CENDRAWASIH POS
Sabtu, 25 Maret 2006













































































































Tiga Jenazah Korban Longsor Freeport, Dikirim ke Daerahnya 

* Karena Musibah Polisi Tak Lakukan Penyelidikan 





TIMIKA - Tiga orang korban tewas dalam musibah longsor di daerah tambang 
terbuka di Grasberg, Jumat (24/3) kemarin diberangkatkan ke daerah asalnya 
masing-masing. Pemberangkatan ketiga jenazah karyawan privatiasi PT Freeport 
Indonesia (PTFI) tersebut diantar sanak saudara dan kerabatnya masing-masing 
yang berdomisili di Timika. 

Dari pantauan Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos), korban Harsono Moko Ginta, 
karyawan PT Pontil diterbangkan dengan Pesawat Merpati sekitar Pukul 13.00 WIT 
dari Bandara Moses Kilangin Timika menuju Manado, Sulawesi Utara. 

Sedangkan korban Thomas Suar Toatubun, juga karyawan PT Pontil, diterbangkan 15 
menit kemudian atau Pukul 13.15 WIT dengan Pesawat Trigana Air menuju Tual, 
Maluku Tenggara. 

Jenazah Harsono maupun Thomas telah dievakuasi ke Timika sejak Kamis sore lalu 
dan diserahkan kepada keluarga atau sanak saudaranya masing-masing. 

Sementara jenazah Wicky Sianturi Salomo, karyawan PT Trakindo sekitar Pukul 
16.00 WIT diberangkatkan dengan penerbangan khusus menggunakan pesawat Airfast 
menuju Depok, Jawa Barat, tempat tinggal orang tuanya. 

Peti jenazah Wicky ketika berada di Terminal Kedatangan Bandara Moses Kilangin 
diletakkan dalam mobil ambulance bernomor lambung 01-2507 milik Rumah Sakit AEA 
Tembagapura, sampai diberangkatkan. 

Wicky Sianturi merupakan korban meninggal terakhir yang ditemukan dalam 
pencarian para korban hari Kamis (23/3) sekitar Pukul 15.00 WIT oleh tim 
pencari dari Fire Rescue & Emergency Respond Group (FR&ERG) PT Freeport 
Indonesia dibantu polisi, Brimob dan TNI. 

Pemberangkatan ketiga jenazah korban longsor tersebut diliputi suasana duka 
yang mendalam dari segenap keluarga, sahabat dan handai taulan. Ratusan warga 
mengiringi perjalanan pemberangkatan jenazah Harsono maupun Thomas dari 
kediaman tempat penyemayaman menuju bandara dengan konvio mobil maupun sepeda 
motor. 

Suasana di bandara kemarin siang hening. Sesekali terdengar suara isak tangis 
dari istri korban maupun sanak saudaranya. Para pelayat umumnya mengenakan 
busana hitam tanda berkabung. 

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Drs. Dedy Djunedy, SH mengatakan bahwa 
polisi tidak melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus longsor 
di lokasi tambang terbuka (open pit) Tembagapura, Kamis (23/3) lalu. 

"Kami tidak melakukan penyidikan karena ini adalah musibah alam," ujar 
Kapolres. 

Ditemui kemarin usai acara tatap muka dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh 
adat, tokoh agama, perempuan, Kapolres menjelaskan bahwa dalam kasus ini 
pihaknya hanya melakukan pengawasan, sementara kegiatan lain adalah kegiatan 
dan tanggungjawab PT Freeport Indonesia. 

Kondisi korban 

Sementara itu, salah seorang sumber Radar Timika yang tak mau disebutkan 
namanya ketika dikonfirmasi kemarin, mengatakan bahwa kondisi para korban rawat 
inap di RS Tembagapura semakin membaik. Ketiga korban rawat inap adalah Mokhtar 
Tupen, Rustam Effendi dan Restu Sondah. 

Evakuasi Korban, Berakhir/// 

Sementara itu Senior Manager Corporate Communications PT Freeport Indonesia 
Siddharta Moersjid, mengatakan, proses pencarian dan evakuasi korban longsor di 
bagian Selatan tambang terbuka (open pit), yang dikenal dengan nama Grasberg 
Lama, di Distrik tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dinyatakan telah selesai 
sejak Kamis, 23 Maret lalu. 

Pada hari itu, seluruh korban telah diidentifikasi, dimana terdapat tiga korban 
meninggal dunia, empat korban rawat inap (satu korban Muhammad Kasim dirujuk ke 
Australia), dan 27 korban luka ringan. 

Siddharta mengatakan dampak dari kerusakan enam gedung yang terdiri dari mess 
makan dan gudang akibat tertimpa longsor Pukul 01.00 WIT dinihari Kamis (23/3) 
lalu, memang ada, namun tidak sampai mengganggu atau menghentikan operasi 
perusahaan penambangan tembaga, emas dan perak tersebut. "Operasi perusahaan 
tetap berjalan seperti biasa," ujarnya Jumat malam Pukul 23.10 WIT ketika 
dikonfirmasi Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) via telepon seluler. 

Disinggung tentang evakuasi para korban meninggal dunia kemarin ke daerah 
masing-masing, yakni Thomas Suar Toatubun ke Tual (Maluku Tenggara), kemudian 
Harsono Moko Ginta ke Manado (Sulut), dan Wicky Salomo Sianturi ke Depok 
(Jabar), Siddharta mengatakan bahwa hal itu sudah merupakan bagian dan 
kebijakan perusahaan dalam menangani karyawan korban musibah. Hal yang sama 
menurutnya pada pemberian santuan kepada keluarga korban, meskipun tidak 
menyebut bentuk maupun angkanya. 

"Santunan pasti ada, itu sesuai kebijakan dan aturan yang ada," ujar Siddharta. 

Diselidiki 

Sementara itu, berapa kerugian materiil akibat longsor tersebut, tadi malam 
Siddharta menyatakan belum mengetahuinya. Namun yang pasti, lanjutnya, bahwa 
Jumat kemarin inspektur tambang dari Jakarta serta ahli geologi dari Isntitut 
Teknologi Bandung (ITB) telah sampai di lokasi longsor. 

"Mereka akan melakukan pengkajian dan investigasi secara geologi apa yang 
menjadi penyebab longsor," ujarnya. Para ahli tersebut, menurutnya akan 
tergabung dengan ahli-ahli dari Timika maupun Jayapura yang datang menyelidiki 
sebab-sebab longsor. 

Jamsostek Proses Klaim Asuransi Korban /// 

PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Timika sedang memproses 
penyelesaian klaim asuransi anggota Jamsostek yang tertimpa musibah longsor di 
Grasberg, Kamis lalu. Korban yang didata adalah korban meninggal dunia maupun 
korban luka-luka. 

Kepala Kantor Jamsostek Cabang Timika, Jody R. Kuron yang dikonfirmasi Radar 
Timika via telepon selular, Jumat, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan 
formulir ke masing-masing perusahaan tempat para korban bekerja, untuk 
mendapatkan data kelengkapan. 

Jody juga memastikan ketiga korban meninggal dunia, masing-masing Almarhum 
Wicky Salomo Sianturi dari PT. Tarkindo Utama, Thomas Suar Toatubun dan Harsono 
Mokoginta dari PT Pontil terdaftar sebagai anggota Jamsostek. 

"Saya sudah mendapat laporan dari staf di Timika bahwa ketiga korban yang sudah 
ditemukan dan meninggal dunia, terdaftar sebagai anggota Jamsostek," ujar Jody. 

Lanjutnya, sesuai prosedur perusahaan harus melapor ke Jamsostek, selanjutnya 
pihak Jamsostek akan melakukan proses penyelesaian klaim. "Waktu pembayaran 
klaim akan langsung diberikan bila berkas sudah lengkap maka klaim asuransi 
akan langsung diberikan kepada ahli waris," jelas Jody. 

Soal besaran klaim yang akan diberikan Jamsostek kepada ahli waris ketiga 
korban, Jody mengatakan dasar perhitunganya berdasarkan besaran upah tenaga 
kerja yang menjadi anggota Jamsostek. 

Untuk santunan kematian yang diberikan sekaligus sebesar 60 persen x 70 bulan 
upah. Untuk santunan kematian berkala selama dua tahun diberikan Rp 200 ribu 
perbulan, sedangkan untuk biaya pemakaman sebesar Rp 1.500.000. 

Bagi korban luka-luka atau cacat, menurut Jody, tetap akan mendapat santunan 
dan penggantian biaya pengobatan. Penggantian diberikan setelah mereka selesai 
menjalani pengobatan. 

Sementara itu berdasarkan besaran tanggungan yang akan dibayarakan pihak 
perusahaan sebagai iuran untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari 
Jamsostek untuk para pekerja di pertambangan, bagi setiap tenaga kerjanya yakni 
sebesar 1,74 persen upah perbulan.(r.timika


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke