** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/14/Politikhukum/2504429.htm
Komnas HAM Minta Hak Minoritas Dilindungi F-Partai Demokrat Protes Penggunaan Istilah "Rezim" Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memberikan perhatian pada perlindungan hak kelompok minoritas dalam beragama serta memberikan perlindungan hukum tanpa diskriminasi. Isu Ahmadiyah telah menjadi perhatian internasional. Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara menyampaikan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, Senin (13/3). "Saya juga tidak tahu mengapa Komisi III tidak menanyakan soal Ahmadiyah, padahal ada dimensi internasional," ucapnya pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sumatera Utara II). Menurut Abdul Hakim, kasus yang menimpa jemaah Ahmadiyah mendapat sorotan dunia internasional. Hal ini dapat dilihat dari surat masuk ke Komnas HAM maupun ramai dibicarakan di internet. Komnas HAM sendiri saat ini dalam tahap penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan aparat maupun masyarakat. "Aparat melakukan pembiaran," katanya tegas. Komnas HAM juga sudah minta kepolisian untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, seperti perusakan dan intimidasi. "Ini yang belum banyak hasilnya dari polisi bagaimana," tutur Abdul Hakim. Komnas HAM dalam laporannya kembali mengingatkan, Pasal 28 E (1), (2), dan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 memberikan jaminan bagi setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya serta berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Komnas HAM juga mengingatkan amanat UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 8, bahwa negara terutama pemerintah mempunyai kewajiban konstitusional dan hukum untuk menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. "DPR, dalam rangka fungsi pengawasan, punya kewajiban memantau bagaimana undang-undang itu dilaksanakan di lapangan, hambatan yang dihadapi dalam implementasi. Ini yang saya rasa masih kurang dilakukan DPR," katanya kepada pers di sela-sela sidang. Intinya, menurut Abdul Hakim, hak kelompok minoritas harus memperoleh perlindungan dalam negara hukum, tidak boleh ada diskriminasi dan kekerasan, dan tanpa perlindungan negara. Eva Kusuma Sundari dari F-PDIP mendukung Komnas HAM untuk menyikapi dengan tegas persoalan tersebut. Informasi yang diperolehnya, ada ketua pengadilan negeri dan bupati yang membuat surat keputusan bersama melarang jemaah Ahmadiyah tidak boleh tinggal di daerah tersebut. Protes Fauzie Dalam rapat kemarin, anggota Komisi III sendiri banyak menanyakan tindak lanjut berbagai persoalan. Salah satunya adalah persoalan kasus mantan Presiden Soeharto. Jansen Hutasoit (Fraksi Partai Damai Sejahtera, Sumatera Utara III) berpendapat, kasus Soeharto tak bisa diambangkan karena membuat hidup mantan Presiden RI itu tidak bebas. Pertanyaan itu dijawab ringan Abdul Hakim. Namun, tak diduga, jawaban itu malah menimbulkan suhu rapat menjadi panas. Menurut Abdul Hakim, soal itu tergantung rezim sekarang karena sudah ditangani kejaksaan, sedangkan keputusan politik ada di tangan pemerintah dan DPR. Achmad Fauzie dari Fraksi Partai Demokrat (Jawa Timur VI) keberatan dengan istilah rezim itu. Dia meminta Abdul Hakim mencabut ucapan. "Iya, tapi itu istilah umum," kata Abdul Hakim pada akhirnya. Perdebatan yang hampir mengarah pada ketegangan juga sempat terjadi antara Abdul Hakim dan anggota Komisi III Gayus Lumbuun (Fraksi PDI-P, Jawa Timur V). (SUT) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

