** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com ***** Lha ya sudahlah, kaum wanita tinggal saja dirumah, biarkan suami yang kerja, setuju mbak Lina, mbak Aris, mbak Zalwa, mbak Trulysoul, dan mbak mbak lain?
SUARA PEMBARUAN DAILY --------------------------------------------------------------------- ----------- Perda Antipelacuran di Kota Tengerang Kaum Wanita Takut Keluar Malam TANGERANG - Angga (22), karyawati Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, kini masih mengusahakan minta surat keterangan kepada atasannya yang menyebutkan dia memang pekerja hotel yang pulang malam. Surat keterangan itu sangat diperlukan Angga, warga Jl Veteran, Kota Tangerang karena dia takut menjadi korban salah tangkap oleh aparat Tramtib Kota Tangerang yang ingin menegakkan Perda No 8 tentang Antipelacuran. Tutik, ibu Angga menceritakan, anaknya sempat stres karena khawatir ditangkap karena sebagai pekerja hotel biasanya pulang malam. Selain memang jam kerja usai malam, antara hotel dan rumahnya memang jauh sehingga memerlukan waktu tempuh yang lama untuk sampai ke rumah. "Paling tidak, surat keterangan itu bisa menjadi pegangan kalau suatu saat ada operasi pelacur," ujar Tutik kepada Pembaruan, Selasa (7/3). Kecemasan tak hanya dialami Angga. Buruh di wilayah Kota Tangerang juga menyuarakan hal serupa. Bahkan ada buruh yang sudah menuntut perusahaan untuk menyediakan bus bagi karyawan yang pulang malam. "Perusahaan harus bisa menyediakan bus karena pekerja wanita takut untuk pulang," ujar Emi, karyawan perusahaan Koryo Indonesia. Menurutnya, dengan adanya Perda tentang Antipelacuran itu, perusahaan juga harus lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pekerja wanitanya. Sementara Kokom Komala, pekerja di PT Panarub perusahaan sepatu di kawasan Pasar Baru Tangerang mengatakan, pekerja wanita sering lembur terutama pada saat batas pengiriman barang. Mereka bisa pulang jam 11.00 WIB bahkan jam 01.00 dini hari. Jam kerja buruh sendiri dibatasi hanya delapan jam sehari, dikurangi satu jam istirahat. Setiap hari, mereka bekerja tiga ship. Para pekerja diwajibkan memakai seragam pabrik pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Selebihnya mereka boleh memakai baju bebas. Biasanya, pada waktu tidak memakai seragam pabrik itu, banyak pekerja, yang umumnya wanita muda, ingin tampil modis. Hal inilah yang dikhawatirkan Kokom akan mengundang anggapan pekerja itu sebagai pelacur. "Sebagian besar menggunakan angkutan umum. Bisa saja saat mereka menunggu angkutan itu terkena razia. Apa gak takut kita-kita ini, sehingga wajar kalau ada tuntutan baru para buruh terhadap perusahaan," ujar Kokom. Dampak Buruk Tambahan tuntutan terhadap perusahaan ini, menurut Siti Istikharoh, aktivis pada Serikat Pekerja Nasional (SPN) akan membawa dampak buruk pada investasi karena makin tingginya tuntutan buruh yang menyulitkan perusahaan. Apalagi selama ini, banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja perempuan. "Perusahaan makin bertambah bebannya dengan tuntutan buruh tersebut, padahal tidak semua perusahaan mampu menyediakan tuntutan itu," ujar Siti seusai diskusi untuk mengkritisi Perda No 8 tahun 2005 tentang Antipelacuran di kantor Dewan Pimpinan Cabang SPN. Para aktivis dan buruh yang mengikuti diskusi ini sepakat menolak perda tersebut. Mereka berasal dari Aliansi Gerakan Perempuan Tangerang, Koalisi Perempuan Indonesia cabang Tangerang, dan Solidaritas Perempuan Banten. Menurut Lilis, aktivis pekerja lainnya, Perda No 8 cacat hukum. Hal ini berdasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan (2) multitafsir dan memiliki potensi diberlakukan secara sewenang-wenang. Pasal ini juga terkesan memposisikan semua perempuan sebagai pelacur. Perda ini juga dinilai diskriminatif karena seolah-olah pelacur itu hanya perempuan. Para buruh terutama perempuan, juga merasa resah dan menjadi was-was dan tidak bebas untuk melakukan aktivitas kerja, berorganisasi, dan refreshing. Lebih jauh para aktivis menilai, perda itu berpotensi menjadikan Kota Tangerang menjadi kota mati karena jika aktivitas dibatasi industri dan mal bisa tutup. Selain itu, Perda No 8 juga disinyalir mengandung unsur kejahatan ekonomi bagi buruh perempuan. Karena buruh tidak akan lagi berani lembur sampai malam dan bahkan takut mereka bisa menolak bekerja pada malam hari. "Kalau ini mereka lakukan sanksinya di-PHK" ujar Lilis. Bahkan, Perda No 8 bisa jadi menjadi alasan investor tidak tertarik untuk berinvestasi di Kota Tangerang. Secara keseluruhan, Perda No 8 ini juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Oleh karenanya, aktivis dan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perempuan Banten dengan tegas menolak perda ini diberlakukan. Forum ini sepakat akan melakukan class action atau mengajukan yudicial review ke Mahkamah Agung. (132) --------------------------------------------------------------------- ----------- *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

