aris,

saya udah pasang definisi jihad ofensif ala HT.  kalo yg dibilang aris itu
kan jidad dalam rangka mempertahankan diri.  jangan dicampur adukkanlah.
dan penjabarannya tidak seperti yg kamu katakan.  silakan dicermati lagi dan
dipikirkan.

===

*Ketiga*: manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah)
dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah
seruan pemikiran, non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum
Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan-halangan
fisik yang ada di hadapannya dibawah pimpinan khalifah. Inilah yang disebut
dengan jihad ofensif (*hujûmî*). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah
saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di
Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka
menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam
dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah. Dengan jihad ofensif itulah Islam
tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas,
menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa
dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran
dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam). Allah SWT berfirman:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاََ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ ِللهِ

*Perangilah oleh kalian mereka (orang-orang kafir) hingga tidak ada lagi
fitnah (kekufuran) dan agama ini (Islam) hanya milik Allah.* *(QS al-Baqarah
[2]: 193).*

lengkapnya dibawah ini.  sesuai nasirohnya HT.

===

*MELURUSKAN KEMBALI MAKNA JIHAD
**Buletin al-Islam Edisi 280*

Dr. Azahari, salah seorang yang diyakini otak di balik sejumlah kasus
peledakan bom di Indonesia, boleh tewas. Akan tetapi, persoalan terorisme
tampaknya tidak akan berhenti. Apalagi Noor Din M Top, rekan Azahari, sampai
kini belum tertangkap.

Lebih dari itu, terorisme, khususnya di Indonesia, menyisakan satu
persoalan, yakni adanya penyimpangan makna jihad oleh para pelaku tindakan
terorisme, yang kebetulan adalah Muslim. Paling tidak, hal itu terungkap
dalam tayangan VCD para pelaku terorisme-yang salah satunya diyakini Noor
Din M Top-yang disebarluaskan ke masyarakat beberapa waktu lalu. Intinya,
pelaku teror tersebut meyakini, bahwa berbagai upaya pengeboman dan tindakan
bom bunuh diri itu sebagai bagian dari jihad fi sabilillah. Keyakinan
tersebut tentu saja keliru dan patut dipertanyakan. Sebab, meskipun konon
motifnya adalah kebencian terhadap negara-negara kafir penjajah, khususnya
AS dan Inggris yang telah melakukan penjajahan atas Afganistan dan Irak, toh
kebanyakan yang menjadi korban peledakan bom tersebut adalah orang-orang
yang 'tidak berdosa'. Apalagi Indonesia bukanlah wilayah perang sebagaimana
halnya di Afganistan, Irak, atau Palestina.

Karena itu, sebagaimana dinyatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ada masalah
pemahaman yang harus diluruskan dalam masyarakat, khususnya pemahamanan soal
jihad. "Masyarakat mengetahui bahwa ini adalah masalah pemahaman yang harus
diluruskan bahwa jihad itu tidak demikian," kata Wapres kepada wartawan di
Jakarta, Kamis (17/11). (*Kompas*, 17/11/2005).

*Jihad dalam Islam*

Sebagaimana shalat, jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Jihad bahkan
termasuk di antara kewajiban dalam Islam yang sangat agung, yang menjadi
'mercusuar' Islam.

Secara bahasa, jihad bermakna: *mengerahkan kemampuan dan tenaga yang ada,
baik dengan perkataan maupun perbuatan* (Fayruz Abadi, *Kamus Al-Muhîth*,
kata *ja-ha-da*.) Secara bahasa, jihad juga bisa berarti: *mengerahkan
seluruh kemampuan untuk memperoleh tujuan* (An-Naysaburi, *Tafsîr
an-Naysâbûrî*, XI/126).

Adapun dalam pengertian syar'î (syariat), para ahli fikih (fuqaha)
mendefinisikan jihad sebagai *upaya mengerahkan segenap kekuatan dalam
perang fi sabilillah secara langsung maupun memberikan bantuan keuangan,
pendapat, atau perbanyakan logistik, dan lain-lain (untuk memenangkan
pertempuran). Karena itu, perang dalam rangka meninggikan kalimat Allah
itulah yang disebut dengan jihad.* (An-Nabhani, *Asy-Syakhshiyyah
al-Islâmiyyah*, II/153. Lihat juga, Ibn Abidin, *Hâsyiyah Ibn Abidin*,
III/336).

Di dalam al-Quran, jihad dalam pengertian perang ini terdiri dari 24 kata.
(Lihat Muhammad Husain Haikal, *Al-Jihâd wa al-Qitâl*. I/12) Kewajiban jihad
(perang) ini telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam al-Quran di dalam banyak
ayatnya. (Lihat, misalnya: QS an-Nisa' 4]: 95); QS at-Taubah [9]: 41; 86,
87, 88; QS ash-Shaf [61]: 4). Bahkan jihad (perang) di jalan Allah merupakan
amalan utama dan agung yang pelakunya akan meraih surga dan kenikmatan yang
abadi di akhirat. (Lihat, misalnya: QS an-Nisaa' [4]: 95; QS an-Nisa' [4]:
95; QS at-Taubah [9]: 111; QS al-Anfal [8]: 74; QS al-Maidah [5]: 35; QS
al-Hujurat [49]: 15; QS as-Shaff [61]: 11-12. Sebaliknya, Allah telah
mencela dan mengancam orang-orang yang enggan berjihad (berperang) di jalan
Allah (Lihat, misalnya: QS at-Taubah [9]: 38-39; QS al-Anfal [8]: 15-16; QS
at-Taubah [9]: 24).

Pertanyaannya, kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan?
*Pertama*: manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang oleh orang-orang
atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang
diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang
dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif (*difâ'î*). Dalam
kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas
tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا
إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

*Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi
janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.* *(QS al-Baqarah [2]: 190).*

*Kedua*: manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh
orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab,
kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas
sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh
kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di
Afganistan, Irak, atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim
di seluruh dunia. Allah SWT berfirman:

وَإِنْ اسْتَنْصُرُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمْ النَّصْرُ

*Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini maka
kalian wajib menolong mereka.* *(QS al-Anfal [8]: 72).*

*Ketiga*: manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah)
dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah
seruan pemikiran, non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum
Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan halangan-halangan
fisik yang ada di hadapannya dibawah pimpinan khalifah. Inilah yang disebut
dengan jihad ofensif (*hujûmî*). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah
saw. dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di
Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad (berperang) dalam rangka
menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam
dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah. Dengan jihad ofensif itulah Islam
tersebar ke seluruh dunia dan wilayah kekuasaan Islam pun semakin meluas,
menguasai berbagai belahan dunia. Ini adalah fakta sejarah yang tidak bisa
dibantah. Bahkan jihad (perang) merupakan metode Islam dalam penyebaran
dakwah Islam oleh negara (Daulah Islam). Allah SWT berfirman:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاََ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ ِللهِ

*Perangilah oleh kalian mereka (orang-orang kafir) hingga tidak ada lagi
fitnah (kekufuran) dan agama ini (Islam) hanya milik Allah.* *(QS al-Baqarah
[2]: 193).*

*Terorisme Bukan Jihad*

Dari definisi dan konteks jihad di atas, jelas sekali bahwa tindakan
terorisme (dalam arti melakukan berbagai peledakan bom ataupun bom bunuh
diri bukan dalam wilayah perang, seperti di Indonesia) bukanlah termasuk
jihad fi sabilillah. Sebab, tindakan tersebut nyata-nyata telah mengorbankan
banyak orang yang seharusnya tidak boleh dibunuh. Tindakan ini haram dan
termasuk dosa besar berdasarkan firman Allah SWT:

وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ

*Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan
yang haq.* *(QS al-Isra' [17]: 33).*

Allah SWT juga berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

*Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya
adalah neraka Jahanam; ia kekal di dalamnya; Allah pun murka kepadanya,
mengutukinya, dan menyediakan baginya azab yang besar.* *(QS. an-Nisa' [4]:
93).*

Apalagi Allah SWT pun telah berfirman:

وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

*Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah Pengasih
kepada kalian.* *(QS an-Nisa' [4]: 29).*

*Keagungan Jihad Tak Boleh Dinodai*

Sebagaimana telah dijelaskan di awal, jihad adalah amal yang agung. Imam an-
Nawawi, dalam *Riyâdh** ash-Shâlihîn*, membuat bab khusus tentang jihad.
Beliau antara lain mengutip sabda Nabi saw., sebagaimana yang dituturkan
oleh Abu Hurairah:

سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ
أَفْضَلُ؟ قَالَ: إِيْمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ، قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟
قَالَ: اَلْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، قِيْلَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: حَجٌّ
مَبْرُوْرٌ

*Rasulullah saw. pernah ditanya, "Amal apakah yang paling utama?" Jawab
Nabi, "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya." Beliau diitanya lagi, "Kemudian
apa?" Jawab Nabi, "Perang di jalan Allah." Beliau ditanya lagi, "Kemudian
apa?" Jawab Nabi, "Haji mabrur."* *(HR al-Bukhar dan Muslim).*

Imam Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa dalam hadis tersebut (atau yang
serupa) perang di jalan Allah (jihad fi sabilillah) adalah amal yang paling
utama setelah iman kepada Allah dan Rasul-Nya (Ibnu Hajar al-Asqalani, *Fath
al-Bari*, 5/149).

Karena itu, sudah selayaknya kaum Muslim menjaga keagungan jihad ini dari
siapapun yang berusaha menodai dan merendahkannya, baik karena
ketadaktahuannya, ataupun karena kedengkiannya (seperti yang dilakukan Barat
kafir penjajah) terhadap aktivitas jihad. Sebab, di samping makna jihad
telah diterapkan dengan kurang tepat, keagungan jihad juga telah sengaja
direndahkan oleh Barat kafir imperialis. Barat, misalnya, telah lama
menyebut Islam sebagai agama 'barbarian' hanya karena mengajarkan jihad.
Presiden Bush bahkan menyebut Islam sebagai agama radikal dan fasis,
sementara PM Inggris Blair menjuluki Islam sebagai 'ideologi Iblis'; juga
antara lain karena faktor jihad. Colin Powell saat menjadi menteri luar
negeri AS juga pernah mengatakan, "Jika mereka hanya mengirim generasi muda
ke madrasah, sekolah itu tidak melakukan apa-apa, tetapi mengindoktrinasi
mereka dalam aspek-aspek buruk. Mengajarkan kebencian tidak akan membawa
perdamaian bagi kita semua di kawasan ini." (*Media Indonesia*, 23/1/2004).
Mengapa demikian? Semua itu tidak lain sebagai bentuk propaganda mereka agar
kaum Muslim menjauhi aktivitas jihad. Sebab, bagaimanapun Barat menyadari
bahwa jihad adalah ancaman tersebar bagi keberlangsungan mereka atas Dunia
Islam. Karena itu, Barat bahkan berusaha agar jihad dihilangkan dari ajaran
Islam. Hal itu antara lain diwujudkan dengan upaya Barat untuk memaksakan
kurikulum ke madrasah-madrasah, pesantren-pesantren, atau lembaga-lembaga
pendidikan Islam karena dianggap mengajarkan kekerasan dan memproduksi 'para
teroris'.

Walhasil, di satu sisi kita jelas tidak setuju jika peledakan bom terhadap
masyarakat (termasuk Muslim) bukan dalam kondisi perang dikategorikan
sebagai jihad. Sebaliknya, di sisi lain, kita pun harus mewaspadai setiap
upaya dari Barat kafir penjajah yang berusaha memanipulasi bahkan
menghapuskan ajaran dan hukum jihad dari Islam demi kepentingan politik
mereka. []

On 4/7/06, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
> Nugroho Dewanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> >2. bagi yg nanya masalah negara lain yg gak ngakui kekhalifahan sudah
> jauh
> >jauh hari HTI mendukung jihad efensif. kalo khalifah memerintahkan
> >menyerang, ya di serbu lah. soalnya nabi jaman dulu juga pernah main
> serang
> >tombongan dagang yg melintas (pas perang salib orang kristen juga
> melakukan
> >yg sama, ini karena masalah kebudayaan jaman itu yg masih memperbolehkan
> >menyerang kapal dagang, kalo dalam hukum perang jaman sekarang ini udah
> gak
> >boleh lagi). jadi dianalogikan kalo ada daerah yg gak tunduk, ya boleh di
> >serbu. inilah yg dirahasiakan HT selam ini, dibilangnya jalan HT adalah
> >jalan damai. gimana nih, mbak Aris ???
> ========
>
> saya tak terkejut dengan istilah jihad ofensif.
>
> seorang teman pernah mengatakan, dalam pandangan
> salafi/wahabi yang menganut tauhid hakimiyah (tak ada hukum
> kecuali hukum Tuhan), segala sesuatu memang harus ditafsirkan
> secara syar'i.
>
> mengambil analogi sholat. secara harfiah cuma berarti berdoa.
> menurut kaum salafi, tafsir syar'i-nya adalah kegiatan yang dimulai
> dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
>
> tafsir ibadah ini memang betul, tapi kemudian dilebarkan
> ke hal-hal lain .
>
> sehingga jihad yang artinya usaha yang sungguh-sungguh (untuk
> mengekang hawa nafsu) juga mereka tolak. buat mereka tafsir jihad
> secara syar'i cuma berarti satu yakni kital (perang atau angkat
> senjata).
>
> dengan sendirinya perang selalu punya dua bentuk: defensif
> atau ofensif. tergantung situasi pertempuran, jumlah pasukan,
> kekuatan senjata, dll. dan dalam perang ada doktrin: pertahanan
> yang terbaik adalah menyerang.
>
> kalau banyak wartawan yang mengemban misi jurnalisme
> damai tahu soal ini, mereka pasti menjauhi ht.
>
>
>   Aris :
>   Jihad sendiri sepahaman aris mempunyai 2 pengertian dari sudut pandang,
> definisi bahasa dan definisi syara'. Definisi mana yang digunakan maka kita
> perlu menelaahnya dalam Al Quran dan Hadis berdasarkan faktanya bagaimana.
> Jihad ofensif itu dilakukan jika khilafah sudah ada. Jihad defensif
> diterapkan untuk membela diri. Sebelum ada khilafah pun dilakukan juga.
>
>    Tentang jihad ofensif...Tentu tak sembarangan melakukannya dalam artian
> perlu mempertimbangkan negara dan berbagai hal. Sangat kompleks. sekali..
> tak semudah mengatakan ayo jihad ofensif. Jihad ofensif sendiri diperlukan
> jika negara tetangga itu juga telah mengancam dengan kekuatan perang juga.
>
>   Kalau AS.. tentu saja jihad ofensiflah yang harus dilakukan, karena AS
> telah menggunakan kekerasan untuk memaksakan diri mengintervensi  negri
> muslim. Masak senjata canggih AS dilawan jihad cuman ngomong doang. Senjata
> dilawan senjata bukan.
>
>
> >3. Kalo masalah desentalisasi kekuasaan dan otonomi daerah, HT belum
> punya
> >konsep. termasuk revisi struktur kenegaraan dari HT yg terbaru.
> ==========
>
> bukan belum/tak punya konsep.
>
> kalau melihat gelagatnya, ht justeru tak setuju desentralisasi
> dan otonomi daerah. sebaliknya mereka jelas menginginkan
> sentralisasi kekuasaan politik di tangan kalifah.
>
> salam,
>
>   Aris:
>
>   Secara kebijakan sepahaman aris,  memang sentralisasi ditangan khalifah.
> namun demikian wali atau gubernur mewakili khalifah dalam mengatur
> wilayahnya (propinsi), semi otonomi daerah.
>
>
>
>
>
>
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> pustaka tani
>   nuraulia
>
>
> ---------------------------------
> New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save
> big.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
> yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
> http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke