http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/052006/20/0901.htm


Kegagapan Nasionalisme
Oleh CECEP DARMAWAN


SETIAP 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati hari Kebangkitan Nasional. Momen ini seakan mengingatkan kepada warga bangsa akan pentingnya kesadaran kebangsaan untuk bangkit dari keterpurukan negeri ini. Pertanyaannya masihkan ada nasionalisme dalam benak dan nurani bangsa ini? Butuhkah kita dengannya? Sementara dalam kehidupan, nasionalisme beraduhadapan dengan sikap pragmatisme dan materialisme.

Begitu pula telah terjadi perubahan wujud nasionalisme yang tidak hanya menyangkut kedaulatan teritorial (fisik) negara semata, melainkan telah berkembang kepada bentuk non-teritorial (borderless) berupa pola fikir (mindset), paradigma dan ideologis yang bersifat imajiner. Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai sebuah komunitas terbayang (imagined communities) atau komunitas tercitakan. Pandangan ini sangat jelas asumsinya bahwa wujud bangsa sebagai sebuah komunitas yang dicitakan atau bahkan imajiner.

Namun demikian, adakah rasa kebangsaan (nasionalisme) ini, muncul dalam sanubari bangsa dan negara ini sebagai sebuah komunitas-baru yang berbeda dengan kepentingan diri, kepentingan kelompok atau kepentingan partai politik? Adakah bangsa, sebagai sebuah komunitas-tercitakan dalam benak bangsa Indonesia ini, memiliki kedaualatan dan hak untuk diperjuangkan? Jika nasionalisme sebagai komunitas-tercitakan ini tidak tertanam dalam diri kita, maka benar-benar menjadi sebuah kenyataan bahwa bangsa ini bukan sebagai komunitas yang terbayang, tetapi menjadi sebuah komunitas khayali atau imajiner (imaginery communities). 

Bangkit versus bangkrut

Merujuk pandangan Ernest Renan, bangsa dilahirkan oleh keinginan untuk hidup bersama. Tegasnya sekelompok manusia yang berbeda dalam satu ikatan batin yang dipersatukan karena sejarah dan cita-cita yang sama. Pemahaman nasionalisme secara generik seperti ini belum dapat menjawab tantangan akan hilangnya eksistensi negara-bangsa (nation state) di era globalisasi.

Mampukah Paham nasionalisme menjawab sejumlah persoalan bangsa seperti a) tingginya praktik-praktik KKN, b) melambungnya angka pengangguran dan kemiskinan, c) sering terjadi pencurian ikan (illegal fishing), pembalakan kayu (illegal logging), perjudian dan narkoba, d) berkurangnya cadangan sumber daya alam dan memburuknya lingkungan hidup termasuk krisis energi, pangan dan air serta maraknya pencemaran lingkungan dan ekspolitasi SDA yang tidak terkendali.

Nasionalisme pun belum mampu mengerem utang negara dalam jumlah yang sangat besar dan mengurangi membanjirnya barang-barang impor akibat diberlakukannya pasar bebas. Bahkan nasionalisme hampir mati ketika beraduhadapan daengan privatisasi BUMN dan maraknya informasi melalui multimedia yang tidak mendidik dan merusak mental bangsa.

Bagi kawula muda, nasionalisme diuji oleh pola hidup konsumeris, hedonis, individualis, materialis, dan permisif yang telah menjadi gaya hidup sebagian generasi muda Indonesia. Belum lagi jika nasionalisme dihadapkan secara diametral dengan kebebasan yang kebablasan (tidak terkendali) yang akan terus menguat sejalan dengan telah ditetapkannya berbagai peraturan perundang-undangan yang berpihak pada isu kebebasan dan keterbukaan.

Persoalan yang menimpa bangsa ini kemudian adalah menurunnya nilai-nilai moralitas bangsa akibat maraknya peredaran narkoba, pornografi dan pornoaksi. Paham nasionalisme juga ditantang oleh menurunnya derajat toleransi masyarakat terhadap permasalahan sosial. Bangsa kita belum punya formula khusus untuk menyelesaikan masalah akibat konflik horizontal dan vertikal. Sehingga nasionalisme semakin dipertanyakan. Jangan-jangan nasionalisme menjadi fosil yang hampir punah.

Atas fenomena di atas, yang penting bagi suatu bangsa adalah kesetiaan/komitmen. Fukuyama menyebutnya kepercayaan (the trust). Kesetiaan dan kerpercayaan sebagai unsur perekat eksistensi bangsa yang punya rasa ikatan nasionalisme. Bangsa kita belum dapat menumbuhkan rasa saling percaya di semua tingkat dan lingkungan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Meskipun nasionalisme bagi bangsa Indonesia, masih sangat dibutuhkan, dan mungkin akan terus diperjuangakan selama perjalanan negara bangsa (nation state) ini ke depan, nyatanya bangsa kita hampir "kehilangan" nasionalisme seperti terurai di atas.

Rakyat hampir frustrasi atas penyelesaian setiap permasalahan bangsa yang hampir tidak pernah tuntas hingga pada akar permasalahannya. Selain itu terjadi kegamangan pemerintah dalam menghadapi perubahan masa depan nasib bangsa dan rakyatnya. Sekadar contoh kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto. Aspek penegakan hukum hampir lumpuh. Hukum dan keadilan menjadi dua hal yang berbeda di republik ini. Hukum menjadi tumpul jika berhadapan dengan kekuasaan, uang, premanisme, dan mafia-mafia peradilan. Sebaliknya hukum akan cepat beraksi jika berkenaan dengan orang-orang lemah dan teraniaya. Dengan kata lain telah terjadi "tebang pilih kasih" dalam hukum kita. Itulah deskripsi hukum yang tak punya roh keadilan.

Sementara itu dalam praktiknya hampir tidak adanya transparansi dan kontrol masyarakat yang kuat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Semestinya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para pejabat, penyelenggara negara, pegawai negara dan tokoh masyarakat diberi sanksi yang sangat berat. Bukan malah sebaliknya. Akibatnya terjadi penyalahgunaan wewenang/kekuasaan yang berakibat kekecewaan masyarakat dalam keadilan. Ini pula yang kemudian memunculkan sikap pembangkangan publik. Rakyat tidak patuh pada hukum dan norma yang berlaku di masyarakat disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum (law enforcement).

Nasionalisme juga berkaitan dengan isu kedaulatan negara yang masih menjadi hal yang utama. Kasus Sipadan-Ligitan, dan dibuntuti dengan kasus Ambalat (bahkan mungkin ratusan pulau diperbatasan lainnya), tetap menjadi isu yang akan menjadi ancaman kedaulatan bangsa Indonesia. Dengan kata lain, ini adalah isu nasionalisme eksternal. Artinya, nasionalisme keindonesiaan yang harus diwujudkan dalam bentuk politik luar negeri.

Tanpa kesadaran akan kesetiaan dan kepercayaan, maka perjalanan dan perkembangan sejarah kebangsaan ini, akan mulai diragukan keberadaannya. Oleh karena itu, pada Hari Kebangkitan Nasional ini, dibutuhkan refleksi dinamis terhadap bangsa Indonesia.

Dari sudut pandang sejarah, kedaulatan bangsa Indonesia dapat diraih dan diwujudkan karena adanya partisipasi masyarakat secara utuh dan menyeluruh terhadap proses perjuangan bangsa dan negara. Ini adalah realitas kesejarahan bangsa Indonesia. Bukan hanya Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang, melainkan boneka-boneka imperialisme pun, dijadikan sasaran perlawanan kaum nasionalis Indonesia yang bercitaharap memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulatan.

Kemudian, muncul sebuah pertanyaan, apa yang harus ditumbuhkembangkan di era reformasi ini? Nasionalisme manakah yang harus menjadi bagian internal kesadaran dan perjuangan eksternal bangsa Indonesia? Tanpa ada kesadaran untuk mempertahankan dan memperjuangkan kedaulatan NKRI, dapat diindikasikan sebagai bentuk nasionalisme Indonesia menjadi mandul dalam konteks regional, sementara globalisasi adalah sebuah fakta universal. Karena adanya teknologi komunikasi, transnasionalisasi ekonomi dan budaya, tantangan bangsa Indonesia bukan hanya bersumber pada wilayah lokal, melainkan wilayah regional dan internasional. Oleh karena itu, komunikasi internasional atau komunikasi global menjadi sesuatu hal yang mendasar dan penting untuk terus diperjuangkan oleh bangsa Indonesia.

Kebutuhan untuk mempertahankan kedaulatan dan membina kesadaran kedaulatan kebangsaan ini, terkait pula dengan pentingnya memperjuangkan hak asasi warga. Negara kita, seolah-olah menjadi 'negara ploretariat' dikancah interaksi global. Bukan hanya ketidakberdayaan secara ekonomi, namun bangsa kita terpuruk harga dirinya. Peristiwa inilah, yang mesti menjadi bahan perhatian masyarakat kita saat ini, sekaligus menjadi agenda pemerintah dalam membangun harkat dan martabat masyarakat bangsa, dan negara.

Untuk sekadar mengingatkan, bahwa yang disebut nasionalisme baru itu adalah sebuah upaya 'republikasi' kedaulatan. Siapa pun dan apa pun jabatan kita, jika berniat untuk menjunjung tinggi semangat nasionalisme, harus mampu menunjukkan semangat republikasi. Artinya, perjuangan dan agenda apapun, haruslah dalam kerangka dan konteks menjunjung kedaulatan 'publik'. Maka kepedulian elite, dan perjuangan kaum elite, bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi harus diorientasikan untuk kepentingan rakyat. Semuanya harus dikembalikan kepada usaha menjamin kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Inilah yang disebut dengan republikasi dalam konteks nasionalisme baru. Oleh karena itu, pemerintah dan segenap bangsa ini, tidak bisa hanya menjadi nominalis dihadapan kepentingan rakyatnya.***

Penulis, dosen Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, kandidat Doktor Ilmu Sosial Politik PPS Unpad.


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke