lucu sekali, kaum taliban/wahabi ini sama persis
perilakunya dengan soeharto secara berkebalikan.

dulu soeharto larang jilbab. sekarang taliban wajibkan
jilbab. tak ada pilihan antara keduanya: bebas saja
yang mau berjilbab atau tak berjilbab sesuai keinginan
masing-masing.

kita sudah berpengalaman dengan praktek-praktek
penunggangan demokrasi.

dulu soeharto katakan menerapkan demokrasi, tapi
sesungguhnya mengekang demokrasi.

sekarang kaum taliban/wahabi juga katakan "hormati
demokrasi." tapi mereka sesungguhnya memberangus
demokrasi.

tak ada pemahaman --atau keinginan memahami-- bahwa
demokrasi sesungguhnya bersifat self binding/mengikat
dirinya sendiri.

salam,



At 01:08 PM 4/25/06 +0700, you wrote:
>Dear,
>Yang Anda sampaikan adalah kesepakatan. Kalau orang Kabupaten Pamekasan
>merasa perlu membudayakan jilbab karena sesuai dengan yang mereka yakini,
>kenapa juga jadi masalah. Toh hal tersebut adalah merupakan kebebasan
>berekpresi bagi yang meyakininya. Kita tidak bisa menyebut hal tersebut
>sebagai pemaksaan. Sedangkan korupsi ada di wilayah lainnya. Pemberantasan
>korupsi hanya akan bisa dilakukan jika para oknum tersebut merasa "diawasi".
>Semacam waskat. Oleh siapa? Tentu saja merasa diawasi oleh Yang Maha
>Mengawasi di samping juga oleh perundangan yang menjerakan dan aparat yang
>amanah.
>
>Jadi pemberantasan kurupsi tidak bisa delakukan sendiri-sendiri alias harus
>dilakukan secara kelembagaan. Harus ada penguatan untuk mendorong
>orang-orang bersih menuju posisi tersebut, produk hukum yang tangguh, serta
>aparat yang amanah. Dan itui adalah waktu yang panjang. Itulah sebagian dari
>dakwah menuju syariah. Jika Anda berfikir bahwa syariah adalah bukan solusi,
>maka jelaslah pemikiran Anda tidak netral. Lantas dimana kebebasan dan
>demokrasi Anda letakkan?
>
>Yang juga sering kita lupakan adalah esensi. Contoh dari tulisan Anda:
>Daerah Gorontalo Penerapan : Antara lain setiap perempuan dilarang berjalan
>sendirian atau berada di luar rumah tanpa ditemani muhrimnya pada selang
>waktu pukul 24:00. Apa yang salah dengan pelarangan tersebut? Bukankah hal
>tersebut menjelaskan bahwa kaum wanita adalah sesuatu yang mahal harganya
>sehingga perlu perlindungan? Atau hal tersebut ditolak karena menyebutkan
>kata muhrim? Bagaimana kalau kata muhrim dihilangkan? Apakah Anda tetap
>menolak?
>
>Disisi lain bahwa kita juga harus sadar bahwa mayoritas muslim disini
>belumlah mencerminkan kebaikan Islam yang sesungguhnya. Itu berarti peluang
>untuk menyebarkan kebaikan bukan? Dan jika mereka bangkit kepada kesadaran
>Islamnya, kita juga harus legowo. Karena negara ini adalah negara demokrasi.
>Dan mayoritas juga punya hak untuk bebas berekpresi.
>
>Salam,




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke