http://www.suarapembaruan.com/News/2006/07/15/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Kembali ke UUD '45 Asli, Konstitusi Mundur [JAKARTA] Gagasan seke-lompok orang untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli dinilai sebagai kemunduran konstitusi (constitutional setback). Sebab UUD 1945 yang begitu sederhana dan singkat sama sekali tidak cukup menjamin demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan prinsip checks and balances dalam pengelolaan pemerintahan. Sebaliknya amendemen yang sudah terjadi empat kali sudah menjamin demokrasi, HAM dan hak-hak konstitusional rakyat. Itu pun masih terasa belum cukup. Karena itu amandemen terus menerus terhadap UUD 1945 menuju sebuah konstitusi yang sungguh-sungguh menjamin hak-hak konstitusi rakyat mutlak perlu dilakukan. Demikian dikemukakan Ketua Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Todung Mulya Lubis kepada wartawan di kantor P2D Jalan Sawo Jakarta Pusat, Jumat (14/7). Hadir juga dalam jumpa pers itu antara lain Sekretaris Jenderal P2D Robertus Robet, HS Dillon dari Partnership for Governance Reform, dan Rahland Nashidik dari Imparsial. Todung Mulya Lubis menegaskan UUD 1945 yang sudah diamendemen belumlah menjadi UUD yang ideal. Tetapi dia sudah cukup menjamin demokrasi, HAM dan prinsip checks and balances de- ngan munculnya berbagai lembaga independen yang mengawasi institusi dan lembaga-lembaga negara. UUD 1945 hasil amendemen juga menjamin adanya otonomi daerah. "Demi membuka kemungkinan-kemungkinan yang lebih luas dari tujuan-tujuan kemerdekaan kita dalam meningkatkan kualitas kelembagaan yang semakin mewakili kepentingan rakyat, mencapai tujuan-tujuan mengembangkan kehidupan kebangsaan yang lebih bermartabat dan berkeadilan maka amendemen konstitusi terhadap UUD 1945 justru menjadi sangat penting. Inilah titik terpenting dari niat reformasi konstitusi yang selama ini kita jalankan," ungkap Todung. Makin Penting Perubahan terus-menerus terhadap UUD 1945 semakin penting karena pengalaman politik selama Orde Baru menunjukkan bahwa paham integralistik dan sentralisme kekuasaan eksekutif yang demikian besar dan terkandung dalam UUD 1945 menjadi dasar lahirnya praktek politik otoritarian. Dan praktek politik semacam ini telah mencaplok kedaulatan dan kemerdekaan rakyat Indonesia selama bertahun-tahun. Selain itu, penyempurnaan terhadap UUD 1945 melalui amendemen juga bermaksud untuk menjamin tercapainya tujuan kemerdekaan, demokrasi dan kedaulatan rakyat. Bahkan untuk mencapai cita-cita itu diperlukan sebuah konstitusi baru yang komprehensif dan makin sesuai dengan tujuan-tujuan pendirian negara. Tetapi keperluan akan sebuah konstitusi yang lengkap tidak ada artinya tanpa kehidupan konstitusionalisme dan paham konstitusionalisme yang sehat dan progresif. Sehubungan dengan itu HS Dillon menambahkan, penyempurnaan terhadap konstitusi harus terus didorong oleh kelompok masyarakat sipil dan harus terus diawasi. Bila perlu harus ada semacam kelompok "Konstitusional Watch". Karena DPR dan elite politik kita tidak bisa diharapkan untuk menyempurnakan konstitusi. Para elite dari partai politik saat ini telah gagal menjalankan tugas utama mereka. Seharusnya mereka memberi pendidikan politik agar masyarakat menyadari dan memahami hak-hak konstitusionalnya seperti demokrasi, HAM, kesejahteraan, keadilan dan sebagainya. [A-21] Last modified: 15/7/06 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

