Dan seperti layaknya demokrasi dan komunisme yang bermula dari sebuah wacana 
kemudian berkembang diterapkan dalam banyak negara. Begitu pula syariat Islam. 
Semua berawal dari wacana... so, Wahai  umat yang Beriman pada Allah dan 
Rasul-Nya serta hari kiamat mari kita wacanakan di mana pun kita berada. Always 
Keep spirit. ^_^
   
  Never ending improvement............
Samsul Bachri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Sedikit menambahkan, bahwa kelompok liberalis yang mengusung bendera
Islampun pun ternyata belum pernah menyampakan statement yang membela
kepentingan Islam itu sendiri. Jadi kita sudah tahu seperti apa dan siapa
mereka. Bahwa meraka secara tidak langsung telah mengatakan bahwa mereka
memang tidak membela kepntingan Islam. Semoga bukan karena faktor ekonomi,
karena sangat patut dikasihani jika kerana masalah ekonomi, mereka harus
menggadaikan segalanya.

----- Original Message -----
From: "Al-Badruuni Enterprise" 
To: 

Sent: Sunday, July 16, 2006 8:37 PM
Subject: Re: [ppiindia] Syariat Islam, sebuah wacana


Assalamu alaikum wr wb,

Sebagai orang Muslim (insya Allah) dan sebagai manusia biasa (dengan
segudang kekurangan dan kekhilafan) sedikit saya akan memberi pandangan saya
mengenai tulisan dibawah yang diposting oleh Bpk Danardono.

Ide untuk menjadikan Syariah Islam sebagai pedoman dalam kehidupan seorang
Muslim merupakan kewajiban yang tidak terbantahkan,termasuk Muslim di
Indonesia. Syariah Islam memang sudah ditegakkan sejak masa Rasulullah dan
menjadi satu paket antara pedoman hidup sebagai pemeluk Islam dan pedoman
dalam hubungan kenegaraan atau masyarakat non Islam (yang diatur dalam
Piagam Madinah).

Sistem ini dilanjutkan oleh para Sahabat Khulafaur Rasyidin dengan
serba-serbi beserta kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun syariah
Islam yang diterapkan sampai dengan Khalifah keempat dapatlah kita jadikan
contoh bagaimana sebenarnya aplikasi Syariah Islam secara benar.

Adapun masa dinasti Umayah,Abbassiyah dan seterusnya sampai yang terakhir
(Pemerintah Turki Ustmani) merupakan aplikasi Syariah Islam yang tidak bisa
kita pungkiri sebagai awan kelabu dalam sejarah perkembangan Islam,meski di
beberapa sisi juga sempat mengangkat nama Islam ke seluruh penjuru dunia
(tentunya hal ini juga kehendak Allah SWT).

Wacana penegakan Syariah Islam di Indonesia mulai tercatat dalam sejarah
dimana para ulama dan perwakilan Muslim waktu penandatanganan Piagam Jakarta
dengan sangat legawa (demi persatuan dan kesatuan bangsa) menghilangkan
beberapa kata sentral dalam penegakan Syariah Islam di bumi Indonesia. Dan
hingga sekarang kita semua tahu wacana Syariah Islam telah ditiupkan oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagai sesuatu yang tabu dan bagi
siapa yang membuka kembali pasti akan dicap sebagai pemberontak.

Sebenarnya satu hal yang ingin saya tanyakan kepada para Saudara
(khususnya yang beragama Islam), "Apa sih kekurangan dan mudharatnya Syariah
Islam?Tentunya seorang Muslim berpegang teguh kepada Syariah Islam
bukan?Tapi mengapa banyak sekali orang yang mengaku Muslim namun seperti
menghina syariahnya sendiri."

Adanya pengalaman buruk di beberapa negara dan kawasan,bukan merupakan
alasan untuk men-diskreditkan Syariah Islam. Kita semua tahu pengalaman
tersebut merupakan kesalahan dalam aplikasi Syariah secara benar.

Salam,
Ahmad

RM Danardono HADINOTO wrote:
Judul Buku: Syariat Islam, Pandangan Muslim Liberal

Penulis: Al Asymawi, Saiful Mujani, Azyumardi Azra, Taufik Adnan
Amal, Ulil Abshar-Abdalla, et all.

Editor: Burhanuddin

Wacana syariat Islam bersifat pelik berkenaan dengan sifat hubungan
Islam sebagai sebentuk keyakinan atau agama dengan formulasi hukum
Islam historis yang selama ini disebut syariat (An-Na'im, 1994).
Pada saat syariat Islam dibicarakan dalam locus dan konteks historis
dan profan, maka syariat Islam harus siap didudukkan dalam bingkai
penilaian yang fair tanpa berharap ada keistimewaan apapun karena
anggapan akan sakralitas fungsi dan sumbernya.

Kebanyakan aktivis syariat Islam tidak siap meletakkan syariat Islam
dalam diskusi publik yang rasional. Statemen-statemen
semacam "syariat tak bisa divoting," "syariat lebih unggul daripada
konstitusi sekuler" misalnya, selalu mewarnai sidang-sidang tahunan
di MPR belakangan ini. Ruang pergumulan untuk mengisi cetak biru
(blue print) konstitusi, terutama di negara-negara Muslim, sering
diramaikan oleh aspirasi religius sebagian kelompok untuk memberi
visi Islami pada konstitusi.

Memang dewasa ini muncul kecenderungan baru di banyak negara Muslim
untuk menerapkan syariat Islam dengan cara memanfaatkan kebebasan
dan demokrasi yang -suka tidak suka- juga memberi peluang bagi
munculnya ekspresi keagamaan dalam kutub paling ekstrem sekalipun.
Aspirasi penerapan syariat Islam berbanding lurus dengan pasang naik
demokrasi di negara-negara muslim. Di antara mereka juga fasih
melantunkan idiom-idiom demokrasi dan memaksimalkan lembaga-lembaga
demokrasi sebagai sarana mencapai tujuan.

Partai Keadilan di Indonesia, FIS di Aljazair yang memenangkan
pemilu putaran pertama tahun 1991 yang kemudian dibatalkan oleh
rezim militer, hanyalah sebagian contoh partai-partai Islamis yang
memperjuangkan agenda syariat Islam dalam pemerintahan. Di sejumlah
negara Muslim lain seperti Pakistan, Yordania, Mesir, Maroko, Iran,
dan Kuwait, kelompok-kelompok Islamis mereka ikut bersaing di pentas
politik nasional masing-masing dengan menggunakan prosedur pemilihan
umum.

Namun demikian, sebagian besar pemerintahan Islam dibangun lewat
prosedur non-demokrasi. Arab Saudi misalnya, secara konsisten
memberlakukan syariat Islam dalam kehidupan sosial-politik melalui
jalur otoritarianisme sejak Muhammad al-Saud dan Muhammad bin Abd al-
Wahhab menyepakati suatu kontrak politik yang melahirkan kerajaan
kaya minyak itu.

Pemerintahan Taliban sebelum dirobohkan koalisi Amerika Serikat juga
menjadi contoh yang baik betapa otoritarianisme menjadi jalan tol
bagi pelaksanaan syariat Islam yang eksesif di di Afghanistan.
Demikian juga di Pakistan tahun 1980-an di mana program "Islamisasi"
yang digelindingkan rezim militer di bawah Zia ul-Haq menarik minat
kekuatan politik Islamis -yang tidak pernah menuai simpati rakyat
dalam pemilu seperti Jamaat-i-Islami yang didirikan Abu A'la al-
Mawdudi-untuk berkolaborasi dengan militer.

Buku yang ada di hadapan Anda ini pada dasarnya berambisi
menyuguhkan sederetan fakta pengalaman negara-negara Islam dalam
berdialektika dengan syariat Islam dan isu-isu kontemporer soal
demokrasi, HAM, civil society dan lain-lain.

Pertanyaan pendek yang kerap menghantui adalah: "Mengapa para
pengusung syariat Islam tak pernah menarik pelajaran dari banyak
negara Islam yang melakukan eksperimentasi yang gagal dalam
memberlakukan syariat Islam?"

Atau, jangan-jangan, kenyataan yang tersajikan di negara-negara yang
menerapkan syariat Islam itulah yang mereka tempuh dengan sengaja,
di mana pertumbuhan ekonomi per-kapita yang rendah, tingkat
pendidikan dengan indikator tingkat melek huruf yang amburadul,
pendeknya harapan hidup (life span), dan absennya kesetaraan gender,
siap dimaklumkan asalkan syariat Islam terlaksana.

Alih-alih memberi garansi bagi terpeliharanya hak-hak politik
(political rights) dan hak-hak sipil (civil liberties) warga negara,
para pengusung syariat Islam juga tidak serius membenahi -apa yang
disebut Saiful Mujani sebagai- "indeks kemaslahatan publik." Jikalau
sedari awal berdirinya rezim syariat Islam selalu memaklumkan jalan
pintas otoritarianisme, maka adalah sulit, untuk tidak menyebut
mustahil, mengharapkan indeks kemaslahatan publik akan lahir dari
tangan-tangan mereka.

Realitas sui-generis itulah yang akan diketengahkan buku yang dibagi
menjadi dua bagian ini. Sebelum beranjak pada bagian pertama, buku
ini didahului "provokasi intelektual" juris asal Mesir, Muhammad
Sa'id al-Asymawi. Pendahuluan bertajuk "Jalan Menuju Tuhan" ini
berdasarkan terjemahan dari salah satu sub-bahasan dalam master-
piece al-Asymawi, Al-Islam al-Siyasi (1992).

Bagian pertama terdiri dari lima tulisan panjang, yaitu "Syariat
Islam, Konstitusionalisme, dan Demokrasi," "Negara dan Syariat dalam
Perspektif Politik Hukum Indonesia," "Syariat Islam di
Aceh," "Simbolisasi, Politisasi dan Kontrol terhadap Perempuan:
Studi Kasus di Aceh," dan "Selamatkan Indonesia dengan Syariah."
Tulisan pertama yang ditulis Saiful Mujani dimaksudkan untuk
memotret gambaran komparatif negara-negara yang menerapkan syariat
Islam dibandingkan dengan asas paling dasar dari raison d'etre
berdirinya sebuah negara, yakni kemasla-hatan sebesar-besarnya bagi
warganya.

Tulisan kedua dari Arskal Salim dan Azyumardi Azra coba mengulas
hubungan negara (baca: Indonesia) dengan syariat dari perspektif
legal-formal dan sejarahnya. Taufik Adnan Amal dan Samsu Rizal
Panggabean menukikkan kasus penerapan syariat Islam di Nanggroe Aceh
Darussalam (NAD) sejak UU No. 44 tahun 1999 dikeluarkan. Kedua
penulis dari Forum Kajian Budaya dan Agama (FKBA), Yogyakarta, ini
menyinggung aspek kesejarahan, sosiologis dan yuridis dari penerapan
syariat Islam di NAD. Sementara aspek kesetaraan perempuan ter-cover
dalam tulisan Lily Z. Munir. Adapun tulisan Ir. M. Ismail Yusanto
memberikan perspektif dari sudut kalangan yang selama ini gencar
memperjuangkan penerapan syariat Islam di Indonesia.

Bagian kedua dari buku ini berisi materi perdebatan dalam acara
workshop terbatas yang diadakan Jaringan Islam Liberal (JIL) pada
tanggal 10-11 Januari 2003 di Puncak, Jawa Barat. Workshop itu
bertajuk Shari'a: Comparative Perspective yang diramaikan oleh
kehadiran Prof. Dr. Abdullahi Ahmed An-Na'im dan kontributor JIL di
seluruh Indonesia. Workshop itu sendiri terbagi menjadi tiga sesi;
pertama, Shari'a: Comparative Country Case Studies; kedua, Shari'a:
The Indonesia Case; dan ketiga, Toward Reformation of Islamic Law.
Sesi pertama diantarkan oleh Prof. Dr. Abdullahi Ahmed An-Na'im dan
Prof. Dr. Azyumardi Azra, sementara Ir. M. Ismail Yusanto, Samsu
Rizal Panggabean dan Lily Z. Munir bertugas mengantarkan sesi kedua.
Adapun sesi ketiga tidak ada "narasumber" yang mengantarkan diskusi,
kecuali Ulil Abshar-Abdalla, Lies Marcoes-Natsir dan Syafiq Hasyim
yang memandu sesi terakhir ini. Setiap peserta menjadi narasumber
dalam workshop di awal tahun ini.

Demikianlah, isu syariat Islam selalu menawarkan perdebatan menarik,
bak tabir misteri yang tak kunjung usai dibicarakan. Dalam konteks
nation-building kita, perdebatan di seputar isu syariat Islam bisa
dikatakan setua umur republik ini. Hanya saja, kini kalangan yang
terlibat dalam perdebatan isu syariat Islam tidak lagi terpaku pada
narasi-narasi besar. Tak ada lagi oposisi biner antara kalangan
Islam vis-à-vis nasionalis dalam menerima atau menolak syariat
Islam. Menariknya, baik yang mengusung maupun mementahkan penerapan
syariat Islam oleh negara sama-sama berasal dari "rahim" Islam, sama-
sama lahir dan besar dari tradisi Islam, dan sama-sama fasih memakai
justifikasi teologis dari kekayaan khazanah klasik Islam untuk
membenarkan argumennya.

Dengan demikian, persepsi dan pandangan umat terhadap konsep syariat
Islam tidaklah monolitik, apalagi jika syariat Islam dikaitkan
dengan konsep politik, demokrasi dan pemerintahan. Persepsi terhadap
syariat Islam tergantung pada ruang dan waktu di mana faktor
politis, sosiologis, ekonomis dan antropologis berperan membentuk
apresiasi dan persepsi yang beragam. Lihatlah suasana sidang-sidang
konstituante pasca pemilu 1955, Masyumi dan NU merupakan kekuatan
utama pengusung Islam sebagai dasar negara. Kini NU dan Muhammadiyah
justru paling depan menolak amandemen pasal 29 UUD 1945. NU dan
Muhammadiyah menjadi "tembok pertama" yang harus dilewati bagi
kelompok-kelompok baru dalam Islam (new Islamic movement) yang
belakangan ini gencar mempromosikan syariat Islam sebagai solusi
krisis.

Krisis multidimensional yang berkepanjangan di Indonesia memang
seringkali memunculkan keputusasaan beberapa pihak dalam mencari
formula penyelesaiannya. Karenanya, dalam menyikapi isu-isu teknis
yang meniscayakan solusi rasional malah melahirkan respon-respon
simbolis seperti anggapan bahwa penerapan syariat Islam akan menjadi
panacea, menuntaskan segala krisis bangsa. Ia dianggap sebagai
eliksir, obat mujarab yang langsung manjur menyembuhkan segala
penyakit. Ironisnya, pada saat bersamaan, solusi rasional yang
diharapkan muncul dari orang atau pranata-pranata "sekuler" tidak
kunjung tiba, malah pranata tersebut dinilai bagian dari sumber
persoalan yang harus segera diatasi.

Last but not least, diskusi publik soal syariat Islam di Indonesia
yang melibatkan "pertarungan" antara "anak-anak kandung" Islam
membuktikan kebenaran adagium "Islam warna-warni." Syariat Islam
menjadi korpus teks yang terbuka untuk ditafsirkan siapa saja. Tidak
ada lagi pihak yang berani mengklaim paling punya otoritas
menafsirkan Islam karena tidak ada satupun orang di muka bumi ini
yang berhak mengklaim bahwa dialah yang memiliki "hak paten" atas
Islam. Selamat Membaca !

Burhanuddin






---------------------------------
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta.

[Non-text portions of this message have been removed]







***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links











***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links










The great job makes a great man
  pustaka tani 
  nuraulia

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke