negara dapat mengintervensi apabila didalam penerapan tradisi maupun budaya
tersebut telah merugikan pihak lain secara pidana maupun perdata,
jadi mba Lina, segala sesuatu nya telah diatur di dalam Hukum Pidana dan
Hukum Perdata, apabila ternyata dapat dibuktikan di muka pengadilan bahwa
seseorang dalam melakukan perbuatan hukum baik sengaja maupun tidak
sengaja, telah melanggar hukum maka akan diberikan sanksi hukum sesuai
hukum yang berlaku.
misalnya : kalo terdapat tradisi suatu daerah yang memperbolehkan seorang
laki2 kawin atau melakukan hubungan badan dengan gadis umur 10 th asal
orang tua gadis itu mengizinkan dengan imbalan tentunya, dimana menurut UU
perdata, gadis tersebut masih dibawah umur, maka kasus tersebut ada celah
hukumnya bahwa telah terjadi pelanggaran hukum., even secara tradisi hal
tersebut dapat dibenarkan akan tetapi jika dilihat dari hukum positif
indonesia hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.
(btw itu cuman contoh kasus mudah2 an gak ada daerah yang menerapkan
tradisi "sakit" seperti itu)
"Lina Dahlan"
<[EMAIL PROTECTED]
.com> To
Sent by: [email protected]
[EMAIL PROTECTED] cc
ups.com
Subject
[ppiindia] Huku Positif-->?Re: RI
05/19/2006 11:53 government recognises 5 religions +
AM confucianism
Please respond to
[EMAIL PROTECTED]
ups.com
--- In [email protected], "rio_armando89" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> --- In [email protected], "Lina Dahlan" <linadahlan@>
> wrote:
>
> > Lina:
> > Saya kan sudah katakan, kalau yang jadi ukuran itu budaya or
> tradisi
> > itu akan bentrok terus. Makanya ambil yang neutral yaitu hukum
> > negara tersebut. Mengertikah anda? Kalo rujukannya sudah hukum,
> > tidak ada kata egois karena kata pribahasa yang dikutip
> mbah,"dimana
> > tanah dipijak, disitulah..." (seperti gitulah kira2...)
> >
>
> -----------
> Saya sangat mengerti maksud anda opo..
> Yang jadi pertannyaan itu apakah segala sesuatu -termasuk didalam
> ruang-lingkup privat+budaya- harus diatur oleh hukum positif?
> Menurut hemat saya gak perlu mbak..
> Cukup dengan saling pengertian, atau bahasa kerennya toleransi,
yang
> kalo diindonesiakan artinya membiarkan.
>
> Dan membiarkan itu bukan berarti harus menyetujui..
Lina:
Kalau menurut saya, karena jamannya dah kayak begini, segala
sesuatu --termasuk ruang lingkup privat+budaya-- harus diatur oleh
hukum positif. Biar gak ada lagi tuduhan "egois". Biar para
imigrant, sebelum berimigrasi kesuatu negara pelajari dulu hukum2
positif disana. Biar Negara yang bersangkutan juga jelas kalau mau
mengambil tindakan (gak nggladrah).
wassalam,
>
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Home is just a click away.? Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
| Cultural diversity | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "ppiindia" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

