RIAU POS
Rabu, 12 April 2006
Jalan Bebas Menuju Korupsi
Ada banyak cara yang bisa digunakan untuk melihat intensitas dan luasnya
korupsi di suatu tempat (daerah dan negara).
Mulai dari tampilan fisik para pejabat negara dan/atau pengusahanya
sampai dengan penelusuran secara intensif simpanan kekayaan mereka baik di
dalam negeri maupun di luar negeri.
Secara fisik, fenomena korupsi sudah bisa dilihat dari bangunan rumah
yang dimiliki seseorang, kemudian merek dan jumlah kendaraan yang dia miliki
sampai dengan gaya hidup berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan (mal) yang bisa
menghabiskan puluhan juta sekali belanja. Jika seorang wali kota atau bupati,
misalnya, secata formal hanya bergaji Rp7 juta dan mengelola dana taktis
sekitar Rp400 juta per tahun, maka selama masa jabatannya (lima tahun) praktis
ia hanya bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp2 miliar ditambah gaji sekitar Rp420
juta. Itu pun dengan catatan kalau semua dana taktis tersebut beserta gajinya
diambil dan ditabung. Maka jika seorang pejabat semacam bupati atau wali kota
bisa membangun rumah seharga Rp3 miliar dalam masa jabatannya lima tahun, sudah
barang tentu ia pasti melakukan penyelewengan (korupsi) dengan dana (APBD) yang
dikelolanya selama ini.
Fenomena korupsi juga dapat dilihat dari tampilan infrastuktur di suatu
tempat mulai dari jalan, gedung, saluran irigasi dan bangunan fisilk lainnya.
Semakin banyak jalan dan gedung yang rusak atau tidak terawat, maka semakin
besar kemungkinan korupsi telah terjadi. Sebab selama ini, kucuran dana untuk
pembangunan fisik seperti disebutkan tadi merupakan bagian terbesar dari
alokasi dana sebagaimana dapat dilihat pada beberapa instansi seperti
Kimpraswil, Dinas Pendidikan, dan satuan kerja lainnya. Bila menengok kondisi
jalan di berbagai tempat di Indonesia dan utamanya di Riau, betapa mirisnya
hati kita seolah republik ini baru saja merdeka dari penjajahan. Jalan yang
merupakan urat nadi perekonomian ternyata bukan sesuatu yang menjadi prioritas
dalam implementasi anggaran yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Sebuah
media ibu kota baru-baru ini mengungkapkan bagaimana kerusakan jalan di
Indonesia sudah demikian parah, mulai dari Lintas Sumatera (Timur dan Tengah),
Trans Kalimantan dan keadaan jalan di berbagai daerah lainnya yang sudah
demikian parah kondisinya.
Di Riau, jalan-jalan yang menghubungkan lintas kabupaten dan dikelola
Pusat (Jakarta) dan Pemerintah Provinsi tidak kalah parahnya. Kita bisa
menyaksikan jalan ke Dumai yang sudah mulai tidak layak lagi untuk dilewati,
jalan ke Pasir Pengaraian, Jalan ke Taluk Kuantan dan sebagainya. Belum
terhitung keadaan jalan antar kecamatan yang merupakan kewenangan dari
pemerintah kabupaten. Jika menengok kondisi berbagai jalan tersebut, maka
dapatlah disimpulkan bahwa para penguasa mulai dari pemerintah pusat, provinsi
sampai dengan pemerintah kabupaten/kota adalah koruptor ulung yang memakan uang
rakyat setiap tahun. Itu baru mengamati dari sudut kerusakan jalan saja, belum
termasuk bagaimana properti (bangunan fisik) seperti rumah yang berserakan
mulai dari Pekanbaru sampai Jakarta, serta nilai kekayaan lainnya seperti
kendaraan (mobil baru) para pejabatnya.
Para pejabat kita begitu bangga menaiki mobil-mobil mewah semacam Lexus
yang harganya miliaran rupiah. Padahala semua orang tahu jika dengan jujur dan
mengandalkan gaji sebagai pejabat, manalah mungkin bisa membeli kendaraan
seperti itu. Di balik itu semua, para politisi, birokrat dan pengusaha sebagian
besar mengaku sebagai orang beragama. Belakangan malah sudah menjadi semacam
kecenderungan (trend) di beberapa kalangan menghitamkan bagian muka seolah
menunjukkan kepada publik bahwa ia seorang yang taat beragama dan/atau saleh.
Tentu saja muncul pertanyaan, mengapa orang yang taat secara religius
tega melakukan korupsi seperti memakan uang APBD yang harusnya digunakan untuk
membangun jalan dan infrastrukur lainnya? Jawaban yang paling mendasar,
sebagaimana dikemukakan oleh Robinson adalah terjadinya internalisasi
kepercayaan. Orang-orang yang mengaku sangat beriman bisa mengalami pergeseran
dalam kepercayaannya dengan menganggap bahwa korupsi tidak berdosa dengan
menggunakan berbagai dalih, semua dosa akan diampuni Tuhan, bahkan untuk naik
haji. Masya Allah! Diampuni atau tidaknya dosa seseorang bukanlah wilayah
kewenangan manusia, melainkan hak prerogatif Tuhan yang tidak bisa dicampuri
oleh siapa pun. Jika ajaran seperti tadi diteruskan, maka sudah barang tentu
banyak orang berfikir untuk, bisa saja, berbuat dosa seperti korupsi. Karena
terbuka peluang untuk meminta ampun kepada Tuhan sebab Tuhan maha pengampun,
pengasih dan penyayang.
Alasan lain, dalam perspektif Robinson, orang berbuat korup adalah karena
motif ekonomi dan pilihan rasional. Korupsi memberi peluang memperoleh
keuntungan secara instan dan hal itu adalah rasional. Seorang anggota dewan
yang berpeluang melakukan korupsi selama masa jabatannya, tentu akan
melakukannya, sebab belum tentu pada periode berikut ia akan terpilih dan
memiliki kesempatan untuk korupsi. Demikianlah seterusnya yang terjadi pada
pejabat lainnya mulai dari pejabat tinggi di republik ini, gubernur,
bupati/wali kota dan sebagainya. Selain itu, korupsi juga dapat terjadi karena
dorongan untuk mempermudah berhubungan dengan pihak lain. Seorang pengusaha
akan lebih cenderung menyogok pejabat bilamana urusannya menjadi lebih mudah
daripada berurusan berlama-lama tanpa ada ujung.
Bagaimana korupsi dapat diatasi? Tentu saja tidak mudah, karena korupsi
terjadi secara berkelompok atau melibatkan berbagai elemen mulai dari institusi
negara, lembaga-lembaga politik sampai dengan individu. Karena itu harus ada
kesadaran kolektif untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tidak cukup hanya
melalui aturan formal seperti penegakan hukum, melainkan harus ada sanksi
sosial yang diberlakukan secara kolektif. Korupsi sesungguhnya sudah masuk ke
dalam kategori pelanggaran Hak Azasi Manusia karena dapat memiskinkan ribuan
bahkan jutaan orang. Jika seorang pelacur atau germo tinggal di sebelah rumah
kita, kita akan ribut dan melakukan penolakan. Padahal pelacur atau germo,
dengan tidak bermaksud untuk melegalkan, hanya merugikan segelintir orang.
Karena itu, koruptor harus ditolak sebagaimana halnya menolak kehadiran pelacur
atau germo di sekitar kita. Dengan cara itu orang akan berfikir untuk korup
karena merasa malu dan tidak diterima oleh lingkungannya. ***
Dr Alimin Siregar MA, akademisi tinggal di Pekanbaru, Riau.
--
----------------------------------------
I am using the free version of SPAMfighter for private users.
It has removed 53 spam emails to date.
Paying users do not have this message in their emails.
Try www.SPAMfighter.com for free now!
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/