http://www.gatra.com/artikel.php?id=97345
Paskah Suzeta: Tak Ada Manipulasi Data Data kemiskinan dan pengangguran yang disitir Presiden SBY out of date? Tunggu dulu. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzeta, menyatakan bahwa presiden sekadar melanjutkan pembahasan masalah ini dari pidato kenegaraan tahun sebelumnya. Dalam pidato waktu itu, presiden sudah mengutip data kemiskinan mulai 1999 hingga 2004. "Ini wujud kesinambungan pada upaya pengentasan kemiskinan," katanya. Menurut Paskah, supaya tidak mengulang, data kemiskinan yang disampaikan hanya untuk tahun 2005. Angkanya 15,97% atau sekitar 35,1 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan. Alasan tidak menyampaikan angka terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), data tahun 2006 baru akan dipublikasikan September nanti. Dan sekarang masih dalam proses penyelesaian. "Kami menyampaikan angka-angka ini tidak bermaksud memanipulasi data," ujarnya. Berikut penuturan mantan Ketua Komisi XI DPR-RI itu seputar pidato kenegaraan presiden kepada wartawan Gatra Arief Ardiansyah dan Deni Muliya Barus: Kenapa pemerintah tidak mengambil data BPS dulu sebelum diluncurkan? Oh, itu tidak bisa. Kita terikat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ada ancaman pidana kalau hasil statistik BPS bocor sebelum pengumuman resmi. Terkait BPS, September nanti, selain mengumumkan data kemiskinan dan pengangguran terbaru, saya sudah minta kepada BPS untuk menyampaikan metode apa yang dipakai dalam sensus dan verifikasi itu kepada publik. Saya juga meminta kepada BPS bahwa yang namanya Forum Masyarakat Statistik itu harus aktif memberikan masukan sebelum data dipublikasikan. Ini penting, dan presiden setuju. Bagaimana dengan angka pengangguran? Angka pengangguran sempat naik dan turun lagi. Pengangguran terbuka berdasarkan hasil Sakernas (Survei Tenaga Kerja Nasional) BPS pada Februari 2005 sebanyak 10,9 juta jiwa atau 10,3% terhadap angkatan kerja. November 2005 naik menjadi 11,9 juta jiwa atau 11,2% terhadap angkatan kerja. Pada 2006 mengalami penurunan menjadi 11,1 juta jiwa atau 10,4% terhadap angkatan kerja. Terkait kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, siapkah anggaran menanggungnya? Anggaran ke depan bisa mencukupinya. Kenaikan itu sebetulnya sudah menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Salah satunya, menaikkan gaji PNS dan termasuk memberikan gaji ke-13. Tetapi, kita juga sadari, kenaikan gaji PNS itu mesti diimbangi dengan membenahi makro-ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Jangan sampai kenaikan gaji PNS menyebabkan harga barang-barang naik. Saya khawatir kenaikan ini tidak ada artinya. [Ekonomi, Gatra Nomor 41 Beredar Kamis, 24 Agustus 2006] [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

