On 31-Mar-2006 11:05:21 ZE7, Arriko Indrawan < [EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Subject: Perkembangan Baru - Islamisasi (Arabisasi) > > Ada hal2 baru dilaporkan sebagai perkembangan upaya > Islamisasi Nasional yang dimulai dari daerah2 melalui > perubahan2 PERDA.
>> lha yang ini sih kenyataan, bukan bunga tidur lagi. pemaksaan dan > pemerkosaan kebebasan berpikir, berbudaya, sampai pakaian dan kopiah. bahkan > lulus sd harus bisa baca Arab. keterlaluan kalau diterapkan > > Karna Selain Perda Kota Tangerang No 8/2005 dan RUU APP, > ternyata di berbagai daerah sudah memulai > pemaksaan-pemaksaan tanpa menghargai keberagaman > budaya dan kebebasan beragama. > > Peraturan-peraturan ini tertuang dalam bentuk PERDA, > Instruksi, Surat edaran, dll. Beberapa di antaranya > sbb: > > Daerah : Kabupaten Pamekasan, Ja-Tim > Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup > kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama > Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi > karyawan. > Dasar : Surat Edaran Bupati Nomor 450 Tahun 2002. > > Daerah : Kabupaten Maros, Sul-Sel > Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup > kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama > Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi > karyawan. > Dasar : Surat Edaran Bupati Maros, 21 Oktober 2002. > > Daerah : Kabupaten Sinjai, Sul-Sel > Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup > kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama > Islam. > Dasar : Kesepakatan DPRD, masyarakat, dan Pemda > Sinjai. > > Daerah : Kabupaten Gowa, Sul-Sel > Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup > kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama > Islam. > Dasar : Adat dan kesepakatan masyarakat. > > Daerah : Kabupaten Cianjur, Ja-Bar > Penerapan : Jilbab bagi karyawan pemerintah; menutup > kegiatan kala azan; penambahan jam pelajaran agama > Islam; baju koko dan kopiah setiap Jumat bagi > karyawan. > Dasar : Kesepakatan DPRD, pemerintah, dan 36 ormas di > wilayah Cianjur, 1 Muharam 2001 > > Daerah : Kabupaten Indramayu, Ja-Bar > Penerapan : Baju koko, kopiah, dan busana muslimah > setiap hari Jumat untuk karyawan pemerintah; imbauan > puasa Senin-Kamis; penghentian kegiatan ketika azan; > membaca Quran 30 menit sebelum kerja. > Dasar : Seruan Bupati yang dicanangkan pada hari jadi > Indramayu ke-475 (2001) > > Daerah : Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat > Penerapan : Mewajibkan para pelajar perempuan > mengenakan baju kurung dan jilbab, dan para pelajar > laki-laki mengenakan kemeja lengan panjang dan celana > panjang. Perda ini diberlakukan untuk semua sekolah > negeri dan sekolah swasta Islam -- mulai SD hingga SMU > -- namun tidak untuk sekolah swasta Katolik dan > Protestan. > > Kabupaten Pasaman melaksanakan Perda tersebut sebagai > bagian dari implementasi program "Kembali ke Surau". > > Sejumlah pelajar Katolik yang bersekolah di > sekolah-sekolah negeri di Simpang Empat, ibukota > Kabupaten Pasaman Barat, mengatakan, awalnya mereka > merasa tidak nyaman mengenakan busana semacam itu, > namun akhirnya menjadi terbiasa. > > Daerah : Kabupaten Maros, Sul-Sel > Penerapan : Tentang Baca Tulis Al Quran mengharuskan > tiap pelajar SD sampai SMA di daerah ini harus > menjalani ujian mengaji sebelum ditentukan kenaikan > kelas. Mereka dinyatakan naik kelas bila bisa membaca > Al Quran dan setiap pegawai bisa naik pangkat dan > jabatan bila bisa membawa Al Quran. > Dasar : Peraturan Daerah Desember 2005 > > Daerah : Tasikmalaya > Penerapan : Dianjurkan kepada siswi SD, SLTP, SMU/SMK, > Lembaga pendidikan kursus dan Perguruan Tinggi yang > beragama Islam untuk mengenakan pakaian seragam sesuai > dengan ketentuan yang menutup aurat. > Pada prakteknya perda ini di jalankan untuk perempuan > dengan mewajibkan menggunakan jilbab > Dasar : Surat edaran Bupati No. 451/SE/04/Sos/2001 > > Daerah : Solok, Sum-Bar > Penerapan : Kewajiban berbusana Muslim/Muslimah dan > membaca Al-Quran > Dasar : Perda tahun 2000 > > Daerah : Cianjur > Penerapan : Program Gerakan Pembangunan Masyarakat > Berakhlaqul Karimah > Dasar : Dideklarasikan 26 Maret 2001 di Alun-Alun > Cianjur, oleh Bupati Wasidi Swastomo > > Daerah : Padang > Penerapan : Pewajiban jilbab dan busana islami (bagi > orang Islam) dan anjuran memakainya (untuk non-Islam) > Dasar : Instruksi Walikota Nomor > 451.422/Binsos-III/2005, tertanggal 7 Maret > > Daerah : Gowa > Penerapan : Memberantas buta aksara Al-Qur'an pada > tingkat dasar sebagai persayaratan untuk tamat Sekolah > Dasar dan diterima pada tingkat pendidikan > selanjutnya. > Dasar : Perda Kabupaten Gowa No 7 Tahun 2003 > > Daerah : Gorontalo > Penerapan : Antara lain setiap perempuan dilarang > berjalan sendirian atau berada di luar rumah tanpa > ditemani muhrimnya pada selang waktu pukul 24:00 > Dasar : Perda Gorontalo No 10 Tahun 2003 > > Daerah : Tangerang > Penerapan : Antara lain pelarangan, mencurigai, > menangkap perempuan di tempat umum karena diduga > melacur. > Dasar : Perda Kota Tangerang No 8 Tahun 2005 > > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > > > > > > *************************************************************************** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia > yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia > > *************************************************************************** > __________________________________________________________________________ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Reading only, http://dear.to/ppi > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

