http://www.gatra.com/artikel.php?id=97549


Eksekusi Tibo cs
Ratusan Surat Keberatan dari LN Diterima Kejati Sulteng


Palu, 2 September 2006 12:16
Dalam sebulan terakhir, kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah 
(Sulteng) di Palu, menerima ratusan surat dari berbagai elemen masyarakat di 
luar negeri, yang sebagian besarnya meminta institusi ini tidak melaksanakan 
hukuman mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus 
Riwu--ketiganya terpidana kasus kerusuhan Poso pertengahan tahun 2000.

"Surat-surat yang ditulis dalam bahasa Inggris itu umumnya berasal dari LSM, 
organisasi keagamaan dan pemerintah, serta perorangan dari negara-negara di 
Eropa dan Amerika," kata seorang jaksa senior di Palu, Sabtu (2/9).

Menurutnya, dari tumpukan surat tersebut, ada pesan yang disampaikan secara 
akademik seperti memberikan gambaran bahwa negara-negara barat sudah lama 
meninggalkan hukuman mati dalam KUHP-nya karena dinilai melanggar HAM, kecuali 
Amerika Serikat.

Sebagian surat lagi mempertanyakan soal proses hukum terhadap Tibo dkk hingga 
kemudian dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia secara bertingkat. 
Tapi, ada surat lain berisi "tekanan" dan "ancaman" bila hukuman mati sampai 
dilaksanakan.

Jaksa senior ini mengatakan, karena isi surat tersebut banyak yang tidak sesuai 
dengan fungsi dan tugas kejaksaan di daerah, seperti meminta penghapusan 
hukuman mati yang menjadi kewenangan DPR dalam mengganti undang-undang (KUHP) 
serta berisi himbauan, sehingga tidak dijawab.

"Dalam kasus Tibo dkk posisi kami hanya sebatas melaksanakan putusan pengadilan 
yang sudah in kracht (berkekuatan hukum tetap --Red), karenanya kejaksaan tidak 
bisa merespon upaya politis dari pihak luar mana pun yang berusaha menggagalkan 
pelaksanaan hukuman," tuturnya.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulteng, Hasman SH, yang dikonfirmasi 
terpisah membenarkan banyaknya surat dari luar negeri masuk ke instansinya 
sekaitan rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap Tibo dkk. "Saya akui memang 
banyak surat dari luar masuk. Akan tetapi saya tidak bisa menjelaskan secara 
detail sebab semua surat itu ditujukan langsung kepada pimpinan (Kajati Sulteng 
--Red)," tutur Plh Asisten Intelijen Kejati Sulteng tersebut.

Ketika berbicara dalam rapat konsultasi Muspida Provinsi di Gedung DPRD 
Sulteng, Jum`at (1/9), Gubernur Sulteng Bandjela Paliudju juga mengakui sempat 
menerima sejumlah surat dari luar negeri yang dikirimkan kepadanya terkait 
rencana pelaksanaan hukuman mati atas Tibo dkk. "Salah satu surat yang masuk 
itu berasal dari sebuah LSM di Amerika Serikat", kata dia.

Gubernur Paliudju sendiri secara tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali 
tidak bisa mencampuri soal kasus yang dihadapi ketiga mantan transmigran asal 
Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, termasuk penundaan jadwal pelaksanaan 
eksekusi mati terhadap mereka.

"Perlu sampaikan bahwa perkara yang dihadapi Tibo, Dominggus, dan Marinus, 
murni masalah hukum, sehingga pemerintah daerah tidak punya kewenangan 
mencampurinya," kata dia di hadapan para anggota dewan. [EL, An

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke