http://www.gatra.com/artikel.php?id=93801



Pesan Sembarang, Kau Kutahan




BARANG yang dipesan dari negeri George W. Bush itu bukan sembarang barang. 
Semuanya persenjataan dan peralatan militer cukup canggih. Ada pistol otomatis, 
senapan mesin, juga senapan sniper. Lalu ada peralatan radar untuk pesawat 
militer. Ada pula rudal Sidewinder dari udara ke udara yang biasa digunakan jet 
tempur.

Barang-barang tadi jumlahnya ratusan unit. Si pemesan adalah pengusaha atau 
pialang senjata asal Indonesia dan Singapura. Barang itu dipesan dari pabrikan 
senjata di Amerika Serikat. Sedianya, perlengkapan militer itu akan dikapalkan 
ke Indonesia melalui Singapura dalam waktu dekat ini. Tapi rencana itu gagal 
total.

Para broker senjata itu --jumlahnya ada empat orang, dua di antaranya warga 
negara Indonesia-- keburu ditangkap. Kini mereka ditahan otoritas keamanan di 
Honolulu, Hawaii. Pesan faksimili yang diterima Kedutaan Besar RI di 
Washington, DC, dari pihak imigrasi Amerika Serikat menyebutkan, para tersangka 
ditangkap Ahad pekan lalu.

Mereka dituduh melanggar tiga peraturan perundangan negeri itu. Pertama, 
undang-undang tentang pencucian uang. Kedua, tentang konspirasi melawan hukum 
Amerika Serikat. ''Dan yang ketiga, undang-undang tentang ekspor senjata,'' 
kata Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Sudjadnan Parnohadiningrat, kepada 
Gatra.

Keempat tersangka adalah Hadianto Djoko Djuliarso dan Ignatius Fernandus 
Soeharli --keduanya warga negara Indonesia-- serta Ibrahim bin Amran 
(Singapura) dan David Beecroft (Inggris). Mereka kini menghadapi tuntutan hukum 
di Pengadilan Detroit. Ancamannya lima tahun kurungan dan denda sampai US$ 
250.000.

Khusus Hadianto dan Ibrahim, yang dikenai pula pasal penucian uang dan hukum 
pengendalian ekspor senjata, juga diancam 20 tahun kurungan plus denda US$ 
250.000 (undang-undang pencucian uang) dan 10 tahun kurungan plus denda US$ 1 
juta (undang-undang pengendalian ekspor senjata).

Hadianto, 41 tahun, bersama Ibrahim, 46 tahun, diidentifikasi sebagai pemilik 
empat perusahaan yang berkedudukan di Indonesia dan Singapura. Empat perusahaan 
itu: Indodial Pte Ltd, PBJV Global, Eaststar Logistics, dan Ataru Indonesia. 
Soeharli disebut sebagai penyandang dana. Sedangkan David Beecroft berperan 
mengamankan pengapalan pesanan senjata.

Dalam berkas dakwaan yang diperoleh wartawan Gatra di Amerika disebutkan, 
Hadianto dan Ibrahim-lah yang mengotaki rencana pembelian perlengkapan militer 
tersebut. Rincian pesanan itu: 245 rudal Sidewinder (AIM 9P-2 dan AIM 9P-4), 
882 unit senapan mesin MP5, 800 pistol kaliber 9 mm, 16 senapan sniper 
(semuanya merek Heckler & Koch), dan 5.000 butir amunisi senjata otomatis. Juga 
dipesan perlengkapan radar pesawat militer.

Dipaparkan, Maret tahun silam, pegawai dari PBJV Global mengirim surat 
elektronik ke perusahaan di Amerika Serikat. Isinya, hendak mencari 
perlengkapan militer untuk dikirim ke Indonesia. Tiga bulan berselang, 23 Juni, 
Ibrahim terbang ke London. Dia bertemu dengan perwakilan perusahaan Amerika 
dimaksud. Mereka membahas rencana pembelian tersebut. Dalam berkas dakwaan tak 
dijelaskan apa nama perusahaan Amerika itu.

Dalam pertemuan itu, Ibrahim juga menyatakan bahwa PBJV Global hanyalah 
perusahaan transshipment. Pemesan sebenarnya adalah Ataru Indonesia, yang 
disebutkan Ibrahim sebagai milik John --belakangan diketahui sebagai Hadianto 
Djoko Djuliarso. Dua pekan berselang, dari Singapura Ibrahim mengirim pesanan 
berisi macam-macam peralatan militer yang diinginkan. Waktu itu, pesanan baru 
berupa rudal dan amunisi.

Bulan-bulan berikutnya, Ibrahim menyusulkan pesanan kebutuhan militer lainnya, 
seperti perlengkapan radar untuk pesawat militer serta pistol dan senapan 
mesin. Pada Desember 2005, Ibrahim dan Hadianto bertemu di Detroit dengan 
pejabat perusahaan senjata itu untuk membicarakan lebih jauh perihal pesanan 
senjata tersebut.

Kepada pihak calon pemasok senjata, Ibrahim dan Hadianto terus terang 
menyatakan ingin membeli peralatan militer itu tanpa izin ekspor. Malah 
Hadianto dikatakan sampai menekankan perlunya kerahasiaan dalam transaksi 
kelak. Beberapa bulan berikutnya, pengorder mentransfer uang dalam empat 
kesempatan. Semuanya via bank di Singapura. Total sekitar US$ 447.000.

Setelah pembayaran dianggap beres, disepakatilah bahwa pertemuan diadakan lagi 
pada 7 April lalu. Di Bandara Honolulu, keempat tersangka --dua di antaranya 
datang bersama istri-- dijemput oleh agen-agen pemerintah yang menyamar. Toh, 
tersangka tidak langsung ditangkap. Mereka diajak dulu mengecek pesanan berupa 
senapan mesin dan pistol. Mereka ditangkap ketika diajak mengecek perlengkapan 
radar pesawat.

Rupanya, pihak keamanan sudah curiga sejak awal bahwa tersangka melayangkan 
surat elektronik untuk memesan senjata. Lantas, diaturlah strategi menjebak 
tersangka dengan mengerahkan bantuan Badan Imigrasi dan Bea Cukai, serta agen 
Dinas Investigasi Kejahatan Pertahanan dari Ohio. ''Kami menganggap ini hal 
serius dan ancaman besar bagi keamanan nasional,'' kata Stephen Murphy, Jaksa 
Wilayah Detroit.

Penangkapan dan pengungkapan kasus ini cukup mengejutkan. Apalagi, awalnya 
Hadianto disebutkan sebagai ''pialang gelap'' alias bukan rekanan pemerintah. 
''Departemen Pertahanan tak tahu-menahu,'' kata Marsekal Muda (purnawirawan) 
Pieter Watimena, Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan, 
kepada Alexander Wibisono dari Gatra.

Tak mengherankan bila sempat muncul kekhawatiran ala obrolan warung kopi: 
jangan-jangan senjata itu pesanan pihak tertentu untuk tujuan negatif? 
''Kekhawatiran'' tadi sempat menurun, karena pihak TNI Angkatan Udara (AU) 
mengakui bahwa seorang tersangka WNI itu rekanan mereka.

Sebelumnya, anggota DPR Dasrul Djabar sudah menduga, para tersangka itu broker 
rekanan pemerintah. Maklum, kebijaksanaan pemerintah memang memungkinkan 
pembelian senjata lewat rekanan. Tak harus melulu government to government. 
''Jadi, saya rasa tak perlu khawatir, apalagi sampai menduga yang tidak-tidak 
mengenai peruntukan peralatan militer itu,'' katanya kepada Gatra.

Menurut Marsekal Pertama Sagom Tamboen, Kepala Dinas Penerangan TNI-AU, 
pihaknya memang mengikat kontrak pembelian perlengkapan untuk radar aviasi 
dengan pihak dimaksud. Pengadaan ini tidak melibatkan Departemen Pertahanan 
karena cuma menyangkut pergantian suku cadang.

''Tapi saya tidak tahu, apakah barang yang kami pesan termasuk di situ (dalam 
daftar pembelian oleh Hadianto),'' kata Sagom. Ia juga belum tahu, kenapa 
rekanannya itu ditangkap otoritas keamanan Amerika. Soal rudal dan senjata lain 
yang dipesan Hadianto cs, Sagom mengatakan bahwa barang-barang itu bukanlah 
pesanan TNI-AU.

Apakah pesanan angkatan lain? Belum jelas juga. ''Kita harus cek dulu,'' kata 
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksmana Muda Sunarto Sjoekronoputra. Ia pun belum 
bisa memastikan, apakah TNI bermitra dengan tersangka broker senjata tersebut.

Siapa sebenarnya Hadianto, sang broker senjata itu? Memang jati dirinya belum 
banyak diketahui. Di kalangan pialang senjata pun, nama ini tak dikenal. ''Saya 
nggak pernah dengar,'' ujar seorang pialang senjata yang tak mau disebut 
namanya. Lelaki ini, sebut saja Pak Dul, menduga, Hadianto mungkin pemain lama 
yang baru aktif lagi belakangan.

Pak Dul cukup memaklumi kekhawatiran ala obrolan warung kopi tadi. Katanya, 
tahun ini tak ada lagi alokasi pengadaan senjata di TNI, sehingga bisa 
dipastikan senjata itu bukanlah pesanan TNI. Jadi, ''Mungkin saja senjata 
pesanan itu untuk stok di negara lain atau untuk daerah konflik,'' katanya 
kepada Gatra.

Tapi, lanjut Pak Dul, mengingat TNI tidak mungkin lagi memesan senjata secara 
diam-diam sejak diberlakukannya Perpres Nomor 8 Tahun 2006, maka jadi tanda 
tanya besar: untuk siapa senjata-senjata yang dipesan itu? ''Tapi ini bisa juga 
cuma permainan intelijen untuk mendiskreditkan TNI,'' Pak Dul buru-buru 
menyodorkan dugaan lain.

Lepas dari apa motif sebenarnya, Duta Besar Sudjadnan menyesalkan kejadian itu 
karena bisa merusak hubungan Indonesia-Amerika. Padahal, saat ini hubungan itu 
mulai membaik, sejalan dengan dicabutnya embargo pengadaan peralatan militer 
oleh Amerika pada November 2005. Meski, hingga kini belum ada pembicaraan 
mengenai payung baru yang mengatur jual-beli senjata kedua pihak.

Karena itulah, lanjut Sudjadnan, dampak kasus Hadianto cs ini tak bisa dianggap 
remeh. ''Kalau sampai ke Kongres, mereka bisa mempertanyakan keputusan 
pencabutan embargo itu,'' kata Sudjadnan. Waduh!

Taufik Alwie, Bernadetta Febriana, Rohmat Haryadi, dan Didi Prambadi 
(Washington, DC)
[Nasional, Gatra Edisi 23 Beredar Senin, 17 April 2006] 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke