>
>
> bagi banyak Muslim ato para pemerhati isu-isu
> ke-Islaman di Eropa, wajah Hirsi Ali, wanita muda
> imigran dari Somalia yang kemudian menjadi anggota
> parlemen Belanda tentulah tidak terasa asing lagi.
>
> < http://www.geocities.com/imuchtarom/soc/hirsi_ali.jpg >
>
> Si mbak yang lumayan cantik ini dikenal sebagai
> tokoh 'pahlawan' emansipasi wanita di dunia Islam,
> itu menurut claim si mbak sendiri lho. Oleh karena
> itu si mbak ini laris di expose oleh berbagai media
> massa, tidak hanya di Belanda, tetapi juga di
> negara-2 eropa barat lainnya. Bahkan ketika sebuah
> TV di jerman membuat acara yang menampilkan visi
> *-masa depan eropa-*, di mana beberapa wakil tokoh
> pemerintahan dan tokoh-2 parlemen bbrp negara eropa
> diberi kesempatan memaparkan visi-nya, si mbak juga
> termasuk yang diwawancarai, dan dianggap sebagai
> wakil komunitas *imigran wanita-muslim* di eropa.
>
> ( padahal menurut pendapat saya masih banyak tokoh
> lain yang lebih representatif dan bisa lebih "netral",
> serta mampu memberikan visi yang lebih komprehensif
> seperti Tariq Ramadan misalnya - kalo itu tidak harus wanita ).
>
> Si Mbak yang mengaku 'memperjuangkan hak-hak wanita
> di dalam Islam' tidak henti-2 nya menyerang islam dari
> berbagai segi, terutama yang terkait dengan wanita;
> sehingga orang yang tidak mengenal Islam sama sekali
> bisa mendapatkan gambaran yang sama sekali tidak
> proporsinoal dari beliau ini. Saya tidak mengatakan
> bahwa apa yang menjadi concern si mbak mengenai
> 'tertindasnya wanita di dunia islam' itu 100% salah,
> tetapi rasanya apa yang dia paparkan banyak yang
> out-of-proportion.
>
> Saya kira Ibu Raden Ajeng Kartini mrpk. emansipator
> yang jauh lebih proporsional daripada si embak Somalia ini.
>
> Sampai-2 si mbak terlibat di dalam produksi sebuah film
> berjudul "submission" yang bisa dipandang sebagai
> mendiskreditkan Islam dalam hal perlakuannya terhadap
> wanita.
>
> ***
>
> Begitulah, tetapi baru-2 ini tiba-2 si mbak mendapat musibah.
>
> Pemerintah Belanda (yang sekarang didominasi oleh pihak
> konservatif) yang memang akhir-2 ini bersikap lebih keras
> terhadap imigran tiba-2 mendapatkan bukti-2 bahwa mbak
> Hirsi Ali yang "terlanjur" diangkat menjadi anggota parlemen
> Belanda ini dulu dianggap memalsukan beberapa data mengenai
> identitas dan sejarah hidupnya (latar belakang "penderitaannya")
> sehingga dia mendapat Asilum di Belanda. Pengungkapan data-2
> ini menimbulkan kehebohan di kalangan parlemen Belanda seperti
> bisa dibaca pada tabloid detik.com.
>
> Mungkin karena merasa terpojok, akhirnya si mbak memutuskan
> akan mundur dari keanggotannya di parlemen Belanda, dan katanya
> mo mengungsi ke negara lain lagi.
>
> wassalam wr. wb.
>
> ----( IM )-------------------------------------
>
>
> <
> http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/05/tgl/16/time/195715/idnews/596298/idkanal/10
> >
>
> ---------------------------------
> Dari Klitoris Hingga Akhir Tragis
> ---------------------------------
>
> Eddi Santosa - detikcom
>
> Den Haag - Nasib wanita dalam dunia Islam penuh kekerasan.
> Sejak lahir klitorisnya dipotong, demikian kekerasan berlanjut
> hingga ke liang lahat.
>
> Itulah antara lain isu-isu yang diangkat Ayaan Hirsi Ali atas
> apa yang diklaimnya sebagai perjuangan untuk mengangkat harkat
> dan martabat wanita Islam di Belanda.
>
> Namun perjuangan wanita Somalia ini tidak nyambung dengan
> kalangan muslim sendiri di Belanda. Apa yang dia gambarkan
> sebagai 'islam' dinilai merupakan refleksi dari latar belakang
> kebudayaannya sendiri dan pengalaman hidupnya yang penuh
> kekerasan, bukan islam. Di kalangan komunitas Somalia sendiri,
> Hirsi Ali dianggap sebagai aib.
>
> ..
Hirsi Ali makin merebut perhatian dan dielu-elukan ketika
> dia juga berani menyentuh simbol islam dengan menyebut bahwa
> Nabi Muhammad adalah seorang tiran, pedofil, dan kejam.
> Pembobolan tabu oleh Hirsi Ali itu kemudian diikuti para
> kolomnis dan sineas, antara lain Theo van Gogh.
Ada yang bisa konfirmasi/jelaskan soal ini?
A new revealed 'myth'/hoax? :-)
Wallahu a'lam.. CMIIW..
Wassalam,
Irwan.K
========
Pernikahan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dengan Aisyah??
The Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
C 2001 Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
Sumber : http://coolstuff.blubox.us/archives/000180.html atau
http://www.iiie.net/1/content/view/53/44/
Diterjemahkan oleh : cahyo_prihartono
Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya, " Akankah anda
menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua
berumur 50 tahun?" Saya terdiam. Dia melanjutkan," Jika anda tidak akan
melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos
berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya,
" Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini."
Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam
batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa
pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-
orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah.
Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang
yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan
penjelasan seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh
sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimanapun, kebanyakan
orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk
menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang
laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti
itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah
thd orang tua dan suami tua tersebut.
Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami
berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun.
Tahun 1931, Sidang dalam organisasi-organisasi hukum dan syariah
menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan
umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982).
Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas
Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.
Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solid pun selain perhormatan saya
thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi
berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang
saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya
benar adanya.
Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos
berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam
literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan
hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah
pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah.
Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan
Hisyanm ibnu`Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan
seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos
berumur 7 tahun.
BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist
yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat
atas otoritas dari Bapaknya,Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang
harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun
yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun
baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid
di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal
disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan
para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham
sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang
dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-
`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat
Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah dikasih tahu bahwa
Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11,
p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham
mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi,
Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek
dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga
riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting
dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad),
Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang)
dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k,
Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun
623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada
613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan
pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah.
Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur
14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam
periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali,
ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah "
(Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377,
Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika
Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52
tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi
satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia
7 tahun adalah mitos tak berdasar.
BUKTI #4:
Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding
Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi,
Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H,
dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut Riwayat lainya, dia meninggal
10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari
kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu
Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir,
Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal
pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic,
Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah
berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun
73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia
17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah
ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam
bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya
usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan
dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah
fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting
dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan:
"ketika kita mencapai Shajarah".
Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju
Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam
Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa'
waqitalihinnama`a'lrijal):
"Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat
Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh,
Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak
dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud
and Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa
hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia
14 tahun.
Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi
mengijinkan Ibnu Umar
ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas,
(a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan
ikut dalam perang, dan
(b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan
bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun.
Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah
seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka.
Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan
sebelum hijriyah.
Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini:
"Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar
diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum
wa'l-sa`atu adha'wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah
(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb
diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan
Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang
baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis
muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar.
Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English
Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah
berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu
sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang
berusia 9 tahun.
BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama
Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk
menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah.
Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita
yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb
(bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr
dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata
yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti
dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang
wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan
pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin".
Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita"
(bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah
"wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan."
Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
BUKTI #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu
mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah
dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari
gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu.
Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik
dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim
juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tsb mengatakan:
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah
sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil
harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5)
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara
harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan
untuk
(a) memberi makan mereka,
(b) memberi pakaian,
(c) mendidik mereka, dan
(d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usiamenikah" sebelum
mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap
tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif
sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan
harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang
bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis
belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak
memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah.
Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan
bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan
mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri.
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa AbuBakar, seorang
tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun
dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan
bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya.
Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan," berapa banyak di antara kita
yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan
sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan
memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana
mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia
7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakar merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua,
Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak
yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an.
Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun.
Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara
memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu
menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum
kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah
gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang
dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,
Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita
merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis
belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah
pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas,
akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis
7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang
gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan
bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan
tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan
dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi
Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang
berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan
Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan
dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana
isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham
ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima
riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk
Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak
reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka
kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah.
Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan
riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah
adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik
dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai
usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan
cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut
sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki
yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka
tanggung jawab-tanggung jawab.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "ppiindia" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

