"perang" ternyata berlaku dimana-mana hehehe...namanya juga koran
masing2 pengen cari massa jadi dibuatlah berita yang bombastis seperti
yang lagi diomongin disini, yg demo 100 dibilang 1000, ya gitu deh.
nanggapi berita agama di tiap koran juga bedalah tergantung misi agama
apa yg kental disitu (kayaknya begicuuuu...). nanggapi polisi Saudi yg
geram ama polisi syariah kupikir sih itu soal saingan lahan aja
kali...kali aje berita2 dikoran yang terlalu dibuat besar.

jadi setuju deh ama mbak aris, waspada ama berita2 yg menyangkut agama
n perlu kritis menyikapi pemberitaan media terutama tentang agama.

salam,
id

--- In [email protected], aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mbak Uly, 
>    
>   Saya percaya 99 persen berita koran Tempo kalau itu menyangkut
ilmiah populer ^_^ begitu pula Kompas. Kedua wartawan-wartawan di sana
memang bagus (terkadang agak sulit cari bandingannya deh, saya akui
itu ^_^), namun untuk isu keagamaan, saya perlu ektra memilahnya. 
>    
>   Sudah kejadiankan kemarin,  setidaknya buat pembelajaran.
>   Saya bisa memahami untuk masing-masing agama mempunyai
pertimbangan terhadap suatu media. Tapi setidaknya mohon untuk semua
wartawan (termasuk Republika dan Sabili), menulislah dengan fakta
langsung, bukan statemen pribadi.
>    
>   Sebagai bukti Mbak untuk aksi kemarin, kebetulan saya ikut serta
menjadi PJ salah satu bus, melihat penuhnya Parkir Senayan, bus kami
berhenti dekat HI untuk menuju ke Parkir tersebut butuh waktu sekitar
1,5 jam (muter2 terus), karena semua jalan penuh orang, di gang kecil
pun sering saya jumlah aksi yang menuju jalan protokol. Kata Balkan
Kaplale, itu adalah aksi terbesar abad ini.......
>   Lha ditulisnya.... he he he..
>    
>   Saya kadang tertawa kalau ada demo mahasiswa di Tugu Kujang Bogor,
jumlah mahasiswa yang hadir yah tak kurang 110 orang, ditulis media...
ratusan mahasiswa mengikuti aksi bla-bla....he he he. Jadi tampak banyak .
>    
>   Kalau Saudi pun Mulai Geram Polisi Syariah... apakah seluruh
warganya juga? Kalau yang diwawancara sepihak ya jadinya demikian?
Bagaimana kalau yang setuju juga diwawancara, jadi seimbang deh.
>    
>   Yah... saya hanya mengingatkan saja, dengan memanasnya suasana
sentimen keagamaan akhir-akhir ini, kita perlu kritis menyikapi
pemberitaan media terutama tentang agama ^_^.
>    
>   salam,
>   aris
> 
> "Tampubolon, Mohammad-Riyadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   Anda melihat yang anda percaya atau anda percaya yang anda lihat..
Bagaimana bisa sama
> Jumlah 10 ribu massa dengan ratusan ribu massa dengan lbih dari satu
juta massa..
> Wah percaya dengan teman-teman berbohong yang kerja disana yach..
> Wajar ajah..
> 
> -----Original Message-----
> From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Free Thinker
> Sent: Monday, June 05, 2006 3:12 PM
> To: [email protected]
> Subject: Re: [ppiindia] Fwd: Saudi pun Mulai Geram Polisi Syariah
> 
> Kalau saya sih tidak jarang sekali percaya dengan apa yang ditulis
Republika--apalagi Sabili!! Hihihi...
> Kalau yg nulis Tempo dan Kompas lebih banyak percayanya, soalnya
wartawan-wartawannya lumayan cerdas-cerdas dan banyak teman pula di
sana yang bisa dipercaya. Soal salah.. semua media tentu pernah bikin
kesalahan---masalahnya frekuensi bikin kesalahannya seberapa sering.
Buat saya BBC lebih bisa dipercaya daripada CNN. 
> 
> Kalau Mbak Aris nggak percaya dengan berita yang menyudutkan umat
Islam jelas bisa dimengerti. Sama dengan banyak umat non-Islam juga yg
tidak percaya berita yang menyudutkan kaumnya. Orang memang menyaring
"berita" sesuai dengan apa yang mereka harapkan dan perlukan. Eh,
teori Agenda Setting kali yee?? Auh ah.. lupa, zaman kuliah di Fikom
dulu soalnya.
> 
> Salam,
> 
> 
> aris solikhah wrote:
> Pada aksi sejuta Umat mengawal RUU APP, bcc mengatakan jumlah
peserta sebanyak lebih dari 10 ribu orang.
> 
> kompas (meski mengutip dari antara) mengatakan sebanyak ribuan
> http://www.kompas.co.id/utama/news/0605/21/093744.htm dan setelahnya
mengungkap massa besar
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0605/22/utama/2676039.htm
> 
> Sedangkan Republika yang menulis jumlahnya sebanyak lebih ratusan
ribu orang..
> 
> Faktanya umlah peserta aksi sebanyak lebih dari 1,2 juta orang.....
mau berhitung via bus-bus yang diparkir di senayan yang penuh sekali,
atau via Helikopter? Panitia berusaha menghitung, karena semua peserta
ada lampiran daftar hadir, dari komponen mana saja yang ikut demi
ketertiban acara.
> 
> 
> 
> Kasus editorial Koran Tempo kemarin, RCTI, TV7, MetroTV kasus
pemberitaan media akhir-akhir ini yang menyudutkan umat islam..
membuat saya berpikir kali-kali, masihkah saya bisa percaya media masa
kita (khususnya ketika memberitakan tentang islam). Rasa kepercayaan
saya pada media Indonesia berkurang banyak... ehm.. apalagi media masa
luar negeri ^_^.. perlu dikritisi lagi, tak ditelan mentah-mentah.
Khawatir propaganda?
> 
> bagaimana dengan judul Gatra ini:
> 
> http://www.gatra.com/2006-05-01/versi_cetak.php?id=94078
> 
> NASIONAL [ GATRA Printed Edition ]
> 
> ---------------------------------
> Gelora Syariah Mengepung Kota
> 
> JEJAK regulasi bernuansa Islami di Sulawesi Selatan seolah mengikuti
perjalanan karier Patabai Pabokori, 54 tahun. Ketika ia kini menjabat
sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, DPRD mengesahkan
Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Al-Quran, 18 April lalu. Patabai
bangga. "Inilah satu-satunya perda tentang pendidikan," katanya. Wakil
Gubernur Syahrul Yasin Limpo pun berharap, perda ini dapat mempercepat
penurunan buta aksara Al-Quran.
> 
> Sebelum itu, saat menjabat sebagai Bupati Bulukumba untuk dua
periode (1995-2005), Patabai menggolkan empat perda berspirit syariat
Islam. Perda Minuman Keras; Zakat, Infak, dan Sedekah; Baca-Tulis
Al-Quran bagi Siswa dan Calon Pengantin; serta Pakaian
Muslim/Muslimah. Keempatnya lahir pada 2003. Kabupaten ini pun populer
sebagai pionir penerapan syariat Islam di Sulawesi Selatan.
> 
> Eksperimen syariah di Bulukumba bahkan menembus pemerintahan
terendah: desa. Sebanyak 12 desa dijadikan areal percontohan penerapan
syariat Islam sejak awal 2005. Sedemikian kondangnya nama Bulukumba di
mata pendukung syariah, sampai Kongres Umat Islam Sulawesi Selatan
III, Maret 2005, pun digelar di sana. Kongres ini kental warna
syariahnya. Ada rekomendasi agar umat Islam memilih kepala daerah yang
punya komitmen pada syariat Islam.
> 
> Sepeninggal Patabai, implementasi syariat Islam di desa-desa pilot
project itu kian pesat. Malah melampaui perda kabupaten dan provinsi.
Karena desa itu berani menerapkan pidana hudud. Desa Padang, Kecamatan
Gantarang, misalnya, menetapkan "peraturan desa". Isinya, aturan
tentang delik perzinaan (cambuk 100 kali), qadzaf alias menuduh zina
(cambuk 80 kali atau dilimpahkan ke polisi), minuman keras (cambuk 40
kali), dan pidana qishash (balasan setimpal) bagi tindak penganiayaan.
> 
> Kabupaten di Sulawesi Selatan selain Bulukumba juga tak mau
ketinggalan. Pangkep, Gowa, dan Wajo seolah berlomba membuat perda
syariah. Tapi dinamika ini bukan khas Sulawesi Selatan, yang pada 2002
pernah menuntut otonomi khusus penerapan syariat Islam. Suara serupa
berkembang di Provinsi Banten dan Riau. Juga beberapa kabupaten/kota,
semisal, Cianjur, Tasikmalaya, Pamekasan, Mataram, dan Dompu.
> 
> Gelora bersyariat-ria di berbagai daerah ini sudah bergulir lima
tahunan terakhir. Tepatnya sejak otonomi daerah ditetapkan. Tapi
akselerasi geliat itu terasa kian melesat belakangan ini, di tengah
ingar-bingar polemik nasional tentang Rancangan Undang-Undang
Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Meski RUU ini tak eksplisit
mengusung idiom syariah, polemik yang mengitarinya diwarnai sentimen
pro-kontra syariat Islam. Sampai ada tudingan Arabisasi dan Islamisasi
di balik RUU itu.
> 
> Belum tuntas berdebat RUU APP, publik tergiring membincangkan ihwal
Perda Pelacuran di Kota Tangerang. Lalu muncul kabar tentang Raperda
Anti-Maksiat di Kota Depok. Tak mau ketinggalan, Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Jakarta juga menyiapkan Raperda Anti-Maksiat untuk DKI
Jakarta.
> 
> Silang pendapat pun makin keras. Berbagai simpul pengusung syariat
seolah berkejaran diburu tenggat. Perkembangan ini seperti mengamini
survei nasional Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, Universitas
Islam Negeri (UIN) Jakarta, tentang tingginya dukungan orang pada
tawaran penerapan syariat Islam. Dari 2001 hingga 2004, trennya naik.
Dukungannya di atas 70%.
> 
> Di lapangan, dukungan itu ditandai dengan maraknya simpul pejuang
syariat. Ada Majelis Mujahidin yang memang dibentuk untuk penegakan
syariat Islam. Mereka menyusun draf revisi KUHP berdasarkan syariat.
Ada Komite Persiapan Syariat Islam Banten, Gerakan Penegak Syariat
Islam Yogyakarta, Lembaga Pengkajian, Penegakan, dan Penerapan Syariat
Islam Garut, Badan Pengkajian dan Pengembangan Syariat Islam Sukabumi,
Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam Pamekasan di Madura,
dan Komite Penegakan Syariat Islam di Sulawesi Selatan.
> 
> Dalam pada itu, kampanye khilafah Islamiyah (imperium Islam
trans-nasional) terus-menerus disuarakan kelompok Hizbut Tahrir. Lewat
berbagai aksi demonstrasi, spanduk-spanduk, ceramah, pengajian,
diskusi, buku-buku, majalah, dan sebagainya. Mereka menempatkan
khilafah sebagai alternatif kegagalan sistem politik (demokrasi) dan
ekonomi (kapitalisme) yang tengah berlangsung.
> 
> Meski berbagai simpul itu memiliki spektrum agenda berbeda-beda,
kesan yang berkembang, agenda penerapan syariat satu paket dengan
kampanye khilafah dan negara Islam. Berbagai kalangan di kawasan
minoritas muslim, seperti Sulawesi Utara, Bali, Papua, dan Nusa
Tenggara Timur (NTT), umumnya risau melihat semarak syariat. Ada
kekhawatiran pada keutuhan nasional. Agama, bagi mereka, tidak bisa
masuk dalam hukum negara, termasuk dalam undang-undang.
> 
> "Agama apa saja, Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu, tidak bisa
memasukkan syariatnya dalam undang-undang," kata Victor Mailangkay,
anggota DPRD Sulawesi Utara. "Karena kita telah berkomitmen dalam
bingkai NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia) yang berdasar
Pancasila dan UUD 1945," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulawesi Utara
itu kepada Jurichal Antameng dari Gatra.
> 
> Ancaman pada integrasi pun dikhawatirkan Ince Sayuna, anggota DPRD
NTT. "Ujung-ujungnya merupakan ancaman disintegrasi bangsa," kata Ince
Sayuna kepada Antonius Un Taolin dari Gatra. "Jika syariat Islam
berhasil diundangkan, kami warga NTT tidak tertutup kemungkinan akan
memisahkan diri dari NKRI. Karena kami hanya satu prinsip, Pancasila
harga mati landasan hukum NKRI," Ince menambahkan.
> 
> Wakil Gubernur Bali, I.G.N. Kesuma Kelakan, berpandangan bahwa semua
peraturan harus dibuat lintas agama dan lintas suku. "Di Bali, kalau
ada perda yang sangat Hindu, saya juga akan tentang," katanya kepada
koresponden Gatra Komang Erviani. Kelakan menyerukan kembali pada
komitmen awal, UUD 1945. Kalau ada yang ingin memberlakukan syariat
Islam bagi Indonesia, menurut Kelakan, "Mereka berarti tidak paham UUD
45."
> 
> Anggota DPRD Papua, Yance Kayame, menilai gerakan penerapan syariat
Islam tak sampai mengancam integrasi bangsa. "Tapi bisa mengancam,
menyulut konflik horizontal," katanya kepada Gatot Ariwibowo dari
Gatra. "Memang tidak akan sampai pada disintegrasi bangsa, namun
syariat Islam itu kan ideologi. Sangat memicu konflik horizontal bila
diterapkan di daerah yang Islamnya minoritas."
> 
> Sekjen Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu, juga berpandangan bahwa
ajaran spesifik agama, seperti kewajiban berjilbab bagi muslimah atau
keharusan jadi pengikut Kristus, tak perlu masuk undang-undang atau
perda. Denny tidak menolak bila nilai agama masuk perda atau
undang-undang. "Tapi nilai agama yang universal," ujarnya. Misalnya,
semua agama mengajarkan kebaikan, saling mengasihi, dan bekerja sama.
> 
> Arskal Salim, kandidat doktor hukum Islam di Universitas Melbourne,
Australia, pernah menyusun lima tingkat penerapan hukum Islam, sebelum
sampai pada agenda negara Islam. Pertama, hukum kekeluargaan
(perkawinan, perceraian, dan kewarisan). Kedua, masalah ekonomi dan
keuangan, seperti perbankan Islam dan zakat.
> 
> Ketiga, praktek ritual keagamaan, seperti kewajiban jilbab, larangan
alkohol dan judi. Keempat, hukum pidana Islam, terutama penerapan
sanksi model cambuk, potong tangan, dan rajam. Kelima, penggunaan
Islam sebagai dasar negara.
> 
> Lima level itu disusun secara hierarkis, mulai terendah sampai
tertinggi. "Tuntutan penerapan lima level hukum Islam mengimplikasikan
pembentukan negara Islam," kata Arskal. "Makin tinggi level tuntutan,
makin dekat menuju negara Islam," dosen Fakultas Syariah UIN Jakarta
itu menambahkan. "Sebaliknya, semakin rendah level tuntutannya,
semakin rendah tingkat komitmen pada negara Islam."
> 
> Bila dicermati, unsur level pertama sampai keempat saat ini sudah
ada yang terserap dalam legislasi nasional. Hukum kekeluargaan, sejak
1974, terserap dalam Undang-Undang Perkawinan. Perbankan Islam
mendapat payung hukum sejak 1992. Ritual agama seperti haji, zakat,
wakaf, dan busana Islami sudah masuk undang-undang dan perda.
Sedangkan pidana Islam telah diadopsi dalam beberapa qanun di Aceh dan
peraturan desa di Bulukumba.
> 
> Hanya tingkat kelima yang gagal pada sidang Konstituante 1955.
Apakah ini berarti pewujudan negara Islam tinggal selangkah lagi?
Arskal menilai belum. "Saya belum melihat semua perda itu sudah sampai
level keempat," katanya. Prinsip hudud dan qishash dalam Quran-hadis
belum dipraktekkan. Mestinya, pencuri dipotong tangan, pezina dicambuk
100 kali, atau pemabuk dicambuk 80 kali.
> 
> Kalau pezina hanya didenda atau dipenjara, itu bukan pidana hudud,
melainkan ta`zir (sanksinya dibikin penguasa untuk tujuan pembinaan).
Pidana hudud bisa turun jadi ta`zir bila syarat jatuhnya sanksi hudud
tak terpenuhi. Misalnya, orang berzina tapi tak disaksikan empat
saksi. "Selama hudud dan qishash belum terjelma dalam perda, tapi
masih lebih banyak berupa ta`zir, maka itu masih transisi dari level
ketiga ke level keempat," ujarnya. Jadi, negara Islam masih cukup jauh.
> 
> Dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tetap
setia dengan Indonesia sebagai negara-bangsa. Partai Keadilan
Sejahtera dan Hizbut Tahrir juga menyatakan hal serupa. Besarnya
dukungan pada syariat Islam tampaknya tidak berbanding lurus dengan
sokongan pada negara Islam. Indonesia saat ini baru marak sebagai
"negeri syariah", bukan "negara syariah".
> 
> Asrori S. Karni dan Bernadetta Febriana, dan Anthony (Makassar)
[Laporan Utama, Gatra Edisi 25 Beredar Senin, 1 Mei 2006]
> 
> 
> salam,
> aris
> 
> 
> Nugroho Dewanto wrote:
> 
> berita dari bbc london.
> 
> 
> >From: ging ginanjar
> >
> >Sedangkan Indonesia, malah kepengen hidup ala Arab Saudi.
> >
> >--------------
> >Polisi agama Arab Saudi dibatasi
> >
> >Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan mengambil langkah untuk 
> >mempreteli kekuasaan polisi agama.
> >Dalam sebuah dekrit yang diumumkan media resmi, Kementerian Dalam 
> >Negeri menyatakan jaksa penuntut sekarang akan menangani kasus-kasus 
> >mereka yang ditangkap karena pelanggaran moral.
> >
> >Polisi Agama memiliki kekuasaan besar untuk menegakkan hukum moral 
> >sesuai dengan ajaran Islam Sunni yang dianut Kerajaan Saudi.
> >
> >Sejumlah warga Saudi menuduh polisi itu campur tangan dalam kehidupan 
> >pribadi dan menghukum minoritas Muslim Shiah.
> >
> >Anggota polisi agama berpatroli di tempat-tempat umum, memeriksa
apakah 
> >ada yang meminum alkohol atau pria dan wanita bersama yang tidak ada 
> >hubungan kerabat.
> >Dikenal sebagai Komisi Hikmah dan Pencegahan Kemaksiatan, lembaga ini 
> >biasa menahan tersangka tanpa bisa berkomunikasi dengan dunia luar 
> >untuk keperluan penyelidikan.
> >
> >'Berlebihan'
> >
> >Namun sejumlah kasus berlebihan dalam menerapkan aturan moral sehingga 
> >mendapat perhatian dalam beberapa tahun ini.
> >
> >Tahun 2002, polisi agama dituduh mencegah kaum pria menyelematkan 14 
> >siswi sekolah dari gedung yang terbakar. Akhirnya mereka semua 
> >meninggal.
> >
> >Minoritas Muslim Shiah di Kerajaan Saudi juga mengadukan bahwa mereka 
> >ditahan sampai menandatangani dokumen yang melepaskan keyakinannya.
> >
> >Menteri Dalam Negeri Pangeran Nayef dilaporkan sebagai pendukung kuat 
> >dari polisi agama yang menolak seruan agar dibubarkan.
> >
> >Namun dekrit yang diumumkan media resmi Rabu malam itu menyebutkan, 
> >polisi agama sekarang harus menyerahkan tersangka pelanggara ke jaksa 
> >secara langsung.
> >"Peran komisi ini berakhir dengan penangkapan tersangka," katanya.
> >
> >"Setelah menyerah diserahkan ke polisi reguler tersangka akan 
> >diserahkan ke jaksa," kata dekrit yang dikirimkan ke para gubernur di 
> >Kerajaan Saudi.
> 
> 
> 
> 
> 
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
***************************************************************************
>
__________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan
dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5.
No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima
email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> pustaka tani
> nuraulia
> 
> 
> ---------------------------------
> Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great
rates starting at 1¢/min.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
***************************************************************************
>
__________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan
dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5.
No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima
email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> 
> 
> 
> SPONSORED LINKS 
> Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course 
> 
> ---------------------------------
> YAHOO! GROUPS LINKS 
> 
> 
> Visit your group "ppiindia" on the web.
> 
> To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 
> 
> 
> ---------------------------------
> 
> 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
***************************************************************************
>
__________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi 
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
>
***************************************************************************
>
__________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi 
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> pustaka tani 
>   nuraulia
> 
>               
> ---------------------------------
> Ring'em or ping'em. Make  PC-to-phone calls as low as 1¢/min with
Yahoo! Messenger with Voice.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke