Untuk hasil studi walhi tentang freeport silahkan
klik.

http://www.walhi.or.id/kampanye/tambang/studi_ptfi/


Studi Tentang Freeport Membuktikan Kerusakan Ekologi

Jakarta-Operasi merusak ekologi jauh lebih besar dari
yang dilaporkan LH dalam Laporan Penilaian kinerja
Pengelolaan PT. Freeport Indonesia. Tim Studi WALHI
menemukan sejumlah dampak perusakan lingkungan yang
tidak dilaporkan kepada publik. Studi ini didasarkan
pada sejumlah laporan internal dan eksternal
lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport/Rio Tinto
sendiri termasuk laporan Telaah Resiko Lingkungan
(ERA, Environment Risk Assessment).

Laporan Kementrian Lingkungan Hidup bulan Maret 2006
kepada publik tidak cukup memberikan gambaran seberapa
jauh kerusakan yang ditimbulkan. Padahal lewat
sejumlah laporan yang dikaji oleh WALHI, tampak jelas
bahwa resiko kerusakan ekologi yang berlangsung tidak
dapat didekati dengan perintah perbaikan. Upaya hukum
terhadap PT Freeport yang lebih tegas amat penting
dilakukan demi mencegah kerusakan lingkungan lebih
lanjut.

Sejumlah temuan kunci dalam studi dokumen yang
dilakukan WALHI adalah: - Freeport telah melanggar
sejumlah ketentuan hukum yang terkait dengan kelalaian
dalam pengelolaan limbah batuan, bertanggung jawab
atas longsor berulang pda limbah batuan Danau Wanagon
yang berujung pada kecelakaan fatal dan keluarnya
limbah beracun yang tak terkendali pada tahun 2000.

- Freeport tidak memenuhi perintah membangun bendungan
penampungan tailing yang sesuai dengan standar teknis
legal untuk bendungan, namun masih menggunakan tanggul
(levee) yang tidak cukup kuat. Selain itu Freeport
mengandalkan izin yang cacat hukum dari pegawai
pemerintah setempat untuk menggunakan sistem sungai
dataran tinggi untuk memindahkan tailing.

- Freeport mencemari sistem sungai dan lingkungan
muara sungai, yang melanggar standar baku mutu air
sepanjang tahun 2004 hingga 2006. Dan yang tidak kalah
parah adalah membuang Air Asam Batuan (Acid Rock
Drainage) tanpa memiliki surat izin limbah bahan
berbahaya beracun. Buangan Air Asam Batuan sudah
sampai pada tingkatan yang melanggar standar limbah
cair industri, membahayakan air tanah, dan gagal
membangun pos-pos pemantauan seperti yang telah
diperintahkan.

- Kandungan logam berat tembaga (Cu) yang melampaui
ambang batas yang diperkenankan. Kandungan tembaga
terlarut dalam efluent air limbah Freeport yang
dilepaskan ke sungai maupun ke Muara S. Ajkwa 2 kali
lipat dari ambang yang diperkenankan. Sementara itu
untuk kandungan padatan tersuspensi (Total Suspended
Solid) yang dibuang 25 kali lipat dari yang
diperkenankan.

- Sistem pembuangan limbah Freeport mengancam mata
rantai makanan yang terindikasi kewat kandungan logam
berat yaitu selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As),
seng (Zn), mangan (Mn), dan tembaga (Cu) pada sejumlah
spesies kunci yaitu: burung raja udang, maleo, dan
kausari serta sejumlah mamalia yang kadangkala
dikonsumsi penduduk setempat.

- Sistem pembuangan limbah Freeport menghancurkan
habitat muara sungai Ajkwa  secara signifikan. Hal ini
diindikasikan oleh peningkatan kekeruhan muara dan
tersumbatnya aliran ke muara. Dalam jangka panjang
wilayah muara seluas 21 sampai 63 Km persegi akan
rusak.

- Limbah tailing Freeport yang mengandung logam berat
ini pun sudah menghilangkan 35% total populasi ikan,
kepiting, dan kerang yang hidup di Muara. Sementara
itu 30-90% dari total spesies yang ada di Muara
terancam terkontaminasi racun dan punah.

- Sedimentasi yang terjadi di Muara mengancam wilayah
Taman Nasional Lorentz terutama di daerah pesisir.
Ancaman pokok selain limbah adalah kontaminasi logam
berat pada tumbuhan bakau dan spesies-spesies yanga da
di pesisir Taman Nasional Lorentz.

- Kawasan ADA (Ajkwa Deposition Area) seluas 230 km
persegi yang telah mengalami kematian tumbuhan akibat
tailing takkan pernah bisa kembali ke komposisi
spesies semula meski pembuangan tailing berhenti.
Diperlukan intervensi teknologi irigasi yang rumit dan
asupan pupuk, kompos atau tanah subur yang lar biasa
banyaknya untuk bisa membuat kawasan ini bisa ditanami
kembali.

Demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di
masa datang, sekali lagi WALHI memandang upaya hukum
yang dilakukan pemerintah tidak cukup tegas. WALHI
menuntut pemerintah untuk:

1. Segera menegakkan hukum lingkungan hidup nasional.
Ini harus dilakukan dengan cara menghentikan operasi
Freeport - Rio Tinto hingga pelanggaran-pelanggaran
diperbaiki dan dengan mengadili pelanggaran hukum yang
terus menerus terjadi meski sudah diperingatkan
berulang kali pada awal 2000-an.

2. Melaksanakan pengambilan sampel secara berkala dan
cermat, daripada mengandalkan laporan dari perusahaan.
Pemerintah juga harus menerbitkan semua informasi
lingkungan pada masyarakat sesuai Undang-undang
Lingkungan Hidup (1997)

3. Mengkaji ulang peraturan pajak dan royalti demi
meningkatkan keuntungan bagi komunitas yang terkena
dampak, propinsi Papua, demi mengurangi beban
kerusakan lingkngan sejauh ini.

4. Membentuk Panel Independen untuk memetakan sejumlah
skenario bagi masa depan Freeport, termasuk tanggal
penutupan, pengolahan (processing) dan pengelolaan
limbah. Kemudian pemerintah harus menyewa konsultan
independen untuk mengkaji setiap skenario dari segi
sosial dan teknis secara rinci dan independen. Kajian
ini kemudian harus digunakan sebagai dasar untuk
pembahasan mengenai masa depan tambang oleh penduduk
lokal dan pihak berkepentingan lainnya. (selesai)




__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke