On 31-Mar-2006 11:05:21 ZE7, Arriko Indrawan <
[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Subject: Perkembangan Baru - Islamisasi (Arabisasi)
>
> Ada hal2 baru dilaporkan sebagai perkembangan upaya
> Islamisasi Nasional yang dimulai dari daerah2 melalui
> perubahan2 PERDA.




>> lha yang ini sih kenyataan, bukan bunga tidur lagi. pemaksaan dan
> pemerkosaan kebebasan berpikir, berbudaya, sampai pakaian dan kopiah. bahkan
> lulus sd harus bisa baca Arab. keterlaluan kalau diterapkan
>
> Karna






Selain Perda Kota Tangerang No 8/2005 dan RUU APP,
> ternyata di berbagai daerah sudah memulai
> pemaksaan-pemaksaan tanpa menghargai keberagaman
> budaya dan kebebasan beragama.
>
> Peraturan-peraturan ini tertuang dalam bentuk PERDA,
> Instruksi, Surat edaran, dll. Beberapa di antaranya
> sbb:
>
> Daerah : Kabupaten Pamekasan, Ja-Tim
> Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup
> kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama
> Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi
> karyawan.
> Dasar : Surat Edaran Bupati Nomor 450 Tahun 2002.
>
> Daerah : Kabupaten Maros, Sul-Sel
> Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup
> kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama
> Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi
> karyawan.
> Dasar : Surat Edaran Bupati Maros, 21 Oktober 2002.
>
> Daerah : Kabupaten Sinjai, Sul-Sel
> Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup
> kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama
> Islam.
> Dasar : Kesepakatan DPRD, masyarakat, dan Pemda
> Sinjai.
>
> Daerah : Kabupaten Gowa, Sul-Sel
> Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup
> kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama
> Islam.
> Dasar : Adat dan kesepakatan masyarakat.
>
> Daerah : Kabupaten Cianjur, Ja-Bar
> Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup
> kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama
> Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi
> karyawan.
> Dasar : Kesepakatan DPRD, pemerintah, dan 36 ormas di
> wilayah Cianjur, 1 Muharam 2001
>
> Daerah : Kabupaten Indramayu, Ja-Bar
> Penerapan : Baju koko, kopiah, dan busana muslimah
> setiap hari Jumat untuk karyawan pemerintah; imbauan
> puasa Senin-Kamis; penghentian kegiatan ketika azan;
> membaca Quran 30 menit sebelum kerja.
> Dasar : Seruan Bupati yang dicanangkan pada hari jadi
> Indramayu ke-475 (2001)
>
> Daerah : Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat
> Penerapan : Mewajibkan para pelajar perempuan
> mengenakan baju kurung dan jilbab, dan para pelajar
> laki-laki mengenakan kemeja lengan panjang dan celana
> panjang. Perda ini diberlakukan untuk semua sekolah
> negeri dan sekolah swasta Islam -- mulai SD hingga SMU
> -- namun tidak untuk sekolah swasta Katolik dan
> Protestan.
>
> Kabupaten Pasaman melaksanakan Perda tersebut sebagai
> bagian dari implementasi program "Kembali ke Surau".
>
> Sejumlah pelajar Katolik yang bersekolah di
> sekolah-sekolah negeri di Simpang Empat, ibukota
> Kabupaten Pasaman Barat, mengatakan, awalnya mereka
> merasa tidak nyaman mengenakan busana semacam itu,
> namun akhirnya menjadi terbiasa.
>
> Daerah : Kabupaten Maros, Sul-Sel
> Penerapan : Tentang Baca Tulis Al Quran mengharuskan
> tiap pelajar SD sampai SMA di daerah ini harus
> menjalani ujian mengaji sebelum ditentukan kenaikan
> kelas. Mereka dinyatakan naik kelas bila bisa membaca
> Al Quran dan setiap pegawai bisa naik pangkat dan
> jabatan bila bisa membawa Al Quran.
> Dasar : Peraturan Daerah Desember 2005
>
> Daerah : Tasikmalaya
> Penerapan : Dianjurkan kepada siswi SD, SLTP, SMU/SMK,
> Lembaga pendidikan kursus dan Perguruan Tinggi yang
> beragama Islam untuk mengenakan pakaian seragam sesuai
> dengan ketentuan yang menutup aurat.
> Pada prakteknya perda ini di jalankan untuk perempuan
> dengan mewajibkan menggunakan jilbab
> Dasar : Surat edaran Bupati No. 451/SE/04/Sos/2001
>
> Daerah : Solok, Sum-Bar
> Penerapan : Kewajiban berbusana Muslim/Muslimah dan
> membaca Al-Quran
> Dasar : Perda tahun 2000
>
> Daerah : Cianjur
> Penerapan : Program Gerakan Pembangunan Masyarakat
> Berakhlaqul Karimah
> Dasar : Dideklarasikan 26 Maret 2001 di Alun-Alun
> Cianjur, oleh Bupati Wasidi Swastomo
>
> Daerah : Padang
> Penerapan : Pewajiban jilbab dan busana islami (bagi
> orang Islam) dan anjuran memakainya (untuk non-Islam)
> Dasar : Instruksi Walikota Nomor
> 451.422/Binsos-III/2005, tertanggal 7 Maret
>
> Daerah : Gowa
> Penerapan : Memberantas buta aksara Al-Qur'an pada
> tingkat dasar sebagai persayaratan untuk tamat Sekolah
> Dasar dan diterima pada tingkat pendidikan
> selanjutnya.
> Dasar : Perda Kabupaten Gowa No 7 Tahun 2003
>
> Daerah : Gorontalo
> Penerapan : Antara lain setiap perempuan dilarang
> berjalan sendirian atau berada di luar rumah tanpa
> ditemani muhrimnya pada selang waktu pukul 24:00
> Dasar : Perda Gorontalo No 10 Tahun 2003
>
> Daerah : Tangerang
> Penerapan : Antara lain pelarangan, mencurigai,
> menangkap perempuan di tempat umum karena diduga
> melacur.
> Dasar : Perda Kota Tangerang No 8 Tahun 2005
>
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com
>
>
>
>
>
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke