Din:  "...adanya gejala radikalisme agama tidak perlu dikhawatirkan
secara berlebihan karena hal itu adalah gejala temporer yang akan
berkurang jika sumber-sumber penyebabnya diatasi, seperti
kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan..."


SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------------------------------------------
-----------

Pancasila Sudah Final sebagai Ideologi

[JAKARTA] Pancasila masih sangat releven dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara. Wacana memunculkan ideologi negara yang
lain di luar Pancasila perlu disingkirkan, karena konsensus nasional
telah memutuskan Pancasila merupakan produk final sebagai dasar
negara.

Jika segenap komponen bangsa memahami dan mengerti tentang nilai dan
filosofi yang sangat tinggi yang terkandung dalam Pancasila maka
upaya melahirkan ideologi selain Pancasila tidak perlu ada.

"Bagi PP Muhammadiyah, Pancasila sangat dinamis dan masih sangat
sesuai dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. PP
Muhammadiyah menilai Pancasila sudah final sebagai dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan warga Muhammadiyah akan
konsisten berjuang mempertahankan Pancasila.

Perlu anda ketahui mantan Ketua PP Muhammadiyah Pertama (alm), Ki
Bagus Hadisusanto yang memperjuangkan pertama kali menghapus 7 kata
menyangkut menjalankan syariat Islam dalam sila pertama Pancasila,"
ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsudin kepada
Pembaruan di Jakarta, Senin (29/5).

NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dan ideal bagi
rakyat Indonesia yang majemuk atas dasar agama, suku, dan bahasa.
Dan sudah menjadi kewajiban segenap warga PP Muhammadiyah untuk
mempertahankan hasil perjuangan tokoh PP Muhammadiyah yang menilai
sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak perlu ditambah 7 kata lagi,
katanya.

Dikatakan, andil umat Islam sangat besar dalam mendorong
demokratisasi Indonesia, dan adanya gejala radikalisme agama tidak
perlu dikhawatirkan secara berlebihan karena hal itu adalah gejala
temporer yang akan berkurang jika sumber-sumber penyebabnya diatasi,
seperti kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan.

Din yakin selama arus tengah Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul
Ulama, dan organisasi massa besar lain, masih berpengaruh dan
berperan, maka Islam Indonesia tetap menjadi faktor efektif bagi
demokrasi Indonesia di masa depan.

Oleh karena itu, lanjut Din, Muhammadiyah tengah melakukan
konsolidasi dan revitalisasi diri menjadi gerakan kebudayaan dan
peradaban dinamis dengan pusat-pusat keunggulan strategis.


Harga Mati

Sementara itu, anggota Kelompok Kerja Pembaruan Departemen Dalam
Negeri, Eko Djatmiko Sukarso menilai Pancasila sebagai sumber tertib
hukum dan dasar negara merupakan harga mati hasil konsensus bangsa
yang menjadi pemersatu Negara Kesatuan Repubik Indonesia. Semangat
pluralisme dan kebhinekaan sangat tercermin dalam nilai-nilai
Pancasila.

"Untuk itu implementasi kembali Pancasila sebagai sumber ideologi
bagi hidup berbangsa dan bernegara, seperti tercantum dalam
pembukaan UUD 45, menjadi amat penting karena merupakan pondasi
remedial yang fundamental bagi kesatuan, persaudaraan dan
rekonsiliasi sosial," ujar Eko Djatmiko, mantan aktivis gerakan
mahasiswa 1966.

Menurut dia, reformasi, keterpurukan, dan amandemen UUD 45 membuat
kita lupa atau setidaknya agak mengabaikan prinsip universal
Pancasila yang merupakan kristalisasi kearifan (wisdom), budaya, dan
sejarah bangsa.

Akibatnya, serentetan kehidupan bersama yang kelam kian membentang.
Cara hidup beragama yang dikembangkan pun masih melestarikan
kekerasan, konflik, dan aroma perebutan pengaruh di masyarakat.
Perdamaian dan kesepahaman yang bergaya militeristik tanpa jiwa
Pancasila mendidik anak bangsa tumbuh dalam kebengisan, dendam, dan
dekadensi peradaban.

Karena itu, lanjutnya alam pikir anak bangsa jangan lagi dipupuk
dengan jargon-jargon yang mempersempit nilai Pancasila yang tersebar
seperti membangun tali persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai
Bhineka Tunggal Ika. [E-5]




--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> REPUBLIKA
> Selasa, 30 Mei 2006
>
>
> Tragedi Pancasila
>
> Oleh : Ahmad Syafii Maarif
>
>
> Salah satu prinsip moral yang dapat diambil dari al-Muqaddimah Ibn
Khaldun (1332-1406) adalah bahwa seorang peneliti atau pengamat
tidak boleh membesar-besarkan tokoh yang disukainya atau sebaliknya
mengecilkan tokoh yang tidak disukai.
>
> Dalam kaitannya dengan Pancasila pernah dikemukakan pendapat bahwa
penggali Pancasila bukan Bung Karno, tetapi Yamin. Ini berdasarkan
buku Yamin yang mengatakan bahwa Lima Prinsip Dasar itu telah
dikemukakannya sebelum 1 Juni 1945 mendahului Bung Karno yang
menyampaikan pidatonya tentang Pancasila pada 1 Juni 1945 di depan
BUPKI, sebuah pidato tanpa teks yang kemudian diberi nama Lahirnya
Pancasila.
>
> Hasil penelitian saya menemukan bahwa adalah sebuah kebohongan
historis bila ada pendapat yang mengatakan bahwa bukan Bung Karno
yang pertama kali mengemukakan Lima Dasar itu, tetapi orang lain.
Memang, Bung Karno tidak menempatkan Sila Ketuhanan sebagai yang
teratas, tetapi sebagai prinsip pengunci. Pancasila yang ada
sekarang adalah hasil rumusan 22 Juni 1945 yang dikenal dengan
Piagam Jakarta minus tujuh kata yang semula mengiringi Sila
Ketuhanan, dalam format ''dengan kewajiban menjalankan syari'at
Islam bagi pemeluk-pemeluknya.'' Tujuh kata ini kemudian diganti
dengan atribut Yang Maha Esa, yang kabarnya diusulkan Ki Bagus
Hadikusomo, tokoh puncak Muhammadiyah ketika itu.
>
> Resonansi kali ini tidak ingin berpanjang-panjang berbicara
tentang proses historis Pancasila ini, sebab seluruh UUD yang pernah
dikenal dalam sejarah Indonesia sebelum dan pasca-Proklamasi, tidak
ada yang tidak menempatkan Pancasila pada posisi teratas. Tetapi,
yang ingin ditegaskan adalah bahwa Pancasila dengan nilai-nilai
luhurnya yang dahsyat itu telah mengalami tragedi demi tragedi,
tidak dalam kata, tetapi justru dalam laku, sebagaimana yang sering
saya kemukakan di berbagai forum. Dalam ungkapan lain, jika kita
memperkatakan Pancasila, implementasi nilai-nilai luhur inilah yang
seharusnya menjadi titik perhatian utama, bukan memperdebatkannya
secara teoretikal.
>
> Bagi saya semua nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila sangat
jelas, tidak perlu orang terlalu berbelit-belit menyikapinya. Sila
pertama, ''Ketuhanan Yang Maha Esa,'' jelas memberi landasan kuat
bagi kehidupan beragama secara tulus dan otentik. Sila
kedua, ''Kemanusiaan yang adil dan beradab,'' tidak bisa ditafsirkan
selain bahwa bangsa ini wajib menegakkan keadilan dan keadaban dalam
berperilaku, baik perorangan maupun dalam kehidupan kolektif dalam
politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Penyimpangan dari perilaku
adil dan beradab adalah pengkhianatan terhadap sila ini.
>
> Dan inilah yang sering berlaku selama hampir 61 tahun kita
merdeka. Pengkhianatan ini tidak semata-mata dalam bentuk upaya
sementara orang yang ingin mengganti Pancasila dengan dasar lain.
Tetapi laku yang beringas, tindak kekerasan, pelanggaran HAM,
menggarong harta bangsa, main hakim sendiri, merusak milik negara
sekalipun itu dengan meneriakkan Allahu Akbar, semuanya adalah
perbuatan khianat dalam perspektif sila kedua.
>
> Kemudian, sila ketiga berupa ''Persatuan Indonesia,''
bukan ''Kesatuan Indonesia,'' semestinya membimbing bangsa ini dalam
kebhinnekaan (pluralisme) yang kaya dalam mosaik budaya yang
beragam. Tetapi, yang terjadi selama sekian dasawarsa adalah politik
negara yang sentralistik dan penyeragaman tata sistem sosial budaya
lokal secara paksa melalui undang-undang. Ini adalah bentuk
pengkhianatan konstitusional yang telah menimbulkan keresahan dan
perlawanan diam-diam dari berbagai subkultur Indonesia yang kaya itu.
>
> Sila keempat, ''Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan'', tegas sekali memerintahkan bahwa
demokrasi harus ditegakkan secara bijak melalui musyawarah yang
betanggung jawab dan dengan lapang dada. Di luar cara-cara ini, sila
kerakyatan yang memuat prinsip demokrasi itu hanyalah akan
membuahkan malapetaka berkepanjangan yang telah menjadikan rakyat
banyak sebagai kelinci percobaan politik yang amoral.
>
> Perkembangan terakhir dalam cara kita berdemokrasi tampaknya
semakin jauh dari roh Pancasila dalam pengertiannya yang utuh dan
padu. Ini adalah bentuk tragedi yang selalu saja ditimpakan orang
pada Pancasila. Terakhir, sila kelima, ''Keadilan sosial bagi rakyat
Indonesia,'' telah menjadi yatim piatu sejak kita merdeka. Hampir
tidak ada kebijakan pemerintah dan DPR yang benar-benar dibimbing
oleh sila ini.
>
> Rakyat dari masa ke masa tidak semakin merasakan keadilan, tetapi
penindasan berencana via undang-undang, apakah undang-undang itu
berupa darurat militer, undang-undang hubungan pusat dan daerah,
undang-undang penanaman modal asing, dan lain-lain. Oleh sebab itu,
matahari sudah condong ke barat bagi kita semua untuk berhenti
menjadikan Pancasila sebagai retorika politik yang kosong dan
menipu. Pancasila di bawah sinar wahyu harus menuntun seluruh laku
kita dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekarang dan
untuk selama-lamanya, jika Indonesia memang masih mau dipertahankan.
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke