** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com ***** Lha ya sudahlah, kaum wanita 
tinggal saja dirumah, biarkan suami 
yang kerja, setuju mbak Lina, mbak Aris, mbak Zalwa, mbak Trulysoul, 
dan mbak mbak lain?



SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------------------------------------------
-----------

Perda Antipelacuran di Kota Tengerang

Kaum Wanita Takut Keluar Malam

TANGERANG - Angga (22), karyawati Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, kini 
masih mengusahakan minta surat keterangan kepada atasannya yang 
menyebutkan dia memang pekerja hotel yang pulang malam. Surat 
keterangan itu sangat diperlukan Angga, warga Jl Veteran, Kota 
Tangerang karena dia takut menjadi korban salah tangkap oleh aparat 
Tramtib Kota Tangerang yang ingin menegakkan Perda No 8 tentang 
Antipelacuran.

Tutik, ibu Angga menceritakan, anaknya sempat stres karena khawatir 
ditangkap karena sebagai pekerja hotel biasanya pulang malam. Selain 
memang jam kerja usai malam, antara hotel dan rumahnya memang jauh 
sehingga memerlukan waktu tempuh yang lama untuk sampai ke rumah. 

"Paling tidak, surat keterangan itu bisa menjadi pegangan kalau 
suatu saat ada operasi pelacur," ujar Tutik kepada Pembaruan, Selasa 
(7/3).

Kecemasan tak hanya dialami Angga. Buruh di wilayah Kota Tangerang 
juga menyuarakan hal serupa. Bahkan ada buruh yang sudah menuntut 
perusahaan untuk menyediakan bus bagi karyawan yang pulang malam.

"Perusahaan harus bisa menyediakan bus karena pekerja wanita takut 
untuk pulang," ujar Emi, karyawan perusahaan Koryo Indonesia. 

Menurutnya, dengan adanya Perda tentang Antipelacuran itu, 
perusahaan juga harus lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan 
pekerja wanitanya.

Sementara Kokom Komala, pekerja di PT Panarub perusahaan sepatu di 
kawasan Pasar Baru Tangerang mengatakan, pekerja wanita sering 
lembur terutama pada saat batas pengiriman barang. Mereka bisa 
pulang jam 11.00 WIB bahkan jam 01.00 dini hari. 

Jam kerja buruh sendiri dibatasi hanya delapan jam sehari, dikurangi 
satu jam istirahat. Setiap hari, mereka bekerja tiga ship. Para 
pekerja diwajibkan memakai seragam pabrik pada hari Senin, Rabu, dan 
Jumat. Selebihnya mereka boleh memakai baju bebas. 

Biasanya, pada waktu tidak memakai seragam pabrik itu, banyak 
pekerja, yang umumnya wanita muda, ingin tampil modis. Hal inilah 
yang dikhawatirkan Kokom akan mengundang anggapan pekerja itu 
sebagai pelacur.

"Sebagian besar menggunakan angkutan umum. Bisa saja saat mereka 
menunggu angkutan itu terkena razia. Apa gak takut kita-kita ini, 
sehingga wajar kalau ada tuntutan baru para buruh terhadap 
perusahaan," ujar Kokom. 


Dampak Buruk

Tambahan tuntutan terhadap perusahaan ini, menurut Siti Istikharoh, 
aktivis pada Serikat Pekerja Nasional (SPN) akan membawa dampak 
buruk pada investasi karena makin tingginya tuntutan buruh yang 
menyulitkan perusahaan. 

Apalagi selama ini, banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga 
kerja perempuan. 

"Perusahaan makin bertambah bebannya dengan tuntutan buruh tersebut, 
padahal tidak semua perusahaan mampu menyediakan tuntutan itu," ujar 
Siti seusai diskusi untuk mengkritisi Perda No 8 tahun 2005 tentang 
Antipelacuran di kantor Dewan Pimpinan Cabang SPN.

Para aktivis dan buruh yang mengikuti diskusi ini sepakat menolak 
perda tersebut. Mereka berasal dari Aliansi Gerakan Perempuan 
Tangerang, Koalisi Perempuan Indonesia cabang Tangerang, dan 
Solidaritas Perempuan Banten.

Menurut Lilis, aktivis pekerja lainnya, Perda No 8 cacat hukum. Hal 
ini berdasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan (2) multitafsir dan 
memiliki potensi diberlakukan secara sewenang-wenang. Pasal ini juga 
terkesan memposisikan semua perempuan sebagai pelacur.

Perda ini juga dinilai diskriminatif karena seolah-olah pelacur itu 
hanya perempuan. Para buruh terutama perempuan, juga merasa resah 
dan menjadi was-was dan tidak bebas untuk melakukan aktivitas kerja, 
berorganisasi, dan refreshing. 

Lebih jauh para aktivis menilai, perda itu berpotensi menjadikan 
Kota Tangerang menjadi kota mati karena jika aktivitas dibatasi 
industri dan mal bisa tutup. 

Selain itu, Perda No 8 juga disinyalir mengandung unsur kejahatan 
ekonomi bagi buruh perempuan. Karena buruh tidak akan lagi berani 
lembur sampai malam dan bahkan takut mereka bisa menolak bekerja 
pada malam hari.

"Kalau ini mereka lakukan sanksinya di-PHK" ujar Lilis.

Bahkan, Perda No 8 bisa jadi menjadi alasan investor tidak tertarik 
untuk berinvestasi di Kota Tangerang. Secara keseluruhan, Perda No 8 
ini juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. 

Oleh karenanya, aktivis dan buruh yang tergabung dalam Forum 
Komunikasi Perempuan Banten dengan tegas menolak perda ini 
diberlakukan. Forum ini sepakat akan melakukan class action atau 
mengajukan yudicial review ke Mahkamah Agung. (132)



---------------------------------------------------------------------
-----------







***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke