Republika, Senin, 24 Juli 2006 Paksaan Salam Hindu di DPRD Bali ** Salam nasional yang netral pun, ditolak.
DENPASAR -- Para pejuang kebebasan beragama--yang gemar membela aksi penodaan terhadap kemurnian ajaran Islam--akan diuji sikapnya terhadap kasus yang satu ini. Karena tidak mau mengucapkan salam dengan tata cara agama Hindu, satu-satunya orang Islam yang menjadi anggota DPRD Bali, Zubaidah Yohana, dikecam saat rapat paripurna. ''Sesuai instruksi partai, di daerah yang mayoritas non-Muslim, maka saya menggunakan salam nasional dalam setiap persidangan. Tapi, cara ini pun ditolak,'' kata Zubaidah, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kepada * Republika* di Denpasar, akhir pekan lalu. Berawal dari kegiatan Rapat Paripurna DPRD Bali, Kamis (20/7). Zubaidah ditugaskan membaca pemandangan umum Fraksi Kertha Mandala. Ketika memulai, ia diinterupsi anggota I Made Kusyadi (FRaksi PDIP) karena tidak mengucapkan salam Hindu. Fraksi Kertha Mandala merupakan gabungan dari enam partai, yakni PNBK ( 1 kursi), PKPB (3 kursi), PPP (1 kursi), Partai Demokrat (3 kursi), PNI Marhaen (2 kursi, dan PIB (1 kursi). Menurut Zubaidah, persoalan mengucapkan salam dalam sidang DPRD ini sudah muncul sebelumnya. Saat sidang paripurna membahas APBD Bali pada 31 Desember 2004, dia juga diminta membacakan pendapat akhir fraksi yang sudah ada tulisan doa dengan tata cara Hindu. Saat itu Zubaidah menolak membacakannya, namun karena terus didesak, terpaksa nurut. Mendapat laporan bahwa wakilnya membacakan doa dengan tata cara non-Islam di sidang dewan, DPW PPP Bali menyurati Ketua Fraksi Kertha Mandala. Sebagai partai Islam, PPP ingin anggotanya di DPRD Bali mengucapkan salam sesuai cara Islam. Surat DPW PPP Bali itu ditanggapi positif oleh Fraksi Kertha Mandala. Maka, dalam pemandangan umum pekan lalu, dalam konsep pendapat akhir fraksi hanya mencantumkan salam secara nasional. Namun sikap Fraksi Kertha Mandala itu justru diprotes oleh anggota Farkasi PDIP. Interupsi Kusyadi yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Tabanan, meminta pimpinan dewan bertindak tegas, yakni meminta setiap anggota yang membacakan pemandangan umum, mengawalinya dengan salam Hindu. Ia berdalih, salam Hindu sedang diperjuangkan anggota DPD asal Bali menjadi salam nasional. Namun Zubaidah menolak intimidasi itu, dengan alasan dia tidak fasih melapalkannya dan khawatir menyinggung perasaan pemeluk Hindu. ''Selain itu saya berpandangan, salam itu merupakan doa yang hanya boleh dilafalkan oleh pemeluk agama masing-masing,'' katanya. Zubaidah lantas mendatangi Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAB) Provinsi Bali. Dia meminta kejelasan mengenai kesepakatan tokoh-tokoh antaragama tentang tata cara pengucapan salam itu. Sambil menunjukkan isi kesepakatan yang ditandatangani Ketua FKAB Drs Ida Bagus Gede Wiyana, Zubaidah mengatakan, FKAB justru meminta setiap orang mengucapkan salam keagamaannya sesuai kepercayaan dan tata cara agamanya masing-masing. ''Artinya, yang Muslim menggunakan tata cara Islam, yang Hindu, dan Nasrani juga demikian. Tapi saya berusaha netral dan hanya mengucapkan salam nasional,'' kata Zubaidah. Ketua MUI Bali, H Hasan Ali BA, mempertanyakan apakah dengan tidak mengucap salam secara non-Hindu Zubaidah telah melanggar tata tertib DPRD Bali? Menurut Hasan Ali, dengan menggunakan salam nasional, Zubaidah sudah cukup bijaksana, karena sudah bersikap netral. ''Mengapa hal-hal semacam itu harus dipersoalkan?'' Ketua DPW PPP Bali, M Ali Sahib, menilai, memaksakan seseorang menggunakan salam agama lain dapat dianggap memasung hak-hak anggota dewan. Sebagaimana perubahan UUD 45 pasal 29 ayat 2, negara menjamin setiap individu melaksanakan kepercayaan dan keyakinannya, sesuai dengan keyakinan yang dianut. aas *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

