tempo pernah mewawancarai tariq yang cucu pendiri im hasan al banna.

tentang negara islam, ia katakan, "yang sebetulnya dibutuhkan bukan negara
Islam sebagai sebuah negara yang melaksanakan prinsip-prinsip keadilan,
kesetaraan dan alternation (pergantian kepemimpinan yang baik). Kita tidak
punya model negara Islam karena kita tinggal dalam masyarakat yang
kompleks secara sosial, politik, dan budaya. Namanya boleh apa saja, yang
penting negara itu menjalankan prinsip-prinsip universal seperti yang saya
kemukakan tadi. Kita jangan terobsesi oleh nama, tapi praktek-prakteknya."

berikut wawancara lengkapnya.


Dr. Tariq Ramadan:
"Konsep Jihad Bukanlah Perang"


SEOLAH sedang mengajar di depan kelas, itulah gaya Doktor Tariq Ramadan ketika
berbicara kepada wartawan Tempo. Dengan gaya bicara yang tenang tetapi 
tegas, ia
bertutur tentang pandangan dan kritiknya terhadap Islam. Persis seperti sedang
berbicara kepada mahasiswanya, ia sesekali "meledak" saat menyinggung
ketertindasan muslim di berbagai belahan dunia. Gaya serupa menyertai dia saat
berdiskusi di forum intelektual di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sepanjang
pekan lalu.

Lahir di Swiss, 42 tahun silam, Tariq memang sosok yang unik. Dialah cucu 
Hassan
al-Banna, orang Mesir pendiri Ikhwanul Muslimin yang kerap disebut sebagai
organisasi pelopor Islam fundamentalis. Pada 1928, sang kakek aktif menggalang
kekuatan Islam untuk memerangi kolonial. Kini, cucunya yang melanjutkan
perjuangan, namun dengan cara yang sama sekali berbeda.

Sarjana filsafat (dengan tesis tentang Nietzsche) dan Sastra Prancis ini meraih
gelar Doktor dalam bidang Studi Islam di University of Geneva. Saat ini, Tariq
mengajar di dua universitas bergengsi di Eropa, Genevan College dan University
of Fribourg. Ia berperan aktif dalam diskusi tentang Islam di Eropa dan 
berbagai
negara lain. Di saat hubungan Islam dan Barat sedang morat-marit, Tariq tampil
sebagai jembatan. Melalui buku-bukunya, antara lain To Be European Muslim
(2000), Islam, the West, and the Challenge of Modernity (2002) dan The 
Future of
Islam in Europe (2003), ia berbicara kepada dunia.

Ia tidak setuju dengan orang Islam yang mengisolasi diri. Ia juga menolak orang
Islam yang melebur dalam kehidupan bangsa Eropa sehingga meninggalkan identitas
keislamannya. Karenanya, ia meluncurkan konsep Jalan Tengah: menjadi muslim
sejati sekaligus orang Eropa. Karena pandangannya inilah ia terpilih sebagai
salah satu inovator oleh majalah Time edisi khusus awal 2000.

Jumat pekan lalu, ayah tiga anak yang fasih berbahasa Prancis, Inggris, dan 
Arab
ini menerima Andari Karina Anom dan Qaris Tajudin dari Tempo di sebuah rumah
mungil bergaya Eropa di Bona Indah Garden, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 
Berikut
petikannya.

Menurut Anda, apa sebenarnya problem utama hubungan Islam dengan Barat?
Problem utama umat Islam di Eropa karena mereka belum terintegrasi sepenuhnya
dengan masyarakat. Bagi orang Barat, hanya ada dua kelompok Islam: moderat dan
fundamentalis. Pemahaman yang buruk dan representasi buruk kalangan Islam
tertentu mengakibatkan orang Barat menerapkan hukum secara bias dengan standar
ganda. Karena itu, seorang muslim harus paham dengan baik tentang agamanya dan
bisa beradaptasi dengan lingkungan tempat kita tinggal. Dengan begitu, Islam
menjadi kontekstual. Sebagai muslim, kita tak hanya dituntut memahami agama
kita, tapi juga negara, hukum dan masyarakat di tempat kita tinggal.
Anda menyebut orang Islam kerap disudutkan, misalnya dalam hal apa?

Ada kesalahpahaman dalam memandang Islam sehingga orang-orang Islam banyak
yang menjadi korban. Orang-orang menyerang dan menyalahkan Islam. Karenanya
harus ada gerakan dari kalangan muslim untuk menjelaskan kesalahpahaman ini.
Kita ada dalam situasi ini karena ada orang-orang yang tak menyukai Islam dan
menyalahkan Islam. Kita harus mencegah upaya penyudutan ini dengan menjadi
bagian dari sistem, menjadi warga negara yang aktif dalam masyarakat.
Bagaimana menerapkan budaya suatu negara tanpa kehilangan nilai keislaman?

Dalam Islam, kita harus memajukan pendidikan yang setara untuk laki-laki dan
perempuan. Jika kita melihat di suatu negara, ada perbedaan antara lelaki dan
perempuan, maka itu bukan Islam, tapi budaya negara tertentu, misalnya Maroko
dan Turki. Sebagai muslim, kita harus membedakan antara budaya dan agama. 
Selain
itu, juga harus tahu lebih banyak dan terlibat aktif di masyarakatnya. Bukan
sekadar menerima segala sesuatu, tapi juga aktif menuntut hak. Ini yang disebut
Revolusi Diam (Silence Revolution). Muslim di Barat sekarang lebih sadar apa
yang harus dilakukan untuk mengubah situasi ini.

Itu sebabnya Anda menawarkan konsep Jalan Tengah, yaitu tetap menjadi 
muslim dan
menjadi warga negara yang baik?
Yang saya maksud sebagai Jalan Ketiga adalah in between, tetap menjadi muslim
yang baik, sekaligus warga negara Eropa yang baik. Saya menolak muslim
mengisolasi diri, tapi saya juga menolak muslim melebur dalam kehidupan
negaranya sehingga menghilangkan identitas kemusliman. Ini adalah tradisi
reformis, bukan modernis, karena sebenarnya konsep ini sudah cukup tua, setua
agama Islam sendiri. Banyak kalangan di Barat yang sejak lama mengatakan muslim
tak mungkin bisa dipersatukan. Namun, sekarang kita membuktikan bahwa muslim
bisa bersatu padu.

Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak sangat terpengaruh
pemikiran Barat yang menyudutkan Islam. Bagaimana menurut Anda?
Umat Islam di Indonesia memiliki masalah besar. Ditinjau dari jumlah,
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak. Namun, saya tidak
yakin kalau muslim di Indonesia adalah muslim by heart. Mungkin hanya sebatas
simbol dan identitas formal. Kalangan Islam di Indonesia bahkan berani baku
hantam hanya untuk menunjukkan Anda muslim, tapi cuma di permukaan, tidak dalam
pengertian yang mendalam.

Dalam hal ini, Jalan Tengah apa?
Yang harus dilakukan di level akar rumput adalah pendidikan populer. Islam
membutuhkan orang-orang untuk menjelaskan apa sebenarnya Islam, apa esensinya,
sehingga bisa menerangi hati kaum muslim di tempatnya berada. Hal-hal seperti
ini ada di masyarakat bukan di universitas. Saya kira, banyak kalangan Islam di
Indonesia yang mempraktekkan agama secara formal dan hanya di permukaan.
Orang-orang Islam di Indonesia terlalu terpengaruh budaya Barat sehingga
kadang-kadang tak tahu siapa kita dan ke mana kita berpihak. Kedua, Indonesia
seharusnya memperkuat organisasi Islam yang bekerja di level akar rumput,
membantu orang-orang di masyarakat dan memberi pemahaman yang dalam tentang
Islam.

Gerakan Islam yang populer itu misalnya apa?
Di Indonesia, tiap Jumat banyak orang datang ke masjid untuk salat Jumat.
Mereka menyadari pentingnya ibadah itu, namun kadang-kadang mereka tak memahami
Islam secara mendalam. Karena itu, harus ada pendidikan Islam bagi masyarakat
supaya kalangan muslim sendiri memahami agamanya, mengerti arti muamalat dan
aktif menjalankan prinsip-prinsip itu. Sebab, meski Anda tinggal di negara
berpenduduk muslim terbesar, Anda hidup di masyarakat yang multiagama. Kita
harus membantu orang memahami Islam secara betul. Banyak kalangan di Indonesia
yang menggunakan Islam sebagai senjata politik.

Majalah Time bulan lalu menurunkan laporan utama tentang misionaris yang
berusaha mengkristenkan orang Islam. Menurut Anda, bagaimana problem ini di
Indonesia?
Ini bukan hanya problem di Indonesia, tapi juga di Afrika. Orang-orang Kristen
menyiarkan agama mereka dan sebagian kalangan muslim bereaksi dengan 
berlebihan,
padahal mereka sendiri tak memahami Islam secara mendalam. Jika Anda tak mau
muslim berpindah ke Kristen, solusinya adalah kita harus menjelaskan pada 
sesama
muslim apa sebetulnya agama Islam. Anda tak bisa memaksa mereka menjadi Islam,
tapi Anda harus menjelaskan kepada mereka apa sebetulnya Islam. Jika pendidikan
Islam terhadap kalangan muslim sendiri buruk, maka orang Kristen memiliki lahan
terbuka untuk beraksi. Dan ini bukan kesalahan mereka.

Bagaimana dengan konsep jihad?
Jihad adalah konsep dengan banyak aspek. Untuk memahami jihad, kita harus
kembali ke diri sendiri. Dalam diri kita ada godaan untuk melakukan kekerasan,
kemarahan, atau pertengkaran. Itu adalah nafsu-nafsu alami manusia. Kita bisa
melakukan kekerasan, tapi dengan kesadaran penuh kita dapat mengontrol
dorongan-dorongan jahat itu.... Konsep jihad bukanlah perang, melainkan
perdamaian. Kalau kita bawa ke tingkat kolektif, sama saja. Jihad bukanlah
perang suci. Terminologi perang suci datang dari Perang Salib Kristen. Bagi 
kita
sekarang, jihad berarti usaha untuk melawan. Ketika ada penindasan terhadap 
umat
Islam secara tidak adil, kita punya hak untuk melawan. Itulah jihad. Bukan
perang melawan Yahudi, Amerika, atau Barat.

Berarti jihad mengandung konsep perlawanan?
Ya, namun konsep perlawanan yang ada sekarang sama sekali salah. Banyak
intelektual muslim yang menggunakan istilah perang suci untuk menjelaskan 
jihad.
Banyak muslim yang menggunakan konsep jihad secara salah. Jihad adalah konsep
perlawanan dengan cara damai. Namun, mesti diingat, tak akan ada perlawanan
tanpa keadilan. Tak ada perdamaian tanpa keadilan. Misalnya, saya mencuri 
sepeda
Anda. Dua hari kemudian saya mengaku mengambil sepeda Anda dan saya ingin
berdamai. Tentu saja Anda akan bilang, kembalikan dulu sepeda saya baru kita
bicara soal perdamaian. Hal inilah yang dialami Palestina.

Pandangan negatif terhadap Islam kian menggila pasca-11 September dan bom Bali
di Indonesia. Bagaimana Anda memandang soal ini?
Perang melawan teroris adalah perang yang sulit dijelaskan. Soalnya, tidak ada
definisi resmi soal teroris di lembaga internasional seperti PBB, NATO, dan
lain-lain. Itu sebabnya teroris sulit dijelaskan, apalagi ditumpas. Dan yang
jadi korban adalah orang Islam. Padahal, jika definisi teroris adalah membunuh
orang tak bersalah, maka kita harus memerangi segala jenis teroris, termasuk
terorisme negara. Memang, kita tahu banyak kelompok muslim yang menyatakan 
jihad
berarti sah untuk memerangi Yahudi atau Amerika. Itu tidak benar. Kita harus
melawan pemikiran yang tak ada hubungannya dengan ajaran Islam.

Artinya, orang Islam harus melakukan reformasi besar-besaran untuk mengubah
pandangan negatif itu?
Betul. Namun pertanyaannya, reformasi seperti apa? Banyak saudara-saudara kita
yang mempromosikan Islam tanpa mengetahui Islam sebenarnya. Mereka mengajarkan
bahwa kita tak perlu salat, cukup berhubungan dengan Allah 24 jam sehari. Ini
bukan reformasi, tapi penghancuran. Jika ada yang melakukan itu, mereka bukan
reformis, tapi penghancur Islam.

Bagaimana dengan konsep negara Islam. Apakah memang itu suatu tujuan bagi
gerakan-gerakan Islam di dunia, termasuk Indonesia?
Yang sebetulnya dibutuhkan bukan negara Islam sebagai sebuah negara yang
melaksanakan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan dan alternation (pergantian
kepemimpinan yang baik). Kita tidak punya model negara Islam karena kita 
tinggal
dalam masyarakat yang kompleks secara sosial, politik, dan budaya. Namanya 
boleh
apa saja, yang penting negara itu menjalankan prinsip-prinsip universal seperti
yang saya kemukakan tadi. Kita jangan terobsesi oleh nama, tapi
praktek-prakteknya.



At 06:23 PM 6/7/06 +0000, you wrote:



>Dr. Tariq Ramadan adalah seorang Sarjana bidang Filsafat
>dan Ke Islaman yang semula tinggal di Swiss; sekarang
>menjadi tanaga akademis di salah satu universitas di
>amerika. Secara kebetulan Tariq ini masih cucu dari
>Hasan Al-Banna, pemimpin gerakan Ihwanul Muslimin di
>Mesir. Visi yang selama ini diperjuangkan Tariq adalah
>meng"integrasikan" visi Ke Islaman dalam konteks
>kehidupan masyarakat di eropa/barat.
>
>***
>
>Tulisan di bawah ini disusun maret/April 2005, kira-2
>1 tahun yang lalu; tetapi nampaknya kurang di ekspose
>luas. Intisari 'pesan' dari tulisan ini sebenarnya
>sudah lama dia cetuskan dalam berbagai ceramahnya;
>tetapi baru kali ini dia tuangkan dalam bentuk tulisan
>yang sistematis.
>
>***
>
>Judul aslinya adalah seruan "moratorium". Menurut kamus
>kata 'moratorium' artinya penundaan atau pembatalan yang
>bersifat * sementara *. Misalnya untuk kasus pembayaran
>hutang, moratorium artinya pemberian keringanan berupa
>penundaan atau 'penjadwalan kembali' pembayaran hutang
>tersebut.
>
>Tetapi membaca isi seruan dari Tairq Ramadan di bawah ini,
>saya rasa 'jiwa'nya adalah 'pencegahan' implementasi hukum
>pidana/hukum badan/hudud menurut syariah islam, berdasarkan
>berbagai pertimbangan.
>
><<http://www.tariqramadan.com/article.php3?id_article=264&lang=en>http://www.tariqramadan.com/article.php3?id_article=264&lang=en>
>
>----------------------------------------------------------
>An International call for Moratorium on corporal punishment,
>----------------------------------------------------------
>stoning and the death penalty in the Islamic World
>----------------------------------------------------------
>
>Premiere publication : 30 March 2005,
>
>*** by Tariq Ramadan ***
>
>Muslim majority societies and Muslims around the world are
>constantly confronted with the fundamental question of how to
>implement the penalties prescribed in the Islamic penal code.
>Evoking the notion of sharî'a, or more precisely hudûd[1], the
>terms of the debate are defined by central questions emerging
>from thought provoking discussions taking place between ulamâ'
>(scholars) and/or Muslim masses: How to be faithful to the
>message of Islam in the contemporary era? How can a society
>truly define itself as "Islamic" beyond what is required in
>the daily practices of individual private life? But a critical
>and fruitful debate has not yet materialized.
>
>Several currents of thought exist in the Islamic world today
>and disagreements are numerous, deep and recurring. Among these,
>a small minority demands the immediate and strict application
>of hudûd, assessing this as an essential prerequisite to truly
>defining a "Muslim majority society" as "Islamic". Others,
>while accepting the fact that the hudûd are indeed found in
>the textual references (the Qur'an and the Sunna[2]), consider
>the application of hudûd to be conditional upon the state of
>the society which must be just and, for some, has to be "ideal"
>before these injunctions could be applied. Thus, the priority
>is the promotion of social justice, fighting against poverty
>and illiteracy etc. Finally, there are others, also a minority,
>who consider the texts relating to hudûd as obsolete and argue
>that these references have no place in contemporary Muslim
>societies.
>
>One can see the opinions on this subject are so divergent and
>entrenched that it becomes difficult to discern what the respective
>arguments are. At the very moment we are writing these lines- while
>serious debate is virtually non-existent, while positions remain
>vague and even nebulous, and consensus among Muslims is lacking-
>women and men are being subjected to the application of these penalties.
>
>For Muslims, Islam is a message of equality and justice. It is our
>faithfulness to the message of Islam that leads us to recognize
>that it impossible to remain silent in the face of unjust
>applications of our religious references. The debate must liberate
>itself and refuse to be satisfied by general, timid and convoluted
>responses. These silences and intellectual contortions are unworthy
>of the clarity and just message of Islam.
>
>In the name of the scriptural sources, the Islamic teachings,
>and the contemporary Muslim conscience, statements must be made
>and decisions need to be taken.
>
>What does the majority of the ulama' say?
>-----------------------------------------
>
>All the ulamâ' (scholars) of the Muslim world, of yesterday and
>of today and in all the currents of thought, recognize the
>existence of scriptural sources that refer to corporal punishment
>(Qur'an and Sunna), stoning of adulterous men and women (Sunna)
>and the penal code (Qur'an and Sunna). The divergences between the
>ulamâ' and the various trends of thought (literalist, reformist,
>rationalist, etc.) are primarily rooted in the interpretation of
>a certain number of these texts, the conditions of application
>of the Islamic penal code, as well as its degree of relevance
>to the contemporary era (nature of the committed infractions,
>testimonials, social and political contexts, etc.).
>
>The majority of the ulamâ', historically and today, are of
>the opinion that these penalties are on the whole Islamic but
>that the conditions under which they should be implemented are
>nearly impossible to reestablish. These penalties, therefore, are
>"almost never applicable". The hudûd would, therefore, serve as
>a "deterrent," the objective of which would be to stir the
>conscience of the believer to the gravity of an action
>warranting such a punishment.



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke