Refleksi: Apakah penguasa negara ketakutan setan bayangan dan suara pendapat 
warganegaranya? 


http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=1267

      Senin, 3 Juli 2006 
     

     
     
     
     

Pengelola Warnet dan Hotspot Wajib Mendata Penggunanya 


      Jakarta, Lampost Online - Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan 
Informatika, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, telah merampungkan 
rancangan peraturan menteri (Permen) tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan 
Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet.

      Dalam rancangan Permen tersebut, disebutkan bahwa pengelola warung 
internet (warnet), hotspot dan jasa sejenisnya wajib mendata setiap pengguna 
jasa internet. Pendataan, sekurang-kurangnya meliputi identitas pengguna serta 
waktu mulai dan berakhirnya penggunaan akses internet.

      Selain itu, Permen tersebut juga mewajibkan penyelenggara telekomunikasi 
berbasis internet yang tidak terhubung ke Internet Exchange, untuk menyimpan 
rekaman transaksi (log file).

      Waktu penyimpanan adalah selama tiga bulan, dan wajib dilaporkan dalam 
bentuk media penyimpanan digital per tiga bulan kepada ID-SIRTII (Indonesia 
Security Incident Responses Team on Information Infrastructure).

      ID-SIRTII merupakan lembaga publik independen, yang bertugas diantaranya 
melakukan konsolidasi peringatan dini dan membangun sistem database pengamanan 
internet. Lembaga ini juga bertugas sebagai contact point dalam berkoordinasi 
pengamanan internet dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri.

      Rancangan Permen ini juga mewajibkan ISP yang menyelenggarakan jasa 
layanan pra bayar, 
href="http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/06/tgl/30/time/161319/idnews/626907/idkanal/399";>untuk

      mendata identitas pengguna.

      Rancangan ini masih terbuka untuk diperdebatkan, mengingat pemerintah 
menggelar konsultasi publik, untuk memperoleh tanggapan dari berbagai pihak. 

      Kepala Bagian Umum dan Humas, Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, 
mengatakan konsultasi publik berlangsung mulai tanggal 28 Juni 2006 sampai 7 
Juli 2006. "Nantinya setiap masukan akan dievaluasi, jika relevan akan kita 
implementasikan," kata Gatot.
     



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke