*********  Korupsi gak peduli apa apa kali ya? Siapa saja, dimana 
saja, kapan saja....





Sidang Korupsi Asrama Haji Semarang Digelar Besok


Semarang, CyberNews. 

Sidang perkara dugaan korupsi renovasi Asrama Haji dan Islamic 
Centre di Manyaran Semarang Tahun 2003 senilai Rp 2,064 miliar, 
dengan terdakwa staf Kanwil Depag Jateng Bukhori Muslim (pimpinan 
proyek), akan digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (3/7) 
besok. 
Sidang kasus Asrama Haji itu sendiri, sempat tertunda dua kali. 
Penundaan sidang dua pekan lalu, disebabkan Ketua Majelis Hakim 
Sudaryatno menginginkan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan 
korupsi pengadaan tanah Balai Diklat Depag dengan terdakwa Bukhori 
Muslim dan Muh Fuad diselesaikan terlebih dahulu.

Penundaan kali kedua pada Senin pekan lalu, disebabkan jaksa tidak 
menghadirkan saksi-saksi dalam perkara tersebut. Jaksa Eko Purwanto 
mengatakan, pihaknya tidak menghadirkan saksi-saksi untuk perkara 
Asrama Haji, karena sebelumnya hakim meminta menghadirkan saksi-
saksi untuk perkara Balai Diklat.

Sudaryatno yang dapat memaklumi penjelasan tersebut, kemudian 
memerintahkan jaksa menghadirkan dua atau tiga saksi bagi perkara 
Asrama Haji, untuk mulai diperiksa di persidangan pada Senin.

Terdakwa kasus Asrama Haji, sebenarnya bukan hanya Bukhori. Masih 
ada satu terdakwa lagi, yaitu Muchsin Alatas, Dirut PT Daya 
Manunggal Utama, yang menjadi rekanan dalam pekerjaan renovasi 
Asrama Haji di Manyaran itu. Namun karena Muchsin berada dalam 
kondisi sakit parah, ia belum bisa dihadirkan ke persidangan.

Muh Fuad, yang hanya didakwa dalam perkara Balai Diklat, akan 
dihadirkan lagi ke persidangan setelah proses pemeriksaan perkara 
Bukhori dalam kasus Asrama Haji selesai.

Berkas perkara pengadaan tanah Balai Diklat dengan perkara renovasi 
Asrama Haji, sebenarnya dua berkas yang terpisah. Perkara pengadaan 
tanah, penyidikannya dilakukan Kejari Semarang, sementara perkara 
Asrama Haji, penyidikannya dilakukan Kejati Jateng. Namun karena ada 
tersangka yang sama dalam dua kasus tersebut, yaitu Bukhori Muslim, 
dua berkas penyidikan itu disatukan. 

( yunantyo adi/cn05 ) 






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke