REFLEKSI: Apa keuntungan bagi Indonesia ditalibanisasikan? Bagaimana komentar kaum pendiam mayoritas [silent mayority]? Apa yang pernah terjadi di Afghanistan dibawah Taliban antara lain ialah: wanita tidak boleh sekolah, tidak boleh kerja, menginagan patung Buddha di Banyam diledakan maka candi Borobudur pun tak akan luput. Para pendukung Talibanisasi jangan malu-malu kucing memberikan pandangan tentang surga diambang pintu.



      HARIAN KOMENTAR

      22 May 2006

      



      Ketua Pansus: RUU APP disahkan Juni
      RUU APP Digolkan = Upaya Talibanisme di RI
    




Meski mendapat penolakan keras, termasuk dari Sulawesi Utara, namun Rancangan Un-dang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) su-dah hampir pasti digolkan. DPR malah telah menjadwalkan un-tuk mengesahkannya Juni nan-ti. Reaksi keras pun berdata-ngan. Pengesahan RUU APP ini dinilai sebagai upaya menja-dikan Indonesia Talibanisme.


Hal ini disampaikan Humas Ahmadiyah Indonesia, Muba-rik Ahmad di sela-sela diskusi bertajuk 'Bedah Naskah Aka-demis RUU APP' di Aula Per-pustakaan Nasional, Jl Sa-lemba, Jakarta, Sabtu (20/05). "Sepertinya ada upaya mema-sukkan aliran Taliban ke Indo-nesia. Ya itu seperti Taliban yang ada di Afganistan," tukas Mubarik.


Siapa yang melakukan tali-banisme? "Yang jelas kelompok pendukung. Tapi saya tidak bisa katakan itu partai politik atau ormas," ujar pria ber-jenggot ini. Menurut dia, RUU APP sangat berlebihan bila ha-rus diberlakukan menjadi UU. Alasannya Indonesia sudah mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Ini menggelikan. Di Arab saja UU kayak gitu tidak ada," imbuh dia.


Ditambahkan Mubarik, In-donesia sangat beragam, hete-rogen. Menurut dia, akan sa-ngat berbahaya jika ada kodi-fikasi, karena akan bisa me-munculkan konflik horisontal. Menurut informasi yang diper-oleh dia, bila RUU APP berhasil digolkan, ada 18 daerah yang akan menerapkan peraturan semacam Perda di Tangerang, Banten. "Sangat menggelikan kalau seperti di Perda Tange-rang itu. Masak ciuman saja diatur tidak boleh lebih dari 5 menit. Padahal 5 menit itu la-ma lho," kata Mubarik sambil tertawa.


Sementara itu, dari kalangan DPR telah memberi signal menggolakn RUU APP.
"Juni nanti RUU APP akan di-sahkan untuk mengakhiri pro kontra yang berlangsung," kata Ketua Pansus RUU APP, Bal-kan Kaplale kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Ja-karta, Minggu (21/05) kemarin seperti dilansir detik.


Menurut Balkan, saat ini telah 90 persen materi RUU su-dah dibahas. RUU terdiri dari 11 bab dan 36 pasal. Mengenai kemungkinan pengesahan akan berlangsung alot, Balkan me-ngusulkan dilakukan voting. Saat ini dari 10 fraksi di DPR, 8 fraksi telah menyatakan sikap. Dua fraksi yang belum menyatakan sikap yakni hanya FPDIP dan FPDS. "Voting akan digunakan sebagai langkah terakhir," tandas Balkan.


Menanggapi masih banyak-nya pihak yang menolak RUU APP, Balkan menilai hal itu terjadi karena mereka belum membaca RUU APP versi baru yang disepakati pada 11 Maret lalu. Sementara itu, Minggu ke-marin, sekitar 500 ribu orang menggelar demo mempressure DPR agar disahkannya RUU APP.


Massa merupakan gabungan sejumlah organisasi Islam se-perti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), MUI, Forkappi, dan PBB. Dalam orasinya, sejumlah to-koh mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU APP men-jadi Undang Undang (UU). "Ka-mi minta DPR segera menge-sahkan RUU APP karena RUU ini menentukan nasib anak cucu kita,"(kata para pende-mo.(dtc/zal) 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke