Kenapa Indonesia gusar?
Kenapa gusar ya, lha wong mereka 42 pencari assylum itu datang tanpa
diundang. Apa Asutralia "membajak" mereka (pencari assylum) masuk ke Australia?.
Kelihatannya disini ada clash yang fundamentil sifatnya. Australia menjunjung
tinggi HAM. Tidak ada orang yang mau kabur dari negeri sendiri , dalam hal ini,
cari suaka politik ke negeri orang, apabila tidak dikarenakan mereka(pencari
suaka) di "rumah sendiri" diperlakukan secara se-mena2.
Kelihatannya disini Indonesia tidak mau mengindahkan adanya perbedaan
fundamentil dalam menyikapi aspek HAM. Siapa mau hidup dirumah sendiri, tapi
kepala keluarganya bersikap bengis kepada anggota keluarganya. Contohnya banyak
selain Aceh ,yang aktuil sekarang ya peristiwa ke-gegeran di Sulawesi. Jadi
ngak heran nanti apabila ada boat people yang mendarat di pesisir Australia
yang berasal dari Poso.
Boro2 Australia masih bermurah hati menampung ke 42 peminta suaka politik
ini. Apa akibatnya kalau mereka di kirim balik ke Papua? Apa mereka tidak kena
main kayunya pemerintah setempat, boro2 mereka bisa dapat pekerjaan. Lha wong
di Papua itu sudah menjalar penyakit busung lapar.
Lha wong sekarang dalam suasana Commonwealth Game saja sudah ada 11 atlit
yang "menghilang", tidak muncul/balik di perkampungan atlit ,alias mereka jadi
seperti imigran ilegal. Apa lantas pemerintah sini di salahin, lha mereka
atlit2 ini tidak diundang oleh pemerintah Aussie, mereka diundang oleh komite
commonwealth game.
Jadi aku anggap pemerintah Indonesia ini kayaknya mau mengalihkan perhatian
rakyatnya yang babak bundas di-melarat-kan oleh tingkah korupsi para koruptor,
cari perkara dengan orang luar.
Harry Adinegara
Indonesia Protes Pemerintah Australia
Jakarta, kompas - Pemerintah Indonesia memprotes keputusan Pemerintah Australia
yang memberikan visa tinggal sementara kepada 42 dari 43 warga Papua yang
meminta suaka di negara itu. Keputusan itu dinilai tidak mempertimbangkan
perasaan dan sensitivitas serta tidak membantu upaya Pemerintah RI untuk
menyelesaikan persoalan Papua melalui dialog.
Sikap Pemerintah RI itu disampaikan melalui Departemen Luar Negeri, Kamis
(23/3), menanggapi keputusan Menteri Imigrasi Australia Amanda Vanstone yang
memberikan visa tinggal sementara untuk 42 warga Papua. Pemerintah RI
sebelumnya sudah meminta Pemerintah Australia mengembalikan ke-43 warga Papua
itu karena mereka tidak mendapatkan ancaman apa-apa dan dijamin keamanannya
oleh pemerintah.
Secara resmi Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda juga sudah berbicara dengan
Menlu Australia Alexander Downer mengenai masalah ini. Bahkan, Deplu sudah
memanggil Duta Besar Australia untuk RI Bill Farmer untuk menyampaikan sikap RI
atas keputusan Menteri Imigrasi Australia itu.
Protes terhadap Pemerintah Australia atas pemberian visa itu juga dilontarkan
anggota Komisi I Yuddy Chrisnandi (Fraksi Partai Golkar) dan Effendi MS
Simbolon (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Mereka mengecam
pemberian visa itu dan menilai keputusan Australia itu menunjukkan sikap yang
kurang bersahabat dan tidak menghargai prinsip Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf yakin pemberian visa itu tak
akan berdampak terhadap kondisi dalam negeri, khususnya Papua. "Saya kira saya
melihatnya di dalam, yang ada di Papua, sampai saat ini situasinya kondusif,"
kata Ma'ruf yang ditemui di DPR, Kamis.
Sementara itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Djoko Suyanto
mengaku masih belum akan mengomentari kebijakan Pemerintah Australia itu.
Tak miliki dasar hukum
Pemerintah RI pada tingkat tertinggi telah memberikan penegasan bahwa tak satu
pun dari ke-43 warga Papua itu, untuk alasan apa pun, merupakan orang yang
tengah dikejar aparat. Mereka juga bukan orang-orang yang tengah mengalami
ancaman atau tuntutan.
"Pemerintah Indonesia bahkan telah menjamin keselamatan 43 warga Papua itu
apabila mereka kembali ke Indonesia. Keputusan Departemen Imigrasi Australia
(DIMA) oleh karenanya sama sekali tidak memiliki dasar hukum apa pun," papar
Juru Bicara Deplu RI Yuri Thamrin.
Dia menegaskan, keputusan pemberian visa itu merupakan preseden yang
kontraproduktif, yang sama sekali tidak mempertimbangkan perasaan dan
sensitivitas rakyat Indonesia terhadap isu ini. Keputusan itu juga seolah-olah
membenarkan spekulasi bahwa ada elemen-elemen di Australia yang membantu
gerakan separatisme di Papua dan Pemerintah Australia tidak melakukan tindakan
apa pun terhadap mereka.
Pandangan senada disampaikan dua anggota DPR RI di atas, yang menduga kuat
Australia memiliki agenda politik tertentu di Papua karena momentum pemberian
visa itu dilakukan saat kasus Abepura dan Freeport mencuat, serta rencana
kunjungan seorang senator Australia ke Papua.
"Pemerintah Indonesia menengarai adanya penerapan standar ganda oleh Pemerintah
Australia dalam kasus pemberian visa tinggal sementara kepada warga Papua ini.
Dalam banyak kasus sejenis lainnya akhir-akhir ini, Pemerintah Australia secara
keras dan kaku telah menolak permintaan para pencari suaka. Praktik ini sangat
berbeda dengan perlakuan kepada 42 warga Papua pencari suaka, di mana
permohonan mereka dikabulkan secara tergesa-gesa dan gegabah," ungkap
pernyataan resmi Deplu RI.
Ditambahkan, pemberian visa itu juga bertentangan dengan kerja sama bilateral
di bidang migran gelap. Kebijakan Pemerintah Australia ini hanya akan
memperlemah komitmen negara-negara pihak dalam kerja sama pencegahan migran
gelap.
Yuri menambahkan, pemerintah juga memutuskan memanggil pulang Dubes RI di
Australia Hamzah Thayeb untuk berkonsultasi mengenai perkembangan penanganan 43
warga Papua itu.
"Deplu Australia mengatakan pada dasarnya tidak dapat berbuat banyak karena ini
merupakan keputusan DIMA yang diputuskan dari perspektif teknis keimigrasian,
dengan memerhatikan hukum nasional dan hukum internasional di mana Australia
menjadi pihak," ujar Yuri mengutip Dubes Australia untuk RI ketika dipanggil ke
Deplu RI.
Keputusan individual
Vanstone menyatakan, dengan pemberian visa sementara itu, para warga Papua itu
bisa dipindahkan dari tempat penampungan mereka di Pulau Christmas ke Melbourne.
"Ini bukan keputusan negara ke negara. Ini keputusan individual yang didasarkan
oleh bukti-bukti yang disampaikan masing-masing orang, dan laporan pihak
ketiga," katanya seperti dikutip BBC. (DIK/SUT/DWA/OKI)
---------------------------------
On Yahoo!7
Desperate Housewives: Sneak peeks, recaps and more.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/