http://www.suarapembaruan.com/News/2006/06/29/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Ketika Singapura Memeluk Batam
Oleh M Sulthan Haq 



Pemerintah akhirnya mengajak Singapura membangun zona ekonomi khusus (Special 
Economic Zone/SEZ) di Batam, Bintan, dan Karimun. Penandatanganan MoU SEZ 
dilakukan antara Presiden Susilo Bambang Yu- dhoyono dan PM Singapura Lee Hsien 
Loong (25 Juni 2006) di Batam. Tujuan kerja sama ini adalah untuk membangkitkan 
perekonomian Riau Kepulauan dan nantinya akan dijadikan percontohan bagi SEZ 
yang akan dibangun di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia 
berencana membentuk tujuh zona ekonomi khusus untuk menarik investasi asing. 
Ketujuh wilayah tersebut adalah Batam-Bintan, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, 
Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. 

Lee Hsien Loong akan membantu Indonesia dengan memberi nasihat yang berkaitan 
dengan peningkatan investasi, mempromosikan Batam, Bintan, dan Karimun, sebagai 
tujuan investasi manufaktur dan peningkatan kemampuan pekerja serta pejabat. 

Bila kita menengok ke belakang, Pulau Batam dibangun berdasarkan Inpres No 74 
Tahun 1971. Batam dan sekitarnya dibangun berdasarkan visi bahwa Singapura 
dalam kurun waktu tertentu akan bersifat selektif hingga Indonesia harus siap 
menerima limpahan industri barang dan jasa. Visi ini menjadi kenyataan. Banyak 
hambatan mengapa Batam dan sekitarnya kurang berkembang, padahal sudah memiliki 
pelabuhan udara dan laut yang memadai. Beberapa jembatan dibangun untuk 
menghubungkan Batam dengan pulau-pulau yang berdekatan. Tenaga kerja juga sudah 
melimpah ruah. 

Visi pembangunan memang jelas, namun implementasinya sangat tidak rapi. Mereka 
yang dekat dengan pusat-pusat kekuasaan menguasai lahan namun cuma buat ajang 
spekulasi hingga banyak lahan tidur. 

Jika Anda keliling Batam, sejauh mata memandang hanya akan terlihat tumpukan 
bangunan. Pembangunan perumahan merambah dataran datar, bukit, dan hutan. Bukit 
menjadi gundul dan hutan rusak. Kawasan rumah toko (ruko) pun menjamur. 
Ironisnya, masih cukup banyak rumah dan ruko yang tidak berpenghuni sehingga 
menjadi aset yang tidak produktif. Di sisi lain, rumah yang dikategorikan 
sebagai rumah liar (ruli) yang dibangun penduduk miskin berkembang makin subur. 

Terkesan, kebijakan pembangunan di Batam tidak terarah dan memiliki prioritas. 
Ada lahan, langsung dibangun. Lingkungan yang rusak menjadi pemandangan atau 
hal yang biasa. Siapa yang beli atau setelah dibeli mau diapakan juga tidak 
terlalu menjadi persoalan. 

Maraknya pembangunan sektor perumahan dapat dilihat dari alokasi lahan Otorita 
Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam). Dari luas Pulau Batam 
sebesar 41.500 hektar, sampai akhir tahun 2005, Otorita Batam telah 
mengalokasikan lahan untuk sektor perumahan 9.646 hektare atau 39,85 persen. 

Alokasi ini jauh lebih besar daripada alokasi lahan untuk sektor lain. Sebagai 
gambaran, alokasi lahan dari Otorita Batam untuk sektor industri 5.234 ha 
(21,62 persen), jasa dan perdagangan 2.415 ha (9,98 persen), pariwisata 3.056 
ha (12,63 persen), fasilitas umum 1.738 ha (7,18 persen), pertanian dan 
perikanan 696 ha (2,88 persen), dan padang golf 1.420 ha (5,87 persen). 

Dengan jumlah rumah yang mencapai 120 ribu unit, itu berarti sudah lebih dari 
seperlima dari jumlah penduduk Batam yang mencapai 685 ribu pada tahun 2005. 
Persoalannya, tidak semua penduduk Batam dapat membeli rumah di perumahan, 
meski rumah sederhana sekalipun. Mengapa? Mayoritas penduduk Batam bekerja 
sebagai buruh pabrik dengan pendapatan yang kecil atau bekerja di sektor 
informal. Selain itu, daya beli masyarakat juga rendah dan tingkat pengangguran 
relatif masih tinggi. 


Jauh dari Harapan 

Kondisi ini mengindikasikan bahwa misi Otorita Batam untuk mewujudkan Batam 
sebagai daerah industri yang kompetitif di Asia Pasifik dengan dukungan sektor 
perdagangan, pariwisata, alih kapal (transshipment), perbankan, dan jasa 
keuangan internasional masih jauh dari harapan. Hal ini pun masih harus 
diperparah oleh adanya kerancuan tentang siapa yang memegang kendali atas pulau 
Batam, apakah otorita atau Wali Kota? Dualisme ini terus berlanjut dan belum 
terpecahkan sampai sekarang. 

Keseretan investasi di Batam dan sekitarnya juga antara lain disebabkan 
peraturan perpajakan, pertanahan, dan perizinan investasi yang tidak kondusif. 
Dengan demikian, persoalan yang terjadi di Batam disebabkan pemerintah tidak 
tegas mengimplementasikan visi. Ketidaktegasan ini yang berujung mengundang 
Singapura terlibat lebih mendalam. 

Pembentukan SEZ kemudian dipandang sebagai resep mujarab dalam mendongkrak 
perekonomian. Investor asing bahkan domestik sangat menyukai SEZ karena 
memperoleh kelonggaran besar dalam perpajakan, investasi, imigrasi, keuangan 
perbankan, proses ekspor-impor serta pengenaan bea dan cukai. 

Dalam bayangan pemerintah, SEZ akan memberi manfaat luar biasa terutama dalam 
penyerapan tenaga kerja, peningkatan keahlian dan kecakapan buruh, serta 
pembangunan kegiatan bisnis di luar SEZ. Perekonomian pun diangankan akan 
tumbuh pesat, dan pemerintah akhirnya juga memperoleh pendapatan dari pengenaan 
restribusi dan pajak atas kegiatan bisnis di luar SEZ. 

Bahwa Singapura sudah mendirikan SEZ di China, India, dan Vietnam sehingga 
Negara Kota tersebut telah diakui kredibilitasnya dalam pengembangan SEZ memang 
tak bisa ditampik. Namun ada satu kekhawatiran pula yang tak bisa kita ingkari. 
Yakni keterlibatan Singapura di Batam, Bintan, dan Karimun akan jauh lebih 
mendalam. 

Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Indonesia ingin 
merestrukturisasi dan mereformasi secara konkret untuk memastikan pelayanan 
dapat dilaksanakan dengan baik, murah, dan cepat hingga ekonomi biaya tinggi 
dapat dicegah. Dengan demikian, peluang lebih besar untuk sebuah kerja sama 
ekonomi dan investasi yang akan datang ke tempat ini akan terbuka lebar. 

Mengajak Singapura mungkin bisa mengatasi kebuntuan. Namun sebuah fenomena yang 
sangat menyedihkan kembali membayang. Mengapa kita selalu dan selalu minta 
tolong kepada orang lain? Ini mirip dengan menjual BUMN dalam upaya mencari 
dana dan membenahi manajemennya yang sudah sering kita lakukan selama ini. 

Kita sepakat kerja sama amat diperlukan, namun jangan menutup sikap kritis. 
Sampai saat ini, perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia belum juga 
ditandatangani sebab Singapura memasukkan klausul lain yang jauh dari persoalan 
hukum. Belum lagi masalah impor pasir laut yang membuat negara pulau itu mampu 
memperluas bandar udara dan pelabuhan lautnya. 

Meski Wapres Jusuf Kalla menegaskan Singapura hanya bertindak sebagai perumus 
kebijakan (seperti fiskal) dan tidak mempunyai wewenang khusus dalam 
pembentukan zona ekonomi di Indonesia, namun bagi Singapura, keikutsertaan pada 
SEZ memberinya keuntungan strategis yang tak ternilai. Ia akan punya 
keleluasaan dalam mengendalikan situasi di Batam, Bintan dan Karimun. Jika 
sudah demikian, bukankah kita jua yang akan dibuat kelimpungan? 


Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik, tinggal di Batam 


Last modified: 28/6/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke