Jakarta, Kompas - Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal mengungkapkan,
idealisme pers di Indonesia cenderung menurun. Kekuatan ekonomi
dinilai mulai menggulung idealisme itu dan menyebabkan cara berpikir
ekonomi merasuki dunia pers.
  
  "Idealisme pers hilang. Yang tradisional seperti Kedaulatan Rakyat
menjadi tidak bisa berkembang," tutur Ichlasul Amal, Senin (24/4),
seusai mengikuti acara peringatan tujuh tahun kantor berita 68H di
Jakarta.
  
  Munculnya banyak produk media saat ini ternyata tidak menjadikan
kondisi membaik. Sebaliknya, mereka muncul dengan kekuatan besar
namun kurang memedulikan idealisme. "Itu tampak dari keluhan
masyarakat yang mengatakan pers sudah kebablasan, kurang melihat dan
mempertimbangkan nilai etis," ungkap Ichlasul.
  
  Di satu sisi, Ichlasul melihat bahwa itu kemungkinan muncul dari
kondisi kehidupan wartawan yang masih di bawah standar  profesionalitas. "Malah ada yang mengatakan, upah mereka masih di bawah UMR," katanya.
  
  Dampak lanjutan dari melemahnya idealisme pers, tutur Ichlasul,
berimbas pada menurunnya rasa nasionalisme. Menyikapi kondisi itu,
Dewan Pers, lanjutnya, tidak mampu berbuat apa-apa. Dewan Pers telah
menyampaikan persoalan itu kepada Serikat Penerbit Surat Kabar.
  
  Sementara dalam kesempatan berbeda di Padang, Ketua Umum Persatuan
Wartawan Indonesia Tarman Azzam mengatakan, kemerdekaan pers menjadi
kebutuhan penting publik sebagai konsekuensi dari kuatnya proses
demokratisasi. Karena itu, informasi harus terbuka. Dalam sistem
demikian, siapa pun, termasuk pemerintah, tidak boleh campur tangan
atas kehidupan pers. Karena itu, paradigma pers nasional kini adalah
kemerdekaan pers yang profesional.
  
  "Di lain pihak, perlu disadari makna yang terkandung dalam paradigma
kemerdekaan pers yang profesional itu tidak semata-mata mengutamakan
kemerdekaan atau kebebasan pers belaka, melainkan juga betapa
pentingnya rasa tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam semangat
profesionalisme, terutama di kalangan komunitas pers," ujarnya.
  
  Tarman menjelaskan, karena informasi telah menjadi kebutuhan dasar
manusia, maka informasi sebagai domain publik tidak boleh ditutup-
tutupi atau dihalang-halangi. (nal/jos)
  
  Kompas - 25 April 2006
  
  Link:
  http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0604/25/Politikhukum/2607236.htm



           
---------------------------------
New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke