Saya melihat peragu-nya SBY justru sebagai langkah antisipasi atas segala
resiko
kesalahan pengambilan keputusan --> langkah main aman; seperti biasa.
Kalau sebagian orang melihat Tim Ekonomi, Yusril, Arman/Jakgung (dan mereka
dalam lingkaran kekuasaannya) menjerumuskan SBY, saya lihat malah
sebaliknya.

Mereka justru 'memasang badan' apabila keputusan yang diambil tidak disukai
publik.
Semacam 'test case' apabila buruk, tinggal direvisi; kalau ragu, ambil
keputusan yang
mengambang dan lihat sikon lagi; kalau dijamin aman, ya Presiden yang maju..

Dengan begitu SBY selalu memiliki 'double or multiple chances'  dalam setiap
penentuan
keputusan publik. Dan ini TIDAK DIMILIKI PRESIDEN LAIN (baca: dari sipil).

Di mana kesalahan yang dilakukan pemerintah langsung ditujukan kepada
Presidennya..
para menteri berlindung di balik ketiak Presiden.. Hal ini bisa dilihat dari
soal kenaikan
harga BBM (tim ekonomi) sampai kasus Eyang Harto.. Sebetulnya pola menteri
berlindung
di balik ketiak Presiden juga ada di jaman Eyang Harto.. Termasuk ...
sebagai menteri
(silahken terusken sendiri)..

Bedanya jaman itu tidak ada yang cukup berani menentang Eyang (baru menguat
kembali
di pertengahan 90an).. sementara pada Presiden" selanjutnya 'kekuatan' itu
tidak ada
(baca: berpindah).. malah sangat mungkin mereka tetap 'mengintili' Eyang..
Jabatan sih boleh bukan Presiden, tapi previlige tetap hingga sekarang..
Ujung"nya, Indonesia (minimal sampai saat ini) punya 2 Presiden Seumur
Hidup.. :-(

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 5/17/06, Deddy Suryadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> *Refleksi**:* SBY ini memang peragu sehingga ape-ape yang keluar dari
> mulutnye jadi ya SBY, yakni singkatan dari kate-kate:  Simpang-siur
> Beritenye Ye?! Desakan khusus agar kasus hukum Soeharto dihentikan
> dilontarkan kalangan dalam istana seperti Mensesneg Yusril Izha Mahendra.Nah,
> orang banyak sudah pada tahu bahwa Yusril ini dulunya kan tukang buat
> pidatonya Pak Harto … Jadi, orang banyak maklumlah siapakah Yusril, apa
> maunya Yusril.
>  Kebalikan dari usul Yusril Ihza Mahendra, mari kita kutip berita di bawah:
> "Sementara itu, kemarin beberapa ak­tivis mendeklarasikan Gerakan
> Ma­sya­rakat Adili Soeharto (GMAS). Dalam de­klarasi yang digelar di
> kantor Kon­tras, Jalan Borobudur, Jakarta Pu­sat itu, hadir antara lain
> Usman Hamid (Kon­­­tras), Asmara Nababan (Demos), Te­­ten Masduki (ICW),
> Hendardi (PBHI), Uli Parulian Sihombing (LBH Ja­karta), MM Billah (KomnasHAM)
> In­dra J Piliang (GJL), dan pengamat so­sial politik Mochtar Pabottingi
> dan Fa­djroel Rahman. Dalam waktu dekat, me­reka berencana menggelar
> peng­adi­lan rakyat terhadap Soeharto.
>
> Pada kesempatan itu, Asmara mem­bacakan Tiga Resolusi Bangsa. Per­ta­ma,
> menolak dihentikannnya proses hu­kum terhadap Soeharto, serta me­nuntut
> agar Soeharto beserta kroni-kro­ni­nya diadili sampai tuntas. Kedua,
> me­nuntut negara menyita seluruh harta kekayaan Soeharto dan
> kroni-kroninya yang diperoleh dari hasil kejahatan. Ke­tiga, mengajak
> masyarakat untuk siap mengambil tindakan-tindakan ber­sama agar negara
> tidak gagal meng­adili Soeharto dan kroni-kroninya". (Kutipan selesai)
> -----
>  KPK Selamatkan SBY
> Rakyat Merdeka, Rabu, 17 Mei 2006, 07:58:41 WIB
> Presiden SBY akhirnya memilih melanjutkan proses hukum kasus Soeharto di
> pengadilan. SBY dinilai diselamatkan KPK.
>
> KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki seusai
> bertemu Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, ke­marin, mengungkapkan,
> Presiden setuju un­tuk melanjutkan kasus Soeharto melalui me­ka­­nisme
> hukum. "Sebab, dilanjutkannya proses hukum Soe­har­to akan punya dampak
> buat pemberantasan ko­rupsi dalam arti luas. Dan Presiden sudah setuju
> dengan rekomendasi kami ini," kata Ruki.
>
> Menurut Ruki, KPK juga meminta SBY tidak meng­intervensi kasus hukum bekas
> penguasa rezim 32 tahun itu dengan mengambil langkah politis. "Se­mangat
> pemberantasan korupsi jangan di­intervensi politis. Hukumlah yang
> me­ne­n­tu­kan," tandas Ruki. Dia menambahkan, TAP MPR No XI/1998
> mengamanahkan kasus Soe­­harto harus diselesaikan secara hukum, bukanpo­litis.
>
> Soal sikap SBY yang mengendapkan kasus be­­kas penguasa Orde Baru itu,
> Ruki mem­be­la­nya. Menurutnya, sikap itu bukan langkah po­litis ka­rena
> faktanya SBY belum mengambil ke­putusan apapun. "Silakan masyarakat
> me­ni­lai dan menjadikan wacana. Yang jelas Pre­siden belum mengambil
> keputusan apapun," ucap­nya. Sebelumnya, desakan agar kasus hu­kum
> Soe­harto dihentikan dilontarkan ka­­langan dalam istana seperti
> Menses­neg Yusril Izha Ma­hen­dra, Ketua MA Bagir Manan, dan Ketua MK
> Jimly Asshidiqie.
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke