19 April 2006 - 15:40
Komunikasi politik SBY sangat amburadul
JAKARTA - Pengamat perburuhan yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja, Bomer Pasaribu menilai konsep ketenagakerjaan di Indonesia saat ini sangat amburadul. Sementara pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Dr Effendi Gazali, melihat kompleksnya persoalan ketenagakerjaan belakangan ini lebih merupakan akibat tak jelasnya bagunan komunikasi politik pemerintahan SBY saat ini.
Menurut Effendi Gazali, Rabu (19/4), pemerintah kelihatannya enggan mengakui bahwa amburadulnya persoalan ketenagakerjaan di Indonesia merupakan dampak dari kebijakannya dalam menaikkan harga BBM per 1 Oktober tahun lalu yang memicu biaya-biaya produksi menjadi lebih mahal.
Presiden Yudhoyono kemarin dalam satu kesempatan di East Jakarta Industrial Park Cikarang, Jawa Barat, kemarin mengimbau para buruh tak melaksanakan mogok nasional 1 Mei mendatang. Isu akan adanya mogok ini sudah didengar Presiden. Yudhoyono kemudian menuding ada pihak tertentu yang memanfaatkan aksi buruh dengan tujuan lain.
Saat itu, kata Effendi Gazali, para pengusaha sebetulnya sudah menyampaikan masukan-masukan pada pemerintah tentang kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi jika harga BBM dinaikkan. Tetapi yang terjadi kemudian, pemerintah yang didukung sebagian besar anggota DPR tetap menaikkan harga BBM hingga kelompok yang menolak menjadi kalah angin.
"Sekarang memang ibarat makan buah simalakama, dimakan bapak mati, tak dimakan ibu yang mati. Pemerintah memang telah melakukan hal yang kurang antisipatif. Ini mengindikasi bahwa komunikasi politik pemerintahan SBY selama ini sebetulnya sangat amburadul," lanjut Effendi Gazali menjawab Harian Terbit.
Sekarang apa yang harus dilakukan? Menurut ''Penasihat Presiden di Republik BBM'' (nama acara di TV swasta) itu, mestinya pemerintah mengakui dulu kekeliruannya bahwa kenaikan BBM yang sudah diambil itu telah membuat biaya produksi menjadi naik. Selanjutnya pemerintah dan wakil-wakil buruh melakukan perundingan-perundingan lagi secara intensif.
"Jangan ada statemen-statemen apapun selama masa perundingan. Dalam perundingan itu pemerintah hendaknya sedikit menurunkan keangkuhannya dengan mengajak tokoh-tokoh buruh dan serikat-serikat buruh yang selama ini sangat vokal terhadap pemerintah," katanya.
Apa pun hasil perundingan-perundingan nanti, termasuk ada atau tidaknya revisi terhadap UU Ketenagakerjaan, itulah yang harus dilakukan. "Perundingan ini pasti agak alot. Tetapi inilah harga yang harus dibayar oleh pemerintah yang telah melakukan kekeliruan dalam membangun komunikasi politik," tegas Effendi.
Mantan Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu menyarankan masalah ketenagakerjaan di Indonesia dibicarakan dan dibahas di forum tripartit nasional secara intensif sesuai dengan pasal 144 Konvensi ILO (organisasi buruh dunia) yang diratifikasi pemerintah Indonesia.
"Isi pasal 144 Konvensi ILO itu antara lain ada kewajiban tripartit nasional membicarakan masalah perbutuhan dengan pemerintah secara setara. Kalau setelah berunding dan berunding tak juga ada titik temu, jalan terakhirnya buruh boleh melakukan mogok dan pengusaha beleh menutup usahanya," kata Bomer.
Selama ini, kata anggota badan legislasi DPR dari Partai Golkar itu, dalam UU No. 13/2003 yang diprotes oleh kalangan buruh dan pekerja itu memang ada bagian-bagian yang oleh pekerja tak menguntungkan dan ada bagian-bagian yang juga sebetulnya tak menguntungkan pengusaha. Contohnya, soal PHK dan pemberian pesangon dalam UU itu dinilai pengusaha cukup merugikan.
Menurut Bomer, UU 13/2003 itu mengantikan UU No. 25/1997. Saat UU itu dibahas di DPR dulu, juga terjadi tarik-menarik yang sangat alot antara kelompok buruh di satu sisi dan pengusaha di pihak lain. Untuk itulah saat ini pemerintah merasa perlu meninjau UU 13/2003.
Bomer mengakui, model iklim usaha yang diterapkan di Indonesia saat ini konsepnya memang tidak jelas. Yaitu gabungan antara model pasar kerja yang sangat kaku yang menguntungkan pekerja dan merugikan pengusaha dengan model pasar yang sangat bebas yang menguntungkan pengusaha dan merugikan pekerja.
"Saya sebetulnya ingin mengusulkan model yang lebih moderat yang sama-sama menguntungkan perkerja dan pengusaha sekaligus. Caranya adalah dengan memberikan kesempatan perwakilan buruh/pekerja, pengusaha dan pemerintah melakukan perundingan-perundingan. Hasilnya, itulah yang harus diajukan ke DPR untuk disahkan menjadi UU Ketenagakerjaan yang baru," jelas Bomer. (e
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
| Cultural diversity | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "ppiindia" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

