http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/072006/10/09wacana02.htm
Jangan Membangun Jika Hanya Memiskinkan Oleh H. SOEHARSONO SAGIR PEMBANGUNAN ekonomi (yang berkelanjutan) hanya berhasil jika terdapat penurunan kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia (meningkatnya IPM, indeks pembangunan manusia/HDI). Kondisi tersebut dilaporkan oleh World Bank (1981) dan Human Development Report (1997). Jangan sampai terjadi kemiskinan yang berkelanjutan. Dalam World Bank Report 1981, jelas tertulis bahwa negara berkembang termasuk Indonesia, perlu melakukan kebijakan strategik-komplementer, sebagai berikut: a) Memperluas kesempatan kerja produktif, artinya kesempatan kerja yang memberikan imbal jasa/penghasilan untuk hidup layak. b) Memenuhi kebutuhan dasar manusia, melalui peningkatan pelayanan kesehatan/perbaikan gizi, pendidikan, akses perumahan dan pelayanan umum (jaringan jalan, listrik, transpor/infrastruktur). c) Mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan, karena terjadi alokasi investasi/kredit yang salah arah (lebih terarah pada projek padat modal); mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah (WIBA-WITIM) kota-pedesaan, modern - tradisional. d) Meningkatkan produktivitas kelompok masyarakat miskin (meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui diklat), agar lebih kompeten dan kompetitif. Empat sasaran strategis komplementer tersebut, yang intinya pada: perluasan kesempatan kerja, belum pernah tercapai; oleh karena pertumbuhan ekonomi Indonesia, tidak didukung oleh perluasan kesempatan kerja, dari tahun ke tahun selalu terjadi carry over tenaga kerja yang tidak terserap, bahkan sejak krisis ekonomi 1997, ditambah dengan pengangguran dampak PHK. Antara 1995 - 2005, dapat dilihat perkembangan pengangguran di Indonesia sebagai berikut: 1995 (6,3 juta orang), 1996 (4,4 juta), 1997 (4,3 juta), 1998 (5,1 juta), 1999 (6,0 juta), 2000 (5,8 juta), 2001 (8,0 juta), 2002 (9,1 juta) 2003 (9,5 juta), 2004 (10,3 juta), 2005 (10,8 juta). (BPS - Kompas 8 Juni '06). Dari angka-angka di atas, jelaslah kiranya bahwa kondisi negara kita menunjukkan gejala krisis berkelanjutan, karena pembangunan ekonomi terus berlangsung dengan peningkatan kemiskinan - dampak pengangguran yang makin marak - kita membangun untuk menciptakan kemiskinan. Kondisi tersebut sebenarnya telah menjadi catatan Bank Dunia (1981), pada dasawarsa tujuh puluhan (1971 - 1980) dengan laporan sbb: Walaupun Indonesia berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan negara berkembang pada umumnya, namun kemiskinan massal masih menjadi masalah utama, karena keterbatasan pelayanan publik (air bersih, pelayanan kesehatan, gizi, perumahan sehat) dan besarnya pertumbuhan angkatan kerja serta karena tidak adanya korelasi positif, antara pertumbuhan ekonomi tinggi dan perluasan kesempatan kerja; tetapi menjadi masalah krusial dalam dasawarsa yang akan datang (1981 - 1990). Pengangguran yang makin marak pascakrisis ekonomi (1997) hingga negara kita dapat disebut sebagai negara dengan laju pengangguran yang berkelanjutan bukan semata-mata dampak dari krisis ekonomi berkelanjutan, tetapi juga dampak dari kebijakan pembangunan ekonomi yang tidak terarah pada memberikan peluang perluasan kesempatan kerja. Anggaran belanja untuk pembangunan - kebijakan fiskal - tidak mencukupi untuk menjadi stimulus/pendorong penciptaan lapangan kerja baru; projek-projek pembangunan masih belum mampu menciptakan kesempatan kerja. Hasil penelitian di negara berkembang pada umumnya, didapat angka (laporan ILO, International Labour Organization) menunjukkan adanya korelasi antara laju pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja; dengan rumus: "Setiap pertumbuhan ekonomi 1%, akan berdampak pada kesempatan kerja untuk 300 ribu orang". Dengan kata lain dengan LPE rata-rata 5%/tahun (pasca krisis 1998-2005) paling banter hanya menyerap 1,5 juta tenaga kerja. Padahal rata-rata setiap tahun tenaga kerja yang memasuki pasar kerja tidak kurang dari 3 juta orang sehingga sejak tahun 1998 terdapat carry over angkatan kerja yang tidak terserap minimal 1,5 juta tenaga kerja ditambah dengan tenaga kerja yang terkena PHK. Hingga catatan terakhir (2005) jumlah tenaga kerja penganggur mencapai 10,8 juta; berarti dibutuhkan dana investasi dari budget/APBN dan dana simpanan bank (dana pihak ketiga) minimal Rp 300 triliun, berdasarkan perhitungan setiap kesempatan kerja baru, diperlukan dana investasi Rp 30 juta/per orang (tenaga kerja). Masalah lain yang tidak kalah penting dan strategis, sektor perbankan sebagai lembaga intermediasi belum mampu menjadi sumber penyaluran kredit untuk perluasan kesempatan kerja (meningkatkan taraf hidup rakyat, UU 10/1998). Bank masih menghadapi kelebihan likuiditas (dengan loan to deposit ratio [LDR] di bawah 60%). Untuk menghindari beban biaya penarikan dana (cost of money), bank terpaksa memanfaatkan FASBI (fasilitas Bank Indonesia = SBI) dan membeli SUN (surat utang negara) pada tingkat bunga yang lebih tinggi dari tingkat inflasi. Selain masalah kelemahan APBN dan bank sebagai sumber dana investasi penciptaan lapangan kerja baru; negara kita juga masih menghadapi kendala lemahnya daya serap tenaga kerja di sektor komoditas ekspor. Komoditas ekspor Indonesia, belum dapat dijadikan andalan peluang kesempatan kerja dan sumber devisa. Dari kenyataan tersebut, diperlukan kebijakan ekonomi nasional yang pro perluasan kesempatan kerja, atau padat karya produktif. Artinya setiap investasi tidak hanya mengejar pertumbuhan tetapi sekaligus memberikan peluang untuk kesempatan kerja baru. Terjadi korelasi positif antara pertumbuhan ekonomi dengan perluasan kesempatan kerja; investasi besar yang mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak ada gunanya jika tidak menciptakan kesempatan kerja baru, artinya pembangunan yang menghasilkan kemiskinan lebih besar, karena jumlah penganggur yang bertambah. Reorientasi kebijakan pembangunan yang berubah, setiap projek pembangunan harus dilakukan dengan pendekatan daya serap terhadap angkatan kerja, bukan semata-mata didasarkan sasaran pertumbuhan ekonominya. Jika pemerintah (kebijakan fiskal), Bank Indonesia (kebijakan moneter), lebih berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tidak pada pertumbuhan ekonomi tinggi, sasaran pembangunan berkelanjutan akan dicapai. Dengan reorientasi kebijakan pembangunan, negara kita akan bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, ketergantungan pada utang luar negeri (defisit APBN yang berkelanjutan), inflasi dan depresiasi berkelanjutan, sektor perbankan yang tidak sehat (bank bukan merupakan lembaga intermediasi), defisit neraca berjalan yang berkelanjutan (cadangan devisa yang rawan).*** Penulis, pengamat ekonomi senior. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

