HARIAN ANALISA Edisi Kamis, 21 September 2006 TKI Ilegal di Malaysia Masih Ratusan Ribu Orang
Jakarta, (Analisa) Sekjen Depnaker Trans, Harry Heriawan, mengemukakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia masih ratusan ribu orang, sedangkan TKI resmi jumlahnya masih sedikit. Ia mengemukakan itu usai pertemuan dengan Wakil Menteri SDM Malaysia, Dato' Abdul Rahman Bakar, di Jakarta, Selasa malam. Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tercatat 1,7 juta orang dan 1,2 di antaranya adalah tenaga kerja resmi sedangkan selebihnya "tidak jelas". "Bicara TKI ilegal, bisa kira-kira sendirilah. In between," katanya. Mengantisipasi bertambahnya TKI ilegal di Malaysia dan negara lainnya, pemerintah telah mengeluarkan Kepres No. 81 Tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Badan itu mengatur prosedur pengiriman TKI, termasuk persiapan dan pelatihan yang diperlukan. "Saat ini, ada 246 pusat pelatihan TKI di Indonesia," katanya. Sementara itu, Dato' Abdul Rahman Bakar mengatakan, pemerintah Kerajaan Malaysia sejak April 2006 sudah memberlakukan undang-undang tentang pusat pelatihan Malaysia. Lembaga tersebut merupakan badan resmi yang berwenang menentukan tenaga kerja asing yang memenuhi kriteria kualitas dan persyaratan untuk bisa bekerja di negara itu. "MTC (Malaysian Training Center) ini bekerjasama dengan pusat pelatihan TKI di Indonesia," katanya. Di pusat pelatihan tersebut, katanya, para calon tenaga kerja mendapatkan pelatihan dan pembinaan tentang bahasa, termasuk bahasa Inggris, budaya, agama, tradisi, dan peraturan-peraturan yang berlaku. "Ini agar TKI mengetahui hak dan kewajibannya," katanya. Ia juga mengatakan bahwa pemahaman budaya, agama, tradisi, dan bahasa yang berlaku di Malaysia telah terbukti menimbulkan keharmonisan antara pekerja asing dan majikannya. Sekjen Depnaker Trans, Harry Heriawan, mengatakan, karena budaya, tradisi, bahasa, dan agama di Indonesia dan Malaysia hampir sama, yang diperlukan TKI hanyalah pemahaman tentang peraturan-peraturan yang berlaku. "Jadi TKI hanya butuh waktu lima jam di pusat pelatihan tersebut karena bisa diakses secara online," katanya. Menyinggung tentang pemulangan TKI secara besar-besaran tahun lalu, Abdul Rahman menyatakan, langkah itu dilakukan justru untuk melindungi TKI dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kalau tidak digaji misalnya, kita tidak bisa urus karena mereka ilegal. Jadi kita memulangkan mereka agar mereka bisa kembali ke Malaysia secara legal," katanya. Menurut Dato Abdul Rahman, jumlah tenaga kerja asing di Malaysia saat ini sekitar 600 ribu orang, termasuk dari Indonesia. Selama di Indonesia, Dato Abdul Rahman telah berkunjung ke pusat-pusat pelatihan TKI di beberapa kota, termasuk Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. (Ant) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

