http://www.gatra.com/artikel.php?id=93801
Pesan Sembarang, Kau Kutahan BARANG yang dipesan dari negeri George W. Bush itu bukan sembarang barang. Semuanya persenjataan dan peralatan militer cukup canggih. Ada pistol otomatis, senapan mesin, juga senapan sniper. Lalu ada peralatan radar untuk pesawat militer. Ada pula rudal Sidewinder dari udara ke udara yang biasa digunakan jet tempur. Barang-barang tadi jumlahnya ratusan unit. Si pemesan adalah pengusaha atau pialang senjata asal Indonesia dan Singapura. Barang itu dipesan dari pabrikan senjata di Amerika Serikat. Sedianya, perlengkapan militer itu akan dikapalkan ke Indonesia melalui Singapura dalam waktu dekat ini. Tapi rencana itu gagal total. Para broker senjata itu --jumlahnya ada empat orang, dua di antaranya warga negara Indonesia-- keburu ditangkap. Kini mereka ditahan otoritas keamanan di Honolulu, Hawaii. Pesan faksimili yang diterima Kedutaan Besar RI di Washington, DC, dari pihak imigrasi Amerika Serikat menyebutkan, para tersangka ditangkap Ahad pekan lalu. Mereka dituduh melanggar tiga peraturan perundangan negeri itu. Pertama, undang-undang tentang pencucian uang. Kedua, tentang konspirasi melawan hukum Amerika Serikat. ''Dan yang ketiga, undang-undang tentang ekspor senjata,'' kata Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Sudjadnan Parnohadiningrat, kepada Gatra. Keempat tersangka adalah Hadianto Djoko Djuliarso dan Ignatius Fernandus Soeharli --keduanya warga negara Indonesia-- serta Ibrahim bin Amran (Singapura) dan David Beecroft (Inggris). Mereka kini menghadapi tuntutan hukum di Pengadilan Detroit. Ancamannya lima tahun kurungan dan denda sampai US$ 250.000. Khusus Hadianto dan Ibrahim, yang dikenai pula pasal penucian uang dan hukum pengendalian ekspor senjata, juga diancam 20 tahun kurungan plus denda US$ 250.000 (undang-undang pencucian uang) dan 10 tahun kurungan plus denda US$ 1 juta (undang-undang pengendalian ekspor senjata). Hadianto, 41 tahun, bersama Ibrahim, 46 tahun, diidentifikasi sebagai pemilik empat perusahaan yang berkedudukan di Indonesia dan Singapura. Empat perusahaan itu: Indodial Pte Ltd, PBJV Global, Eaststar Logistics, dan Ataru Indonesia. Soeharli disebut sebagai penyandang dana. Sedangkan David Beecroft berperan mengamankan pengapalan pesanan senjata. Dalam berkas dakwaan yang diperoleh wartawan Gatra di Amerika disebutkan, Hadianto dan Ibrahim-lah yang mengotaki rencana pembelian perlengkapan militer tersebut. Rincian pesanan itu: 245 rudal Sidewinder (AIM 9P-2 dan AIM 9P-4), 882 unit senapan mesin MP5, 800 pistol kaliber 9 mm, 16 senapan sniper (semuanya merek Heckler & Koch), dan 5.000 butir amunisi senjata otomatis. Juga dipesan perlengkapan radar pesawat militer. Dipaparkan, Maret tahun silam, pegawai dari PBJV Global mengirim surat elektronik ke perusahaan di Amerika Serikat. Isinya, hendak mencari perlengkapan militer untuk dikirim ke Indonesia. Tiga bulan berselang, 23 Juni, Ibrahim terbang ke London. Dia bertemu dengan perwakilan perusahaan Amerika dimaksud. Mereka membahas rencana pembelian tersebut. Dalam berkas dakwaan tak dijelaskan apa nama perusahaan Amerika itu. Dalam pertemuan itu, Ibrahim juga menyatakan bahwa PBJV Global hanyalah perusahaan transshipment. Pemesan sebenarnya adalah Ataru Indonesia, yang disebutkan Ibrahim sebagai milik John --belakangan diketahui sebagai Hadianto Djoko Djuliarso. Dua pekan berselang, dari Singapura Ibrahim mengirim pesanan berisi macam-macam peralatan militer yang diinginkan. Waktu itu, pesanan baru berupa rudal dan amunisi. Bulan-bulan berikutnya, Ibrahim menyusulkan pesanan kebutuhan militer lainnya, seperti perlengkapan radar untuk pesawat militer serta pistol dan senapan mesin. Pada Desember 2005, Ibrahim dan Hadianto bertemu di Detroit dengan pejabat perusahaan senjata itu untuk membicarakan lebih jauh perihal pesanan senjata tersebut. Kepada pihak calon pemasok senjata, Ibrahim dan Hadianto terus terang menyatakan ingin membeli peralatan militer itu tanpa izin ekspor. Malah Hadianto dikatakan sampai menekankan perlunya kerahasiaan dalam transaksi kelak. Beberapa bulan berikutnya, pengorder mentransfer uang dalam empat kesempatan. Semuanya via bank di Singapura. Total sekitar US$ 447.000. Setelah pembayaran dianggap beres, disepakatilah bahwa pertemuan diadakan lagi pada 7 April lalu. Di Bandara Honolulu, keempat tersangka --dua di antaranya datang bersama istri-- dijemput oleh agen-agen pemerintah yang menyamar. Toh, tersangka tidak langsung ditangkap. Mereka diajak dulu mengecek pesanan berupa senapan mesin dan pistol. Mereka ditangkap ketika diajak mengecek perlengkapan radar pesawat. Rupanya, pihak keamanan sudah curiga sejak awal bahwa tersangka melayangkan surat elektronik untuk memesan senjata. Lantas, diaturlah strategi menjebak tersangka dengan mengerahkan bantuan Badan Imigrasi dan Bea Cukai, serta agen Dinas Investigasi Kejahatan Pertahanan dari Ohio. ''Kami menganggap ini hal serius dan ancaman besar bagi keamanan nasional,'' kata Stephen Murphy, Jaksa Wilayah Detroit. Penangkapan dan pengungkapan kasus ini cukup mengejutkan. Apalagi, awalnya Hadianto disebutkan sebagai ''pialang gelap'' alias bukan rekanan pemerintah. ''Departemen Pertahanan tak tahu-menahu,'' kata Marsekal Muda (purnawirawan) Pieter Watimena, Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan, kepada Alexander Wibisono dari Gatra. Tak mengherankan bila sempat muncul kekhawatiran ala obrolan warung kopi: jangan-jangan senjata itu pesanan pihak tertentu untuk tujuan negatif? ''Kekhawatiran'' tadi sempat menurun, karena pihak TNI Angkatan Udara (AU) mengakui bahwa seorang tersangka WNI itu rekanan mereka. Sebelumnya, anggota DPR Dasrul Djabar sudah menduga, para tersangka itu broker rekanan pemerintah. Maklum, kebijaksanaan pemerintah memang memungkinkan pembelian senjata lewat rekanan. Tak harus melulu government to government. ''Jadi, saya rasa tak perlu khawatir, apalagi sampai menduga yang tidak-tidak mengenai peruntukan peralatan militer itu,'' katanya kepada Gatra. Menurut Marsekal Pertama Sagom Tamboen, Kepala Dinas Penerangan TNI-AU, pihaknya memang mengikat kontrak pembelian perlengkapan untuk radar aviasi dengan pihak dimaksud. Pengadaan ini tidak melibatkan Departemen Pertahanan karena cuma menyangkut pergantian suku cadang. ''Tapi saya tidak tahu, apakah barang yang kami pesan termasuk di situ (dalam daftar pembelian oleh Hadianto),'' kata Sagom. Ia juga belum tahu, kenapa rekanannya itu ditangkap otoritas keamanan Amerika. Soal rudal dan senjata lain yang dipesan Hadianto cs, Sagom mengatakan bahwa barang-barang itu bukanlah pesanan TNI-AU. Apakah pesanan angkatan lain? Belum jelas juga. ''Kita harus cek dulu,'' kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksmana Muda Sunarto Sjoekronoputra. Ia pun belum bisa memastikan, apakah TNI bermitra dengan tersangka broker senjata tersebut. Siapa sebenarnya Hadianto, sang broker senjata itu? Memang jati dirinya belum banyak diketahui. Di kalangan pialang senjata pun, nama ini tak dikenal. ''Saya nggak pernah dengar,'' ujar seorang pialang senjata yang tak mau disebut namanya. Lelaki ini, sebut saja Pak Dul, menduga, Hadianto mungkin pemain lama yang baru aktif lagi belakangan. Pak Dul cukup memaklumi kekhawatiran ala obrolan warung kopi tadi. Katanya, tahun ini tak ada lagi alokasi pengadaan senjata di TNI, sehingga bisa dipastikan senjata itu bukanlah pesanan TNI. Jadi, ''Mungkin saja senjata pesanan itu untuk stok di negara lain atau untuk daerah konflik,'' katanya kepada Gatra. Tapi, lanjut Pak Dul, mengingat TNI tidak mungkin lagi memesan senjata secara diam-diam sejak diberlakukannya Perpres Nomor 8 Tahun 2006, maka jadi tanda tanya besar: untuk siapa senjata-senjata yang dipesan itu? ''Tapi ini bisa juga cuma permainan intelijen untuk mendiskreditkan TNI,'' Pak Dul buru-buru menyodorkan dugaan lain. Lepas dari apa motif sebenarnya, Duta Besar Sudjadnan menyesalkan kejadian itu karena bisa merusak hubungan Indonesia-Amerika. Padahal, saat ini hubungan itu mulai membaik, sejalan dengan dicabutnya embargo pengadaan peralatan militer oleh Amerika pada November 2005. Meski, hingga kini belum ada pembicaraan mengenai payung baru yang mengatur jual-beli senjata kedua pihak. Karena itulah, lanjut Sudjadnan, dampak kasus Hadianto cs ini tak bisa dianggap remeh. ''Kalau sampai ke Kongres, mereka bisa mempertanyakan keputusan pencabutan embargo itu,'' kata Sudjadnan. Waduh! Taufik Alwie, Bernadetta Febriana, Rohmat Haryadi, dan Didi Prambadi (Washington, DC) [Nasional, Gatra Edisi 23 Beredar Senin, 17 April 2006] [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

