Pengadilan Sahkan Tiket Lewat e-Bay
  
  Pengadilan Frankfurt mengabulkan tuntutan seorang penggemar bola yang membeli tiket di pasar gelap.
  
  Dengan keputusan itu, seorang calon penonton bernama Jörn K, boleh menggunakan dua lembar karcis perempat final yang ia beli di pihak ketiga melalui situs niaga e-bay.
  Jörn K sebelumnya gagal membeli tiket lewat jalur resmi. Namun melalui situs e-bay, ia memperoleh dua lembar karcis, kendati harus dibayar dengan harga 8 kali lipat. Yakni 880 euro atau sekitar 10 juta rupiah. Celakanya ketika hendak mengganti nama yang tertera di tiket, panitia menolak, dengan alasannya tiket itu dibeli di pasar gelap. Jörn K pun menggugat ke pengadilan.
  
  Dan pengadilan memenangkannya, dengan alasan transaksi itu terjadi sebelum panitia membuka situs penjualan kembali dan pengalihtanganan tiket. Bernhard Olp, juru bicara pengadilan negeri di Frankfurt:
  
  "Pengadilan mengabulkan penggugat dalam kasusnya melawan federasi sepak bola Jerman, dalam hal tiket untuk pertandingan perempat final Piala Dunia di kota Gelsenkirchen pada tanggal 1 Juli 2006 mendatang."
  
  Namun dalam perkara ini, Jens Rüger, mengatakan keputusan itu bersifat khusus, dan tidak dimaksudkan untuk membenarkan praktek pasar gelap. Katanya:
  
  "Badan sepakbola Jerman berkepentingan membendung pasar gelap. Dan saya pikir, DFB juga menginginkan agar semua pendukung memiliki kesempatan memasuki stadion tanpa bergantung pada tebal dompetnya."
  
  Sesudah ini, seluruh pengalih-tangan tiket, harus melalui situs resmi FIFA dan panitia Piala Dunia.

           
---------------------------------
Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone  calls to 30+ countries for just 2¢/min with Yahoo! Messenger with Voice.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke