REPUBLIKA Senin, 31 Juli 2006 Cara Menurunkan Beban Utang
Suminto dan Sunarsip Economist The Indonesia Economic Intelligence Beberapa waktu yang lalu, Bappenas mengumumkan bahwa pemerintah berencana akan membatalkan utang luar negeri (ULN) sekitar 250 juta dolar AS. ULN tersebut terdiri dari proyek pengendalian banjir Cisadane senilai 150 juta dolar AS dan 100 juta dolar AS merupakan sisa pinjaman dari sejumlah proyek yang sudah selesai. Menurut Bappenas, proyek pembangunan pengendalian banjir Cisadane dibatalkan, karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar proyek terkait pembebasan lahan. Pinjaman tersebut, sudah disetujui sejak 1998/1999, senilai 150 juta dolar AS, dan sampai kini belum dimulai. Risiko utang Berbicara tentang utang, data menunjukkan bahwa outstanding utang pemerintah per Desember 2005 sebesar ekuivalen Rp 1.326 triliun (48,5 persen dari PDB). Itu terdiri dari ULN sebesar 67,9 miliar dolar AS dan utang domestik Rp 658 triliun. Meskipun untuk ukuran OECD tergolong sustainable, namun untuk ukuran negara-negara emerging masih sangat rentan. Menurut penelitian IMF (2005), rasio utang yang aman bagi Indonesia adalah 35-42 persen terhadap PDB. Akumulasi ULN ini menyebabkan beban yang besar, baik fiskal maupun balance of payment (BOP). Merujuk jadwl pembayaran utang, misalkan pemerintah mengambil keputusan untuk tidak lagi melakukan ULN mulai akhir 2005, maka outstanding utang saat ini baru akan lunas sekitar tahun 2044. Beban fiskal dan BOP ini bisa menjadi lebih besar lagi, karena ULN pemerintah terkandung berbagai risiko, seperti risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko likuiditas, dan risiko pendanaan. Proporsi ULN dengan suku bunga mengambang mencakup 30 persen dari total ULN. Struktur ini berimplikasi pada rentannya portofolio utang pemerintah terhadap gejolak perubahan suku bunga, khususnya LIBOR (London Inter Bank of Range Rates). Studi Bappenas dan UNSFIR (2004) menemukan, pada periode Januari 1990-Agustus 2004, tingkat suku bunga rata-rata LIBOR 6 bulan adalah 4,77 persen dengan standar deviasi 1,99 persen. Ini berarti, portolio utang dengan suku bunga mengambang (basis LIBOR 6 bulan) mempunyai kemungkinan risiko tingkat bunga tambahan atau pengurangan sebesar 1,99 persen per tahun. Terkait dengan risiko nilai tukar, terdapat dua jenis risiko yang bisa muncul akibat tingginya ULN ini, yakni: (i) risiko depresiasi rupiah, dan (ii) risiko akibat perubahan nilai tukar antar valuta asing. ULN kita didominasi dalam tiga jenis mata uang, yakni dolar AS dan yen (masing-masing sekitar 30-40 persen) serta euro (sekitar 10 persen). Sehingga, jika terjadi depresiasi rupiah terhadap ketiga jenis mata uang ini, posisi ULN pemerintah, beban pembayaran cicilan pokok, dan bunganya akan terpengaruh. Studi Bappenas dan UNSFIR (2004) menemukan, pada periode Januari 1990-Agustus 2004, rupiah rata-rata terdepresiasi 18 persen terhadap dolar AS (dengan standar deviasi 58 persen), 22 persen terhadap yen (dengan standar deviasi 51 persen), dan 7 persen terhadap euro (dengan standar deviasi 9 persen). Besarnya standar deviasi ini menunjukkan gejolak nilai tukar yang rentan, yang dapat terjadi baik oleh faktor fundamental maupun non-fundamental. Terkait dengan risiko likuiditas, sebagai gambaran, ULN pemerintah yang jatuh tempo setiap tahunnya mencapai sekitar 4-5 miliar dolar AS. Ditambah dengan beban utang swasta, total kewajiban luar negeri jangka pendek Indonesia diperkirakan 7-9 miliar dolar AS per tahun. Ini setara dengan sekitar seperempat cadangan devisa kita. Ketidaktersediaan valas pada saat dibutuhkan itu, dapat menyebabkan terjadinya krisis neraca modal, seperti pernah kita alami pada 1997/1998. Terakhir, risiko pendanaan ini erat kaitannya dengan struktur jatuh tempo utang. Pelunasan ULN yang jatuh tempo dengan volume yang cukup besar dapat mengakibatkan timbulnya risiko berupa lebih mahalnya biaya dari peminjaman baru. Usulan strategi Pemerintah menyadari perlunya menurunkan beban utang, tidak saja rasio utang terhadap PDB, tetapi juga nilai absolutnya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 sendiri telah menargetkan penurunan rasio utang terhadap PDB dari 48 persen pada tahun 2005 menjadi 31,8 persen pada tahun 2009 yang selalu di-update dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan disesuaikan dengan perkembangan. Dalam RKP 2006, misalnya, penurunan rasio utang Pemerintah terhadap PDB diproyeksikan lebih cepat dibandingkan target dalam RPJM, yaitu dari 43,9 persen pada tahun 2006, diperkirakan akan mencapai 41,3-43,3 persen. Untuk mendukung upaya menurunkan beban utang ini, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan. Pertama, optimalisasi pelaksanaan restrukturisasi utang, khususnya melalui skema debt swap. Dari rescheduling melalui Paris Club I, II, dan III, terdapat potensi debt swap sebesar 7 miliar dolar AS. Namun, realisasi dari potensi ini masih sangat kecil, yakni debt swap dari Pemerintah Jerman dan Italia. Dalam konteks ini, pemerintah perlu secara kreatif menawarkan skema debt swap. Kedua, memperbaiki perencanaan pengadaan utang. Pemerintah perlu menyusun dan menerapkan ukuran yang jelas mengenai prioritas program pembangunan yang layak untuk dibiayai dengan utang. Misalnya, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang menghasilkan penerimaan untuk membayar kembali utang. Pengadaan komitmen utang juga perlu secara ketat direfleksikan pada kerangka penargetan utang yang telah ditetapkan, misalnya target penurunan utang dalam RPJM. Kedisiplinan terhadap debt targeting ini akan lebih menjamin keberlanjutan fiskal dan kemampuan fiskal untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang. Ketiga, meningkatkan efektivitas dan daya serap ULN. Perlu diketahui, sekitar 90 persen ULN adalah project-tied loans. Ketidaklancaran pelaksanaan proyek akan menyebabkan tumpukan komitmen utang yang menimbulkan biaya utang yang lebih besar dalam bentuk commitment fee maupun penurunan kualitas proyek. Oleh karena itu, Pemerintah perlu komit dengan perencanaan utang dan perencanaan proyek yang telah ditetapkan. Keempat, pemerintah perlu meningkatkan kinerja manajemen utang dan mitigasi risiko dengan menyusun strategi pengelolaan ULN, yang diperlukan sebagai panduan bagi setiap instansi. Tujuannya, agar kebijakan yang diambil dapat merefleksikan bentuk kebijakan utang yang terpadu dan komprehensif, termasuk dalam konteks debt targeting yang ingin dicapai. Pemerintah juga harus membangun kerangka manajemen risiko yang memungkinkan manajer utang mengidentifikasi dan me-manage "trade-off" antara ongkos dan risiko dalam portofolio utangnya. Kelima, transparansi dan akuntabilitas publik. Pemerintah harus men-disclose informasi mengenai kondisi keuangan, aset, dan kewajibannya, dengan media yang mudah dijangkau publik. Pemerintah harus konsisten untuk menjalankan amanat Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 yang mewajibkan publikasi informasi mengenai ULN. Mengingat bahwa ULN kita sudah demikian tinggi dan juga mengandung potensi risiko yang cukup rentan, maka sudah sewajarnya bila pemerintah memberikan perhatian khusus agar ULN dapat dikurangi. Fakta Angka 4-5 miliar Dolar AS utang pemerintah yang jatuh tempo setiap tahun. 7-9 miliar Dolar AS kewajiban utang luar negeri berjangka pendek. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

