RIAU POS
Rabu, 30 Agustus 2006
KTSP dan Sekolah Latah
Kurikulum 2004 yang biasa kita sebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
sudah selesai disempurnakan. Namun, namanya sudah diganti dengan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Karena KTSP disahkan 2006, maka banyak yang
salah ucap dengan sebutan Kurikulum 2006. Penyebutan KTSP ini sesuai dengan
Permendiknas Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Di dalam peraturan tersebut,
tidak ada menyebutkan Kurikulum 2006, tetapi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Jadi, yang sebenarnya adalah KTSP dengan Standar Isi 2006.
Pemakaian istilah kurikulum ini perlu sekali diluruskan dan disosialisasikan
kepada masyarakat awam, khususnya kepada pihak-pihak yang terkait dengan urusan
pendidikan. Pihak-pihak terkait dimaksud tentunya berhubungan dengan tenaga
pendidik dan kependidikan, praktisi dan pengamat pendidikan, konsultan, dinas
pendidikan/pemerintah. Sangat memalukan jika kalangan terkait justru memakai
istilah yang keliru.
Tentu tidak sedikit di antara kita berpikiran skeptis, apatis, dan cemooh
dengan perubahan tersebut. Anggapan-anggapan negatif seperti itu justru tidak
membuat dunia pendidikan kita menjadi lebih maju. Akan tetapi, hanya
memperkeruh keinginan yang akan kita capai bersama. Perubahan-perubahan pada
standar isi kurikulum semestinya disikapi sebagai tanggapan positif terhadap
perubahan dan tuntutan zaman. Tentu saja hal ini sejalan dengan link and match
di dunia pendidikan kita. Tuntutan pangsa pasar yang berkembang dewasa ini
merupakan konsekuensi yang semestinya dijawab oleh dunia pendidikan. Perubahan
ini sebagai suatu pertanda bahwa dunia pendidikan kita mencoba untuk berbuat
lebih banyak dengan cara mencari sinkronisasi kecakapan hidup (life skill) dan
keperluan kehidupan. Bodoh rasanya jika kita menyikapi perubahan kurikulum
dengan pikiran-pikiran yang penuh dengan sikap pesimistis.
Dalam KTSP, perlu dicermati beberapa hal. Pertama, terjadi penambahan
mata pelajaran. Kedua, terjadi perubahan jam pada beberapa mata pelajaran.
Ketiga, KTSP tidak lagi mengenal pelaksanaan ujian blok. Keempat, secara
nasional, KTSP harus sudah diterapkan paling lambat tahun pembelajaran
2009/2010. Kelima, menggesa kesigapan berbagai elemen yang berperan serta
dalam penyelenggaraan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Hal ini sesuai
dengan Permendiknas No 24/2006. Perlu suatu sosialisasi yang gencar dan
menyeluruh untuk memasyarakatkan keberadaan KTSP di setiap satuan pendidikan
yang berada di daerah. Tingkat esensial sosialisasi akan semakin terasa jika
kita kaitkan dengan kesulitan dan kendala geografis di beberapa kabupaten/kota
secara nasional. Sikap sambalewa tentu sangat merugikan dan menghambat lajunya
langkah dunia pendidikan kita. Selain itu yang lebih parah lagi, berarti kita
telah menyukseskan proses pembodohan besar-besaran.
Kesiapan Sekolah
Sekolah merupakan satuan pendidikan dengan berbagai unsur pendukung.
Sebagai satuan pendidikan, sekolah tidak bisa mengelak dari tuntutan
pemberdayaan KTSP. Kini, keberadaan sekolah menjadi lebih berarti dalam hal
memberdayakan kurikulum. Dengan pemberlakuan KTSP, setiap sekolah dituntut
berperan aktif penuh. Otonomi sekolah benar-benar berlaku, terutama dalam hal
relevansi kurikulum dengan kemampuan setiap sekolah. Pendekatan pembelajaran
kontekstual (contextual teaching learning) sangat jelas peranannya di sini.
Sejalan dengan hal tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh
setiap sekolah sebagai satuan pendidikan yang akan menerapkan KTSP. Pertama,
bersikap cepat tanggap dan aktif menggali dan menemukan informasi terkini
tentang keberadaan perangkat KTSP. Kedua, para guru dituntut lebih profesional
dalam hal penguasaan kurikulum dengan menjabarkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar menjadi indikator-indikator, materi, serta silabus dan sistem
penilaian. Semua penjabaran tersebut menerapkan prinsip kesesuaian (relevansi)
dengan keberadaan dan kemampuan sekolah. Ketiga, mengaktifkan kembali Kelompok
Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang sudah mati
serta meningkatkan lagi mutu kerja KKG dan MGMP yang masih hidup. Keempat,
unsur di setiap satuan pendidikan dituntut segera menyiapkan KTSP secara
sistematis dengan berpedoman pada SI dan SKL. Kelima, sikap cepat tanggap tidak
hanya ditujukan kepada satuan pendidikan, tetapi juga pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota, yaitu masalah koordinasi, konsolidasi, dan sosialisasi agar
tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai penerapan KTSP. Selain itu, pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota semestinya bergegas untuk menyusun kurikulum muatan
lokal agar lebih berdaya saing. Selama ini, keberadaan kurikulum muatan lokal
tidak lebih dari sekadar pelengkap. Padahal, jika diberdayakan secara kondusif,
kurikulum muatan lokal bisa menyumbangkan andil yang besar terhadap mutu dunia
pendidikan nasional. Misalnya, berbagai bentuk kebudayaan akan terajut dan
merecup kembali di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sekolah Latah
Ada suatu hal yang menggelikan hati ketika Lokakarya Mata Pelajaran Ujian
Nasional yang ditaja Dinas Pendidikan Riau bekerja sama dengan DHM Consultant
pada 28 Juli sampai 4 Agustus lalu di Pekanbaru. Dalam lokakarya yang seperti
pelatihan/penataran itu terungkap bahwa banyak sekolah di Provinsi Riau ini
latah dengan keberadaan KTSP. Anehnya, beberapa SMP dan SMA di negeri ini sudah
menerapkan KTSP, sedangkan di sekolah tersebut belum menyusun KTSP.
Sekolah-sekolah yang dimaksud langsung menerapkan tanpa melakukan
langkah-langkah sesuai jalur Permendiknas. Padahal, sekolah boleh menerapkan
KTSP apabila sekolah tersebut sudah menyusun KTSP secara sistematis.
Sekolah yang latah seperti ini bukan menyikapi perubahan secara positif,
tetapi tergesa-gesa (ceroboh). Ketergesaan hanya akan melahirkan ketidakpuasan
dalam perolehan hasil. Menyikapi perubahan dalam dunia pendidikan kita yang
sedang mencari jati diri ini harus dilakukan dengan perencanaan yang mantap.
Biarlah lambat asal selamat daripada cepat, tetapi merempat tak tentu arah.
Kemungkinan lain bahwa sekolah tersebut tidak siap menyusun KTSP secara
sistematis, lengkap, dan sesuai keperluan sekolah. Celakanya lagi, karena malas
dan kebingungan, mereka mengadopsi silabus secara bulat-bulat melalui internet.
Kurikulum kita sudah final. Tiga tahun lagi, materi Kurikulum 2004 tidak
terpakai. Meskipun KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004, tetapi
ruang lingkup materinya telah terjadi sedikit pergeseran. Pergeseran ini harus
dengan cepat ditindaklanjuti, dicermati, dan dijabarkan oleh setiap satuan
pendidikan, terutama para guru setiap mata pelajaran/guru kelas. Dengan
demikian, kita tidak lagi seumpama perempuan tua yang latah dengan perkataan
orang lain, meniru tanpa memikirkannya dengan matang. Di akhir tulisan ini,
tentu kita berharap semoga KTSP tidak membebani kemampuan anak bangsa secara
berlebihan, terutama tidak membebani para guru dengan berbagai administrasi
yang melelahkan seperti sebelumnya. Semoga saja.***
Musa Ismail, guru
SMA Negeri 3 Bengkalis
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/