Iya aneh saja jika pemerintah yang berkuasa 5 tahun
memberi hak/konsesi kepada pengusaha asing hingga 60
tahun lebih dgn cakupan wilayah yang luas hingga
sepropinsi Jabar (mis: area Freeport). Ini seperti
"kontrak penjajahan"...:)

Sesungguhnya jika Lapindo diberi area yang luas
seperti Freeport, niscaya kasus banjir lumpur itu
masih di area Lapindo.

Kecelakaan dialami Lapindo itu juga dialami Exxon
misalnya kasus tumpahnya minyak di kapal tanker
Exxon-Valduz atau pabrik Union Carbide di Indonesia.
Dari kasus kecelakaan Exxon-Valduz itu juga Exxon
seharusnya dilarang beroperasi di Indonesia.

Harusnya kita mewaspadai paham Neoliberalisme yang
menjual kekayaan negara ke pihak asing sementara
rakyat Indonesia hidup miskin.

--- M Ikhsan Modjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Pengusaha asing hanya boleh satu periode. Yang
> berperiode-periode
> harus 'pengusaha lokal'. Begitu juga yang
> 'resikonya' rendah harus
> diprioritaskan untuk investor dalam negeri. Seperti,
> misalnya, Lapindo
> Brantas.
> 
> Tapi nanti bukan minyak lagi yang didapat tapi malah
> lumpur. Hidup
> nasionalisme....!!
> 
> Buat yang di Jawa Timur, tunggu apa lagi? Apa tunggu
> separuh Jatim
> tenggelam oleh lumpur baru mau mulai class action.
> Saya pikir mesti
> bergerak cepat. Langkah kongkritnya mungkin:
> 
> 1. Bekukan semua operasi lain Lapindo dan fokuskan
> usaha pada
> penanganan lumpur,
> 2. Batalkan semua kontrak dengan Lapindo karena
> jelas sudah melanggar,
> gunakan klausul force majeur.
> 3. Bekukan semua aset Lapindo.
> 4. Cekal semua petinggi Lapindo, termasuk pemilik
> sahamnya.
> 5. Pidana untuk perusahaan dan perdata/pinada untuk
> semua petinggi.
> 
> Salam,
> 
> ----------------------------
> 
> Pengusaha Minyak Asing Sebaiknya Hanya Satu Periode
> Maryadi - detikcom
> 
> Jakarta - Kaukus Migas Nasional menginginkan agar
> perusahaan asing
> baru hanya diberikan waktu satu periode untuk
> kegiatan eksplorasi di
> sektor migas.
> 
> "Jika harus diperpanjag, maka kontraknya harus
> melibatkan perusahaan
> nasional," kata Ketua Kaukus Migas Nasional, Effendy
> Siradjudin.
> 
> Hal itu disampaikan Effendy dalam konferensi pers
> usai peluncuran
> "Indonesia Incorporated 2020 di Sektor Migas" di
> Hotel Dharmawangsa,
> Jakarta, Rabu (2/8/2006).
> 
> Sedangkan untuk kontrak kerja sama atau KKS dengan
> perusahaan asing
> yang sedang berjalan harus bisa diberlakukan
> ketentuan baru, yakni
> jika masa kontraknya telah selesai maka tidak dapat
> diperpanjang lagi.
> 
> "Hal ini penting untuk meningkatkan peran perusahaan
> nasional di
> sektor hulu yang saat ini masih sangat kecil," kata
> Effendy.
> 
> Menurut Effendy, persoalan yang ada di sektor migas
> saat ini adalah
> perusahaan nasional belum mendapat akses finansial
> yang mudah dari
> perbankan dalam negeri yang menyulitkan pembukaan
> lapangan eksplorasi.
> 
> Masalah itu, ungkap Effendy, sebenarnya bisa
> diselesaikan dengan
> perusahaan nasional jika melakukan joint untuk
> eksplorasi.
> 
> Menanggapi pernyataan Kaukus Migas Nasional, Dirjen
> Migas Departemen
> Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luluk Sumiarso
> mengatakan,
> pemerintah tidak mempersoalkan apakah perusahaan
> minyak itu asing atau
> nasional.
> 
> Hal ini berdasarkan peraturan yang ada, bahwa usaha
> di sektor migas
> baik asing maupun lokal diberi kesempatan yang sama.
> 
> "Bagi pemerintah yang terpenting adalah bagaimana
> kontrak tersebut
> bisa menguntungkan pemerintah, mana keuntungan yang
> lebih besar ke
> pemerintah kita tidak melihat siapa," jelas Luluk.
> 
> Namun dia menyambut baik keinginan pengusaha
> nasional itu untuk
> berusaha lebih aktif. Pemerintah, lanjutnya, akan
> berusaha
> mengakomodasinya.
> 
> Namun yang terpenting, lanjut Luluk, pengembangan
> pemanfaatan sektor
> migas ini bisa membuat nilai tambah dan multiplier
> effect bagi
> pertumbuhan nasional. (ir)
> 
> Baca juga:
> Kelola Blok Risiko Tinggi, Pemerintah Beri Split
> Lebih Besar
> Maryadi - detikcom
> 
> Jakarta - Pemerintah akan memberikan bagi hasil yang
> lebih besar
> kepada investor untuk mengelola lapangan migas di
> daerah yang memiliki
> tingkat kesulitan atau risiko yang lebih tinggi.
> Langkah ini dilakukan
> agar lebih menarik para investor migas.
> 
> Saat menawarkan 41 blok migas, pemerintah memberikan
> split (bagi
> hasil) antara 60-65 persen kepada para kontrak bagi
> hasil (KPS). Split
> sebesar itu untuk meningkatkan produksi minyak yang
> pada tahun 2008
> diupayakan sebesar 1,3 juta barel per hari.
> 
> "Yang ditawarkan sampai 65-60% itu yang tingkat
> kesulitannya tinggi.
> Kita kan juga ingin ini segera beroperasi," ujar
> Direktur Jenderal
> Migas Luluk Sumiarso di Kantor Ditjen Migas
> Departemen ESDM, di
> Jakarta, Selasa (29/8/2006).
> 
> Dari 41 blok yang ditawarkan itu Indonesia juga akan
> memperoleh
> pemasukan sedikitnya US$ 51 juta (sekitar Rp 464
> miliar) berupa bonus
> penandatangan kontrak 41 wilayah kerja minyakdan gas
> (migas) yang baru
> dibuka penawaran lelangnya pada 28 Agustus lalu.
> Pendapatan itu belum
> termasuk penerimaan bagi hasil dan investasi dari
> kontraktor.
> 
> Keputusan tersebut menetapkan minimum bonus
> penandatanganan kontrak
> dalam tiga tingkatan. Tingkat terendah adalah
> sebesar US$1 juta,
> disusul yangmenengah US$ 1,5 juta. Sedangkan minimum
> bonus tertinggi
> ditetapkan sebesar US$ 5 juta.
> 
> Luluk mengatakan besarnya minimum bonus sangat
> tergantung pada
> perkiraan nilai masing-masing wilayah kerja,
> khususnya dari sisi
> potensi produksi. Semakin tinggi nilai wilayah yang
> bersangkutan maka
> semakin tinggi pula minimum bonus yang ditetapkan
> untuk
> penandatanganan kontrak blok migas tersebut.
> 
> Dalam Kepmen disebutkan, minimum bonus tertinggi
> ditetapkan untuk Blok
> Kuma dan Blok Karama yangmasing-masing ditawarkan
> melalui pola
> pemawaranlangsung dan lelang. kedua blok migas
> tersebut terletak di
> wilayah lepas pantai Sulawesi Barat. (bal)
> 
> Baca juga:
> 
>     * Lelang 41 Lapangan Migas Dibuka 28 Agustus
>     * Tidak Harus PSC, Pemerintah Bolehkan Perubahan
> Kontrak Migas
>     * Pembiayaan Migas Pengusaha Lokal Baru 10%
>     * Pengusaha Minyak Asing Sebaiknya Hanya Satu
> Periode
> 
> 
> 
> -- 
> "Boring people are more productive"
> 


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke