http://www.sinarharapan.co.id/berita/0605/27/opi01.html



Politik Komunalisme, Ancaman  bagi Demokrasi 
Oleh
T Yulianto


Perilaku beberapa ormas berlatar belakang agama dan etnik yang melakukan kekerasan dan intimidasi psikologis kepada kelompok individu/organisasi lain yang berbeda pendapat/keyakinan, merupakan cerminan politik komunalisme. Kekerasan dilakukan dengan menggerebek tempat-tempat yang dikatakan maksiat, atau menyerang kelompok yang berbeda pandangan.

Politik komunalisme adalah aktivitas rekayasa sosial melalui tindakan-sikap-tuntutan yang menginginkan kelompok lain yang minoritas tunduk dan menurut apa yang dikehendaki kelompok yang melakukan rekayasa sosial. Politik ini memiliki tujuan menihilkan perbedaan pendapat dan perilaku agar sesuai dengan identitas dan karakter spesial yang dimiliki kelompok mayoritas secara politis.

Gejala menguatnya politik komunalisme-yang tercermin dari tumbuh suburnya kekuatan paramiliter sipil pasca reformasi-memiliki dampak politik terhadap masa depan demokrasi dan perubahan sosial. Politik Komunalisme pada hakikatnya antidemokrasi dan dekat dengan praktik kekerasan politik antarkekuatan mayoritas terhadap minoritas.

Skenario Pembusukan
Ada beberapa kekuatan komunalisme yang saat ini eksis dalam kancah perpolitikan nasional. Baik yang menguasai kursi parlemen maupun yang bergerak di ekstra-parlemen.

Pertama, kekuatan politik kepartaian yang berasas ideologi puritan (politik agama). Kekuatan politik kepartaian yang berasas ideologi puritan memiliki motivasi terselubung untuk mendekonstruksi bangunan kenegaraan dari kontrak sosial-sejarah berdirinya NKRI.
Memiliki cita-cita membangun negara dan kekuasaan atas fondasi keyakinan ideologi yang seragam. Kelompok ini telah menunjukkan "taring politis"-nya dengan mengoalkan berbagai produk kebijakan publik (per-UU-an di tingkat pusat dan Perda di -"daerah") yang pada substansinya menolak asas kebhinekaan atau pluralitas sosial.

Kedua, kekuatan politik ekstra-parlemen yang memiliki ideologi fundamentalisme keagamaan. Kekuatan politik ini bergerak di tataran isu, opini, dan wacana keagamaan yang dicoba dijadikan blue print prinsip dan etika politik kenegaraan. Mengusung tuntutan politik agama dalam berbagai aktivitas demonstrasi dan sosialisasi melalui beragam media.

Ketiga, kekuatan politik ekstra-parlemen yang memiliki motif ekonomisme, yakni kelompok preman terorganisasi dengan label agama tertentu dan identitas etnik tertentu yang aktivitasnya mencari rente ekonomi dari praktik kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok lain yang kekuatan politisnya lemah.

Dalam studi George Junus Aditjondro tahun 1996, ditarik kesimpulan bahwa lahirnya berbagai ormas dan organisasi radikal yang aktif dalam praktik kekerasan dan intimidasi terhadap komunitas masyarakat sipil yang berbeda keyakinan politik, merupakan skenario pembusukan politik yang dilakukan aparatus kekuasaan.

Tujuannnya untuk memecah belah soliditas dan kesadaran demokratik di kalangan masyarakat sipil. Memang dalam sejarah perjalanan bangsa ini terutama pasca G 30 S, kekuatan-kekuatan politik komunalisme (baca: paramiliter sipil) sangat identik dengan perilaku kekerasan dan bahkan terlibat dalam decloosung kemanusiaan tahun 1965.


Rasa Tak Aman
Kelompok-kelompok yang dibina dan dibesarkan oleh Orde Baru, memiliki peran strategis dalam melahirkan berbagai praktik kekerasan opresif kelompok sipil terhadap komunitas sipil yang lain. Di era reformasi sekarang ini banyak kelompok politik komunalisme yang bermetamorfose menjadi gerakan ekstra-parlementer yang acap kali melakukan praktik kekerasan.

Mereka tidak lagi melabelisasi dirinya sebagai kelompok pembela ideologi negara namun tampil dalam baju yang berbeda, dengan label agama, atau citra etnik tertentu. Mereka memilih label agama dan etnik karena memiliki legitimasi mayoritas.

Banyak perilaku/tindakan kelompok politik komunalisme yang menimbulkan korban dan rasa tidak aman masyarakat. Kehadiran mereka apabila ditoleransi oleh pemerintahan SBY-JK akan menghambat proses demokratisasi dan hadirnya masyarakat madani, dan akan pula menjadi penghalang bagi merekatnya kesadaran akan nilai keberagaman dan perdamaian masyarakat di negeri ini.

Kekuatan yang tidak mematuhi jalan dan prinsip demokratisasi--kategori ormas pelaku praktik premanisme-secara langsung menjadi handicap bagi penguatan kesadaran demokratis masyarakat. Mereka justru menodai hakikat nilai demokrasi yang menjunjung tinggi dan toleran terhadap keberagaman dan perbedaan pendapat.

Kehadiran kekuatan politik komunalisme hanya akan menyulut bara konflik horizontal yang berkepanjangan di masyarakat. Untuk itulah saat ini-kalau perlu-pemerintah, dalam hal ini Depdagri dan Polri melarang adanya berbagai Ormas yang menjalankan praktik kekerasan kolektif dan aktif melalukan intimidasi psikologis-pysik. Pemerintah yang bijak melindungi perasaan aman, damai dan tertib masyarakatnya.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Mitra Parlemen
 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke