** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Refleksi: Pemerintah pusat sama sekali 
tidak memperhatikan suara  dan kehendak rakyat daerah. Pengangkatan kepala 
daerah denagn kedok pemilihan tak beda dengan raja feodal mengangkat bupati 
tanpa menghiraukan apakah rakyat setuju atau tidak, yang penting dan dibutuhkan 
ialah supaya upeti masuk kantong.


http://www.suarapembaruan.com/News/2006/03/06/Utama/ut01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 
MRP Sesalkan Jakarta Dorong Pilkada Irjabar 
JAYAPURA - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyesalkan sikap pemerintah pusat yang 
dengan gigih mendorong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung 
di Irian Jaya Barat (Irjabar) 11 Maret mendatang, dengan mengabaikan 
rekomendasi MRP belum lama ini 

"Kita minta pemerintah pusat menjelaskan penolakan atas rekomendasi MRP yang 
merupakan hasil konsultasi publik dari rakyat di Irian Jaya Barat. Rakyat di 
Tanah Papua yang adalah bekas Provinsi Irian Jaya seperti diamanatkan 
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua 
mau mendengar penjelasan dari pemerintah soal rekomendasi MRP yang diabaikan 
Jakarta," ujar Ketua MRP Agus Alue Alua dalam percakapan dengan Pembaruan di 
Jayapura, Senin (6/3) pagi. 

MRP, tuturnya, menyayangkan sikap pemerintah pusat yang memberlakukan 
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pilkada 
Irjabar. Payung hukum tersebut ternyata, merupakan upaya untuk memecah belah 
kesatuan kultural di Tanah Papua. 

"Pemerintah Pusat selalu bersikap mendua dalam menangani segala persoalan 
berkaitan dengan pembangunan di Tanah Papua. Oleh karena itu kami tetap menolak 
pelaksanaan Pilkada Irjabar yang melanggar amanat UU Otsus, Peraturan 
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua yang mengamanatkan 
penyelesaian masalah Papua secara bersama-sama antara MRP, DPRP, Pemerintah 
Provinsi Papua, dan Pemerintah Pusat," ujarnya. 

"Kita minta pemerintah pusat segera menjelaskan latar belakang penggunaan 
payung hukum UU no 32 Tahun 2004. Jadi apa artinya kekhususan Papua dalam 
Otsus," sambungnya. 

Dia menambahkan, MRP tidak kecewa atas sikap pemerintah pusat. Tetapi sangat 
mengherankan bagi rakyat di Tanah Papua. Sesungguhnya pemerintah pusat mau 
membangun Papua atau terus meneruskan menekan rakyat dan mengeruk kekayaan 
alamnya. 


Warga Tolak Pilkada 

Sementara itu, Senin (6/3) pagi, ratusan warga dari Kabupaten Sorong, Kota 
Sorong, Raja Ampat, dan Sorong Selatan berdemonstrasi menolak Pilkada Irjabar 
11 Maret mendatang. Mereka menyatakan tidak ikut pilkada, dan menyerahkan 
kepada kabupaten lainnya melaksanakan pilkada, yaitu, Fakfak, Kaimana, Teluk 
Bintuni, Teluk Wondama, dan Manokwari. 

Sebelumnya, MRP merekomendasikan pembentukan Provinsi Irjabar agar tidak 
dilakukan saat ini. Menurut MRP, warga Irjabar mengikuti hak pilihnya pada 
Pilkada Papua 10 Maret mendatang. 

Rekomendasi MRP ini telah diserahkan ke pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf 
Kalla, baru-baru ini. 

Pemerintah ketika itu, berjanji akan mempelajari lebih dahulu rekomendasi 
tersebut, namun Mendagri Moh Ma'ruf menyatakan Pilkda Irjabar bisa dilaksanakan 
pada 11 Maret mendatang. 

Menurut MRP, pembentukan Provinsi Irjabar tidak dilakukan saat ini karena tidak 
sesuai dengan UU Otsus. 

Namun menurut sumber lain, ketika pertemuan itu, Wapres Jusuf Kalla bersikeras 
untuk melaksanakan Pilkada Irjabar berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang 
Pemerintahan Daerah. (ROB/M-7) 


Last modified: 6/3/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke