http://www.suarapembaruan.com/News/2006/03/21/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Kalla Janji Jamin Hak-hak Dasar Rakyat Bali

NUSA DUA - Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden Muhammad Jusuf 
Kalla menjamin akan melindungi hak-hak dasar rakyat Bali dalam Undang-Undang 
(UU) Antipornografi dan Pornoaksi. Karena itu, Partai Golkar akan mendengar 
penolakan rakyat Bali terhadap RUU tersebut. 

"Partai Golkar otomatis mendengar penolakan Rancangan Undang-Undang 
Antipornografi dan Pornoaksi. Jangan khawatir," ujar Kalla saat bertatap muka 
dengan para pengusaha pariwisata di Nusa Dua, Bali, Senin (20/3). 

Seperti diketahui rakyat Bali menolak RUU ini dan sudah dituangkan dalam 
keputusan gubernur setempat. Pasalnya RUU tersebut bisa mematikan dunia 
pariwisata yang menjadi tulang punggung penggerak roda perekonomian Bali. 
Dikhawatirkan dengan UU itu nanti, banyak turis dari manca negara yang tidak 
mau lagi ke Bali. 

Kalla menjelaskan, Indonesia memang membutuhkan sebuah UU untuk melindungi 
moral dan akhlak generasi muda Indonesia. Namun, UU tersebut harus dirumuskan 
secara baik sehingga tidak multi tafsir. Perumusan RUU itu secara baik itu juga 
bertujuan untuk tetap melindungi pariwisata di Bali. 

Terkait dengan itu dia menceritakan bahwa dia sudah bertanya kepada sejumlah 
kiai tentang definisi pornografi dan pornoaksi. Namun para kiai yang 
ditanyainya itu pun tidak mampu memberi definisi yang jelas dan tegas tentang 
apa itu pornografi dan pornoaksi. "Apakah porno aksi itu, maaf, bila sebagian 
buah dadanya kelihatan. Jadi paha bisa dong," ujar Kalla disambut tawa hadirin. 

Di hadapan para pengusaha itu Kalla menegaskan, sebagai Ketua Umum Partai 
Golkar dia akan memperjuangkan hak-hak dasar orang Bali dalam perumusan RUU 
tersebut. Dia meminta masyarakat Bali untuk tidak khawatir. 

Secara terpisah anggota Pansus RUU Antipornografi dari Fraksi Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Eva Sundari dan Sekjen Forum Masyarakat Peduli 
Parlemen Indonesia, Sebastian Salang mengatakan, RUU ini siluman dan tidak 
pernah masuk prioritas DPR untuk dibahas. UU tersebut akhirnya masuk menjadi 
agenda program legislasi nasional karena dipaksakan dengan rasionalisasi bahwa 
RUU tersebut bukan saja prioritas DPR tapi juga rakyat dan bangsa Indonesia. 

Menurut Eva, RUU tersebut disebut siluman karena dipaksakan masuk lewat Komisi 
VIII DPR, lalu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Bamus kemudian 
menyepakati RUU tersebut untuk dibawa ke sidang paripurna DPR. Paripurna 
kemudian menerima usulan tersebut dan menugaskan panitia khusus (Pansus) untuk 
membahasnya. "Prosedurnya sangat ruwet dan semuanya by desain," kata Eva. 

Senada dengan Eva, Sebastian menandaskan, RUU ini memang siluman dan tidak 
pernah masuk dalam prolegnas. RUU tersebut bukan prioritas DPR tahun 2006, 
sehingga ini disebut siluman. 

Selama lima tahun ke depan, tidak ada kerangka yang jelas terkait produk UU 
yang mau dihasilkan. Akibatnya, dalam waktu itu akan muncul lebih banyak UU 
siluman yang justru menimbulkan kontroversi di masyarakat dan bertolak 
belakangan dengan agenda-agenda prioritas. 

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional 
Indonesia (GMNI), Achmad Baskara mengatakan, alumni GMNI menilai, RUU ini dan 
banyak Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan selama ini tidak merujuk pada 
Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945. "Kami melihat, banyak praktek legislasi dan 
ketatanegaraan mengarah ke disintegrasi ideologi yang ditandai dengan tidak 
digunakannya lagi Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi," 
katanya. 

Di tempat terpisah, 10 anggota Pansus RUU Antipornografi asal FPDI-P 
menandatangani pernyataan penolakan terhadap Ketua Pansus RUU, Balkan Kaplale 
karena telah melakukan kebohongan publik, atas pernyataannya di media massa 
yang membuat masyarakat bingung. (A-21/L-8/ADI/E-5) 


Last modified: 21/3/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke