAN UTANG LUAR NEGERI* > * > > Kepada Yth > Presiden Republik Indonesia > * > > *Transaksi utang luar negeri selama ini telah diselewengkan oleh para > pejabat dan kroninya untuk memperkaya diri atas sepengetahuan negara-negara > kreditor dan lembaga kredit multilateral.** > Transaksi utang tersebut telah melanggengkan penderitaan dan bencana dalam > kehidupan sehari-hari rakyat. > > Berdasarkan Laporan Perkembangan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium > (Februari 2004) hanya 46,8% saja dari anak-anak usia pendidikan dasar yang > bisa menyelesaikan sembilan tahun pendidikan dasar. Hanya 68,4% ibu-ibu yang > melahirkan dengan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih. > Angka kematian ibu 307 orang setiap 1000 kelahiran. Setiap 1000 kelahiran 35 > bayi harus meninggal. > > Kemudian 46 dari 1000 balita meninggal karena buruknya pelayanan kesehatan. > Jumlah penduduk miskin 38.394.000 orang. Kepemilikan rumah hanya 32,3% dari > jumlah penduduk. Pengangguran selalu meningkat dari tahun ketahun. Pada > tahun 1994 berjumlah 3.738.000 orang dan tahun 2003 sudah menjadi > 9.531.000orang (Asian Development Bank - Key Indicators 2004 > www.adb.org/statistics). > > Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari kewajiban pembayaran utang yang sudah > mencapai 28-40 persen dari penerimaan pajak dalam negeri pemerintah. > > Demi pembayaran utang pemerintah sengaja membebani rakyat dengan naiknya > harga BBM, harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi umum. Selain itu > rakyat juga harus membayar mahal biaya pendidikan yang membuat siswa > terdepak dari bangku sekolah semakin banyak karena tidak mampu membayar uang > sekolah. Beban utang yang sudah menyengsarakan rakyat itu tidak boleh lagi > dibebankan pada anggaran negara. > > Kami mendesak pada Presiden Republik Indonesia untuk menunjukkan > keberpihakan kepada rakyat dengan cara: > * > > 1. menghentikan pembuatan utang baru dan membubarkan CGI sebagai forum > yang digunakan untuk membuat utang baru tersebut. > 2. meminta pertanggungjawaban para kreditur atas kesalahan mereka > menyalurkan utang selama ini dengan meminta pemotongan utang (debt > reduction) dan atau bahkan meminta penghapusan utang (debt cancellation). > 3. mengalokasikan cukup dana dalam anggaran negara untuk melaksanakan > program dan kegiatan yang bertujuan memenuhi hak-hak konstitusi rakyat > sesuai amanat UUD 1945. > > Tertanda: > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > 1. *Nama Lengkap:* > 2. * No Identitas (KTP/KTM/SIM/Paspor):* > 3. *Tandatangan:* > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > ********************************************************************* ****** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia > ********************************************************************* ****** > _____________________________________________________________________ _____ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Reading only, http://dear.to/ppi > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > > > > pustaka tani > nuraulia > > > --------------------------------- > Yahoo! Mail > Bring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze. > > [Non-text portions of this message have been removed] > *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

