http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2006041301312715
Kamis, 13 April 2006
BURAS
Semua Serbapalsu!
H. Bambang Eka Wijaya:
GENG Empat Sekawan, komplotan maling, tertangkap basah massa saat mulai
beraksi. Mereka diserahkan ke polisi, dan oleh pengadilan masing-masing divonis
enam bulan penjara segera masuk.
"Maaf Pak Hakim!" sela Maling Satu. "Saat tertangkap cuma tangan kiriku
yang masuk rumah lewat jendela, meraih apel di meja! Jadi cuma tangan kiriku
yang bersalah!"
"Betul Pak Hakim!" sambut Maling Dua. "Aku juga cuma menggigit apel yang
diambilnya, malah baru gigi seriku yang menyentuh!"
"Aku juga Pak Hakim, baru bagian rambutku yang menyuruk ke galian tanah
yang kugangsir!" ujar Maling Tiga.
"Apalagi aku, Pak Hakim!" timpal Maling Empat. "Dengan tugasku mengawasi
orang lewat di pinggir jalan, cuma kaki kiriku yang menginjak pekarangan rumah
sasaran!"
"Baiklah kalau begitu!" sambut hakim. "Maling Satu yang dihukum tangan
kirinya! Demikian pula Maling Dua, gigi serinya yang dihukum! Maling Tiga semua
rambut kepalanya dihukum! Sedang Maling Empat, kaki kirimu dibui! Terserah
tubuh kalian mau ikut masuk penjara atau tidak!"
Keempat terpidana serentak mencium lantai di depan hakim. "Terima kasih,
Pak Hakim! Anda betul-betul bijaksana!" ujar Maling Satu sambil mencopot tangan
kirinya, yang ternyata tangan palsu!
Maling Dua menyusul dengan membuka gigi palsunya, diikuti Maling Tiga
membuka rambut palsu, dan Maling Empat membuka kaki palsunya!
"Hah, semua serbapalsu!" entak hakim. "Meskipun demikian, saya tak akan
menjilat ludah sendiri! Tubuh kalian silakan di luar, tapi jika salah satu dari
kalian melakukan tindak pidana, apa saja, kalian berempat langsung masuk
penjara! Janji?"
"Kami berjanji seperti orang-orang terhormat, politisi, penguasa, Pak
Hakim!" jawab maling.
"Seperti mereka?" sambut hakim. "Bisa janji palsu pula!"
"Sekarang apa yang tak palsu, Pak Hakim?" tukas Maling Dua. "Merek baju
di pasar banyak yang palsu! Cinta pemimpin kepada rakyat cuma cinta palsu!
Malah ada surat menteri yang dikirim ke lembaga-lembaga resmi dinyatakan palsu!"
"Pokoknya kalian wajib taati vonis hakim! Sidang ditutup!" tegas hakim.
"Dari mana tahu ada surat menteri palsu?" kejar pengacara.
"Dari bicara orang saat turun dari mobil tahanan!" jawab Maling Dua.
"Tapi, apa mungkin dari sebuah departemen bisa keluar surat palsu?"
"Kan ada istilah aspal!" timpal Maling Tiga. "Asli,
tapi--kemudian--dinyatakan palsu!"
"Jika benar ada surat seperti itu keluar dari departemen strategis
pemerintahan nasional, cukup berbahaya!" sambut pengacara. "Bisa menjadi sumber
malapetaka karena setiap ada surat dari pusat didebat orang daerah sebagai
surat palsu! Akibatnya, pemerintahan bisa macet!"
"Pemerintahan lancar saja kita begini, sengsara!" tukas maling. "Apalagi
macet!" ***
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/