Saya teruskan hasil diskusi para jurnalis televisi
dengan anggota Komisi Penyiaran Indonesia di
sekretariat IJTI, hari Rabu, 23 Maret 2006. Topik
diskusinya tentang tayangan peristiwa kekerasan
diAbepura.

Silakan kirim komentar, saran dan kritik pada Ketua
IJTI Imam Wahyudi melalui email [EMAIL PROTECTED]

Wassalam
Rio
===========================

Catatan dari Danau Poso 18

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Rabu (22/3)
menggelar diskusi tentang "Tayangan Kekerasan di Layar
Kaca : Kasus Abepura".
Diskusi yang dilakukan atas inisiatif IJTI ini,
dihadiri oleh sedikitnya 30 jurnalis televisi dari
hampir semua stasiun TV nasional. Pesertanya beragam,
namun sebagian besar pengambil keputusan di ruang
redaksi ; pemimpin redaksi, wakil pemimpin
redaksi, produser eksekutif dan produser pro-gram.
Hadir pula anggota KPI Ade Armando, Ketua AJI, Heru
Hendratmoko serta prak-tisi hukum
pers, Sidharta Pratidina, SH.

Diskusi berlangsung konstruktif karena semua peserta
sejak awal
sepakat untuk menghargai kebijakan internal setiap
stasiun televisi.
"ini bukan untuk menghakimi, tapi sebagai sesama
jurnalis kita bisa berbagai pengalaman dan saling
mengingatkan bila dirasa ada yang keliru dalam
menjalankan tugas sebagai penyedia informasi buat
pub-lik" kata Ketua IJTI, Imam Wahyudi saat membuka
diskusi. Diskusi juga bertujuan untuk membudayakan
semangat "introspeksi" sebagai
jurnalis professional agar kekeliruan yang muncul
dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, tidak sampai
mengundang keterli-batan
pemerintah, aparat hukum, atau lembaga lain yang
berwenang untuk itu.

Berbagai masalah penting yang berkembang dalam diskusi
:

.       Penayangan adegan kekerasan di Abepura memunculkan
banyak protes dari pemirsa maupun stakeholder
televisi. Tayangan itu dianggap sadis
dan berdam-pak buruk bagi pemirsa maupun keluarga
korban, terutama adegan yang dita-yangkan secara apa
adanya dan berulang-ulang. Para jurnalis dan pengelola
program berita juga tidak menjelaskan konteks
peristiwa itu sehingga berpotensi memunculkan
penilaian yang keliru terhadap pihak-pihak yang
bertikai. Kega-galan menjelaskan konteks
peristiwa antara lain karena video adegan kekerasan
itu adalah hasil rekaman kontributor salah satu
stasiun TV yang kemudian dijual ke
beberapa stasiun TV yang lain.

.       Persaingan antar stasiun TV menjadi salah satu
alasan yang mendorong para pengelola program berita
untuk menayangkan adegan kekerasan tanpa
memper-timbangkan dampaknya buat publik. Hak publik
untuk mengetahui sebuah peristiwa menjadi sekadar
alasan untuk menghadirkan tayangan vulgar yang
di-harapkan mampu menyedot perhatian pemirsa.
Faktanya, stasiun televisi yang paling awal
menayangkan adegan itu dan memunculkannya
berulang-ulang, ti-dak mendapatkan rating yang
signifikan.

.       Kesadaran untuk melakukan telaah mendalam atas
materi liputan
(narasi mau-pun visual) masih sebatas individu
jurnalis yang mengelola
program, belum men-jadi kesadaran institusi. Dalam
diskusi berkembang
informasi bahwa sebuah sta-siun TV menayangkan adegan
Abepura justru
karena mematuhi kehendak pimpinannya. Tapi, di stasiun
TV yang lain,
pemimpin redaksinya justru menda-pat kecaman dari
bagian Programming
dan Marketing karena tidak memiliki dan tidak ikut
menayangkan adegan
kekerasan itu.

.       Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebenarnya telah
beberapa kali mengingatkan para pimpinan stasiun
televisi soal tayangan kekerasan, pornografi dan
berbagai materi tayangan yang berdampak buruk bagi
publik. Sebagian peserta diskusi menyarankan KPI agar
menegur secara spesifik program dan tayangan TV yang
dinilai melanggar dan langsung
mengumumkannya pada publik.

.       Semua peserta diskusi sepakat bahwa kasus kekerasan
seperti yang terjadi di Abepura harus tetap
ditayangkan untuk memenuhi keingintahuan publik, namun
penayangannya harus dilakukan dengan
teknis dan mekanisme tertentu. Misal-nya ; teknik
seleksi ukuran gambar, blur pada bagian tertentu, atau
pemotongan pada adegan-adegan yang sadis. Tujuannya,
semata-mata agar publik menda-patkan iformasi
tanpa harus mengeksploitasi sadisme dan kekerasan.

Untuk memelihara kepekaan dan kesadaran tentang
hal-hal yang bisa berdampak buruk pada publik, diskusi
semacam ini akan digelar secara regular. IJTI akan
mem-fasilitasi semua program yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas para jurnalis televisi, termasuk
pelatihan yang terkait dengan masalah ini.


Jakarta, 22 Maret 2006
Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia
Jalan Danau Poso 18,
Jakarta Pusat.

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke