Kisah Lina Joy & Agama Barunya
Rita Uli Hutapea - detikcom
Kuala Lumpur - Kisah Lina Joy masih terus menghiasi pemberitaan media
Malaysia dan luar negeri. Perempuan Melayu itu masih menanti putusan Mahkamah
Agung Malaysia atas kasusnya yang sensitif: agama.
Lahir dengan nama Azlina Jailani, perempuan yang kini berusia 42 tahun itu
dibesarkan secara muslim. Namun pada usia 26 tahun, dia memutuskan untuk
memeluk agama Katolik setelah bertahun-tahun berpacaran dengan seorang pria
Katolik.
Pada tahun 1997, Azlina mendaftar ke Departemen Registrasi Nasional untuk
mengganti namanya di kartu identitas. Warga Malaysia itu pun menerima kartu
identitas dengan nama barunya, Lina Joy. Namun keterangan agama Islam masih
tertera di kartu tersebut.
Pada tahun 2000, Lina mendaftar ke Departemen Registrasi Nasional untuk
menghapus kata "Islam" dari kartu identitasnya. Namun aplikasinya ditolak.
Alasannya, Lina harus mendapatkan sertifikat atau perintah dari pengadilan
syariah atau otoritas Islam lainnya.
Karena masih memegang kartu identitas sebagai muslim maka Lina tidak bisa
menikahi kekasihnya secara hukum. Lina pun menempuh jalur hukum untuk
mendapatkan pengakuan atas agama barunya.
Namun pengadilan negeri dan tinggi menolak untuk melakukan hearing atas
kasusnya dengan alasan, Lina tetap seorang muslim. Demikian seperti diberitakan
harian Malaysia, The Star, Senin (28/8/2006).
Lina pun melanjutkan perjuangan terakhirnya ke Mahkamah Agung Malaysia selaku
otoritas pengadilan sipil tertinggi di negeri jiran itu. Dalam permohonannya,
para pengacara Lina menegaskan, kliennya tidak memerlukan izin siapa pun untuk
berpindah agama karena kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi Malaysia.
Karena itu, pengadilan diminta untuk mengharuskan pemerintah mengubah
keterangan agama Islam di kartu identitas Lina menjadi Kristen. Hingga saat
ini, belum ada putusan pengadilan soal kasus tersebut.
Di Malaysia, Islam dijadikan sebagai agama resmi negara sehingga merupakan
urusan negara, bukan lagi sekadar masalah hati nurani. Apapun putusan
pengadilan nantinya, tetap akan membuat pemerintah Malaysia pusing. Pasalnya,
pemerintah berusaha memenuhi tuntutan penduduk Islam mayoritas di negeri itu
serta penduduk non-muslim minoritas.
Pertanyaan apakah muslim bisa berpindah agama merupakan masalah hukum yang
pelik di Malaysia yang multirasial dan multiagama. Etnis Melayu, yang mencapai
lebih dari setengah dari total 26 juta jiwa penduduk Malaysia, memeluk agama
Islam sejak lahir. Dan Lina Joy merupakan salah satu di antaranya.
Sebenarnya kebebasan beragama dijamin secara konstitusional. Namun pada
kenyataannya, perpindahan dari agama Islam ke agama lain merupakan urusan
pengadilan syariah. Dan sesuai hukum syariah, meninggalkan agama Islam bisa
dihukum dengan penjara atau denda.
Tak pelak lagi, umat muslim di Malaysia yang berpindah agama hidup dalam
ketidakpastian hukum. Mereka tidak bisa mendaftarkan hal-hal yang berhubungan
dengan agama baru mereka ataupun menikah secara hukum dengan warga non-muslim,
sehingga banyak yang merahasiakan soal agama baru mereka ataupun pindah ke luar
negeri.
Kini yang bisa dilakukan Lina Joy hanyalah menunggu. Yang jelas, jika Lina
memenangkan kasusnya, sudah pasti itu akan mengubah kehidupan warga muslim
Malaysia lainnya yang ingin pindah agama.
"Jika hakim mengabulkan tuntutan Lina, saya juga bisa," kata Nellie, perempuan
muslim berusia 30 tahun yang kini memeluk agama Kristen.
Saat ini situasi yang dihadapi Lina Joy serba sulit. Jika dia tetap ingin
menikah dengan pacarnya, maka perkawinan mereka akan dianggap tidak sah oleh
otoritas. Pasalnya, muslim tidak bisa menikah dengan penganut agama lain.
Kalaupun dia nekat hidup bersama sang pujaan hati, maka Lina melanggar aturan
agama Islam dan dianggap berzina.(ita
---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates
starting at 1ยข/min.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/