Kena kau Ketua Jaringan Hizbusyaithan Liberal....
hahahha
aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas Dede yang baik,
Nggih (ya) kangmas saya kan belajar terus. Sinau ingkang Sregep (belajar rajin)
^_^. Insya Allah nasehat mas akan saya lakukan.
Saya salah lagi ya, maklum orang belajar banyak salah dan selalu disalahkan.
Saya berterima kasih pada mas RD dan mas Farid yang memposting ini serta
membuat hati saya sedih. Saya salah lagi ya... mas bukan yang nulis tapi yang
memposting. Maaf deh... saya salah lagi, itu opini Tempo yang nulis yang
redaktur Tempo. Mohon maaf lahir batin.
http://groups.yahoo.com/group/jurnalisme/message/7732
Cara salah 'membela' Al-Quran
Pemerintah Kota Padang mewajibkan warganya bisa baca-tulis Al-Quran.
Yang penting akses, bukan koersi.
***-
BAHWA kemampuan baca-tulis Al-Quran adalah sesuatu yang baik, tentu tak
ada yang meragukannya. Tapi bahwa sebuah daerah mewajibkan warganya bisa
baca-tulis Al-Quran, bahkan menjadikannya sebagai syarat masuk sekolah
menengah tingkat pertama (SLTP), tentu kita bisa mempersoalkannya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, dan akan terjadi
di Kabupaten Padang Pariaman, provinsi yang sama. Adalah Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Padang yang pada 2003 mengeluarkan Peraturan Daerah
No. 6/2003 tentang kewajiban itu. Meski dikeluarkan dua tahun lalu,
peraturan itu berlaku efektif tahun ini. Di Padang Pariaman, beleid itu masih
digodok parlemen setempat. Di kedua kota itu, aturan tersebut diberlakukan
hanya bagi warga yang beragama Islam.
Alasan pewajiban itu adalah untuk menegakkan moral dan membuat
masyarakat Padang bisa mengimbangi ilmu dunia dan ilmu akhirat. Pemerintah dan
parlemen ingin agar kehidupan di surau diaktifkan kembali. Mereka
berharap adat Minang tak dilupakan: adat basandi syarak, syarak basandi
kitabullah--adat bersendi syariah, syariah bersendi kitab Allah. Wali
Kota Padang, Fauzi Bahar, bahkan bertekad melebarkan peraturan ini. Nanti,
lelaki dan perempuan yang akan menikah pun wajib bisa baca Al-Quran.
Jika tidak, jangan harap perkawinan mereka diakui negara.
Ada beberapa hal yang patut dipersoalkan dari peraturan ini. Pertama,
pembuat aturan tampaknya terjebak dalam logika linier yang seolah-olah
benar tapi sesungguhnya salah. Begini kurang lebih mereka berpikir:
dengan bisa membaca Al-Quran, seseorang bisa memahami isi Al-Quran. Dengan
memahami Al-Quran, seseorang bisa menerapkan ajaran Al-Quran. Bisa
mengaji-membaca Al-Quran dengan tajwid yang benar, menjadi syarat bagi
seseorang untuk bisa menerapkan ajaran Islam. Dengan menerapkan ajaran
Islam, moral masyarakat jadi terjaga.
Faktanya, wisdom Al-Quran bisa ditemukan di mana-mana--dengan atau
tanpa kemampuan membaca Al-Quran. Bahkan Al-Quran sendiri tidak mewajibkan
muslim bisa membaca Al-Quran, teks berbahasa Arab itu. Yang ada ialah
kewajiban berakhlak baik. Muhammad Abduh, ulama Mesir terkemuka, dalam
perjalanannya ke Amerika Serikat--sebuah negeri sekuler tapi orang bisa antre
dengan
tertib--justru menemukan "Islam" di sana. Menyindir muslim di
negara-negara Islam, Abduh berkata, "Kemuliaan Islam justru terselubung
oleh orang Islam sendiri."
Kedua, kalaupun pemerintah Padang ingin warganya bisa membaca
Al-Quran--atas nama adat, kesalehan simbolis, atau memberikan kesibukan
agar anak sekolah tak nongkrong di mal--mestinya itu tidak diwujudkan
dalam peraturan yang koersif. Peraturan menuntut kepatuhan, kepatuhan
menuntut restriksi. Alangkah naifnya jika seseorang terhalang menikah,
menjalankan sunah Rasul sang pembawa Al-Kitab, justru karena ia tak bisa membaca
Al-Kitab itu sendiri. Di sini prosedur jadi menghalangi praktek.
Yang mestinya dilakukan pemerintah adalah membuka akses kepada warga
Padang untuk belajar membaca Al-Quran. Misalnya, menyuburkan tempat-tempat
kursus membaca Kitabullah atau memberikan subsidi agar warga gratis belajar
Al-Quran. Yang terakhir ini jauh lebih efektif dan sesuai dengan moral
Kitab ketimbang mengancam para buta huruf Al-Quran dengan sepokok gada:
tak bisa sekolah atau tak boleh menikah.
***-/**
Opini Majalah TEMPO, 14 November 2005
Sender: Nugroho Dewanto, Majalah TEMPO, Jakarta
e: [EMAIL PROTECTED]
lengkapnya :
Mimpi tentang negeri yang aman, tentram dan damai
"I have a dream." Itulah ucapan dari almarhum Martin Luther King Jr.
yang dikenal luas sebagai pemimpin gerakan persamaan hak Amerika, kala
berpidato di depan sekitar 200 ribu orang pada 1963 di Lincoln Memorial,
Washington, DC. Pemuda kulit hitam itu bermimpi mengenai dunia yang
adil dan bebas diskriminasi. Tepat pada 4 Maret 1968, ia ditembak mati kala
menginjak usia 39 tahun. Kini ia dianggap sebagai pahlawan persamaan
hak kulit hitam. Sebagian besar mimpinya kini telah tercapai, walau ia
harus mengorbankan nyawanya. Oprah, Janet Jackson, Michael Jackson,
Freddy Murphy, Whoopie, petenis handal Williams bersaudara dan pesohor
kulit hitam lainnya patut bangga atas perjuangan mendiang yang
tak kenal lelah dan penuh risiko itu.
"Saya juga punya mimpi." Namun bukan sekadar mimpi saya pribadi, tapi
mimpi seluruh warga negara Republik Indonesia tercinta pendamba suasana cinta
damai. Kita semua menginginkan keamanan, ketentraman dan kedamaian dapat
menyelimuti seluruh wilayah negeri ini - tak cuma di Aceh, Papua, Poso,
Jakarta, Ambon, dan Bali. Menjaga kondisi negara yang tentram, aman dan damai
bukan tugas prajurit TNI semata, namun menjadi tugas kita semua. Sudah bukan
masanya lagi menciptakan kondisi yang aman, tentram dan damai dengan ancaman,
hardikan, kesepakatan SKB 3 Menteri, acungan bedil, todongan pistol,
berondongan pelor, pengerahan pasukan panser, proyek kerusuhan, proyek
bom-boman, dan tindakan represif lainnya yang cuma menguntungkan segelintir
pihak. Semua itu malah menciptakan ketakutan masyarakat dan membuat trauma
berkepanjangan.
Ada sedikit resep dari saya agar negeri ini aman, tentram dan damai.
Semoga manjur. Resepnya yaitu:
1. FPI (Front Pembela Islam)
Bubarkan FPI tanpa syarat. Ulahnya hanya membuat masyarakat resah dan jelas-
jelas melanggar tatanan hukum. Anehnya mereka tak pernah ditindak tegas,
karena kabarnya FPI dilindungi oleh tokoh-tokoh berpengaruh. Kehadirannya
juga mencoreng nama agama Islam, seolah-olah umat Islam di Indonesia menyukai
tindakan yang anarkis. Apa yang mereka lakukan sebenarnya tak jauh beda
dengan ulah teroris. Islam adalah ajaran agama untuk kita hayati, bukan
untuk dibela secara membabi-buta. Kalau mereka masih tetap ngotot beroperasi,
jangan lagi pakai nama FPI, tapi pakai nama lain yang tidak membawa
bendera Islam.
2. KTP
Hapuskan pencantuman kolom isian Agama pada KTP. Segera praktikkan KTP
Online agar tak lagi ada KTP ganda. Bahkan kini ada beberapa orang yang
bisa memiliki 5 KTP dengan nama yang berlainan, seperti teroris, spion,
politikus, calo-calo tanah, dan lainnya.
3. Departemen Agama
Segera bubarkan Departemen Agama. Pemerintah tak perlu lagi mencampuri urusan
agama, tapi cukup mengurusi negara saja. Kembalikan keyakinan beragama ke
hati sanubari masing-masing penganutnya, bukan lagi wewenang negara
untuk mengaturnya. Bukan lagi pekerjaan pemerintah untuk mencacah
berapa pemeluk agama A, B, C, D dan E. Bukan lagi tugas pemerintah untuk
membatasi jumlah agama resmi. Penghapusan departemen ini juga akan
mengurangi beban APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Dengan bubarnya Departemen Agama, serahkan pengelolaan keberangkatan
Haji ke Tanah Suci kepada swasta. Saya yakin, dengan dikelola oleh
swasta sepenuhnya - tanpa dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu -
biayanya dapat ditekan lebih murah. Yang jelas, tak lagi dikorupsi
karena dikelola secara profesional.
4. MAI (Majelis Agama Indonesia)
Mengubah format MUI (Majelis Ulama Indonesia) menjadi Majelis Agama
Indonesia (MAI) dengan cakupan yang lebih luas. Jadikan lembaga ini
sebagai institusi independen yang menaungi keberagaman agama dan kepercayaan
yang ada di Indonesia, tanpa didanai lagi oleh Pemerintah. Di MAI, para tokoh
agama
dapat mendiskusikan berbagai problematika kehidupan, khususnya yang menyangkut
peribadatan.
Dengan bubarnya MUI, tak perlu lagi ada Sertifikat Halal. Penerbitan
sertifikat ini cuma jadi ajang proyek orang-orang MUI dan para calonya saja.
Coba tanyakan ke beberapa perusahaan yang sudah mengurus sertifikat tersebut,
berapa dana yang musti mereka gelontorkan ke MUI dan ke oknum-oknum calo. Belum
lagi
kalau ada pengurus MUI yang minta jalan-jalan ke luar negeri dengan
alasan untuk meninjau kantor pusat perusahaan yang mau mengurus Sertifikat
Halal tersebut. Akan lebih mudah bila yang diberi label adalah
makanan-makanan haram saja, karena jumlah itemnya lebih sedikit.
Kalau kita lihat di Carrefour, makanan haram dan minuman beralkohol
memiliki counter yang terpisah.
Itulah empat resep yang diharapkan dapat membawa kehidupan bangsa Indonesia
menjadi lebih baik, diharapkan tak ada lagi gesekan-gesekan antar umat beragama.
Dengan berbagai langkah strategis itu, pemerintah dapat berkonsentrasi pada
tugas utama, yaitu bagaimana agar masyarakat dapat hidup lebih sejahtera, dan
membangun tanpa merusak.
Apa arti sebuah negara kalau cuma menyengsarakan rakyatnya? Pemerintah juga
tentunya tak ingin disebut lintah pengisap darat rakyat dan julukan
menyakitkan lainnya. Apa makna berbangsa dan bernegara kalau ternyata kita malah
terpecah-pecah hanya karena gesekan agama, suku, dan ras? Pikiran dan tenaga
kita seolah terkuras habis hanya mengurusi hal-hal yang sebenarnya tak perlu
muncul itu, sehingga negara ini terus saja jalan di tempat. Kita seolah berpijak
dan hidup
di sebuah tempat tanpa lagi peduli bahwa ini adalah sebuah negara berdaulat
bernama Republik Indonesia.
Seperti pernah saya tuliskan sebelumnya, perilaku agama lebih gampang
ditebak kemana arahnya, tetapi perilaku politik lebih rumit dan lebih
pelik. Gerakannya tak mudah untuk diduga dan susah ditebak kemana
arahnya - bak permainan catur antar Grand Master. Apalagi kalau para
politikus dan kaki-kaki tangannya ikut bermain dengan membentur-benturkan
perbedaan paham, suku, ras, dan agama secara canggih. Bibit-bibit yang
telah tersemai dengan mudah bisa kian disuburkan dengan berbagai
rekayasa nan piawai.
Begitu juga kian maraknya pemikiran dan gerakan menuju ke arah
pembentukan negara berdasarkan syariat agama sudah jelas membahayakan
keutuhan NKRI. Andai gerakan Revolusi Hijau itu terwujud, negeri ini
akan terpecah belah dan akan terus menerus dirundung malapetaka. Kapan?
Bisa 2009, bisa 2014. Saya ramalkan, nama Indonesia akan hilang dari peta untuk
selamanya.
Muncullah negeri baru bernama Indonebia, singkatan dari Indonesia-Arabia. Bahasa
Arab akan menjadi Bahasa Nasional kedua. Segala aktivitas masyarakat musti
berdasarkan syariat agama. Wajib mengaji dan berbahasa Arab seperti sudah
diterapkandengan Perda di kota Padang dan Padang Pariaman juga diberlakukan
secara meluas. Siapa berani berdagang makanan selama bulan puasa akan
dijebloskan ke penjara. Kaum perempuan wajib berjilbab sepanjang hari, dan
warna kainnya bisa saja ditetapkan oleh SK Khalifah. Bisa putih, bisa hitam,
bisa kuning,
bisa hijau. Bendera Merah Putih takkan lagi berkibar. Garuda Pancasila hanya
tinggal nama. Lagu Indonesia Raya digudangkan. Rupiah masuk kotak, diganti
dengan dinar. Bursa saham dibubarkan karena dianggap sebagai agen kapitalis dan
cuma memperkayaYahudi di seberang sana. Cuma bank-bank syariah yang wajib
beroperasi, bank-bank lain musti tutup karena dianggap mempraktikkan riba.
Namun sayangnya, wilayah Indonebia yang dipimpin oleh seorang khalifah
tersebut akhirnya cuma mencakup wilayah DKI Jakarta dan sebagian
Jawa Barat saja. Wilayah-wilayah lain akan membentuk negara-negara kecil sesuai
selera. Disusul munculnya perang-perang perbatasan untuk saling mencaplok
wilayah. Jutaan orang mati berkalang kubur menjadi korban keganasan perang
saudara, sedangkan ribuan orang lainnya memilih untuk cari penghidupan ke
mancanegara.
Eksistensi Indonebia sendiri tak bertahan lama. Rakyatnya memberontak
karena nasibnya justru lebih buruk dibandingkan sebelumnya. Sang khalifah
dan para petinggi lainnya pun diturunkan paksa oleh rakyat, lalu mereka dihajar
ramai-ramai hingga babak belur. Dan akhirnya pasukan gabungan PBB menduduki
wilayah Indonebia selama beberapa masa sebagai penjaga perdamaian. Namun
sayangnya, negeri yang sudah terlanjur terserak itu tak dapat lagi disatukan.
Cuma satu keuntungan dari munculnya Indonebia, yaitu IMF, Bank Dunia,
dan negara-negara kreditor akan kesulitan menagih hutang Republik Indonesia
yang menumpuk. Mereka kebingungan dan akhirnya cuma gigit jari. Ramalan
ini bukan untuk membuat Anda yang pro-SI senang, membuat Anda yang
anti-SI ketakutan, atau membuat Anda yang selama ini tak mau peduli akan segala
kejadian-kejadian terkini di negeri ini jadi terkaget-kaget. Ini sekadar ramalan
yang
bisa saja terjadi andai pemerintah dan para wakil rakyat kita lemah dan
lalai karena cuma sibuk mengurusi kepentingan dirinya dan kelompoknya saja,
sementara rakyatnya terus didera beban ekonomi dan ditelantarkan.
Sekadar untuk menambah wawasan, berikut saya lampirkan artikel bertajuk
"freedom of religion" karya Sato Sakaki di Los Angeles, AS yang baru
saya terima kemarin. Tentunya kita tak ingin membebek pada AS dan
Eropa, tapi setidaknya kondisi negeri yang rentan dengan berbagai konflik
ini memang perlu penanganan khusus. Indonesia punya corak khas yang
tak dimiliki negara-negara lain. Semoga apa yang saya tulis ini dapat
membuka wacana baru dan saya harapkan dapat mencerahkan kita semua.
Salam damai,
Radityo Djadjoeri
e: [EMAIL PROTECTED]
__________________________________________________________
Freedom of religion
Oleh: Sato Sakaki
Pertanyaan:
Benarkah pemerintah AS membiarkan kelompok-kelompok sempalan
Kristen seperti Saksi Yehova, Children of God, Church of Satan,
Christian Science, Mormon dll, tumbuh dan melakukan aktivitasnya? Jika
benar apa alasannya? Bukankah keberadaannya berbeda dengan penganut
Kristen murni? Bagaimana tindakan Departemen Agama AS?
Jawaban:
AS adalah NEGARA SEKULER yang memisahkan urusan agama dengan urusan
negara. Karena itu di AS tidak ada departemen agama dan tidak ada
sesuatu instansi yang mengatur agama. Organisasi-organisasi keagamaan
bebas mengatur rumahtangga sendiri tanpa campur tangan negara, sejauh
tidak melanggar undang-undang atau hukum yang berlaku.
Dan semua agama, aliran dan keyakinan apapun dapat tumbuh dan berkembang
dengan bebas, termasuk keyakinan yang dianggap oleh pemeluk keyakinan
lain sebagai kelompok sempalan atau aliran sesat.
Landasan kebijaksanaan ini adalah Amandemen Pertama Undang-Undang Dasar
AS (the First Amendment of the US Constitution) yang berbunyi antara
lain: "Kongres tidak boleh membuat undang-undang berkenaan dengan penetapan
agama, ataupun yang membatasi kebebasan menjalankannya". (Lengkapnya:
Congress shall make no law respecting an establishment of religion, or
prohibiting the free exercise thereof; or abridging the freedom of
speech, or of the press; or the right of people peaceably to assemble,
and to petition the Government for a redress of grievances).
Jadi di AS berlaku kebebasan penuh beragama. Tidak ada larangan warganegara
memeluk agama atau aliran kepercayaan yang disukai atau diyakininya,
dan negara juga tidak dapat melarang sesuatu sekte atau aliran yang
dianggap sesat atau menyimpang oleh agama induknya. Dan juga tidak ada
keharusan beragama. Tetapi ini tentu saja tidak berarti bahwa sekte-sekte
sempalan ini dapat mempraktekkan perbuatan anarki, seperti membangun
benteng pertahanan dan mempersenjatainya, atau membunuh orang
dengan alasan keyakinan agama. Latar belakang amandemen Konstitusi
AS yang melarang Kongres mengeluarkan undang-undang yang mengatur agama
dapat ditelusuri dari sejarah negara AS.
Semula sebelum merdeka, 9 dari 13 wilayah jajahan Inggris di Amerika
memberlakukan agama resmi. Beberapa diantaranya dikuasai gereja Anglican,
yang masih berhubungan dengan Gereja Inggris. Yang lain dikuasai
kaum puritan, aliran-aliran Protestant yang berpandangan kaku dan tidak
kenal toleransi.
Sementara itu banyak pemeluk aliran-aliran lain yang bermukim di
wilayah-wilayah jajahan tersebut, seperti misalnya pemeluk agama
Katholik Roma yang dilarang di Inggris, kaum Quaker yang menganjurkan
hidup sederhana, serta golongan minoritas Protestan lainnya. Juga ada
pemeluk agama Yahudi dll. Di negara-negara asal mereka di Eropa mereka
melakukan pembangkangan terhadap agama mayoritas yang oleh undang-undang
ditetapkan sebagai agama resmi negara. Setiba di AS mereka juga
bersikap demikian. Lalu terjadilah penindasan. Sekte-sekte minoritas
misalnya tidak boleh tinggal di wilayah-wilayah tertentu, tidak boleh
ikut pemilihan umum, dan bahkan kadang-kadang mereka diancam dengan
hukuman mati.
Tahun 1786, 20 tahun setelah wilayah-wilayah jajahan Inggris itu merdeka
menjadi AS, Thomas Jefferson, yang di kemudian hari menjadi presiden AS
yang ketiga, menulis undang-undang kebebasan beragama di negara bagiannya,
Virginia, yang kemudian disahkan oleh badan perundang-undangan Virginia.
Dan ia bersama James Madison, yang di kemudian hari juga berhasil
menjadi presiden AS, menyusun amandemen pertama Bill of Rights berdasarkan
undang-undang yang diberlakukan di negara bagian Virginia itu.
Dan inilah yang menjadi landasan AS sebagai negara sekuler, yang memberi
kebebasan kepada semua aliran agama dan kepercayaan. Sebab itu kalau Anda merasa
ditindas di negara anda karena keyakinan agama pindahlah ke AS. Persekusi agama
merupakan alasan yang kuat untuk diterima sebagai imigran di
negara AS. Jutaan penganut agama Baha'i, Ahmadiyah dll beremigrasi ke Amerika
dalam 25 tahun terakhir dengan menggunakan latar persekusi agama.
Karena itu kalau orang-orang Ahmadiyah merasa tidak tentram di Indonesia
pindahlah ramai-ramai ke negeri Paman Sam. Kalau ditanya sama imigrasi
disana, "Kok pindah?"
Jawab saja: "Kami sebetulnya lebih senang tinggal di tanah air kami
yang indah permai yang kami cintai, tetapi kami dipersekusi dan ditindas
disana karena keyakinan kami yang berbeda."
Lalu mereka mengangguk-angguk teringat sajak yang terukir di pedestal
Patung Liberty di mulut pelabuhan New York:
"Give me your tired, your poor,
Your huddled masses yearning to breathe free,
The wretched refuse of your teeming shore.
Send these, the homeless, tempest-tost to me,
I lift my lamp beside the golden door!"
Emma Lazarus
Sato Sakaki
Los Angeles, California
Sekadar tambahan dari saya (Radityo):
Kalau mau berpindah ke AS, jangan lupa bawa kliping-kliping berita tentang
tindakan
persekusi tersebut berikut terjemahannya dalam Bahasa Inggris. Semakin
lengkap, akan semakin cepat mendapat persetujuan dari imigrasi.
__________________________________________________________
Cara salah 'membela' Al-Quran
Pemerintah Kota Padang mewajibkan warganya bisa baca-tulis Al-Quran.
Yang penting akses, bukan koersi.
***-
BAHWA kemampuan baca-tulis Al-Quran adalah sesuatu yang baik, tentu tak
ada yang meragukannya. Tapi bahwa sebuah daerah mewajibkan warganya bisa
baca-tulis Al-Quran, bahkan menjadikannya sebagai syarat masuk sekolah
menengah tingkat pertama (SLTP), tentu kita bisa mempersoalkannya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, dan akan terjadi
di Kabupaten Padang Pariaman, provinsi yang sama. Adalah Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Padang yang pada 2003 mengeluarkan Peraturan Daerah
No. 6/2003 tentang kewajiban itu. Meski dikeluarkan dua tahun lalu,
peraturan itu berlaku efektif tahun ini. Di Padang Pariaman, beleid itu masih
digodok parlemen setempat. Di kedua kota itu, aturan tersebut diberlakukan
hanya bagi warga yang beragama Islam.
Alasan pewajiban itu adalah untuk menegakkan moral dan membuat
masyarakat Padang bisa mengimbangi ilmu dunia dan ilmu akhirat. Pemerintah dan
parlemen ingin agar kehidupan di surau diaktifkan kembali. Mereka
berharap adat Minang tak dilupakan: adat basandi syarak, syarak basandi
kitabullah--adat bersendi syariah, syariah bersendi kitab Allah. Wali
Kota Padang, Fauzi Bahar, bahkan bertekad melebarkan peraturan ini. Nanti,
lelaki dan perempuan yang akan menikah pun wajib bisa baca Al-Quran.
Jika tidak, jangan harap perkawinan mereka diakui negara.
Ada beberapa hal yang patut dipersoalkan dari peraturan ini. Pertama,
pembuat aturan tampaknya terjebak dalam logika linier yang seolah-olah
benar tapi sesungguhnya salah. Begini kurang lebih mereka berpikir:
dengan bisa membaca Al-Quran, seseorang bisa memahami isi Al-Quran. Dengan
memahami Al-Quran, seseorang bisa menerapkan ajaran Al-Quran. Bisa
mengaji-membaca Al-Quran dengan tajwid yang benar, menjadi syarat bagi
seseorang untuk bisa menerapkan ajaran Islam. Dengan menerapkan ajaran
Islam, moral masyarakat jadi terjaga.
Faktanya, wisdom Al-Quran bisa ditemukan di mana-mana--dengan atau
tanpa kemampuan membaca Al-Quran. Bahkan Al-Quran sendiri tidak mewajibkan
muslim bisa membaca Al-Quran, teks berbahasa Arab itu. Yang ada ialah
kewajiban berakhlak baik. Muhammad Abduh, ulama Mesir terkemuka, dalam
perjalanannya ke Amerika Serikat--sebuah negeri sekuler tapi orang bisa antre
dengan
tertib--justru menemukan "Islam" di sana. Menyindir muslim di
negara-negara Islam, Abduh berkata, "Kemuliaan Islam justru terselubung
oleh orang Islam sendiri."
Kedua, kalaupun pemerintah Padang ingin warganya bisa membaca
Al-Quran--atas nama adat, kesalehan simbolis, atau memberikan kesibukan
agar anak sekolah tak nongkrong di mal--mestinya itu tidak diwujudkan
dalam peraturan yang koersif. Peraturan menuntut kepatuhan, kepatuhan
menuntut restriksi. Alangkah naifnya jika seseorang terhalang menikah,
menjalankan sunah Rasul sang pembawa Al-Kitab, justru karena ia tak bisa membaca
Al-Kitab itu sendiri. Di sini prosedur jadi menghalangi praktek.
Yang mestinya dilakukan pemerintah adalah membuka akses kepada warga
Padang untuk belajar membaca Al-Quran. Misalnya, menyuburkan tempat-tempat
kursus membaca Kitabullah atau memberikan subsidi agar warga gratis belajar
Al-Quran. Yang terakhir ini jauh lebih efektif dan sesuai dengan moral
Kitab ketimbang mengancam para buta huruf Al-Quran dengan sepokok gada:
tak bisa sekolah atau tak boleh menikah.
***-/**
Opini Majalah TEMPO, 14 November 2005
Sender: Nugroho Dewanto, Majalah TEMPO, Jakarta
e: [EMAIL PROTECTED]
Nugroho Dewanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
At 03:30 PM 8/29/2006, you wrote:
>MAs,
>Coba mas cek sekali lagi perangkat untuk menafsirkan al Quran yang
>sesuai ISlam. Dibaca pelan-pelan nggih mas. Tak bagus menyimpulkan..
>bukankah saya bilang beliau fasih Al Quran tapi untuk mencounter khilafah dll.
>
>Saya paham, bahwa beliau-beliau yang mas tulis sangat fasih bahasa
>arabnya khususnya yang percakapan sehari-hari. Maaf mas, bahasa arab
>untuk memahami Al quran berbeda dengan bahasa arab sehari-hari. Coba
>baca dibawah bahasa gaya Al Quran.
>
>Yah... beliau-beliau mungkin juga memahami gramarnya, tapi
>metodologinya dengan tafsir hermeneutika.
=========
mbak aris, coba buka kamus atau ensiklopedia, apa itu
artinya tafsir hermeneutika.
sinau yang rajin, nggih. biar pinter.
>Bila saya salah dalam menulis lagi, dan tak sesuai dengan yang saya
>pahami ketika mengikuti diskusi-diskusi rekan-rekan JIL, maka saya
>akan mohon maaf.
>
>Okey lebih bagusnya saya ralat: Bahwa mas Dede sendiri bilang
>di mediacare, kita pun tidak harus bisa baca Al Quran untuk
>menafsirkan Al Quran.
>^_^
=======
tolong kasih buktinya saya pernah ngomong begitu.
>Apakah saya memfitnah? saya bahkan tak menyinggung sama sekali
>nama-nama orang diatas.
>
=========
memang lidah tak bertulang
tapi tulisan kan tertera abadi.... :--))
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
The great job makes a great man
pustaka tani
nuraulia
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Get your email and more, right on the new Yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/