http://www.suarapembaruan.com/News/2006/06/29/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Ketika Singapura Memeluk Batam Oleh M Sulthan Haq Pemerintah akhirnya mengajak Singapura membangun zona ekonomi khusus (Special Economic Zone/SEZ) di Batam, Bintan, dan Karimun. Penandatanganan MoU SEZ dilakukan antara Presiden Susilo Bambang Yu- dhoyono dan PM Singapura Lee Hsien Loong (25 Juni 2006) di Batam. Tujuan kerja sama ini adalah untuk membangkitkan perekonomian Riau Kepulauan dan nantinya akan dijadikan percontohan bagi SEZ yang akan dibangun di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia berencana membentuk tujuh zona ekonomi khusus untuk menarik investasi asing. Ketujuh wilayah tersebut adalah Batam-Bintan, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Lee Hsien Loong akan membantu Indonesia dengan memberi nasihat yang berkaitan dengan peningkatan investasi, mempromosikan Batam, Bintan, dan Karimun, sebagai tujuan investasi manufaktur dan peningkatan kemampuan pekerja serta pejabat. Bila kita menengok ke belakang, Pulau Batam dibangun berdasarkan Inpres No 74 Tahun 1971. Batam dan sekitarnya dibangun berdasarkan visi bahwa Singapura dalam kurun waktu tertentu akan bersifat selektif hingga Indonesia harus siap menerima limpahan industri barang dan jasa. Visi ini menjadi kenyataan. Banyak hambatan mengapa Batam dan sekitarnya kurang berkembang, padahal sudah memiliki pelabuhan udara dan laut yang memadai. Beberapa jembatan dibangun untuk menghubungkan Batam dengan pulau-pulau yang berdekatan. Tenaga kerja juga sudah melimpah ruah. Visi pembangunan memang jelas, namun implementasinya sangat tidak rapi. Mereka yang dekat dengan pusat-pusat kekuasaan menguasai lahan namun cuma buat ajang spekulasi hingga banyak lahan tidur. Jika Anda keliling Batam, sejauh mata memandang hanya akan terlihat tumpukan bangunan. Pembangunan perumahan merambah dataran datar, bukit, dan hutan. Bukit menjadi gundul dan hutan rusak. Kawasan rumah toko (ruko) pun menjamur. Ironisnya, masih cukup banyak rumah dan ruko yang tidak berpenghuni sehingga menjadi aset yang tidak produktif. Di sisi lain, rumah yang dikategorikan sebagai rumah liar (ruli) yang dibangun penduduk miskin berkembang makin subur. Terkesan, kebijakan pembangunan di Batam tidak terarah dan memiliki prioritas. Ada lahan, langsung dibangun. Lingkungan yang rusak menjadi pemandangan atau hal yang biasa. Siapa yang beli atau setelah dibeli mau diapakan juga tidak terlalu menjadi persoalan. Maraknya pembangunan sektor perumahan dapat dilihat dari alokasi lahan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam). Dari luas Pulau Batam sebesar 41.500 hektar, sampai akhir tahun 2005, Otorita Batam telah mengalokasikan lahan untuk sektor perumahan 9.646 hektare atau 39,85 persen. Alokasi ini jauh lebih besar daripada alokasi lahan untuk sektor lain. Sebagai gambaran, alokasi lahan dari Otorita Batam untuk sektor industri 5.234 ha (21,62 persen), jasa dan perdagangan 2.415 ha (9,98 persen), pariwisata 3.056 ha (12,63 persen), fasilitas umum 1.738 ha (7,18 persen), pertanian dan perikanan 696 ha (2,88 persen), dan padang golf 1.420 ha (5,87 persen). Dengan jumlah rumah yang mencapai 120 ribu unit, itu berarti sudah lebih dari seperlima dari jumlah penduduk Batam yang mencapai 685 ribu pada tahun 2005. Persoalannya, tidak semua penduduk Batam dapat membeli rumah di perumahan, meski rumah sederhana sekalipun. Mengapa? Mayoritas penduduk Batam bekerja sebagai buruh pabrik dengan pendapatan yang kecil atau bekerja di sektor informal. Selain itu, daya beli masyarakat juga rendah dan tingkat pengangguran relatif masih tinggi. Jauh dari Harapan Kondisi ini mengindikasikan bahwa misi Otorita Batam untuk mewujudkan Batam sebagai daerah industri yang kompetitif di Asia Pasifik dengan dukungan sektor perdagangan, pariwisata, alih kapal (transshipment), perbankan, dan jasa keuangan internasional masih jauh dari harapan. Hal ini pun masih harus diperparah oleh adanya kerancuan tentang siapa yang memegang kendali atas pulau Batam, apakah otorita atau Wali Kota? Dualisme ini terus berlanjut dan belum terpecahkan sampai sekarang. Keseretan investasi di Batam dan sekitarnya juga antara lain disebabkan peraturan perpajakan, pertanahan, dan perizinan investasi yang tidak kondusif. Dengan demikian, persoalan yang terjadi di Batam disebabkan pemerintah tidak tegas mengimplementasikan visi. Ketidaktegasan ini yang berujung mengundang Singapura terlibat lebih mendalam. Pembentukan SEZ kemudian dipandang sebagai resep mujarab dalam mendongkrak perekonomian. Investor asing bahkan domestik sangat menyukai SEZ karena memperoleh kelonggaran besar dalam perpajakan, investasi, imigrasi, keuangan perbankan, proses ekspor-impor serta pengenaan bea dan cukai. Dalam bayangan pemerintah, SEZ akan memberi manfaat luar biasa terutama dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan keahlian dan kecakapan buruh, serta pembangunan kegiatan bisnis di luar SEZ. Perekonomian pun diangankan akan tumbuh pesat, dan pemerintah akhirnya juga memperoleh pendapatan dari pengenaan restribusi dan pajak atas kegiatan bisnis di luar SEZ. Bahwa Singapura sudah mendirikan SEZ di China, India, dan Vietnam sehingga Negara Kota tersebut telah diakui kredibilitasnya dalam pengembangan SEZ memang tak bisa ditampik. Namun ada satu kekhawatiran pula yang tak bisa kita ingkari. Yakni keterlibatan Singapura di Batam, Bintan, dan Karimun akan jauh lebih mendalam. Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Indonesia ingin merestrukturisasi dan mereformasi secara konkret untuk memastikan pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik, murah, dan cepat hingga ekonomi biaya tinggi dapat dicegah. Dengan demikian, peluang lebih besar untuk sebuah kerja sama ekonomi dan investasi yang akan datang ke tempat ini akan terbuka lebar. Mengajak Singapura mungkin bisa mengatasi kebuntuan. Namun sebuah fenomena yang sangat menyedihkan kembali membayang. Mengapa kita selalu dan selalu minta tolong kepada orang lain? Ini mirip dengan menjual BUMN dalam upaya mencari dana dan membenahi manajemennya yang sudah sering kita lakukan selama ini. Kita sepakat kerja sama amat diperlukan, namun jangan menutup sikap kritis. Sampai saat ini, perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia belum juga ditandatangani sebab Singapura memasukkan klausul lain yang jauh dari persoalan hukum. Belum lagi masalah impor pasir laut yang membuat negara pulau itu mampu memperluas bandar udara dan pelabuhan lautnya. Meski Wapres Jusuf Kalla menegaskan Singapura hanya bertindak sebagai perumus kebijakan (seperti fiskal) dan tidak mempunyai wewenang khusus dalam pembentukan zona ekonomi di Indonesia, namun bagi Singapura, keikutsertaan pada SEZ memberinya keuntungan strategis yang tak ternilai. Ia akan punya keleluasaan dalam mengendalikan situasi di Batam, Bintan dan Karimun. Jika sudah demikian, bukankah kita jua yang akan dibuat kelimpungan? Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik, tinggal di Batam Last modified: 28/6/06 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

