** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/14/Politikhukum/2504429.htm

 

Komnas HAM Minta Hak Minoritas Dilindungi 

F-Partai Demokrat Protes Penggunaan Istilah "Rezim"





Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah dan 
Dewan Perwakilan Rakyat memberikan perhatian pada perlindungan hak kelompok 
minoritas dalam beragama serta memberikan perlindungan hukum tanpa 
diskriminasi. Isu Ahmadiyah telah menjadi perhatian internasional.

Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara menyampaikan hal itu saat Rapat 
Dengar Pendapat Komisi III DPR, Senin (13/3).

"Saya juga tidak tahu mengapa Komisi III tidak menanyakan soal Ahmadiyah, 
padahal ada dimensi internasional," ucapnya pada rapat yang dipimpin Ketua 
Komisi III Trimedya Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
(Sumatera Utara II).

Menurut Abdul Hakim, kasus yang menimpa jemaah Ahmadiyah mendapat sorotan dunia 
internasional. Hal ini dapat dilihat dari surat masuk ke Komnas HAM maupun 
ramai dibicarakan di internet.

Komnas HAM sendiri saat ini dalam tahap penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, 
Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan aparat maupun 
masyarakat. "Aparat melakukan pembiaran," katanya tegas.

Komnas HAM juga sudah minta kepolisian untuk mengambil tindakan hukum terhadap 
pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, seperti perusakan dan intimidasi. 
"Ini yang belum banyak hasilnya dari polisi bagaimana," tutur Abdul Hakim.

Komnas HAM dalam laporannya kembali mengingatkan, Pasal 28 E (1), (2), dan 
Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 memberikan jaminan bagi setiap orang bebas memeluk 
agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya serta berhak atas 
kebebasan meyakini kepercayaan.

Komnas HAM juga mengingatkan amanat UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, 
Pasal 8, bahwa negara terutama pemerintah mempunyai kewajiban konstitusional 
dan hukum untuk menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya 
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

"DPR, dalam rangka fungsi pengawasan, punya kewajiban memantau bagaimana 
undang-undang itu dilaksanakan di lapangan, hambatan yang dihadapi dalam 
implementasi. Ini yang saya rasa masih kurang dilakukan DPR," katanya kepada 
pers di sela-sela sidang.

Intinya, menurut Abdul Hakim, hak kelompok minoritas harus memperoleh 
perlindungan dalam negara hukum, tidak boleh ada diskriminasi dan kekerasan, 
dan tanpa perlindungan negara.

Eva Kusuma Sundari dari F-PDIP mendukung Komnas HAM untuk menyikapi dengan 
tegas persoalan tersebut. Informasi yang diperolehnya, ada ketua pengadilan 
negeri dan bupati yang membuat surat keputusan bersama melarang jemaah 
Ahmadiyah tidak boleh tinggal di daerah tersebut.

Protes Fauzie

Dalam rapat kemarin, anggota Komisi III sendiri banyak menanyakan tindak lanjut 
berbagai persoalan. Salah satunya adalah persoalan kasus mantan Presiden 
Soeharto. Jansen Hutasoit (Fraksi Partai Damai Sejahtera, Sumatera Utara III) 
berpendapat, kasus Soeharto tak bisa diambangkan karena membuat hidup mantan 
Presiden RI itu tidak bebas.

Pertanyaan itu dijawab ringan Abdul Hakim. Namun, tak diduga, jawaban itu malah 
menimbulkan suhu rapat menjadi panas. Menurut Abdul Hakim, soal itu tergantung 
rezim sekarang karena sudah ditangani kejaksaan, sedangkan keputusan politik 
ada di tangan pemerintah dan DPR.

Achmad Fauzie dari Fraksi Partai Demokrat (Jawa Timur VI) keberatan dengan 
istilah rezim itu. Dia meminta Abdul Hakim mencabut ucapan. "Iya, tapi itu 
istilah umum," kata Abdul Hakim pada akhirnya.

Perdebatan yang hampir mengarah pada ketegangan juga sempat terjadi antara 
Abdul Hakim dan anggota Komisi III Gayus Lumbuun (Fraksi PDI-P, Jawa Timur V). 
(SUT)



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke