http://www.waspada.co.id/opini/artikel/artikel.php?article_id=78006
14 Jun 06 23:13 WIB
Katakan Tidak Pada Utang!
WASPADA Online
Oleh Arfanda Siregar, M.Si
Walau presiden sudah silih berganti, namun hobi berutang untuk mendanai
sektor pembangunan terus berlangsung. Ibarat orang yang kecanduan Narkoba,
demikian juga hobi berutang dinegeri ini. Sudah jelas utang membangkrutkan
tetap saja dilakukan.
Presiden SBY malah sudah menetapkan tiga skenario peminjaman utang luar
negeri 2006-2009, yakni skenario tinggi, moderat dan rendah. Untuk skenario
tinggi pemerintah merencanakan akan mendanai seluruh (100%) sektor pembangunan
dengan dana yang berasal utang luar negeri. Sedangkan untuk skenario moderat
dan sedang pemerintah berencana bahwa 60 hingga 80% dana pembangunan berasal
dari utang .
Nyaris tidak berbeda dengan pemimpin yang lalu. Bedanya hanya legitimasi
saja. SBY dipilih rakyat secara langsung, sementara para pendahulunya dipilih
lewat mekanisme perwakilan rakyat di MPR. Namun cara mengelola negara ini
setali tiga uang: tidak punya solusi dan nyali untuk mengatakan tidak kepada
utang. Seolah-oleh dunia ini akan runtuh kalau persoalan-persoalan di negeri
ini tidak diselesaikan dengan utang.
Adalah benar, bahwa utang luar negeri digunakan untuk menutupi kekurangan
modal (capital shortage) ketika kita harus memulai atau menjalankan akselerasi
pembangunan. Utang juga kita gunakan untuk meningkatkan daya saing dan
ketertinggalan ekonomi. Apalagi ditinjau dari tingkat pendidikan sumber daya
manusia serta teknologi yang digunakan ternyata kita juga masih sangat
ketinggalan. Sebab itu untuk menutup kekurangan modal pembangunan pemerintah
mengambil jalan pintas: berutang (foreign debt) kepada negara-negara sahabat
dan lembaga-lembaga keuangan internasional dalam jangka waktu, menengah maupun
panjang.
Persoalannya adalah pembayaran rente (bunga) utang. Ini yang sangat
memberatkan, jumlah rente yang harus dibayarkan tidak tanggung-tanggung, kadang
hampir menyamai separoh dana APBN. Itu dapat kita lihat pada RAPBN tahun
2002/2003 yang diajukan oleh pemerintahan Megawati kepada DPR pada 14 September
2001 berjumlah Rp332,4 triliun. Tetapi, sekitar Rp120 triliun, digunakan untuk
membayar utang, separohnya untuk membayar utang luar negeri. Bahkan, dalam
kurun waktu 1980-1999, Indonesia sudah membayar cicilan pokok dan bunga utang
luar negeri 124,916 miliar dolar - terdiri atas cicilan utang pokok sebesar
76,560 milyar dan 48,356 miliar dolar (bunga). Dihitung-hitung, ternyata jumlah
bunga yang dibayar sudah mencapai 38,71 persen dibandingkan utang pokok.
Jadi, kalau negara donor dan lembaga keuangan internasional itu masih
juga mengatakan motif mereka memberi pinjaman bagi negara kita karena prinsip
kemanusiaan kepada negara berkembang, maka alasan mereka itu hanya omong
kosong. Di balik kemurahan mereka memberi utang, tersimpan maksud tersembunyi
supaya kita terjebak menjadi korban rente !
Haram
Bagi umat Islam rente itu haram. Tidak boleh kita memakannya. Rosul
menggambarkan pemakan rente itu ibarat memakan daging saudaranya yang sudah
busuk. Dan akan mendapat azab yang keras di hari akhir nanti. Islam memberi
solusi untuk menerapkan perbankan syariah, yang menerapkan praktik-praktik
perbankan tanpa menggunakan rente dan melanggar ajaran-ajaran Islam.
Bukan hanya Islam yang mengecam rente. Wayne A.M. Visser dan Alastair
McIntosh dalam tulisannya, A Short Review of the Historical Critiquie of Usury,
(1998) mengatakan, selama ribuan tahun itu pula praktik-praktik rente dikecam
dan dicerca. Dokumen-dokumen kuno keagamaan Hindu dan Budha menunjukkan cercaan
terhadap praktik rente, demikian juga dalam Judaisme, Kristen, Islam, dan juga
pemikiran filsafat Barat kuno.
Di dalam teks-teks Hindu, kecaman terhadap rente (kusidin) terdapat dalam
teks India kuno Vedic (2.000-1.400 tahun sebelum Masehi), demikian juga di
dalam teks Budhisme, Jatakas (600-400 tahun sebelum Masehi). Di kalangan para
filsof Barat kuno, tokoh-tokoh seperti Plato, Aristoteles, Cicero, Seneca dan
Plutarch semua mengecam praktik rente.
Sejarah agama Kristen juga dipenuhi dengan pandangan-pandangan negatif
terhadap praktik rentenir. Sebagai pelaksanaan apa yang tersurat dalam Kitab
Perjanjian Baru, pada abad ke-4 Gereja Katolik Roma melarang para biarawan
memakan riba. Larangan ini diperluas pada abad ke-5 pada masyarakat awam. Pada
abad ke-8 di bawah Charlemagne, tekanan diperkeras dengan menetapkan praktik
rente adalah tindak kejahatan publik. Gerakan antirente ini terus meningkat
hingga awal abad pertengahan dan mungkin menjadi puncaknya pada tahun 1311 saat
Paus Clement V melarang mutlak praktik rente. Ia juga menyatakan, segala UU
sekuler yang mengizinkan rente tidak sah.
Belajar Dari Sejarah
Orang bijak berkata, "jadikan sejarah sebagai pengalaman berharga".
Namun, bagi pemimpin di negeri ini, itu tidak berlaku. Sejarah hanyalah
catatan-catatan yang cukup ditulis dilembar-lembar kertas sebagai saksi bisu.
Walau, sejarah negeri ini sudah jelas-jelas memperlihatkan utang justru semakin
memperumit persoalan ekonomi dan menjebak kita menjadi korban rente. Namun hal
itu tidak menjadi pelajaran untuk menyatakan selamat tinggal utang.
Seyogyanya, SBY sebagai presiden pertama yang dipilih langsung oleh
rakyat lebih berani menegakkan muka terhadap IMF dan lembaga-lembaga atau
negara-negara donor. Jika tidak mampu membayar cicilan pokok dan bunga utang,
mengapa pula kita sok hebat membuat skenario utang baru. Seharusnya yang
dilakukan SBY adalah mengatakan, bahwa kita tidak mampu membayar utang tahun
ini.
Tidak usah malu, kenyataan memang menyatakan bahwa tahun ini rakyat
miskin semakin banyak, bencana alam sering terjadi, dan sebagainya. Atau,
setidaknya pemerintah berani meminta penundaan cicilan utang dan bunganya.
Bukan malah sebaliknya merengek-rengek meinta utang baru. Apalagi,
lembaga-lembaga multilateral seperti IMF dan Bank Dunia, terbukti juga ikut
memiliki andil kesalahan dalam penumpukan utang rezim-rezim masa lalu yang kini
menjadi beban pemerintah dan rakyat.
Menjadi pejabat pemerintah, apalagi kepala negara, memang berat.
Kekuasaan membawa konsekuensi tanggung jawab, di dunia dan akhirat. Karena itu,
Imam Abu Hanifah, lebih suka masuk penjara dan dihukum dicambuk ketimbang
menjadi pejabat hakim negara. Menjadi pemimpin di negeri multikrisis ini
tantangannya sangat berat. Ia harus mengetahui akar persoalan dan mencarikan
solusinya. Bukan hanya saja copydan paste dari pemimpin yang lalu.
* Penulis adalah Pengamat Ekonomi Politik
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how.
http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/