http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/072006/10/09wacana02.htm



Jangan Membangun Jika Hanya Memiskinkan
Oleh H. SOEHARSONO SAGIR 
PEMBANGUNAN ekonomi (yang berkelanjutan) hanya berhasil jika terdapat penurunan 
kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat dan meningkatnya kualitas sumber 
daya manusia (meningkatnya IPM, indeks pembangunan manusia/HDI). Kondisi 
tersebut dilaporkan oleh World Bank (1981) dan Human Development Report (1997). 
Jangan sampai terjadi kemiskinan yang berkelanjutan.

Dalam World Bank Report 1981, jelas tertulis bahwa negara berkembang termasuk 
Indonesia, perlu melakukan kebijakan strategik-komplementer, sebagai berikut:

a) Memperluas kesempatan kerja produktif, artinya kesempatan kerja yang 
memberikan imbal jasa/penghasilan untuk hidup layak.

b) Memenuhi kebutuhan dasar manusia, melalui peningkatan pelayanan 
kesehatan/perbaikan gizi, pendidikan, akses perumahan dan pelayanan umum 
(jaringan jalan, listrik, transpor/infrastruktur).

c) Mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan, karena terjadi alokasi 
investasi/kredit yang salah arah (lebih terarah pada projek padat modal); 
mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah (WIBA-WITIM) kota-pedesaan, 
modern - tradisional.

d) Meningkatkan produktivitas kelompok masyarakat miskin (meningkatkan kualitas 
sumber daya manusia, melalui diklat), agar lebih kompeten dan kompetitif.

Empat sasaran strategis komplementer tersebut, yang intinya pada: perluasan 
kesempatan kerja, belum pernah tercapai; oleh karena pertumbuhan ekonomi 
Indonesia, tidak didukung oleh perluasan kesempatan kerja, dari tahun ke tahun 
selalu terjadi carry over tenaga kerja yang tidak terserap, bahkan sejak krisis 
ekonomi 1997, ditambah dengan pengangguran dampak PHK.

Antara 1995 - 2005, dapat dilihat perkembangan pengangguran di Indonesia 
sebagai berikut: 1995 (6,3 juta orang), 1996 (4,4 juta), 1997 (4,3 juta), 1998 
(5,1 juta), 1999 (6,0 juta), 2000 (5,8 juta), 2001 (8,0 juta), 2002 (9,1 juta) 
2003 (9,5 juta), 2004 (10,3 juta), 2005 (10,8 juta). (BPS - Kompas 8 Juni '06).

Dari angka-angka di atas, jelaslah kiranya bahwa kondisi negara kita 
menunjukkan gejala krisis berkelanjutan, karena pembangunan ekonomi terus 
berlangsung dengan peningkatan kemiskinan - dampak pengangguran yang makin 
marak - kita membangun untuk menciptakan kemiskinan.

Kondisi tersebut sebenarnya telah menjadi catatan Bank Dunia (1981), pada 
dasawarsa tujuh puluhan (1971 - 1980) dengan laporan sbb: Walaupun Indonesia 
berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari rata-rata 
pertumbuhan negara berkembang pada umumnya, namun kemiskinan massal masih 
menjadi masalah utama, karena keterbatasan pelayanan publik (air bersih, 
pelayanan kesehatan, gizi, perumahan sehat) dan besarnya pertumbuhan angkatan 
kerja serta karena tidak adanya korelasi positif, antara pertumbuhan ekonomi 
tinggi dan perluasan kesempatan kerja; tetapi menjadi masalah krusial dalam 
dasawarsa yang akan datang (1981 - 1990).

Pengangguran yang makin marak pascakrisis ekonomi (1997) hingga negara kita 
dapat disebut sebagai negara dengan laju pengangguran yang berkelanjutan bukan 
semata-mata dampak dari krisis ekonomi berkelanjutan, tetapi juga dampak dari 
kebijakan pembangunan ekonomi yang tidak terarah pada memberikan peluang 
perluasan kesempatan kerja.

Anggaran belanja untuk pembangunan - kebijakan fiskal - tidak mencukupi untuk 
menjadi stimulus/pendorong penciptaan lapangan kerja baru; projek-projek 
pembangunan masih belum mampu menciptakan kesempatan kerja.

Hasil penelitian di negara berkembang pada umumnya, didapat angka (laporan ILO, 
International Labour Organization) menunjukkan adanya korelasi antara laju 
pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja; dengan rumus: "Setiap pertumbuhan 
ekonomi 1%, akan berdampak pada kesempatan kerja untuk 300 ribu orang". Dengan 
kata lain dengan LPE rata-rata 5%/tahun (pasca krisis 1998-2005) paling banter 
hanya menyerap 1,5 juta tenaga kerja. Padahal rata-rata setiap tahun tenaga 
kerja yang memasuki pasar kerja tidak kurang dari 3 juta orang sehingga sejak 
tahun 1998 terdapat carry over angkatan kerja yang tidak terserap minimal 1,5 
juta tenaga kerja ditambah dengan tenaga kerja yang terkena PHK. Hingga catatan 
terakhir (2005) jumlah tenaga kerja penganggur mencapai 10,8 juta; berarti 
dibutuhkan dana investasi dari budget/APBN dan dana simpanan bank (dana pihak 
ketiga) minimal Rp 300 triliun, berdasarkan perhitungan setiap kesempatan kerja 
baru, diperlukan dana investasi Rp 30 juta/per orang (tenaga kerja).

Masalah lain yang tidak kalah penting dan strategis, sektor perbankan sebagai 
lembaga intermediasi belum mampu menjadi sumber penyaluran kredit untuk 
perluasan kesempatan kerja (meningkatkan taraf hidup rakyat, UU 10/1998). Bank 
masih menghadapi kelebihan likuiditas (dengan loan to deposit ratio [LDR] di 
bawah 60%). Untuk menghindari beban biaya penarikan dana (cost of money), bank 
terpaksa memanfaatkan FASBI (fasilitas Bank Indonesia = SBI) dan membeli SUN 
(surat utang negara) pada tingkat bunga yang lebih tinggi dari tingkat inflasi.

Selain masalah kelemahan APBN dan bank sebagai sumber dana investasi penciptaan 
lapangan kerja baru; negara kita juga masih menghadapi kendala lemahnya daya 
serap tenaga kerja di sektor komoditas ekspor. Komoditas ekspor Indonesia, 
belum dapat dijadikan andalan peluang kesempatan kerja dan sumber devisa.

Dari kenyataan tersebut, diperlukan kebijakan ekonomi nasional yang pro 
perluasan kesempatan kerja, atau padat karya produktif. Artinya setiap 
investasi tidak hanya mengejar pertumbuhan tetapi sekaligus memberikan peluang 
untuk kesempatan kerja baru. Terjadi korelasi positif antara pertumbuhan 
ekonomi dengan perluasan kesempatan kerja; investasi besar yang mendorong 
pertumbuhan ekonomi, tidak ada gunanya jika tidak menciptakan kesempatan kerja 
baru, artinya pembangunan yang menghasilkan kemiskinan lebih besar, karena 
jumlah penganggur yang bertambah.

Reorientasi kebijakan pembangunan yang berubah, setiap projek pembangunan harus 
dilakukan dengan pendekatan daya serap terhadap angkatan kerja, bukan 
semata-mata didasarkan sasaran pertumbuhan ekonominya.

Jika pemerintah (kebijakan fiskal), Bank Indonesia (kebijakan moneter), lebih 
berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tidak pada pertumbuhan ekonomi 
tinggi, sasaran pembangunan berkelanjutan akan dicapai.

Dengan reorientasi kebijakan pembangunan, negara kita akan bebas dari 
kemiskinan, keterbelakangan, ketergantungan pada utang luar negeri (defisit 
APBN yang berkelanjutan), inflasi dan depresiasi berkelanjutan, sektor 
perbankan yang tidak sehat (bank bukan merupakan lembaga intermediasi), defisit 
neraca berjalan yang berkelanjutan (cadangan devisa yang rawan).*** 

Penulis, pengamat ekonomi senior.


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke