METRONEWS

      EMPAT NAPI PENYIMPAN SENJATA AMROZI MENDAPAT REMISI  
      18/08/2006 09:01 - Hukum & Kriminal/Headline News

           
            Dua dari empat napi kasus Bom Bali I. Mereka mendapat remisi 
masing-masing empat bulan.
            (Metro TV) 
            Metrotvnews.com, Lamongan: Empat terpidana kasus Bom Bali I yang 
mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, Jawa Timur, mendapat remisi atau 
keringanan hukuman empat bulan. Pemberian remisi ini disampaikan secara 
simbolik oleh Bupati Lamongan Haji Masfuk bertepatan dengan peringatan Hari 
Kemerdekaan ke-61 Indonesia di Lamongan, Kamis (17/8).

            Keempat napi tersebut adalah ustadz Dipo Kusuma, Nadlirin, Khoirul 
Anam dan Zuhri. Mereka terbukti bersalah menyembunyikan senjata dan ribuan 
amunisi milik Amrozi, terpidana mati Bom Bali I. Selain empat terpidana kasus 
Bom Bali I, remisi juga diberikan kepada 72 napi lainnya di LP Lamongan.

            Narapidana Kasus Bom Bali I yang juga menerima remisi adalah tiga 
orang dari Kelompok Kalimantan Timur. Mereka adalah M. Yunus yang dihukum tujuh 
tahun penjara, ustadz Sirajul Munir yang dihukum enam tahun penjara dan 
Puryanto yang divonis empat tahun penjara. Ketiganya mendapat remisi setengah 
bulan hingga empat bulan. Besok, tepat 17 Agustus 2006, Puryanto akan menghirup 
udara bebas karena masa tahanannya sudah selesai. Sementara empat napi lainnya, 
yakni Sofyan Hadi, Imam Susanto, Sukastopo dan Muhajir telah lebih dahulu 
bebas.(DEN)
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke