23.05.2006 - 22:32:51 WIB
Kasus Soeharto
Gerakan Adili Soeharto Mempraperadilankan Kejagung
Suasana saat anggota PBHI melapor ke PN Jaksel.
22/05/2006 19:07 Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto mempraperadilankan Kejaksaan Agung yang mengeluarkan SKP3 terhadap mantan Presiden Soeharto. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jaksel.
Liputan6.com, Jakarta: Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung yang mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) terhadap mantan Presiden Soeharto. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)) yang ditunjuk sebagai kuasa hukum mendaftarkan gugatan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kita minta supaya pengadilan memerintahkan kepada jaksa agar melaksanakan dan mempertanggungjawabkan keputusan kasasi Mahkamah Agung di depan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Johnson Panjaitan dari PBHI.
Gugatan dilayangkan sebagai reaksi atas langkah Kejagung yang dinilai merugikan kepentingan bangsa dan negara [baca: Soeharto Sakit, Terbitlah SKP3]. Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Soeharto yang hadir antara lain Rachlan Nashidik dari Imparsial dan Asmara Nababan dari Demos. Jumat silam, gugatan serupa didaftarkan Asosiasi Penasihat Hukum dan HAM.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, dan Partai Golongan Karya menjenguk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jaksel [baca: Jaksa Agung Dicecar soal Status Hukum Soeharto]. Walau hanya melihat kondisi Soeharto dari kaca tanpa bisa berkomunikasi, mereka menyimpulkan sudah waktunya masyarakat Indonesia memaafkan Pak Harto. Alasannya Soeharto juga berjasa selama 32 tahun memimpin. Apalagi Jaksa Agung sudah mengeluarkan SKP3.
Ketua Fraksi PPP di DPR Endin A.J. Soefihara mengatakan, dengan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan Soeharto masih sakit, maka perintah MA tidak bisa dijalankan. "Ada baiknya kejaksaan meminta kembali MA mengambil persidangan yang mengatakan Pak Harto sudah tidak bisa lagi disidangkan karena alasan kesehatan." Dia menambahkan, bila secara kesehatan Soeharto tidak bisa diadili, ya, Pak Harto sudah bebas dari tuntutan hukum itu.
Sementara itu, keputusan Kejagung mengeluarkan SKP3 korupsi dengan terdakwa mantan Presiden Soeharto memancing reaksi dari sejumlah daerah di Tanah Air. Kelompok yang setuju terhadap keputusan Kejagung dan kubu yang ingin pengadilan untuk mantan penguasa Orde Baru itu turun ke jalan, hari ini.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, mahasiswa yang mendesak pemerintah mengadili Soeharto bentrok dengan satuan polisi pamong praja dan polisi di kantor gubernur. Kontak fisik terjadi ketika mahasiwa berusaha menurunkan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang sebagai simbol dukacita atas kasus Soeharto yang tak kunjung selesai. Aparat berusaha mencegah aksi demonstran, apalagi gubernur menolak menemui mahasiswa yang hedak menyampaikan tuntutan.
Unjuk rasa mendesak pemerintah segera mengadili Soeharto juga berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah. Aksi mahasiswa dan warga ini digelar tepat di kediaman Soeharto di Ndalem, Kalitan. Mereka menentang keputusan pemerintah mengampuni Soeharto secara hukum karena Presiden kedua RI ini dianggap telah banyak merugikan rakyat. Sebagai protes secara simbolis massa menyegel kediaman Pak Harto ini.
Lain lagi dengan aksi di Ambon, Maluku. Tadi siang sekelompok orang menggalang tanda tangan mendukung Soeharto yang dinilai telah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia. Pengumpulan tanda tangan ini dilaksanakan di emperen toko di Jalan A.Y. Patty, Kota Ambon. Kegiatan ini cukup menarik perhatian warga. Tidak cuma kalangan tua saja yang membubuhkan tanda tangan. Kalangan muda juga bersemangat memberi tanda tangan sebagai wujud simpati.
Aksi simpati terhadap Soeharto juga ditunjukkan kalangan lintas agama di Manado, Sulawesi Utara. Mereka berdoa bersama bagi keselamatan dan kesehatan mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun itu. (TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
| Cultural diversity | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "ppiindia" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

