RIAU POS
      Rabu, 12 April 2006  

      Jalan Bebas Menuju Korupsi 




      Ada banyak cara yang bisa digunakan untuk melihat intensitas dan luasnya 
korupsi di suatu tempat (daerah dan negara). 

      Mulai dari tampilan fisik para pejabat negara dan/atau pengusahanya 
sampai dengan penelusuran secara intensif simpanan kekayaan mereka baik di 
dalam negeri maupun di luar negeri. 

      Secara fisik, fenomena korupsi sudah bisa dilihat dari bangunan rumah 
yang dimiliki seseorang, kemudian merek dan jumlah kendaraan yang dia miliki 
sampai dengan gaya hidup berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan (mal) yang bisa 
menghabiskan puluhan juta sekali belanja. Jika seorang wali kota atau bupati, 
misalnya, secata formal hanya bergaji Rp7 juta dan mengelola dana taktis 
sekitar Rp400 juta per tahun, maka selama masa jabatannya (lima tahun) praktis 
ia hanya bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp2 miliar ditambah gaji sekitar Rp420 
juta. Itu pun dengan catatan kalau semua dana taktis tersebut beserta gajinya 
diambil dan ditabung. Maka jika seorang pejabat semacam bupati atau wali kota 
bisa membangun rumah seharga Rp3 miliar dalam masa jabatannya lima tahun, sudah 
barang tentu ia pasti melakukan penyelewengan (korupsi) dengan dana (APBD) yang 
dikelolanya selama ini. 

      Fenomena korupsi juga dapat dilihat dari tampilan infrastuktur di suatu 
tempat mulai dari jalan, gedung, saluran irigasi dan bangunan fisilk lainnya. 
Semakin banyak jalan dan gedung yang rusak atau tidak terawat, maka semakin 
besar kemungkinan korupsi telah terjadi. Sebab selama ini, kucuran dana untuk 
pembangunan fisik seperti disebutkan tadi merupakan bagian terbesar dari 
alokasi dana sebagaimana dapat dilihat pada beberapa instansi seperti 
Kimpraswil, Dinas Pendidikan, dan satuan kerja lainnya. Bila menengok kondisi 
jalan di berbagai tempat di Indonesia dan utamanya di Riau, betapa mirisnya 
hati kita seolah republik ini baru saja merdeka dari penjajahan. Jalan yang 
merupakan urat nadi perekonomian ternyata bukan sesuatu yang menjadi prioritas 
dalam implementasi anggaran yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Sebuah 
media ibu kota baru-baru ini mengungkapkan bagaimana kerusakan jalan di 
Indonesia sudah demikian parah, mulai dari Lintas Sumatera (Timur dan Tengah), 
Trans Kalimantan dan keadaan jalan di berbagai daerah lainnya yang sudah 
demikian parah kondisinya.

      Di Riau, jalan-jalan yang menghubungkan lintas kabupaten dan dikelola 
Pusat (Jakarta) dan Pemerintah Provinsi tidak kalah parahnya. Kita bisa 
menyaksikan jalan ke Dumai yang sudah mulai tidak layak lagi untuk dilewati, 
jalan ke Pasir Pengaraian, Jalan ke Taluk Kuantan dan sebagainya. Belum 
terhitung keadaan jalan antar kecamatan yang merupakan kewenangan dari 
pemerintah kabupaten. Jika menengok kondisi berbagai jalan tersebut, maka 
dapatlah disimpulkan bahwa para penguasa mulai dari pemerintah pusat, provinsi 
sampai dengan pemerintah kabupaten/kota adalah koruptor ulung yang memakan uang 
rakyat setiap tahun. Itu baru mengamati dari sudut kerusakan jalan saja, belum 
termasuk bagaimana properti (bangunan fisik) seperti rumah yang berserakan 
mulai dari Pekanbaru sampai Jakarta, serta nilai kekayaan lainnya seperti 
kendaraan (mobil baru) para pejabatnya. 

      Para pejabat kita begitu bangga menaiki mobil-mobil mewah semacam Lexus 
yang harganya miliaran rupiah. Padahala semua orang tahu jika dengan jujur dan 
mengandalkan gaji sebagai pejabat, manalah mungkin bisa membeli kendaraan 
seperti itu. Di balik itu semua, para politisi, birokrat dan pengusaha sebagian 
besar mengaku sebagai orang beragama. Belakangan malah sudah menjadi semacam 
kecenderungan (trend) di beberapa kalangan menghitamkan bagian muka seolah 
menunjukkan kepada publik bahwa ia seorang yang taat beragama dan/atau saleh. 

      Tentu saja muncul pertanyaan, mengapa orang yang taat secara religius 
tega melakukan korupsi seperti memakan uang APBD yang harusnya digunakan untuk 
membangun jalan dan infrastrukur lainnya? Jawaban yang paling mendasar, 
sebagaimana dikemukakan oleh Robinson adalah terjadinya internalisasi 
kepercayaan. Orang-orang yang mengaku sangat beriman bisa mengalami pergeseran 
dalam kepercayaannya dengan menganggap bahwa korupsi tidak berdosa dengan 
menggunakan berbagai dalih, semua dosa akan diampuni Tuhan, bahkan untuk naik 
haji. Masya Allah! Diampuni atau tidaknya dosa seseorang bukanlah wilayah 
kewenangan manusia, melainkan hak prerogatif Tuhan yang tidak bisa dicampuri 
oleh siapa pun. Jika ajaran seperti tadi diteruskan, maka sudah barang tentu 
banyak orang berfikir untuk, bisa saja, berbuat dosa seperti korupsi. Karena 
terbuka peluang untuk meminta ampun kepada Tuhan sebab Tuhan maha pengampun, 
pengasih dan penyayang.  

      Alasan lain, dalam perspektif Robinson, orang berbuat korup adalah karena 
motif ekonomi dan pilihan rasional. Korupsi memberi peluang memperoleh 
keuntungan secara instan dan hal itu adalah rasional. Seorang anggota dewan 
yang berpeluang melakukan korupsi selama masa jabatannya, tentu akan 
melakukannya, sebab belum tentu pada periode berikut ia akan terpilih dan 
memiliki kesempatan untuk korupsi. Demikianlah seterusnya yang terjadi pada 
pejabat lainnya mulai dari pejabat tinggi di republik ini, gubernur, 
bupati/wali kota dan sebagainya. Selain itu, korupsi juga dapat terjadi karena 
dorongan untuk mempermudah berhubungan dengan pihak lain. Seorang pengusaha 
akan lebih cenderung menyogok pejabat bilamana urusannya menjadi lebih mudah 
daripada berurusan berlama-lama tanpa ada ujung. 

      Bagaimana korupsi dapat diatasi? Tentu saja tidak mudah, karena korupsi 
terjadi secara berkelompok atau melibatkan berbagai elemen mulai dari institusi 
negara, lembaga-lembaga politik sampai dengan individu. Karena itu harus ada 
kesadaran kolektif untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tidak cukup hanya 
melalui aturan formal seperti penegakan hukum, melainkan harus ada sanksi 
sosial yang diberlakukan secara kolektif. Korupsi sesungguhnya sudah masuk ke 
dalam kategori pelanggaran Hak Azasi Manusia karena dapat memiskinkan ribuan 
bahkan jutaan orang. Jika seorang pelacur atau germo tinggal di sebelah rumah 
kita, kita akan ribut dan melakukan penolakan. Padahal pelacur atau germo, 
dengan tidak bermaksud untuk melegalkan, hanya merugikan segelintir orang. 
Karena itu, koruptor harus ditolak sebagaimana halnya menolak kehadiran pelacur 
atau germo di sekitar kita. Dengan cara itu orang akan berfikir untuk korup 
karena merasa malu dan tidak diterima oleh lingkungannya. ***

      Dr Alimin Siregar MA, akademisi tinggal di Pekanbaru, Riau. 


-- 
----------------------------------------
I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 53 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Try www.SPAMfighter.com for free now!


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke