http://www.indomedia.com/poskup/2006/07/25/edisi25/salam.htm


Polisi ideal masih impian



PADA hari Jumat (22/7) lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melepas 
ribuan bintara remaja dari berbagai pusat pendidikan Sekolah Polisi Negara 
(SPN) yang ada di Indonesia. Sebanyak 337 bintara muda di antaranya tamat dari 
SPN Kupang. Mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kepolisian Daerah 
(Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen (Pol) Drs. RB Sadarum, di Lapangan 
Upacara SPN Kupang.

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Sutanto, dalam sambutannya berpesan kepada para 
bintara muda itu untuk menghilangkan sikap arogan dalam menjalankan tugas 
sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Pesan Kapolri tersebut 
sangatlah tepat kepada para anggota polisi, bukan saja bagi para polisi yang 
baru menyelesaikan pendidikan, tetapi sepatutnya juga ditujukan kepada anggota 
Polri yang sudah senior dalan jajaran kepolisian.

Pesan pimpinan Polri tersebut hampir didengungkan pada setiap acara pelantikan 
anggota polisi baru dan penutupan berbagai pelatihan Polri. Tetapi ibarat kata 
pepatah, ucapan para pimpinan seperti masuk di telinga kiri dan keluar di 
telinga kanan. Jarang sekali ada pesan pimpinan Polri bahkan sumpah jabatan 
yang terpatri dalam diri setiap anggota Polri.

Tidak heran bila hingga kini umumya masyarakat masih menilai aparat Polisi 
Indonesia termasuk yang ada di Polda NTT masih arogan, masih main hakim sendiri 
serta embel-embel penilaian negatif lainnya. Stigma polisi yang selalu negatif 
ini sebenarnya akibat perbuatan oknum-oknum anggota polisi yang belum sadar 
bahwa dirinya sebagai polisi dan menjadi perhatian masyarakat secara luas. 
Sementara para pimpinan polisi sendiri seakan sulit membersihkan oknum-oknum 
polisi yang selalu mencoreng korps baju coklat itu.

Pendidikan selama lima bulan serta menjadi bintara magang selama lima bulan 
terasa masih sangat minim bagi setiap personil polisi. Sebab dalam lima bulan 
pendidikan belum tentu tertanam jiwa polisi yang sesungguhnya pada bintara 
remaja itu. Apalagi pola pendidikan yang masih mirip pendidikan militer juga 
bisa membentuk mental anggota yang juga berlagak militer yang serba tegas dan 
kaku, yang cenderung melalaikan berbagai norma dan hak asasi manusia.

Proses magang selama lima bulan juga tidak cukup. Sebab setelah lima bulan 
magang, tentunya masih banyak kekurangan dalam diri setiap anggota.

Mungkin yang perlu diterapkan pada calon anggota Polri selama pendidikan lima 
bulan pendidikan adalah penekanan pada tindakan hukum dengan menjunjung tinggi 
sopan santun ketimuran, di antaranya adalah anggota polisi laki-laki harus 
menghormati kaum wanita dan orang lebih tua.

Kita sering mendengar, bahkan menyaksikan ada oknum polisi yang mengucapkan 
kata-kata kotor terhadap wanita di jalan umum, meski kesalahan wanita itu hanya 
melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, masih ada oknum anggota polisi yang 
lebih mudah memperlakukan secara tidak sopan dengan perbuatan dan perkataan 
yang tidak sopan pada orang lain yang usianya lebih tua, padahal mungkin saja 
warga yang lebih tua itu hanya melakukan tindak pelanggaran ringan.

Kita sebagai masyarakat tentunya akan sangat bangga memiliki polisi yang tegas 
namun santun dalam menjalankan hukum. Dalam UU Nomor 2 Tahun 2000, anggota 
Polri memiliki kewenangan yang bersifat diskresi, yaitu kewenangan untuk 
bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri. Namun UU itu 
juga mensyaratkan anggota polisi agar tindakan harus berdasarkan hukum, 
mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan serta menjunjung tinggi hak 
azasi manusia. Namun, semua itu masih ramai pada tataran slogan.

Jarang kita melihat anggota Polri yang menjalankan tugas dengan sikap gembira 
untuk melayani masyarakat. Kita juga tahu polisi juga manusia, tapi perlu 
diingat bahwa polisi menjalankan tugas bukan sukarela tetapi mendapat imbalan 
dari negara. Imbalan itu merupakan hasil pajak dari masyarakat. Kecuali itu, 
anggota polisi juga merupakan orang-orang terseleksi dan telah dibina untuk 
menjalankan tugas yang baik dan benar sesuai undang-undang.

Mungkin ke depan, dalam pendidikannya, polisi juga perlu diajarkan bagaimana 
menjunjung tinggi norma-norma moral, kesopanan, kesusilaan serta menjunjung 
tinggi hak asasi manusia. Dengan cara inilah, kita boleh berharap anggota 
polisi kita benar-benar bisa diandalkan menjadi pengayom, pelindung, pengaman 
dan mitra masyarakat. *


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/7EuRwD/fOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke